Sebutkan pokok pokok kandungan hukum yang terdapat dalam alquran

Al-Qur’an adalah kitab suci terakhir yang diturunkan oleh Allah kepada umat manusia melalui Nabi Muhammad saw untuk dijadikan sebagai pedoman hidup. Petunjuk-petunjuk yang dibawanya pun dapat menyinari seluruh isi alam ini. Sebagai kitab bidayah sepanjang zaman, al-Qur’an memuat informasi-informasi dasar tentang berbagai masalah, baik informasi tentang hukum, etika, kedokteran dan sebagainya.

Hal ini merupakan salah satu bukti tentang keluasan dan keluwesan isi kandungan al-Qur’an tersebut. Informasi yang diberikan itu merupakan dasar-dasarnya saja, dan manusia lah yang akan menganalisis dan merincinya, membuat keautentikan teks al-Qur’an menjadi lebih tampak bila berhadapan dengan konteks persoalan-persoalan kemanusiaan dan kehidupan modern.

Al-Quran juga merupakan kitab suci agama islam untuk seluruh umat muslim di seluruh dunia dari awal diturunkan hingga waktu penghabisan spesies manusia di dunia baik di bumi maupun di luar angkasa akibat kiamat besar.

Di dalam surat-surat dan ayat-ayat alquran terkandung kandungan yang secara garis besar dapat kita bagi menjadi beberapa hal pokok atau hal utama beserta pengertian atau arti definisi dari masing-masing kandungan inti sarinya.

Pokok-pokok kandungan Al-Qur’an

1. Akidah

Akidah adalah ilmu yang mengajarkan manusia mengenai kepercayaan yang pasti wajib dimiliki oleh setiap orang di dunia. Al-Qur’an mengajarkan akidah tauhid kepada kita yaitu menanamkan keyakinan terhadap Allah SWT yang satu yang tidak pernah tidur dan tidak beranak-pinak. Percaya kepada Allah SWT adalah salah satu butir rukun iman yang pertama. Orang yang tidak percaya terhadap rukun iman disebut sebagai orang-orang kafir.

2. Ibadah

Ibadah adalah taat, tunduk, ikut atau nurut dari segi bahasa. Dari pengertian “fuqaha” ibadah adalah segala bentuk ketaatan yang dijalankan atau dikerjakan untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT. Bentuk ibadah dasar dalam ajaran agama islam yakni seperti yang tercantum dalam lima butir rukum islam. Mengucapkan dua kalimah syahadat, sholat lima waktu, membayar zakat, puasa di bulan suci ramadhan, dan beribadah haji bagi yang telah mampu menjalankannya.

3. Akhlak

Akhlak adalah perilaku yang dimiliki oleh manusia, baik akhlak yang terpuji atau akhlakul karimah maupun yang tercela atau akhlakul madzmumah. Allah SWT mengutus Nabi Muhammad SAW tidak lain dan tidak bukan adalah untuk memperbaiki akhlak. Setiap manusia harus mengikuti apa yang diperintahkan-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

4. Hukum

Hukum yang ada di Al-quran adalah memberi suruhan atau perintah untuk mengadili dan memberikan penjatuhan hukuman hukum pada sesama manusia yang terbukti bersalah. Hukum dalam islam berdasarkan Al-Qur’an ada beberapa jenis atau macam seperti jinayat, mu’amalat, munakahat, faraidh, dan jihad.

Sebagai sumber hukum yang utama, maka al-Qur’an memuat sisi-sisi hukum yang mencakup berbagai bidang. Secara garis besar Al-Qur’an memuat tiga sisi pokok hukum , yaitu:

a) Hukum-hukum I’tiqadiyah. Yakni hukum-hukum yang berkaitan dengan kewajiban orang mukallaf, meliputi keimanan kepada Allah, Malaikat-malaikat, Kitab-kitab, Rasul-rasul, hari Qiyamat dan ketetapan Allah (qadha dan qadar).

b) Hukum-hukum Moral atau akhlak. Yaitu hukum-hukum yang berhubungan dengan perilaku orang mukallaf guna menghiasi dirinya dengan sifat-sifat keutamaan dan menjauhkan diri dari segala sifat tercela yang menyebabkan kehinaan.

c) Hukum-hukum Amaliyah, yakni segala aturan hukum yang berkaitan dengan segala perbuatan, perjanjian, dan muamalah sesama manusia. Segi hukum inilah yang lazimnya disebut dengan fiqh Al-Qur’an dan itulah yang dicapai dan dikembangkan oleh ilmu Ushul Al-Fiqh.

Hukum amaliyah tersebut secara garis besar terbagi menjadi dua bagian,

a. Hukum-hukum yang mengatur tingkah laku dan perbuatan lahiriah manusia dalam hubungannya dengan Alloh SWT., seperti shalat, puasa, zakat, dan haji. Hukum ini disebut hukum ibadah dalam arti khusus.

b. Hukum-hukum yang mengatur tingkah laku lahiriah manusia dalam hubungannya dengan manusia atau alam sekitarnya, seperti jual beli, kawin, pembunuhan, dan lainnya. Hukum-hukum ini disebut hukum mu’amalah dalam arti umum.

Ayat-ayat al-qur’an dari segi kejelasan artinya ada dua macam, keduanya di jelaskan dalam Al-Qur’an surat ali imran ayat 7 , yaitu secara muhkam dan mutasyabih, yang artinya:

“Dia-lah yang menurunkan Al-kitab (Al-Qur’an) kepada kamu di antara(isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok isi Al-Qur’an dan yang lainnya (ayat-ayat) mutasyabihat”.

a) Ayat muhkam adalah ayat yang jelas maknanya, tersingkap secara terang, sehingga menghindarkan keraguan dalam mengartikannya dan menghilangkan adanya beberapa kemungkinan pemahaman

b) Ayat mutasyabih adalah kebalikan yang muhkan, yaitu ayat yang tidak pasti arti dan maknanya, sehingga dapat dipahami dengan beberapa kemungkinan.

5. Peringatan

Tadzkir atau peringatan adalah sesuatu yang memberi peringatan kepada manusia akan ancaman Allah SWT berupa siksa neraka. Tadzkir juga bisa berupa kabar gembira bagi orang-orang yang beriman kepada-Nya dengan balasan berupa nikmat surga. Di samping itu ada pula gambaran yang menyenangkan di dalam Al-Qur’an atau disebut juga targhib dan kebalikannya gambaran yang menakutkan dengan istilah lainnya tarhib.

6. Kisah

Al-qur’an juga berisi kisah-kisah mengenai orang-orang terdahulu , baik yang mengalami kebinasaan akibat tidak taat kepada Alloh SWT ataupun kisah-kisah orang yang mendapatkan kejayaan karena ketaatannya kepada Alloh SWT. Kisah-kisah tersebut agar bisa menjadi pelajaran bagi orang-orang sesudahnya.

Jenis-jenis kisah dalam al-qur’an , diantaranya;

1. Kisah para Nabi

Kisah ini mengandung dakwah mereka kepada kaumnya, mukjizat-mukjizat yang memperkuat dakwahnya, sikap-sikap orang yang memusuhinya, tahapan-tahapan dakwah dan perkembangannya, serta akibat-akibat yang diterima oleh mereka yang mempercayai dan golongan yang mendustakan. Misalnya kisah Nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nabi Musa, Nabi Harun, Nabi Isa, Nabi Muhammad, dan nabi-nabi serta rosul lainnya.

2. Kisah-kisah yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa lalu dan orang-orang yang tidak dipastikan kenabiannya. Misalnya kisah orang yang keluar dari kampung halaman, yang beribu-ribu jumlahnya karena takut mati, kisah talut dan jalut, dua putra Adam, penghuni gua, zulkarnaen, orang-orang yang menangkap ikan pada hari sabtu, maryam, dan lain-lain.

3. Kisah-kisah yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa rosululloh, seperti perang badar dan perang uhud dalam surah Ali-Imron, perang tabuk dalam surat At-Taubat, perang ahzab dalam surat al-Ahzab, hijrah, isra miraj, dan lain-lain.

Faedah kisah-kisah dalam al-Qur’an di antaranya;

1. Menjelaskan asas-asas dakwah menuju Alloh dan menjelaskan pokok-pokok syariat yang di bawa oleh para nabi.

2. Meneguhkan hati Rasulullah dan hati umat nabi Muhammad atas agama Alloh, memperkuat kepercayaan orang mukmin tentang menangnya kebenaran dan para pendukungnya serta hancurnya kebatilan serta pembelanya.

3. Membenarkan para nabi yang terdahulu, menghidupkan kenangan terhadap mereka serta mengabadikan jejak dan peninggalannya.

4. Menampilkan kebenaran nabi Muhammad SAW dalam dakwahnya dengan apa yang diberitakannya tentang hal ihwal orang-orang terdahulu di sepanjang kurun dan generasi.

5. Menyingkap kebohongan para ahli kitab dengan cara membeberkan keterangan yang semula mereka sembunyikan. Kemudian menantang mereka dengan menggunakan ajaran kitab mereka sendiri yang masih asli, yaitu sebelum kitab itu di ubah dan diganti.

6. Kisah termasuk bentuk sastra yang dapat menarik perhatian para pendengar mempengaruhi jiwa.

Pengulangan Kisah dan Hikmahnya

Al-Quran banyak mengandung kisah-kisah yang diungkapkan secara berulang kali di beberapa tempat. Sebuah kisah terkadang berulang kali disebutkan dalam

Al-Qur’an dan dikemukakan dalam berbagai bentuk yang berbeda. Di satu tempat ada bagian-bagian yang di dahulukan, sedang di tempat lain diakhirkan. Demikian pula terkadang di kemukakan secara ringkas dan kadang-kadang secara panjang lebar, dan sebagainya. Di antara hikmahnya ialah:

1. Menjelaskan ke balaghah an Al-Quran dalam tingkat paling tinggi, sebab di antara keistimewaan balaghah adalah mengungkapkan sebuah makna dalam berbagai macam bentuk yang berbeda, dan kisah yang berulang itu di kemukakan disetiap tempat yang uslub yang berbeda satu dengan yang lainnya serta di tuangkan dalam pola yang berlainan pula, sehingga tidak membuat orang bosan karenanya, bahkan dapat menambah ke dalam jiwanya makna-makna baru yang tidak didapatkan disaat membaca ditempat lain.

2. Menunjukan kehebatan mukjizat Al-Qur’an, sebab mengemukakan sesuatu makna dalam berbagai bentuk susunan kalimat dimana salah satu bentuk pun tidak dapat di tandingi oleh sastrawan arab, merupakan tantangan dahsyat dan bukti bahwa Al-Qur’an itu datang dari Alloh SWT.

3. Memberikan perhatian besar terhadap kisah tersebut agar pesan-pesannya lebih berkesan dan melekat dalam jiwa. Karena itu pada dasarnya pengulangan merupakan salah satu metode pemantapan nilai. Misalnya kisah musa dengan fir’aun. Kisah ini menggambarkan secara sempurna pergulatan sengit antara kebenaran dengan kebatilan. Dan sekalipun kisah itu sering di ulang-ulang, tetapi pengulangannya tidak pernah terjadi dalam sebuah surat.

4. Setiap kisah memiliki maksud dan tujuan berbeda. Karena itulah kisah-kisah itu diungkapkan. Maka sebagian dari makna-maknanya itulah yang di perlukan, sedang makna-makna lainnya dikemukakan di tempat yang lain, sesuai dengan tuntutan keadaan.

Kesimpulan

Al-Qur’an merupakan kitab suci agama islam yang mempunyai fungsi utama sebagai petunjuk bagi manusia dalam menjalani kehidupannya dibumi, sebagai petunjuk bagi kehidupan manusia, firman Alloh SWT.

“Beberapa hari yang ditentukan itu ialah bulan ramadhan, bulan yang didalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda(antara yang haq dan yang bathil).

Al-Qur’an memuat pesan-pesan yang dapat dijadikan sebagai sandaran bagi manusia dalam segala aspek kehidupannya, secara umum, kandungan ayat-ayat Al-Qur’an dapat dibagi menjadi beberapa bagian, diantaranya; tentang akidah yang merupakan dasar penting dalam agama islam, dan juga merupakan ilmu yang mengajarkan kepada manusia mengenai kepercayaan yang wajib diyakini oleh setiap orang. Al-Qur’an mengajarkan akidah tauhid kepada manusia, yaitu menanamkan keyakinan terhadap keesaan Alloh SWT.

Adapula yang mengenai akhlak, akhlak merupakan tolak ukur keimanan seseorang. Dalam Al-Qur’an dikatakan bahwa keimanan sseorang tidak cukup hanya dengan sekadar iman kepada Alloh, malaikat, nabi-nabi, dan lainnya. Akan tetapi, keimanan harus disertai dengan akhlak dan perilaku yang baik.

Itu sebagian penjelasan ringkas dari isi dari pokok-pokok kandungan dalam Al-Qur’an mudah-mudahan bermanfaat bagi semuanya. Amiin …