Sebutkan kedudukan pembukaan uud nri tahun 1945 sebagai hukum tertulis

Suara.com - Kedudukan UUD 1945 di Indonesia menjadi sumber dari hukum di Indonesia. UUD 1945 adalah sumber dari segala sumber hukum di Indonesia oleh karena itu berkedudukan sebagai dasar hukum dan tertinggi.

Jika dituliskan hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia, berdasarkan UU No 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Perundahan-undangan, dalam pasal 7 disebutkan bahwa kedudukan UUD 1945 memiliki posisi tertinggi dari perundang-undangan yang ada.

Jika diurutkan maka posisinya adalah sebagai berikut:

  1. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. UU/ Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
  3. Peraturan Pemerintah
  4. Peraturan Presiden
  5. Peraturan Daerah

Sifat UUD 1945

Baca Juga: 14 Fungsi Konstitusi yang Harus Diketahui, Bukan Hanya Sumber Hukum Tertinggi

Jika Anda memiliki kesemaptan mencermati UUD 1945, Anda akan menemukan bahwa UUD 1945 memuat aturan-aturan pokok dan garis-garis besar instruksi pemerintah pusat dan penyelenggara negara.

Oleh karena itu, Kedudukan UUD 1945 sebagai dasar hukum dan tertinggi di Indonesia meiliki sifat berikut ini:

  1. Bersifat tertulis dan memiliki rumusan yang jelas sehingga mengikat warga negaranya untuk mematuhi hukum, norma-norma, aturan-aturan, dan ketentuan-ketentuan yang dilaksanakan secara konstitusional.
  2. Bersifat memuat aturan pokok yang singkat, memuat hak asasi manusia (HAM) dan dapat bersifat fleksibel sehingga bisa sesuai untuk setiap perkembangan jaman.
  3. Bersifat sebagai alat kontrol untuk menjaga norma dan hukum positif di antara masyarakat yang lebih tertib hukum

Amandemen UUD 1945

UUD 1945 mengalami empat kali amandemen atau perubahan.

1. Amandemen pertama dilaksanakan pada tanggal 14-21 Oktober 1999.

Baca Juga: Pembukaan UUD 1945, Terdapat Empat Pokok Pikiran di Dalamnya

Perubahan yang terjadi pada:

Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) memberikan makna yang mendalam bagi segenap Rakyat Indonesia sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada hakikatnya, pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai pokok kaidah negara yang fundamental mempunyai hakikat dan kedudukan hukum yang tetap, maka secara hukum tidak dapat diubah. Lalu, bagaimana kedudukan dan makna pembukaan UUD 1945?

Jika melihat dari ilmu hukum yang ada, maka pembukaan UUD 1945 mempunyai kedudukan tertinggi di atas Undang-undang lainnya. Hal ini dikarenakan UUD 1945 merupakan hukum dasar berbentuk tertulis dan menjadi dasar sumber hukum bagi seluruh peraturan-peraturan yang ada di Indonesia.

Pembukaan UUD 1945 merupakan pokok dari tujuan kaidah negara yang bersifat fundamental, dimana memuat prinsip negara seperti bentuk negara, dasar negara dan tujuan negara itu sendiri. Hal tersebut tergambar dalam setiap alinea pembukaan UUD 1945 yang memiliki makna berkaitan dengan kemerdekaan maupun usaha setelah kemerdekaan Indonesia.

Nah, untuk lebih paham mengenai kedudukan dan makna pembukaan UUD 1945, berikut penjelasannya.

Pada alinea pertama “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Hal ini bermakna bahwa Indonesia dan dunia harus menghapus dan melawan penjajahan yang ada di dunia ini.

(Baca juga: 4 Pokok Pikiran Dalam Pembukaan UUD 1945, Apa Saja?)

Pada Alinea kedua, “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur”. Dalam alinea ini bermakna untuk menunjukan kebanggaan dan penghargaan atas perjuangan kemerdekaan Indonesia yang diraih dengan hasil kerja keras pada pejuang yang rela mengorbankan harta, jiwa, dan nyawanya.

Pada aline ketiga, “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”. Hal ini bermakna bahwa kemerdekaan Indonesia juga didapat atas bantuan Tuhan yang masa esa dan juga keinginan luhur bangsa untuk kehidupan yang bebas.

Pada Alinea terakhir atau keempat, “Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara RI yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Masa Esa, Kemanusian yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Makna yang terkandung pada alinea keempat dalam pembukaan UUD 1945 ini yaitu prinsip-prinsip bangsa Indonesia yang akan menjadi penuntun bangsa untuk meraih cita-citanya.

JAKARTA - Kedudukan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 akan dibahas pada artikel kali ini. Seperti yang kita ketahui, Undang-Undang Dasar 1945 merupakan perwujudan dari tujuan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, yang menjadikan UUD 1945 sebagai dasar hukum tertinggi di Indonesia.

BACA JUGA: Hubungan Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD 1945, Begini Sejarahnya! 

Struktur UUD 1945 dimulai dari pembukaan, batang tubuh, dan penjelasan. Pada struktur ini, pembukaan UUD 1945 menjadi penanda bahwa UUD 1945 adalah rincian dari isi Proklamasi Kemerdekaan yang bersifat fundamental, dimana memuat prinsip dasar dan tujuan negara. Hal tersebut dengan jelas tertulis dalam setiap alinea yang ada pada pembukaan UUD 1945. 

Lalu, bagaimana dengan Kedudukan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945? berikut penjelasannya.

BACA JUGA: Sistematika UUD Tahun 1945 Sebelum Perubahan, Apa Bedanya?

Kedudukan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Melansir dari Unit Pelaksanaan Tekniks Pusat Pengkajian Pancasila Universitas Negeri Malang , meskipun Pembukaan UUD 1945 masih berada dalam satu struktur dengan isi keseluruhan UUD 1945, namun bagian pembukaan memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari pada Batang Tubuh dan Penjelasannya dalam UUD 1945. Hal ini dikarenakan Pembukaan UUD 1945 berisikan tentang:

Jiwa dan suasana kerohanian dari terbentuknya negara Indonesia yang terdapat pada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dilakukan pada tanggal 17 Agustus 1945 silam.

Memuat tujuan negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila sebagai dasar negara.

Menjadi acuan dan pedoman dalam merumuskan Pasal yang ada didalam UUD 1945.

Karena kedudukannya inilah maka Pembukaan UUD 1945 bersifat Staatsfundamentalnorm atau memuat dasar-dasar fundamental negara.

Demikian penjelasan dari Okezone mengenai Kedudukan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semoga membantu.

Grace Eirin Rabu, 13 Oktober 2021 | 12:55 WIB

Bagaimana kedudukan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945? (Freepik/wirestock)

Bobo.id - Dalam sistem perundang-undangan, Undang-Undang Dasar 1945 menempati posisi yang tertinggi di Indonesia. 

Sebab, UUD 1945 digunakan sebagai dasar hukum perundang-undangan yang lainnya. 

Sejak 18 Agustus 1945, UUD 1945 sudah diresmikan sebagai dasar hukum yang berlaku hingga saat ini. 

Baik dari bagian pembukaan hingga bagian pasal-pasal, UUD 1945 mengatur kehidupan masyarakat Indonesia. 

Lalu, bagaimana dengan kedudukan UUD 1945 dalam sistem hukum Indonesia? Yuk, cari jawabannya dari penjelasan berikut ini. 

Baca Juga: Hubungan Antarlembaga Negara sesuai dengan UUD 1945, Lengkap Mulai dari DPD hingga Mahkamah Konstitusi

Kedudukan Undang-Undang Dasar 1945

Kedudukan UUD 1945 tidak lepas dengan pembahasan mengenai konstitusi. Pernahkah kamu mendengar kata konstitusi? 

Konstitusi adalah segala ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan (undang-undang dasar dan sebagainya). 

Pengertian tersebut diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia. Lalu apa hubungannya dengan UUD 1945? 

Page 2

Page 3

Freepik/wirestock

Bagaimana kedudukan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945?

Bobo.id - Dalam sistem perundang-undangan, Undang-Undang Dasar 1945 menempati posisi yang tertinggi di Indonesia. 

Sebab, UUD 1945 digunakan sebagai dasar hukum perundang-undangan yang lainnya. 

Sejak 18 Agustus 1945, UUD 1945 sudah diresmikan sebagai dasar hukum yang berlaku hingga saat ini. 

Baik dari bagian pembukaan hingga bagian pasal-pasal, UUD 1945 mengatur kehidupan masyarakat Indonesia. 

Lalu, bagaimana dengan kedudukan UUD 1945 dalam sistem hukum Indonesia? Yuk, cari jawabannya dari penjelasan berikut ini. 

Baca Juga: Hubungan Antarlembaga Negara sesuai dengan UUD 1945, Lengkap Mulai dari DPD hingga Mahkamah Konstitusi

Kedudukan Undang-Undang Dasar 1945

Kedudukan UUD 1945 tidak lepas dengan pembahasan mengenai konstitusi. Pernahkah kamu mendengar kata konstitusi? 

Konstitusi adalah segala ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan (undang-undang dasar dan sebagainya). 

Pengertian tersebut diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia. Lalu apa hubungannya dengan UUD 1945? 

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA