Sebutkan sikap yang dapat mencegah Pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban di masyarakat

Beranda HAM

Berikut ini upaya pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengatasi berbagai kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara

Berikut ini upaya pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengatasi berbagai kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara. a. Supremasi hukum dan demokrasi harus ditegakkan. Pendekatan hukum dan pendekatan dialogis harus dikemukakan dalam rangka melibatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Para pejabat penegak hukum harus memenuhi kewajiban dengan memberikan pelayanan yang baik dan adil kepada masyarakat, memberikan perlindungan kepada setiap orang dari perbuatan melawan hukum, dan menghindari tindakan kekerasan yang melawan hukum dalam rangka menegakkan hukum. b. Mengoptimalkan peran lembagalembaga selain lembaga tinggi negara yang berwenang dalam penegakan hak dan kewajiban warga negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Ombudsman Republik Indonesia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). c. Meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara oleh pemerintah. d. Meningkatkan pengawasan dari masyarakat dan lembaga-lembaga politik terhadap setiap upaya penegakan hak dan kewajiban warga negara. e. Meningkatkan penyebarluasan prinsip-prinsip kesadaran bernegara kepada masyarakat melalui lembaga pendidikan formal (sekolah/perguruan tinggi) maupun non-formal (kegiatan-kegiatan keagamaan dan kursus-kursus). f. Meningkatkan profesionalisme lembaga keamanan dan pertahanan negara.

g. Meningkatkan kerja sama yang harmonis antarkelompok atau golongan dalam masyarakat agar mampu saling memahami dan menghormati keyakinan dan pendapat masing-masing

Upaya pencegahan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban tidak akan berhasil apabila hanya dilakukan oleh beberapa pihak. Pemerintah dan rakyat harus bekerjasama membangun suatu tatanan kehidupan social yang harmonis tersebut dengan berpartisipasi mencegah terjadinya pelanggaran hak dan kewajiban warga Negara di berbagai lingkungan kehidupan sehari-hari, baik lingkunan keluarga, sekolah, masyarakat, maupun bangsa dan Negara sebagai berikut.

a.  Keluarga

Upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban di lingkungan keluarga sebagai berikut.

1.  Menaati nasihat orang tua

2.  Berperilaku baik kepada semua anggota keluarga

3.  Mengerjakan tugas rumah dengan baik

4.  Membuat daftar kegiatan sehari-hari

5.  Makan bersama keluarga di ruang makan

b.  Sekolah

Upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban di likungan sekolah sebagai berikut.

1.  Menegrjakan tugas sekolah dengan baik

2.  Menegrjakan ujian tanpa nyontek

3.  Membantu teman yang kesulitan dalam belajar

4.  Datang kesekolah tepat waktu

5.  Melaksanakan piket kelas

c.   Masyarakat

Upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban di likungan masyarakat sebagai berikut.

1.  Membina kerukunan dengan tetangga

2.  Membantu tetangga yang terkena musibah

3.  Tidak mengganggu ketenangan lingkungan

4.  Melaksanakan piket ronda

5.  Menaati jam belajar masyarakat

d.  Bangsa dan Negara

Upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban di likungan bangsa dan negara sebagai berikut.

1.  Mematuhi hokum yang berlaku

2.  Menggunakan helm saat berkendara bermotor

3.  Membayar pajak

4.  Menggunakan fasilitas umum dengan baik

5.  Kritis terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak dengan rakyat


Page 2

Jakarta -

Setiap warga negara memiliki kewajiban. Bagi yang melanggarnya akan dikenakan sanksi. Apa saja contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara?

Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan oleh manusia sebagai tanggung jawab sesuai dengan perannya masing-masing. Sebagai hamba, manusia memiliki kewajiban terhadap Tuhan. Sebagai anak, manusia berkewajiban terhadap orang tua. Sebagai siswa, manusia punya kewajiban terhadap sekolah. Manusia juga punya kewajiban terhadap lingkungan dan masyarakat.

Peran sebagai warga negara membuat manusia punya kewajiban terhadap negara. Kewajiban terhadap negara disebut sebagai kewajiban warga negara.

Kewajiban warga negara di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 dan Undang-Undang (UU) yang berlaku. Kewajiban warga negara tersusun atas kewajiban asasi manusia. Beberapa kewajiban asasi manusia, yaitu kewajiban memimpin dan memelihara bumi, kewajiban moral untuk melakukan sesuatu yang benar sesuai aturan di masyarakat, kewajiban sosial terhadap sesama manusia, dan kewajiban pada Tuhan.

Tetapi, ada saja kasus pengingkaran kewajiban yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Penjelasan contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara adalah sikap dan perilaku seseorang saat tidak melaksanakan kewajibannya sebagai seorang warga negara. kewajiban disebut juga orang yang mengingkari kewajibannya, seperti dikutip dari buku 'Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan' oleh Tasum dan Rani Apriani.

Contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara adalah sebagai berikut:

  • 1. Tidak atau menghindari membayar pajak

Tidak atau menghindari membayar pajak adalah pengingkaran kewajiban sebagai warga negara terhadap Pasal 23 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi "Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang." Pengingkaran terhadap pajak mencakup pajak kendaraan, pajak bumi dan bangunan, pajak penghasilan, pajak penjualan, dan lain-lain.

Warga negara wajib membayar pajak karena pajak adalah salah satu sumber dana pembangunan yang hasilnya dinikmati warga negara, seperti jalan raya dan fasilitasnya.

  • 2. Melanggar hak asasi manusia lain

Pelanggaran hak asasi manusia adalah pengingkaran kewajiban sebagai warga negara yang tercantum dalam Pasal 28 J ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi "Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain." Salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia adalah membunuh orang lain yang merupakan pelanggaran hak hidup.


Hak asasi manusia dimiliki oleh setiap warga negara. Karena itu, setiap warga negara wajib menghormati dan menghargai hak asasi manusia orang lain agar dapat hidup dengan kondusif.

  • 3. Pelanggaran terhadap kewajiban pendidikan dasar

UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 amandemen menyebutkan pentingnya pendidikan bagi manusia sebagai sebuah kewajiban bagi setiap warga negara. Pasal tersebut berbunyi "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya."

Pendidikan dasar yang dimaksud di atas yaitu pendidikan formal sampai jenjang SMP. Siapapun warga negara yang tidak memberikan keleluasaan seseorang mendapatkan pendidikan dasar berarti melanggar undang-undang.

  • 4. Tidak ikut serta dalam pembelaan negara

Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 berbunyi "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara." Artinya, tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta membela negara sesuai perannya masing-masing.

Contoh pelanggaran dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara dalam membela negara yaitu seorang warga negara yang tidak mau tahu dengan lingkungannya dan negaranya, atau melakukan sesuatu yang memecah belah bangsa Indonesia.

5. Tidak ikut serta dalam mencapai tujuan pembangunan nasional

Tujuan pembangunan nasional Indonesia terdapat dalam pokok pikiran dalam UUD 1945 alinea 4, yaitu memajukan kecerdasan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi segenap bangsa Indonesia, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia. Kewajiban untuk ikut serta mencapai tujuan pembangunan nasional terdapat dalam UU Nomor 20 tahun 2003.


Contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara dalam mencapai tujuan pembangunan nasional yaitu warga negara yang tidak peduli dengan pendidikan di lingkungan terutama keluarganya, warga negara yang ikut membuat kerusuhan di negara lain, dan warga negara yang mengambil hak warga negara.

Klik selanjutnya>>

(twu/pay)

Page 2

Jakarta -

Setiap warga negara memiliki kewajiban. Bagi yang melanggarnya akan dikenakan sanksi. Apa saja contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara?

Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan oleh manusia sebagai tanggung jawab sesuai dengan perannya masing-masing. Sebagai hamba, manusia memiliki kewajiban terhadap Tuhan. Sebagai anak, manusia berkewajiban terhadap orang tua. Sebagai siswa, manusia punya kewajiban terhadap sekolah. Manusia juga punya kewajiban terhadap lingkungan dan masyarakat.

Peran sebagai warga negara membuat manusia punya kewajiban terhadap negara. Kewajiban terhadap negara disebut sebagai kewajiban warga negara.

Kewajiban warga negara di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 dan Undang-Undang (UU) yang berlaku. Kewajiban warga negara tersusun atas kewajiban asasi manusia. Beberapa kewajiban asasi manusia, yaitu kewajiban memimpin dan memelihara bumi, kewajiban moral untuk melakukan sesuatu yang benar sesuai aturan di masyarakat, kewajiban sosial terhadap sesama manusia, dan kewajiban pada Tuhan.

Tetapi, ada saja kasus pengingkaran kewajiban yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Penjelasan contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara adalah sikap dan perilaku seseorang saat tidak melaksanakan kewajibannya sebagai seorang warga negara. kewajiban disebut juga orang yang mengingkari kewajibannya, seperti dikutip dari buku 'Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan' oleh Tasum dan Rani Apriani.

Contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara adalah sebagai berikut:

  • 1. Tidak atau menghindari membayar pajak

Tidak atau menghindari membayar pajak adalah pengingkaran kewajiban sebagai warga negara terhadap Pasal 23 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi "Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang." Pengingkaran terhadap pajak mencakup pajak kendaraan, pajak bumi dan bangunan, pajak penghasilan, pajak penjualan, dan lain-lain.

Warga negara wajib membayar pajak karena pajak adalah salah satu sumber dana pembangunan yang hasilnya dinikmati warga negara, seperti jalan raya dan fasilitasnya.

  • 2. Melanggar hak asasi manusia lain

Pelanggaran hak asasi manusia adalah pengingkaran kewajiban sebagai warga negara yang tercantum dalam Pasal 28 J ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi "Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain." Salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia adalah membunuh orang lain yang merupakan pelanggaran hak hidup.


Hak asasi manusia dimiliki oleh setiap warga negara. Karena itu, setiap warga negara wajib menghormati dan menghargai hak asasi manusia orang lain agar dapat hidup dengan kondusif.

  • 3. Pelanggaran terhadap kewajiban pendidikan dasar

UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 amandemen menyebutkan pentingnya pendidikan bagi manusia sebagai sebuah kewajiban bagi setiap warga negara. Pasal tersebut berbunyi "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya."

Pendidikan dasar yang dimaksud di atas yaitu pendidikan formal sampai jenjang SMP. Siapapun warga negara yang tidak memberikan keleluasaan seseorang mendapatkan pendidikan dasar berarti melanggar undang-undang.

  • 4. Tidak ikut serta dalam pembelaan negara

Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 berbunyi "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara." Artinya, tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta membela negara sesuai perannya masing-masing.

Contoh pelanggaran dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara dalam membela negara yaitu seorang warga negara yang tidak mau tahu dengan lingkungannya dan negaranya, atau melakukan sesuatu yang memecah belah bangsa Indonesia.

5. Tidak ikut serta dalam mencapai tujuan pembangunan nasional

Tujuan pembangunan nasional Indonesia terdapat dalam pokok pikiran dalam UUD 1945 alinea 4, yaitu memajukan kecerdasan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi segenap bangsa Indonesia, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia. Kewajiban untuk ikut serta mencapai tujuan pembangunan nasional terdapat dalam UU Nomor 20 tahun 2003.


Contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara dalam mencapai tujuan pembangunan nasional yaitu warga negara yang tidak peduli dengan pendidikan di lingkungan terutama keluarganya, warga negara yang ikut membuat kerusuhan di negara lain, dan warga negara yang mengambil hak warga negara.

Klik selanjutnya>>

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA