Sebutkan prosedur pengurusan surat masuk sistem buku kendali
Penanganan Surat Masuk Sistem Kartu Kendali Penanganan surat dapat di bedakan menjadi 2 macam yang pertama adalah penanganan surat sistem buku agenda, dan penanganansurat sistem kartu kendali. Berikut ini akan kita bahas mengenai penanganan sistem karu kendali. Penanganan surat sistem kartu kendali merupakan sistem pola baru, dimana sistem ini dikembangkan sejak tahun 1972, sebagai hasil penelitian yang diciptakan Arsip Nasional Ri (ANRI) bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Sistem ini banyak diterapkan di instansi pemerintah yang volume kegiatan persuratannya sangat banyak.
Pada system kartu kendali perlu dilakukan pengelompokan surat antara lain surat penting, surat rahasia dan surat biasa. Lembar kartu kendali terdiri atas 3 warna yaitu: Lembar 1 berwarna kuning, Lembar 2 berwarna hijau dan Lembar 3 berwarna merah. Fungsi kartu kendali adalah sebagai berikut. - Alat pengendali surat masuk dan keluar - Alat pelacak surat - Arsip pengganti bagi surat-surat yang masih dalam proses - Sebagai pengganti buku agenda dan buku ekspedisi
Penanganan surat menggunakan kartu kendali hanya mencatat surat masuk dan keluar yang sifatnya penting saja, sedangkan untuk surat-surat yang sifatnya biasa dicatat pada lembar pengantar surat biasa. Begitu pula dengan surat rahasia menggunakan lembar pengantar surat rahasia oleh petugas pencatat surat. Untuk mengidentifikasi jenis surat tersebut apakah penting, rahasia, biasa dapat dilihat sebagai berikut.
Ciri-ciri surat biasa adalah sebagai berikut.
Jika petugas penilai surat ragu-ragu menentukan surat penting atau surat biasa, maka ditanyakan kepada atasannya, supaya tidak terdapat kesalahan dalam penilaian. Ciri-ciri surat rahasia adalah sebagai berikut.
1. Penerimaan surat Sebelumnya telah dibuat ketentuan atau peraturan di tiap instansi bahwa semua surat masuk dan keluar diterima melalui satu pintu, yaitu unit kearsipan. Hal ini akan lebih memudahkan untuk kontrol dan pengawasannya. Dalam pelaksanaannya, kalau suatu unit kerja memerlukan kecepatan dalam memproses surat keluar tersendiri sampai dengan penyampaiannya ke instansi lain dilaksanakan sendiri. Hal ini dapat dilakukan, asalkan dua kartu kendali diserahkan kepada unit kearsipan, sehingga unit kearsipan selalu mengetahui pula apa yang telah dilaksanakan.Tugas penerima surat (juru terima surat) adalah sebagai berikut.
2. Pencatatan surat Surat-surat yang diterima oleh pencatat dinilai menjadi tiga kategori, yaitu surat penting, biasa, atau rahasia. Kegiatan ini memerlukan pemikiran yang tajam, mengerti segala persoalan dalam lingkungan instansinya, dan harus teliti. Untuk surat yang penting, maka dicatat menggunakan kartu kendali rangkap tiga. Untuk surat yang biasa menggunakan lembar pengantar surat biasa. Surat rahasia menggunakan lembar pengantar surat rahasia. Tugas mencatat surat bukanlah tugas yang mudah, sebab petugas pencatat harus dapat benar-benar menentukan indeks dan kode secara tepat. Kalau petugas pencatat tersebut sukar menentukan indeks dan kode, sebaiknya dikosongkan dulu dan diserahkan kepada pengarah (atasan) untuk mengisi kolom tersebut. Kalau memang diperlukan kecepatan dan volume surat penting banyak sekali, maka pencatatan kartu kendali dapat dilakukan oleh heberapa petugas lain yang juga telah terlatih. Tugas pencatat surat (juru catat surat) adalah sebagai berikut.
Berikut contoh kartu kendali
Kolom kartu kendali:
Indeks : Diisi indeks surat Kode : Diisi kode klasifikasi menurut pola klasifikasi Tanggal : Diisi tanggal terima surat No urut : Diisi nomor surat sesuai dengan urutan kartu kendali surat masuk M / K : Diisi apakah surat masuk atau surat keluar Perihal : Diisi hal surat Isi ringkasan: Diisi ringkasan surat Lampiran : Lampiran surat Dari : Alamat pengirim surat kalau merupakan surat masuk Kepada : Alamat yang dikirimi surat untuk surat keluar Tanggal surat: Diisi tanggal surat No surat : Diisi nomor surat Pengolah : Diisi unit pengolah Paraf : Diisi paraf pengolah surat 3. Pengarahan atau pengendalian surat Petugas pengarah surat adalah pimpinan pada unit kearsipan (misalnya: Kepala Tata Usaha). Tugas pengarah surat antara lain sehagai berikut.
4. Penyampaian surat ke unit pengolah Unit pengolah terdiri dari hagian-bagian berikut. Tata usaha unit pengolah. Tugasnya adalah sebagai berikut.
