Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksananya dan tegaknya hak asasi manusia. Pengertian tersebut tercantum dalam pasal?
- pasal 1 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999
- pasal 2 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999
- pasal 1 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999
- pasal 1 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999
- pasal 1 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 37 Tahun 1999
Jawaban: D. pasal 1 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksananya dan tegaknya hak asasi manusia. pengertian tersebut tercantum dalam pasal pasal 1 ayat (2) undang-undang ri nomor 39 tahun 1999.
Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Jenis hak asasi manusia yang terkait dengan sila ke-satu adalah? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.
Belajar Materi Sekolah Jadi Mudah
Seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksananya dan tegaknya hak asasi manusia disebut …
a. hak asasi manusiab. hakc. peraturand. kewajiban dasar manusiae. kewajiban negara
Jawaban: d. kewajiban dasar manusia
Penjelasan:
Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
PPKn
Jawaban:
Kewajiban dasar manusia.
Ketentuan pasal 1 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyatakan, kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksananya dan tegaknya hak asasi manusia.