Sebutkan upaya pemerintah dalam mendorong kegiatan perdagangan antarnegara

Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasional, meliputi:

1.     Tarif

Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor. Misalnya $6 untuk setiap barel minyak). Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs) adalah pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor (Misalnya, tariff 25 persen atas mobil yang diimpor). Dalam kedua kasus dampak tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.

2.     Subsidi Ekspor

Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri, seperti tariff, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor). Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor, pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya turun.

3.     Pembatasan Impor

Pembatasan impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat membatasi impor keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diizinkan mengimpor keju, masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah tertentu setiap tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah ditetapkan. Besarnya kuota untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju yang diimpor tahun-tahun sebelumnya.

4.     Pengekangan Ekspor Sukarela

Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), yang juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement=ERA). VER adalah suatu pembatasan (Kuota0 atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak negara pengekspor dan bukan pengimpor. VER mempunyai keuntungan-keuntungan politis dan legal yang membuatnya menjadi perangkat kebijakan perdagangan yang lebih disukai dalam beberapa tahun belakangan. Namun dari sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor sukarela persis sama dengan kuota impor dimana lisensi diberikan kepada pemerintah asing dan karena itu sangat mahal bagi negara pengimpor. VER selalu lebih mahal bagi negara pengimpor dibandingan dengan tariff yang membatasi impor dengan jumlah yang sama. Bedanya apa yang menjadi pendapatan pemerintah dalam tariff menjadi (rent) yang diperoleh pihak asing dalam VER, sehingga VER nyata-nyata mengakibatkan kerugian.

5.     Persyaratan Kandungan Lokal

Persyaratan kandungan lokal (local content requirement) merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an. Dalam kasus lain, persyaratan ditetapkan dalam nilai, yang mensyaratkan pangsa minimum tertentu dalam harga barang berawal dari nilali tambah domestic. Ketentuan kandungan local telah digunakan secara luas oleh negara berkembang yang beriktiar mengalihkan basis manufakturanya dari perakitan kepada pengolahan bahan-bahan antara (intermediate goods). Di amerika serikat rancangan undang-undang kandungan local untuk kendaraan bermotor diajukan tahun 1982 tetapi hingga kini berlum diberlakukan.

6.     Subsidi Kredit Ekspor

Subsidi kredit ekspor ini semacam subsidi ekspor, hanya saja wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi kepada pembeli. Amerika Serikat seperti juga kebanyakan negara, memilki suatu lembaga pemerintah, export-import bank (bank Ekspor-impor) yang diarahkan untuk paling tidak memberikan pinjaman-pinjaman yang disubsidi untuk membantu ekspor.

7.     Pengendalian Pemerintah (National Procurement)

Pembelian-pembelian oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang diatur secara ketat dapat diarahkan pada barang-barang yang diproduksi di dalam negeri meskipun barang-barang tersebut lebih mahal daripada yang diimpor. Contoh yang klasik adalah industri telekomunikasi Eropa. Negara-negara mensyaratkan eropa pada dasarnya bebas berdagang satu sama lain. Namun pembeli-pembeli utama dari peralatan telekomunikasi adalah perusahaan-perusahaan telepon dan di Eropa perusahaan-perusahaan ini hingga kini dimiliki pemerintah, pemasok domestic meskipun jika para pemasok tersebut mengenakan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemasok-pemasok lain. Akibatnya adalah hanya sedikit perdagangan peralatan komunikasi di Eropa.

8.     Hambatan-Hambatan Birokrasi (Red Tape Barriers)

Terkadang pemerintah ingin membatasi impor tanpa melakukannya secara formal. Untungnya atau sayangnya, begitu mudah untuk membelitkan standar kesehatan, keamanan, dan prosedur pabean sedemikian rupa sehingga merupakan perintang dalam perdagangan. Contoh klasiknya adalah Surat Keputusan Pemerintah Perancis 1982 yang mengharuskan seluruh alat perekam kaset video melalui jawatan pabean yang kecil di Poltiers yang secara efektif membatasi realiasi sampai jumlah yang relatif amat sedikit.

BM-SC

Kegiatan ekspor impor diberlakukan oleh perusahaan atau negara. Ekspor bisa membantu meningkatkan pendapatan sedangkan impor bisa membantu mendapatkan barang atau jasa yang tidak tersedia di dalam negeri. Proses seperti ini sebenarnya bisa dibilang sebagai kegiatan perdagangan internasional. Dalam proses pelaksanaannya, setiap negara tentunya memiliki kebijakan perdagangan internasional tersendiri.

Kebijakan ini yang harus diterapkan dan dipatuhi oleh berbagai pihak yang terlibat di dalam perdagangan. Ini dilakukan agar tujuan dari pembuatan kebijakan dapat tercapai. Jika nilai ekspor lebih tinggi daripada impor atau ekspor nilainya positif maka artinya kegiatan tersebut memberikan kontribusi pada pendapatan nasional yang berdampak pada kenaikan pertumbuhan ekonomi.

Apa saja kebijakan dalam perdagangan internasional? Berikut ini penjelasannya.

Kebijakan Perdagangan Internasional di Bidang Ekspor

Kebijakan ekspor ternyata bertujuan untuk melindungi produksi dalam negeri dan tidak sekadar mencari keuntungan belaka. Oleh karena itu, ada beberapa kebijakan ekspor yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia sebagai berikut:

  1. Larangan Ekspor
    Sesuai dengan namanya, kebijakan yang satu ini mengacu pada pelarangan ekspor untuk barang-barang tertentu keluar negeri. Alasannya yaitu meliputi kondisi politik, ekonomi, sosial dan budaya. Contoh alasan ekonomi di antaranya yaitu larangan ekspor karena ingin mendorong perkembangan industri lokal agar terus berkembang dan tidak ketergantungan dengan bantuan pemerintah.

  2. Politik Dagang Bebas
    Secara umum, politik dagang bebas merupakan suatu kondisi dimana masing-masing pemerintah negara memberikan kebebasan dalam kegiatan ekspor impor. Kebebasan ini akan membawa beberapa keuntungan secara signifikan seperti misalnya harga relatif murah atau kualitas barang yang semakin tinggi.

  3. Diskriminasi Harga
    Ini artinya barang ekspor atau komoditas ekspor Indonesia ditetapkan dengan harga yang berbeda untuk setiap negara. Hal ini biasanya dilakukan sesuai dengan perjanjian. Misalnya negara A mengekspor pakaian ke negara B dengan harga yang murah sedangkan pakaian yang diekspor negara A ke negara C tergolong relatif mahal.

Kebijakan Perdagangan Internasional di Bidang Impor

Jika ekspor artinya memperdagangkan barang-barang yang dibuat di dalam negeri untuk negara lain, maka kebalikannya adalah impor. Dalam kasus impor barang, semua barangnya diproduksi di luar negeri sehingga barangnya tidak berasal dari negara kita.

  1. Larangan Impor
    Kebijakan yang satu ini akan dilakukan oleh suatu negara jika negara tersebut diharuskan untuk menghemat devisanya. Tidak hanya itu, barang-barang yang dianggap berbahan juga akan dikenakan kebijakan larangan impor tersebut. Dengan kata lain, tidak semua barang diimpor begitu saja.

  2. Tarif
    Sesuai dengan namanya, kebijakan tarif adalah penerapan tarif yang terbilang tinggi untuk import barang-barang tertentu agar daya saing barang produksi dalam negeri meningkat. Ada beberapa hal yang diketahui membedakan antara negara dengan sistem perdagangan bebas dan proteksi mengenai kebijakan satu ini.

  3. Pemberlakukan Kuota
    Pemerintah menetapkan kuota impor dalam jangka waktu tertentu. Tujuannya agar tidak mengganggu kegiatan produksi dalam negeri. Tetapi jika suatu negara telah menetapkan kebijakan politik dagang bebas, pemberlakukan kuota tidak dapat dilakukan karena dapat mengganggu perdagangan internasional.

  4. Subsidi
    Untuk anda yang sering melakukan online shopping barang-barang dari luar negeri, pasti anda pernah menemukan barang yang harganya jauh lebih murah daripada barang-barang lokal.

Ingin Update Berita tentang Kebijakan Perdagangan Internasional? Baca di Freighsight!

Pemerintah Indonesia terus memperbaiki kebijakan dalam perdagangan antar negara sehingga dapat memberikan manfaat perdagangan antar negara yang baik. Jika anda ingin mengetahui lebih banyak tentang kebijakan pemerintah dalam hal ini, anda bisa mendapatkan informasi di Freighsight. Kami ingin pembaca mendapatkan informasi yang up to date dan dari sumber terpercaya. Dengan membaca informasi dari kami, wawasan anda lebih luas, khususnya dalam dunia logistic. Di Freightsight, kami tidak hanya menyediakan berita namun ada juga laporan industri dan opini para ahli di bidangnya.

FAQ

Apa itu kebijakan dumping?

-Dumping adalah kebijakan dimana barang diekspor dan dijual di luar negeri dengan harga lebih murah untuk menguasai pasar negara tersebut. Politik dumping bisa dimaknai sebagai kebijakan diskriminasi harga dan bisa mematikan pasar luar negeri dimana produk itu dijual lebih murah.

Apa tujuan dari kebijakan perdagangan antar negara?

-Tujuan kebijakan perdagangan antar negara adalah untuk mendapatkan manfaat perdagangan yang akan menambah pendapatan dari suatu negara, meningkatkan devisa negara lewat kegiatan ekspor ke negara lain, meningkatkan pertumbuhan sektor ekonomi dan menyerap banyak tenaga kerja.