Pimpinan unit pengolah. Tugasnya adalah sebagai berikut.
Pelaksana. Tugasnya adalah sebagai berikut.
5.
Penyimpanan atau penataan arsip
B. Prosedur pengurusan surat masuk biasa Dalam penanganan surat masuk yang bersifat biasa, tidak perlu dicatat dalam kartu kendali, tetapi menggunakan lembar pengantar surat biasa. Alur kerjanya juga sedikit lebih pendek jika dibandingkan dengan kartu kendali. Surat biasa tidak perlu cepat disampaikan ke unit pengolah, tetapi dapat menunggu 1 atau 2 hari sampai terkumpul agak banyak, karena pencatatan dapat dilakukan sekaligus untuk beberapa surat dalam satu lembar pengantar surat biasa. Jika menggunakan kartu kendali, satu lembar surat dicatat dalam satu lembar kartu kendali rangkap 3, tidak bisa beberapa surat dicatat sekaligus dalam satu kartu kendali. Karena bersifat biasa, penyimpanan surat tidak terlalu lama, dan cukup disimpan di unit pengolah saja, tidak perlu lagi diserahkan kepada penata arsip. Penghapusan arsipnya pun dilakukan di unit pengolah. Langkah-langkah pengurusan surat masuk biasa adalah sebagai berikut.
C. Prosedur pengurusan surat masuk rahasia Dalam menangani surat masuk yang bersifat rahasia, hanya pimpinan yang boleh membaca surat, kalau pun ada yang boleh mengetahui itu pun hanya pada orang tertentu saja yang sudah ditunjuk langsung oleh pimpinan. Penyampaian surat kepada pimpinan dalam keadaan tertutup atau masih bersampul. Langkah-langkah pengurusan surat masuk rahasia adalah sebagai berikut.
Demikian prosedur pengurusan surat masuk menggunakan sistem kartu kendali, untuk penangangan surat keluarnya kamu dapat melihatnya pada artikel Penanganan surat keluar sistem kartu kendali.
1. Buku Agenda Surat Masuk Kegunaannya yaitu untuk mencatat semua data surat masuk yang diterima oleh perusahaan 2. Buku Agenda Surat Keluar Kegunaannya yaitu untuk mencatat semua data surat keluar yang dikirim keluar perusahaan/instansi maupun yang dikirim untuk lingkungan intern perusahaan 3. Buku Ekspedisi Intern
Kegunaannya yaitu : 1) Untuk menginformasikan bahwa surat masuk yang perlu ditindaklanjuti (berdisposisi) sudah didistribusikan dan diterima oleh yang besangkutan (yang mendapat disposisi) dibuktikan dengan adanya tanda tangan penerima surat. 2) Untuk menginformasikan bahwa surat keluar intern sudah didistribusikan dan diterima oleh yang bersangkutan dibuktikan dengan adanya tanda tangan penerima surat. 4. Buku Ekspedisi Ekstern
Kegunaannya untuk menginformasikan
bahwa surat-surat keluar perusahaan/instansi sudah didistribusikan/dikirimkan
dibuktikan dengan adanya tanggal kirim surat. a. Surat Masuk 1) Surat diterima oleh bagian penerimaan surat 2) Surat dikelompokkan misalnya surat untuk pimpinan, untuk manajer, untuk sekretaris, surat yang harus segera ditindaklanjuti, dll. sesuai kebutuhannya. 3) Surat kemudian dicatat di Buku Agenda Surat Masuk. Petugasnya disebut Agendaris. 4) Serahkan surat kepada yang bersangkutan (pimpinan, manajer, kepala bagian,dll) 5) Surat dibaca oleh pimpinan/manajer/kepala bagian, kemudian surat-surat yang perlu ditindaklanjuti diberi disposisi. 6) Surat diserahkan kepada sekretaris/kepala tata usaha 7) Untuk surat-surat masuk yang berdisposisi, sebelum didistribusikan catat terlebih dahulu di buku agenda surat masuk pada kolom “diteruskan kepada” yaitu pihak yang mendapat disposisi. 8) Oleh sekretaris/kepala tata usaha surat yang berdisposisi didistibusikan ke alamat disposisi dengan menggunakan buku ekspedisi intern 9) Surat ditindaklanjuti sesuai dengan disposisi dari pimpinan/manajer/kepala bagian 10) Selesai diproses surat masuk diserahkan ke bagian arsip untuk diarsipkan.b. Surat Keluar 1) Diawali dengan adanya perintah/disposisi/instruksi pembuatan surat 2) Pembuatan konsep surat oleh pihak yang mendapat disposisi (alamat disposisi) 3) Konsep surat diserahkan kepada pihak yang memberikan disposisi untuk meminta persetujuan 4) Apabila surat sudah disetujui kemudian minta nomor surat ke bagian pencatatan buku agenda surat keluar (Verbalis) 5) Konsep surat diserahkan ke bagian pengetikan untuk diketik menjadi naskah surat (asli dan tindasan) 6) Naskah surat diteliti kerapihan dan kebenarannya (sesuai dengan konsep surat) oleh kepala tata usaha/sekretaris 7) Apabila naskah surat sudah sesuai dengan konsep surat, kemudian oleh pemeriksa (kepala tata usaha/sekretaris) diberi tanda taklik pada surat tindasan di sebelah kiri salam penutup. 8) Naskah surat dan tindasan diserahkan kepada pihak yang memberikan disposisi untuk ditandatangani 9) Serahkan surat kepada Verbalis untuk dicatat pada Buku Agenda Surat Keluar 10) Selesai pencatatan, naskah asli diserahkan kepada ekspeditur untuk diperiksa kelengkapan suratnya, dicatat pada buku ekspedisi dan siap dikirimkan. Surat keluar intern dicatat pada buku ekspedisi intern dan surat keluar ekstern dicatat pada buku ekspedisi ekstern11) Tindasan/tembusan surat diserahkan kepada Arsiparis untuk diarsipkan.
2.
Sistem Kartu Kendali 1. Surat terlebih dahulu dikelompokkan menurut sifatnya (surat penting, rahasia, dan surat bisaa) 2. Masing-masing surat ditangani dengan cara yang berbeda sesuai dengan sifat suratnya 3. Pada saat penanganan surat, pengurusannya masih menggunakan kartu atau lembaran lepas baru diakhir periode kartu/lembaran-lembaran lepas itu dikumpulkan dan dijilid menjadi sebuah buku. Prosedur penanganan surat sistem kartu kendali adalah sebagai berikut: A.Surat Penting
1)
Surat Masuk
B.Surat Biasa
1) Surat
Masuk a. Unit Pengolah membuat surat asli dan tindasan sesuai dengan disposisi pimpinan dan mencatat data surat pada Lembar Pengantar Surat Biasa rangkap 2 b. Surat asli, tindasan dan Lembar Pengatar Surat Biasa rangkap 2 diserahkan ke Bagian Pencatat c. Setelah diparaf oleh Bagian Pencatat, Lembar Pengantar Surat Biasa I disimpan. d. Surat asli diserahkan ke Bagian Ekspedisi untuk dikirimkan sedangkan surat tindasan dan Lembar Pengantar Surat Biasa II diserahkan kembali ke Unit Pengolah sebagai informasi bahwa surat sudah dikirimkan.
1) Surat Masuk a) Surat masuk rahasia diterima oleh Unit Kearsipan Bagian Penerima Surat b) Masih dalam keadaan tertutup, surat diserahkan ke Bagian Pencatat c) Bagian Pencatat membuatkan 2 Lembar Pengantar Surat Rahasia d) Surat yang masih dalam keadaan tertutup berikut 2 Lembar Pengantar Surat rahasia diserahkan ke Bagian Pengarah e) Oleh Bagian Pengarah, Surat Rahasia berikut 2 Lembar Pengantar Surat Rahasia diserahkan ke Unit Pengolah f) Setelah diparaf, Lembar Pengantar Surat Rahasia I diserahkan kembali ke Bagian Pengarah sebagai informasi bahwa surat sudah diterima g) Surat Rahasia dan Lembar Pengantar Surat Rahasia II disimpan di Unit Pengolah 2) Surat Keluar a) Unit Pengolah membuat konsep surat, mengetik, dan memasukkan surat ke dalam sampul surat. b) Kemudian dengan dilampiri 2 Lembar Surat Pengantar Surat Rahasia, surat rahasia yang sudah dalam keadaan tertutup diserahkan ke Bagian Ekspedisi untuk dikirimkan c) Oleh Bagian Ekspedisi, surat rahasia dikirimkan, Lembar Pengantar Surat Rahasia II disimpan d) Sedangkan Lembar Pengantar Surat Rahasia I diserahkan kembali ke Unit Pengolah untuk disatukan dengan surat tindasan.
B.
Tata Kearsipan (Filling System)
Sebetulnya dari
sistem-sistem penyimpanan arsip tersebut pada prinsipnya sama. Yang
membedakannya hanyalah cara pengelompokkannya dan pemberian kode arsip,
sedangkan prosedur kerja yang lainnya pada prinsipnya sama. 2. Prosedur Penemuan Kembali Arsip a. Sebelum surat dicari di Tempat Arsip, lihat dulu data surat pada Kartu Indeks atau Buku Klapper b. Setelah yakin surat sudah tersimpan di Tempat Arsip, baru kita mencarinya di Tempat Arsip dengan berpedoman pada kode arsip yang dipergunakan3. Prosedur Peminjaman Arsip a. Arsip surat yang akan dipinjam, terlebih dahulu dibuatkan Bon Peminjaman Arsip rangkap 3b. Bon Peminjaman Arsip tersebut, satu disimpan di Tempat Arsip sebagai pengganti arsip yang dipinjam, satu disimpan oleh Arsiparis, dan satu lagi diserahkan ke Peminjam Arsip. BAGAN PENANGANAN SURAT KELUAR
|