Segala sesuatu yang harus dilaksanakan pada saat ibadah haji merupakan pengertian dari

Ini Tata Cara Ibadah Haji yang Perlu Kamu Ketahui

Diterbitkan pada 18 Sep 2020

Siapa saja yang melakukan ibadah haji di Tanah Suci pasti berharap menjadi haji mabrur. Salah satu kiat menjadi haji mabrur adalah melaksanakan semua rangkaian haji, mulai dari rukun, wajib, dan sunnah haji sesuai tuntunan syariat.

Dalam rangkaian ibadah haji, jemaah melakukan sejumlah amalan di antaranya wukuf, mabit, thawaf, sa'i, dan amalan-amalan lainnya. Berikut ini beberapa hal yang perlu kamu ketahui dalam pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci:
 

1. Rukun Haji

Dalam pelaksanaan ibadah haji, jemaah harus memenuhi enam rukun haji agar ibadahnya sah. Rukun haji wajib dipenuhi dan tidak bisa diganti dengan amalan lain maupun dengan membayar dam atau denda.

Enam rukun haji yaitu:

1. Ihram 2. Wukuf di Arafah 3. Tawaf Ifadah 4. Sa'i 5. Bercukur

6. Tertib, sesuai urutannya.

Jika salah satu dari enam rukun haji itu tidak dilaksanakan, maka ibadah haji dianggap tidak sah.
 

2. Wajib Haji

Wajib haji merupakan amalan-amalan yang harus dilakukan dalam rangkaian ibadah haji. Jika salah satu tidak dilakukan, ibadah haji seseorang tetap sah, tetapi ia harus menggantinya dengan membayar dam. Apa saja yang termasuk dalam wajib haji? Berikut ini lima wajib haji yang harus dilakukan jemaah haji:

1. Ihram, yakni niat berhaji dari miqat 2. Mabit di Muzdalifah 3. Mabit di Mina 4. Melontar jamrah ula, wustha, dan aqabah 5. Thawaf wada’ (bagi yang akan meninggalkan Makkah)

3. Ritual Ibadah Haji

Puncak ibadah haji ditandai dengan wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah atau biasa disebut sebagai hari Arafah. Karena termasuk rukun haji, jemaah yang tidak mengerjakan wukuf di Arafah berarti dianggap tidak mengerjakan haji. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi:

"Haji itu hadir di Arafah. Barangsiapa yang datang pada malam hari jam’in (10 Dzulhijjah sebelum terbit fajar) maka sesungguhnya ia masih mendapatkan haji." (HR. At-Tirmidzi dari Abdurrahman bin Ya’mar RA).

Dalam buku panduan Kementerian Agama, rangkaian ibadah sebelum wukuf, saat wukuf, hingga setelah wukuf disebut dengan ritual haji dan dimulai pada tanggal 8 Dzulhijjah. Para jemaah berangkat menuju Arafah mulai pukul 07.00 waktu Arab Saudi pada tanggal 8 Dzulhijjah, atau disebut sebagai hari tarwiyah, dengan menaiki bus. Dalam perjalanan dari Makkah menuju Arafah, jemaah disarankan untuk senantiasa berzikir, membaca talbiyah, shalawat, maupun berdoa.

a. Wukuf di Arafah

Wukuf di Arafah dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah setelah matahari tergelincir dan berakhir saat terbit fajar pada tanggal 10 Dzulhijjah. Wukuf berarti berhenti, diam tanpa bergerak, dan dilakukan dalam suasana tenang. Saat wukuf, seluruh jemaah haji berkumpul di Arafah.

