Semangat rela berkorban mementingkan kepentingan bangsa diatas kepentingan pribadi disebut sikap

Sikap yang mementingkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi yaitu?

  1. berjiwa besar
  2. rela berkorban
  3. pantang menyerah
  4. adil
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: B. rela berkorban.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban B benar, dan 0 orang setuju jawaban B salah.

Sikap yang mementingkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi yaitu rela berkorban.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. berjiwa besar menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. rela berkorban menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban C. pantang menyerah menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. adil menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah B. rela berkorban

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Patriotisme adalah semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang rela mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan dan kemakmuran tanah airnya. Patriotisme merupakan jiwa dan semangat cinta tanah air yang melengkapi eksistensi nasionalisme.

Patriotisme berasal dari kata “patriot dan “isme” yang berarti sifat kepahlawanan atau jiwa kepahlawanan. Pengorbanan ini dapat berupa pengorbanan harta benda maupun jiwa raga. Dengan demikian patriotisme dapat diartikan sikap rela berkorban untuk membela bangsa dan negara dari gangguan dalam negeri maupun gangguan dari luar.

5 ciri-ciri patriotisme adalah sebagai berikut:

  • Cinta tanah air
  • Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
  • Menempatkan persatuan, kesatuan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan
  • Berjiwa pembaru dan inovatif
  • Tidak kenal menyerah

Baca Juga:

Cara Mengembangkan Semangat Patriotisme

Bagaimana empat cara mengembangkan semangat patriotisme dikalangan generasi muda sekarang? Berikut ini contoh-contoh sederhana tentang sikap cinta tanah air atau patriotisme adalah:

Bangga sebagai bangsa Indonesia

Bangga sebagai bangsa Indonesia, misalnya dengan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Mencintai kebudayaan Indonesia seperti mengenakan batik dan pakaian adat saat perayaan juga menumbuhkan rasa cinta tanah air.

Bangga menggunakan dan mencintai produk buatan Indonesia

Patriotisme adalah bangga menggunakan produk buatan dalam negeri, yang juga merupakan pernyataan cinta tanah air. Dengan menggunakan produk dalam negeri, turut pula membantu perekonomian negara dan membuka lapangan kerja.

Mau dan mampu menjaga nama baik Indonesia

Apakah kamu pernah bepergian keluar negeri? Jika iya, jaga nama baik Indonesia dengan mematuhi peraturan yang ada. Bila tujuan ke luar negeri untuk berwisata, jangan mengotori tempat wisat dan membuang sampah sembarangan.

Mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku

Patuhilah hukum yang berlaku. Misal dengan mematuhi peraturan lalu-lintas saat berkendara.

Menggunakan hak pilih saat pemilihan umum

Bila kamu sudah memiliki hak pilih, gunakan hak pilihmu saat pemilihan umum untuk memilih kepala daerah, anggota DPR/DPRD dan pemilihan presiden/wakil presiden.

Belajar dengan sungguh-sungguh

Belajar sungguh-sunggguh di sekolah dan di rumah adalah cara untuk mencinta negeri ini. Mulailah dengan mempelajari hal-hal yang berguna untuk kemajuan dan pembangunan negeri.

Merawat dan tidak merusak fasilitas umum

Jagalah fasilitas umum seperti halte bus, rambu-rambu lalu-lintas, terminal dan sarana transportasi umum seperti kereta api. Fasilitas umum, dibandung dengan uang pajak warga negara. Peruntukan fasiltas umum adalah untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.

Menjaga kelestarian lingkungan hidup

Jagalah pohon dan hutan. Pelihara kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Tidak membuang sampah sembarangan

Sampah dapat menyebabkan tersumbatnya selokan yang dapat menyebabkan banjir. Sampah juga membawa penyakit yang merugikan manusia. Dengan membuang sampah pada tempatnya, turut menjaga lingkungan dan fasilitas umum.

Menciptakan kerukunan ditengah masyarakat yang beragam

Menghargai perbedaan dilakukan sesuai norma dan hukum yang berlaku di masyakat dan negara. Bila ada perbedaan, musyawarah untuk mencapai mufakat adalah jalan terbaik. Sedari dini, perlu ditumbuhkan sikap menghormati lain dengan baik tanpa memandang usia, agama, ras, dan budaya.

Cinta Tanah Air dalam Keberagaman Masyarakat

Cinta tanah air merupakan cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial budaya, ekonomi dan politik bangsa.

Cinta tanah air merupakan pengalaman dan wujud dari sila Persatuan Indonesia yang dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari di keluarga, sekolah dan masyarakat. Kesadaran cinta tanah air itu pada hakikatnya berbakti kepada negara dan kesediaanberkorban membela negara.

Oleh karena itu, rasa cinta tanah air perlu ditumbuh kembangkan dalam jiwa setiap individu sejak usia dini yang menjadi warga dari sebuah negara atau bangsa agar tujuan hidup bersama dapat tercapai.

Cinta tanah air, tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada di negaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungannya.

Bangsa Indonesia adalah masyarakat yang terdiri dari beranekaragam suku bangsa yang memiliki adat istiadat yang berbeda-beda. Di Indonesia ini terdapat 656 suku bangsa dengan bahasa lokal 300 macam.

Keanekaragaman tersebut merupakan kekayaan milik Bangsa Indonesia yang harus kita jaga dan lestarikan sehingga mampu memberikan warna ketentraman dan kedamaian bagi rakyat Indonesia agar ke depan tidak banyak menimbulkan persoalan yang mengancam disintegrasi bangsa.

Keragaman dalam masyarakat majemuk merupakan sesuatu yang alami yang harus dipandang sebagai suatu identitas bangsa. Hal tersebut dapat dianalogikan seperti halnya jari tangan manusia yang terdiri atas lima jari yang berbeda, akan tetapi kesemuanya memiliki fungsi dan maksud tersendiri, sehingga jika semuanya disatukan akan mampu mengerjakan tugas seberat apapun.

Untuk menyadari hal tersebut, Bhinneka Tunggal Ika memiliki peran yang sangat penting. Pengembangan multikulturalisme mutlak harus dibentuk dan ditanamkan dalam suatu kehidupan masyarakat yang majemuk.

Jika hal tersebut tidak ditanamkan dalam suatu masyarakat yang majemuk, agar kemajemukan tidak membawa pada perpecahan dan konflik. Indonesia sebagai bangsa yang multikultural harus mengembangkan wawasan multikultural tersebut dalam semua tatanan kehidupan yang bernafaskan nilai-nilai kebhinekaan.

Membangun masyarakat multikultur di Indonesia harus diawali dengan keyakinan bahwa dengan bersatu kita memiliki kekuatan yang lebih besar.

Persatuan dan kesatuan bangsa yang terwujud dari sejumlah suku bangsa yang semula merupakan masyarakat yang berdiri sendiri dan mendukung kebudayaan yang beraneka ragam itu perlu diperkokoh dengan kerangka acuan yang bersifat nasional, yaitu kebudayaan nasional.

Suatu kebudayaan yang mampu memberi makna bagi kehidupan berbangsa dan berkepribadian, akan dapat dibanggakan sebagai identitas nasional.

Kebudayaan Indonesia secara sempit dapat didefinisikan sebagai seluruh kebudayaan lokal yang telah ada sebelum terbentuknya Bangsa Indonesia pada tahun 1945. Seluruh kebudayaan lokal yang berasal dari kebudayaan beraneka ragam suku-suku di Indonesia adalah merupakan bagian integral daripada kebudayaan Indonesia.

Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India dan kebudayaan Arab.

Kebudayaan India terutama masuk dari penyebaran agama Hindu dan Buddha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk. Kerajaan-kerajaan yang bernafaskan agama Hindu dan Buddha sempat mendominasi Nusantara pada abad ke-5 Masehi ditandai dengan berdirinya kerajaan tertua di Nusantara, Kutai sampai pada penghujung abad ke-15 Masehi.

Masalah yang biasanya dihadapi oleh masyarakat majemuk adalah adanya persentuhan dan saling hubungan antara kebudayaan suku bangsa dengan kebudayaan umum lokal, dan dengan kebudayaan nasional.

Keanekaragaman yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan kekayaan dan keindahan wilayah negara Indonesia.

Bela negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.

Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.

Landasan konsep bela negara adalah adanya wajib militer. Subyek dari konsep ini adalah tentara atau perangkat pertahanan negara lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar [wajib militer].

Beberapa negara [misalnya Israel, Iran] dan Singapura memberlakukan wajib militer bagi warga yang memenuhi syarat [kecuali dengan dispensasi untuk alasan tertentu seperti gangguan fisik, mental atau keyakinan keagamaan]. Sebuah bangsa dengan relawan sepenuhnya militer, biasanya tidak memerlukan layanan dari wajib militer warganya, kecuali dihadapkan dengan krisis perekrutan selama masa perang.

Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Jerman, Spanyol dan Inggris, bela negara dilaksanakan pelatihan militer, biasanya satu akhir pekan dalam sebulan. Mereka dapat melakukannya sebagai individu atau sebagai anggota resimen, misalnya Tentara Teritorial Britania Raya. Dalam beberapa kasus milisi bisa merupakan bagian dari pasukan cadangan militer, seperti Amerika Serikat National Guard.

Di negara lain, seperti Republik China [Taiwan], Republik Korea, dan Israel, wajib untuk beberapa tahun setelah seseorang menyelesaikan dinas nasional.

Sebuah pasukan cadangan militer berbeda dari pembentukan cadangan, kadang-kadang disebut sebagai cadangan militer, yang merupakan kelompok atau unit personel militer tidak berkomitmen untuk pertempuran oleh komandan mereka sehingga mereka tersedia untuk menangani situasi tak terduga, memperkuat pertahanan negara.

Bela Negara di Indonesia

Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.

Peran penting Bela Negara dapat dikuak secara lebih jernih dan mendalam melalui perspektif pertahanan. Keutuhan wilayah Indonesia, beserta seluruh sumber daya, kedaulatan dan kemerdekaannya, selalu terancam oleh agresi asing dari luar dan pergolakan bersenjata dari dalam. Kalau ancaman ini menjadi nyata dan Indonesia tidak siap, semuanya bisa kembali ke titik nol.

Antisipasi para pendiri bangsa tercantum dalam salah satu poin tujuan nasional yaitu “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”.

Pernyataan tersebut menjadi dasar dari tujuan pertahanan. Ia tidak berdiri sendiri tetapi berbagi ruang dengan tujuan keamanan atau ketertiban sipil dan berdampingan 3 [tiga] tujuan lainnya, yakni tujuan kesejahteraan [memajukan kesejahteraan umum], tujuan keadaban [mencerdaskan kehidupan bangsa] dan tujuan kedamaian [berpartisipasi aktif dalam perdamaian dunia yang adil dan abadi].

Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.

Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata.Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.

Unsur Dasar Bela Negara

1. Cinta Tanah Air; 2. Kesadaran Berbangsa & bernegara; 3. Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara; 4. Rela berkorban untuk bangsa & negara;

5. Memiliki kemampuan awal bela negara.

Adapun contoh-Contoh Bela Negara, yaitu: a. Melestarikan budaya; b. Belajar dengan rajin bagi para pelajar c. Taat akan hukum dan aturan-aturan negara;

d. Mencintai produk-produk dalam negeri.

Pemerintah Indonesia saat ini menjalankan program pelatihan Bela Negara yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. Pada tanggal 22 Oktober 2015, Menteri Pertahanan [Menhan] Ryamizard Ryacudu meresmikan pembukaan program bela negara. Program tersebut dimaksudkan untuk memperteguh keyakinan berdasarkan 5 unsur tersebut di atas, dan program ini bukanlah sebuah bentuk wajib militer.

Pada tanggal 23 Februari 2016, Menhan Ryamizard Ryacudu kembali meresmikan peluncuran website resmi. Portal tersebut dimaksudkan untuk menjadi sumber penyebaran informasi kepada masyarakat tentang program Bela Negara, dan masyarakat juga bisa memberikan saran dan masukan di portal tersebut.

Adapun sifat-sifat bela negara, yaitu:
1. Sifat lunak

Psycological:

a. Pemahaman ideologi negara [Pancasila dan UUD 1945] b. Nilai-nilai luhur bangsa c. Wawasan kebangsaan d. Persatuan dan kesatuan bangsa

e. Kesadaran bela negara

Physical:

a. Perjuangan mengisi kemerdekaan b. Pengabdian sesuai profesi c. Menjunjung tinggi nama Indonesia di dunia internasional

d. Penanganan bencana dan menghadapi ancaman non militer lainnya [ekonomi, sosial, budaya, dsb].

2. Sifat Keras

Menghadapi ancaman militer:

a. Komponen Utama b. Komponen Cadangan [kombatan]

c. Komponen Pendukung [Non kombatan].

Nilai nilai bela negara:

Cinta tanah air:

Mengenal dan mencintai tanah air agar selalu waspada dan siap membela tanah air Indonesia terhadap segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Indikator cinta tanah air meliputi:

1. menjaga tanah dan pekarangan serta seluruh ruang wilayah Indonesia; 2. bangga sebagai bangsa Indonesia; 3. menjaga nama baik bangsa dan negara Indonesia; 4. memberikan kontribusi dan kemajuan pada bangsa dan negara Indonesia;

5. mencintai produk dalam negeri, budaya, dan kesenian Indonesia.

Kesadaran berbangsa dan bernegara

Sadar sebagai warna bangsa negara Indonesia dalam bentuk tingkah laku, sikap, dan kehidupan pribadi agar dapat bermasyarakat sesuai dengan kepribadian bangsa. Indikator nilai kesadaran berbangsa dan bernegara meliputi:

1. memiliki kesadaran keragaman budaya, suku, agama, bahasa dan adat istiadat; 2. melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga negara sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku; 3. mengenal keragaman individu di rumah dan di lingkungannya; 4. berpikir, bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia;

5. berpartisipasi menjaga kedaulatan bangsa dan negara;

Yakin akan Pancasila:

Pancasila sebagai pedoman dan pandangan hidup bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara guna mencapai tujuan nasional. Rasa yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara dicapai dengan menumbuhkan kesadaran:

1. yang didasari pada Pancasila, pada kebenaran negara kesatuan republik Indonesia; 2. bahwa hanya dengan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, negara bangsa Indonesia akan tetap jaya; 3. setiap perbedaan pendapat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat;

4. bahwa Pancasila dapat membentengi mental dan karakter bangsa dalam menghadapi ancaman baik dari dalam maupun luar negeri.

Adapun indikator nilai yakin pada Pancasila sebagai ideologi bangsa meliputi:

1. memahami nilai-nilai dalamPancasila. mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari; 2. menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan negara Indonesia; 3. senantiasa mengembangkan nilai-nilai Pancasila;

4. setia pada Pancasila dan meyakini sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Rela berkorban:

Rela berkorban untuk bangsa dan negara. Bersedia mengorbankan waktu, tenaga, pikiran dan harta benda untuk kepentingan umum sehingga pada saatnya nanti siap mengorbankan jiwa raga bagi kepentingan bangsa dan negara. Indikator rela berkorban bagi bangsa dan negara meliputi:

1. bersedia mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran untuk kemajuan bangsa dan negara; 2. siap membela bangsa dan negara dari berbagai macam ancaman; 3. memiliki kepedulian terhadap keselamatan bangsa dan negara; 4. memiliki jiwa patriotisme terhadap bangsa dan negaranya;

5. mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan/atau golongan.

Kemampuan awal bela negara:

Secara Psikis [mental] memiliki sifat disiplin, ulet, menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, percaya akan kemampuan diri sendiri, tahan uji, pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan untuk mencapai tujuan nasional.

Secara Fisik [jasmani] memiliki kondisi kesehatan dan keterampilan jasmani yang dapat mendukung kemampuan awal bela negara yang bersifat psikis.

Adapun Indikator nilai memiliki kemampuan awal bela negara meliputi:

1. memiliki kecerdasan intelektual, kecerdasan spiritual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan dalam bertahan hidup atau mengatasi kesulitan; 2. senantiasa memelihara kesehatan jiwa dan raganya; 3. ulet dan pantang menyerah dalam menghadapi tantangan; 4. terus membina kemampuan jasmani dan rohani; dan

5. memiliki keterampilan bela negara dalam bentuk keterampilan.

Hari Bela Negara:

Hari Bela Negara atau HBN adalah hari bersejarah Indonesia yang jatuh pada tanggal 19 Desember untuk memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara di Sumatra Barat pada tahun 19 Desember 1948. Keputusan ini ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keppres No.28.

Referensi:

1. Penjelasan Pasal 9 ayat [1] huruf a Undang Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara 2. a b Budi susilo Soepandji, Bangga Indonesia menjadi komponen cadangan Tanah air, PT Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta, 2010. hal. 34-35 3. Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945 4. Bela Negara Mu, Ditjen Pothan Dephan RI 5. “Menteri Pertahanan buka program bela negara”, BBC Indonesia, Jakarta, 22 Oktober 2015. Retrieved on 24 Februari 2016. 6. S, Sucipto. “Tangkal Radikalisme, Kemenhan Luncurkan Website Bela Negara”, Sindonews, Jakarta, 23 Februari 2016. Retrieved on 24 Februari 2016.

7. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pedoman pembinaan kesadaran bela negara.

Video yang berhubungan

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA