Sebutkan Kompetensi dasar PENDIDIKAN Pancasila di perguruan Tinggi

Nama : Sidonius Zebua

Nim  : 155610094

Prodi : Sistem Informasi (SI) S-1

v     Visi Dan Misi Pendidikan Pancasila

Visi :

            Visi Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi yaitu menjadi sumber nilai dan pedoman penyelenggaraan program studi dalam mengantarkan mahasiswa mengembangkan kepribadiannya selaku warganegara yang Pancasila. Jadi Dari visi Pendidikan Pancasila tersebut dapat dijelaskan lebih detailnya bahwa pancasila sebagai sumber nilai dijadikan landasan pokok,landasan fundamental bagi penyelenggaraan Negara Indonesia.

Seperti pada hakikatnya visi merupakan rangkaian kalimat yang menyatakan cita-cita atau impian dari seorang individu atau mahasiswa yang ingin dicapai di masa depan. Atau dapat dikatakan bahwa visi merupakan pernyataan ‘want to be’ dari seorang individu atau mahasiswa.

Misi :

Misi Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi yaitu membantu mahasiswa agar mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila serta kesadaran berbangsa, bernegara dalam menerapkan ilmunya secara bertanggung jawab terhadap kemanusiaan.

Jadi Misi dalam pendidikan pancasila ialah 1. Mewujudkan nilai dasar Nilai dasar yang dimaksud disini ialah nilai – nilai pancasila. Yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai keraktayan dan nilai keadilan. 2. Menumbuhkan kesadaran Dengan kita mengetahui nilai- nilai pancasila tersebut, kita bisa menjaga perbuatan sehari- hari kita. Dari nilai tersebut pula kita akan sadar dalam berperilaku. 3. Menumbuhkan sikap dan perilaku Dengan adanya pendidikan pancasila bisa terwujud sikap dan perilaku yang mengamalkan nilai- nilai pancasila. 4. Menumbuhkan tanggung jawab moral, IPTEK dan seni Dengan adanya pendidikan pancasila bisa terwujud nilai dasar, kesadaran, sikap dan perilaku berdasar pancasila.

v     Tujuan Pendidikan Pancasila

Tujuan Pendidikan Pancasila yaitu diwujudkan melalui pelaksanaan penyelenggaraan Negara yang berkedaulatan rakyat dan demokratis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945.

Pendidikan pancasila mengarah perhatian pada moral yang diharap kan di wujudkan dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri atas bebagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku kebudayaan, dan beraneka ragam kepentingan perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan dan golongan.

v     Kompetensi Pendidikan Pancasila

Kompetensi pendidikan Pancasila adalah dikuasainya kemampuan berpikir, bersikap rasional dan dinamis, berpandangan luas sebagai manusia intelektual dan agamis. Kompetensi pendidikan Pancasila  Mengantarkan mahasiswa untuk bisa mengambil sikap yang bertanggung jawab sesuai hati nurani.Mengantarkan mahasiswa mengenali masalah hidup dan kesejahteraan, serta cara pemecahannya Mengantarkan mahasiswa mengenali perubahan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi  Mengantarkan mahasiswa memaknai peristiwa sejarah dan nilai budaya bangsa.

v     Kenapa Diperguruan Tinggi Masih Ada Mata Pelajaran Pancasila?

Saat ini mungkin ideologi bangsa indonesia telah luntur, mengapa demikian??? Mungkin adanya beberapa faktor yang membuat para warga indonesia telah melupakan PANCASILA. Contohnya disini adalah melemahnya persatuan di dalam masyarakat dan kurangnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah sehingga banyak rakyat yang menentang aturan pemerintah sehingga menimbulkan suatu masalah yang berujung perang saudara. Menurut saya, mata kuliah Pendidikan pancasila itu adalah sangat penting dan berguna untuk mahasiswa/mahasiswi di Perguruan Tinggi, karena mata kuliah tersebut tidak hanya dididapat atau dipelajari saat kita berada di bangku SD, SMP, & SMA bahkan saat kita sudah tidak mengenyam pendidikan pun, Pendidikan Pancasila atau Kewarganegaraan haruslah kita pelajari dan gunakan dalam kehidupan sehari-hari, karena kita harus tahu tentang hak & kewajiban yang di dapat sebagai warga Negara Indonesia.

Seperti pada pengertiannya, Pancasila adalah sebagai sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia. Sebab itu seluruh tatanan kehidupan masyarakat , bangsa, dan Negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolak ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap, perubahan dan tingkah laku sebagai bangsa Indonesia.

Menerka Arah Dukungan Jokowi di Pilpres 2024, Ganjar, Prabowo, atau Puan?

Oleh Arini Nuranisa pada 19 Mar 2021, 11:40 WIB

Diperbarui 19 Mar 2021, 11:40 WIB

Sebutkan Kompetensi dasar PENDIDIKAN Pancasila di perguruan Tinggi

Perbesar

Perajin menyelesaikan proses pewarnaan patung Garuda Pancasila di industri rumahan di Jalan Bali Raya, Jakarta, Kamis (1/10/2020). Selama pandemi, perajin mengaku hanya dapat membuat hingga 15 buah patung Garuda Pancasila dalam sehari sesuai pesanan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Tujuan pendidikan Pancasila dipelajari oleh mahasiswa di seluruh Indonesia. Pendidikan Pancasila merupakan salah satu mata kuliah wajib yang selalu ada di universitas. Ketentuan ini berdasarkan Pasal 35 Ayat 5 Undang-undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Pasal tersebut menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah pendidikan agama, pendidikan Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia. Dengan kata lain, pendidikan Pancasila adalah pendidikan ideologi di Indonesia.

Tujuan pendidikan Pancasila dapat membentuk warga negara yang baik dan paham akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta memiliki rasa cinta dan nasionalisme terhadap negara Indonesia.

Berikut Liputan6.com telah merangkum dari berbagai sumber tujuan pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi disertai dengan landasan pendidikan Pancasila, Jumat (19/3/2021).

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Sebutkan Kompetensi dasar PENDIDIKAN Pancasila di perguruan Tinggi

Perbesar

Ilustrasi pendidikan perempuan | unsplash.com/@juanmramosjr

Untuk mengetahui tujuan pendidikan Pancasila, perlu pahami dulu landasan pendidikan Pancasila. Terdapat empat landasan pendidikan Pancasila yaitu landasan historis, landasan kultural, landasan yuridis, dan landasan filosofis. Berikut penjelasannya:

1. Landasan Historis

Landasan Historis adalah fakta-fakta sejarah yang dijadikan dasar bagi pengembangan pendidikan Pancasila, baik menyangkut formulasi tujuan, pengembangan materi, rancangan model pembelajaran, dan evaluasinya.

Berdasarkan landasan historis, pancasila dirumuskan dan memiliki tujuan yang dipakai sebagai dasar Negara Indonesia. Proses perumusannya diambil dari nilai-nilai pandangan hidup masyarakat.

Fakta historis tersebut membentang mulai dari kehidupan prasejarah, sejarah Indonesia lama, masa kejayaan nasional, perjuangan bangsa Indonesia melawan sistem penjajahan, proklamasi kemerdekaan, hingga perjuangan mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia.

2. Landasan Kultural

Landasan kultural adalah pengembangan pendidikan Pancasila didasarkan atas nilai-nilai yang diagungkan, dan karenanya disepakati dalam kehidupan nasional. Pancasila merupakan salah satu pencerminan budaya bangsa, sehingga harus diwariskan ke generasi penerus.

Secara kultural unsur-unsur Pancasila terdapat pada adat istiadat, tulisan, bahasa, slogan, kesenian, kepercayaan, agama, dan kebudayaan Indonesia secara umum. Pendidikan Pancasila memelihara dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila yang telah dan terus disepakati tersebut.

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Sebutkan Kompetensi dasar PENDIDIKAN Pancasila di perguruan Tinggi

Perbesar

Hentikan 9 kebiasaan di kuliah ini untuk kehidupan yang lebih baik

3. Landasan Yuridis

Landasan Yuridis menyangkut aturan perundang-undangan yang mendasari pelaksanaan Pendidikan Pancasila. Pancasila secara yuridis konstitusional telah secara formal menjadi dasar negara sejak dituangkannya rumusan Pancasila dalam pembukaan UUD 1945.

Secara hierarkis, landasan yuridis dapat ditelusuri dari UUD 1945, Ketetapan MPR, Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri, Keputusan Direktur Jenderal, dan lain-lain.

4. Landasan Filosofis

Landasan filosofis adalah penggunaan hasil-hasil pemikiran filsafat Pancasila untuk mengembangkan Pendidikan Pancasila. Secara praktis nilai-nilai tersebut berupa pandangan hidup (filsafat hidup) berbangsa.

Pancasila yang merupakan filsafat negara harus menjadi sumber bagi segala tindakan para penyelenggara negara, menjadi jiwa dari perundang-undangan yang berlaku bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Sebutkan Kompetensi dasar PENDIDIKAN Pancasila di perguruan Tinggi

Perbesar

Meskipun cuma bekerja sebagai seorang petugas SPBU, tapi pria ini bisa lulus kuliah. Ceritanya menginspirasi banget. (Ilustrasi: Pexels.com)

Tujuan pendidikan Pancasila menurut UU No. 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional yang juga tercantum di dalam SK Dirjen Dikti. No.38/DIKTI/Kep/2003, ialah guna menunjukan arah tujuan pada moral dan diharapkan dapat terealisasi di kehidupan bermasyarakat setiap hari.

Yakni tingkah laku yang memperlihatkan iman serta taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (keyakinannya masing-masing), bertingkah-laku kerakyatan dengan selalu mendahulukan kepentingan umum. Tujuan pendidikan Pancasila menjadi sebuah sarana dalam mengerti, memahami, serta mendalami makna Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.

Mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat amat penting. Hal ini sesuai dengan cita-cita serta tujuan nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Tujuan pendidikan Pancasila secara umum diantaranya:

1. Memiliki keimanan serta ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

2. Memiliki sikap kemanusiaan yang adil juga beradab kepada orang lain dengan selalu memiliki sikap tenggang rasa di tengah kemajemukan bangsa.

3. Menciptakan persatuan bangsa dengan tidak bertindak anarkis yang dapat menjadi penyebab lunturnya Bhinneka Tunggal Ika di tengah masyarakat yang memiliki keberagaman kebudayaan.

4. Menciptakan sikap kerakyatan yang mendahulukan kepentingan umum dan mengutamakan musyawarah untuk mencapai keadaan yang mufakat.

5. Memberikan dukungan sebagai cara menciptakan keadaan yang berkeadilan sosial dalam masyarakat.

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Sebutkan Kompetensi dasar PENDIDIKAN Pancasila di perguruan Tinggi

Perbesar

Ilustrasi Kuliah di Luar Negeri Credit: pexels.com/pixabay

Tujuan pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi adalah untuk:

1. Memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

2. Agar mahasiswa dapat mengembangkan karakter manusia Pancasilais dalam pemikiran, sikap, dan tindakan. 

3. Memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga negara Republik Indonesia, serta membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

4. Mempersiapkan mahasiswa agar mampu menganalisis dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui sistem pemikiran yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD RI Tahun 1945.

5. Membentuk sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kecintaan pada tanah air dan kesatuan bangsa, serta penguatan masyarakat madani yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat berlandaskan Pancasila, untuk mampu berinteraksi dengan dinamika internal dan eksternal masyarakat bangsa Indonesia. (Derektorat, 2013)

Lanjutkan Membaca ↓

Sebutkan Kompetensi dasar PENDIDIKAN Pancasila di perguruan Tinggi