Selama wukuf, kegiatan yang dilakukan jemaah di antaranya mendengarkan khutbah wukuf, memperbanyak zikir, membaca Al Quran, dan memanjatkan doa. Wukuf bisa dilakukan secara bersama-sama atau sendiri-sendiri, setelah khutbah wukuf dan shalat jamak qashar taqdim Zuhur dan Ashar.  

b. Mabit di Muzdalifah

Mabit artinya bermalam. Mabit di Muzdalifah atau bermalam di Muzdalifah dilakukan oleh jemaah haji pada tanggal 10 Dzulhijjah. Muzdalifah merupakan daerah yang terletak di antara Arafah dan Mina. Jemaah haji mengumpulkan batu kerikil di tempat ini dan nantinya digunakan untuk melempar jumrah. 

c. Mabit di Mina

Mabit di Mina juga wajib dilakukan jemaah haji. Salah satu yang dilakukan di Mina adalah melontar jamrah atau jumrah. Bermalam di Mina dilakukan pada tanggal 11-12 Dzulhijjah atau dua malam hingga 13 Dzulhijjah.

d. Melontar jumrah

Melontar jumrah hukumnya wajib. Ibadah ini dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah dan pada hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Melontar jumrah dilakukan dengan melontar batu kerikil ke arah jamrah Sughra, Wustha, dan Kubra dengan niat mengenai obyek jamrah (marma) dan kerikil masuk ke dalam lubang marma. Bagi yang tidak melakukannya, mereka harus membayar dam (denda) atau fidyah. 

e. Tawaf Ifadhah

Tawaf Ifadhah dilakukan jemaah haji setelah pulang dari Mina pada tanggal 12 atau 13 Dzulhijjah atau setelah Wukuf di Arafah. Tawaf Ifadhah dilakukan dengan mengelilingi Kabah sebanyak tujuh kali dan tidak ada jam tertentu.

f. Sa'i

Sai'i merupakan rukun haji sehingga wajib dilakukan oleh jemaah haji. Sa'i dilakukan dengan berjalan dari Safa ke Marwah dan kembali lagi sebanyak tujuh kali. Perjalanan dimulai dari Safa dan berakhir di Marwah, dengan syarat dan cara-cara tertentu. Pada saat jemaah haji berjalan menuju Safa, ia akan menghadap Kabah dan membaca takbir dan tahlil. Setelah itu jemaah haji bisa berjalan menuju Marwah sambil berzikir dan berdoa.

g. Tawaf Wada'

Tawaf Wada' dikenal juga dengan tawaf perpisahan. Tawaf ini dilakukan ketika jemaah akan meninggalkan Makkah untuk kembali ke negaranya masing-masing. 

Itulah tata cara ibadah haji yang penting untuk kamu pahami sebelum berangkat. Dengan memahami tata cara ibadah haji, semoga ibadah haji bisa kamu jalankan dengan lancar dan menjadi haji mabrur. Yuk, persiapkan diri kamu untuk menjadi Haji Muda bersama Principal Indonesia!

Segala sesuatu yang harus dikerjakan dalam ibadah haji, apabila tidak dilakukan atau tertinggal salah satu diantaranya, boleh diganti dengan dam(denda) dan ibadah hajinya sah disebut?

  1. Wajib haji
  2. Rukun haji
  3. Syarat haji
  4. Sunah haji
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. Wajib haji

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, segala sesuatu yang harus dikerjakan dalam ibadah haji, apabila tidak dilakukan atau tertinggal salah satu diantaranya, boleh diganti dengan dam(denda) dan ibadah hajinya sah disebut wajib haji.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Keluarga muslim terdiri dari bapak, ibu, tiga anak, dan pembantu. Maka zakat fitrah yang harus dikeluarkan sebesar? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

Ilustrasi haji. (Photo on Pixabay)

Bola.com, Jakarta - Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan, terutama bagi mereka yang sudah mampu secara lahir maupun batin.

Hal ini berarti ketika seorang Muslim sudah mampu secara fisik, ilmu, dan ekonomi untuk melaksanakan ibadah haji, hendaklah untuk menyegerakannya.

Kewajiban untuk haji ini diterangkan dalam Al-Qur'an surat Ali Imran ayat 97 sebagai berikut:

"Dan kewajiban manusia (kepada Allah) bagi yang sudah mampu melaksanakan ibadah haji, adalah segera dengan segera menunaikannya."

Haji menurut bahasa adalah berkunjung ketempat yang agung, sedangkan menurut istilah adalah berziarah ke tempat tertentu pada waktu-waktu tertentu untuk melakukan amalan-amalan tertentu dengan niat ibadah.

Definisi berziarah ketempat tertentu, yaitu berkunjung ke Baitullah (Ka'bah), Padang Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Haji dibedakan menjadi beberapa macam berdasarkan waktu pelaksanaannya. Ada yang datang terlebih dahulu, ada yang datang berdekatan di bulan Zulhijjah.

Ibadah haji harus dilaksanakan pada bulan Syawal, Zulqaidah, dan Zulhijjah. Untuk memahami lebih jauh tentang pengertian haji, berikut penjelasannya, seperti disadur dari Liputan6, Selasa (20/4/2021).

1. Hukum Haji

Setelah mengenali pengertian haji, kamu juga harus mengetahui hukumnya dalam Islam. Pergi haji hukumnya wajib bagi setiap orang Muslim dewasa yang telah memenuhi syarat.

Syarat yang dimaksud adalah mampu secara fisik, ilmu, dan mampu secara ekonomi untuk mengadakan perjalanan ke Baitullah, Arab Saudi, minimal satu kali dalam seumur hidup.

Kewajiban melaksanakan haji bagi yang mampu ini didasarkan pada firman Allah SWT pada Al-Qur'an surat Ali Imran ayat 97 sebagai berikut:

"Dan kewajiban manusia (kepada Allah) bagi yang sudah mampu melaksanakan ibadah haji, adalah segera dengan segera menunaikannya."

2. Waktu Pelaksanaan Haji

Sebagai umat Islam perlu mengenali waktu pelaksaan ibadah haji. Untuk melaksanakan ibadah haji, bisa dilakukan setiap satu tahun sekali.

Pelaksanaan ibadah haji waktunya terbatas, yaitu pada saat waktu awal bulan Syawal sampai Hari Raya Iduladha di bulan Dzulhijjah.

Ilustrasi haji. (Photo on Pixabay)

3. Rukun Haji

Rukun haji merupakan sebagian amalan (perbuatan) yang tidak boleh ditinggalkan oleh seseorang pada saat ia sedang melaksanakan ibadah haji, dan apabilah rukun haji tersebut ada yang tidak dekerjakan, maka hajinya tidak sah.

Syekh Abdullah Abdurrahman Bafadhal al-Hadlrami berkata:

"Rukun-rukun haji ada lima, yaitu niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa’i dan memotong rambut. Dan rukun-rukun umrah ada empat yaitu ihram, tawaf, sa’i dan memotong rambut." (Syeh Abdullah Abdurrahman Bafadhol al-Hadlrami, Busyra al-Karim Bi Syarhi Masa-il at-Ta’lim Ala al-Muqaddimah al-Hadlrasmiyah, Dar al-Fikr, juz 2, hal. 55)

Kelima rukun ini harus dilakukan seluruhnya guna memenuhi keabsahan ibadah haji yang dilakukan. Jika tidak bisa melaksanakan seluruh rukun haji ini dikarenakan satu dan lain hal, nilai ibadah haji akan berkurang.

4. Kewajiban Haji

Kewajiban ibadah haji ada lima. Syekh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari berkata:

"Kewajiban-kewajiban haji yaitu ihram dari miqat, menginap di Muzdalifah dan Mina, tawaf wada’ dan melempar batu." (Syekh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari, Qurrah al-Aini, al-Haramain, hal. 210)

Disadur dari: Liputan6.com (Penulis: Husnul Abdi, Editor: Tyas Titi Kinapti. Published: 17/11/2020).

Diisukan ke Real Madrid dan Juventus, Pogba Setia Temani MU di Australia

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA