Detail Kabar Desa 06 Agustus 2020 Pertanian tetap menjadi salah satu tulang punggung perekonomian kita, terutama dalam konteks membangun ketahanan dan kedauatan pangan dimana desa bisa memberikan kontribusi besar. Karena itulah upaya memajukan dan melakukan intensifikasi pertanian menjadi sangat penting. Pada awalnya program intensifikasi pertanian dikenal dengan nama Panca Usaha Tani yang meliputi kegiatan: (1) Pengolahan tanah yang baik, (2) Pengairan/irigasi yang teratur, (3) Pemilihan bibit unggul, (4) Pemupukan dan (5) Pemberantasan hama dan penyakit tanaman. Seiring dengan semakin meningkatnya upaya intensifikasi, Panca Usaha Tani kemudian berubah menjadi Sapta Usaha Tani dengan penambahan (6) Pasca Panen dan (7) Pemasaran. Melalui Sapta Usaha Tani dilakukan usaha-usaha ekstensifikasi pertanian, yaitu usaha meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperluas lahan pertanian baru misalnya membuka hutan dan semak belukar, daerah sekitar rawa-rawa dan daerah pertanian yang belum dimanfatkan. Selain itu, ekstensifikasi juga dilakukan dengan membuka persawahan pasang surut. Program ekstensifikasi pertanian pada prinsipnya menyasar daerah-daerah jarang penduduk di luar Pulau Jawa seperti daerah tujuan transmigrasi di Sumatera, Kalimantan dan Irian Jaya. Bersamaan dengan dilakukannya program ekstensifikasi pertanian, dilakukan juga program-program diversifikasi pertanian. Ini merupakan sebuah usaha untuk melakukan penganekaragaman jenis usaha atau tanaman pertanian untuk menghindari ketergantungan pada salah satu hasil pertanian. Secara umum, diversifikasi pertanian dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama dengan memperbanyak jenis kegiatan pertanian. Misalnya seorang petani selain bertani juga beternak ayam dan beternak ikan. Lalu yang kedua, diversifikasi juga bisa dilakukan dengan memperbanyak jenis tanaman pada suatu lahan, misalnya pada suatu lahan selain ditanam jagung juga ditanam padi ladang. Selain ekstenfikasi dan diversifikasi pertanian, perlu dilakukan juga mekanisasi pertanian. Ini adalah usaha untuk meningkatkan hasil pertanian dengan menggunakan mesin-mesin pertanian modern. Mekanisasi pertanian banyak dilakukan di luar Pulau Jawa yang memiliki lahan pertanian luas. Pada program mekanisasi pertanian, tenaga manusia dan hewan bukan menjadi tenaga utama. Usaha mekanisasi pertanian harus dibarengi dengan rehabilitasi pertanian, yaitu usaha untuk memperbaiki lahan pertanian yang semula tidak produktif atau sudah tidak berproduksi menjadi lahan produktif atau mengganti tanaman yang sudah tidak produktif menjadi tanaman yang lebih produktif. (FRG)
Sebagai petani yang ingin menjadi petani berdasi begitulah mungkin istilahnya, hehehe, tentulah kita harus mengetahui apa itu pancausaha tani. Kalau dari katanya ya tentu saja kita sudah bisa mengetahuinya itu pasti lima usaha tani wkwkwk. cuckup, baiklah disini agan akan memberikan sedikit penjelasan tentang apa itu "pancausaha tani dan sapta usaha tani", oke langsung saja di simak ya...... Pada umumnya panca usaha tani yaitu lima usaha petani yang ditujukan untuk mendapatkan hasil yang berkualitas dan mampu menghasilkan pertanian yang optimal. Lebih khusus pengertian Panca usaha tani adalah suatu upaya dalam meningkatkan sebuah produktivitas lahan yang meliputi pemilihan bibit unggul, pengolahan tanah yang baik, pemupukan yang tepat, pengendalian hama dan penyakit, kemudian pengairan atau irigasi yang baik. Sedangkan pengertian sapta usaha tani yaitu langkah tambahan setelah dilakukan panca usaha tani seperti pasca panen dan pemasaran hasil panen. Harapannya dengan penerapan panca usaha tani ataupun sapta usaha tani mampu merubah sistem pertanian tradisional menjadi sistem pertanian modern yang lebih maju. Sehingga dengan diberlakukannya panca usaha tani dan sapta usaha tani mampu meningkatkan produktivitas pertanian yang berlipat ganda.
Indonesia memiliki lima usaha pada panca usaha tani. Isi panca usaha tani yaitu: 1. Pemilihan Bibit Unggul
Kondisi lahan atau tanah yang baik adalah tanah yang menyediakan berbagai macam unsur hara lengkap yang diperlukan tanaman. Selain kondisi tersebut, tanah harus mengandung zat organik dan anorganik, air, dan udara. Oleh karena itu untuk membantu kemampuan tanah untuk memperoleh hal tersebut diperlukan langkah panca usaha tani yaitu pengolahan tanah yang baik. Diawali dengan pembajakan sedalam 30 cm secara merata. pembajakan dilakukan hingga benar-benar rata, sehingga saat penanaman tidak ada permukaan tanah yang tergenang air. 3. Pemupukan yang Tepat
SAPTA USAHA TANI Pengertian Sapta Usaha Tani adalah langkah lanjutan dari panca usaha tani. Apabila panca usaha tani fokus pada pengolahan lahan hingga perawatan (on farm). Maka sapta usaha tani adalah langkah-langkah mengenai penanganan pasca panen dan pengolahan hasil panen. Berikut adalah langkah-langkah sapta usaha tani: 6. Pasca Panen Sesudah kita proses pemilihan bibit, pengolah tanah & perawatan tanaman, yg kita tunggu tunggu yakni hasil panen. Pemilihan bibit dan perawatan yang bagus tentunya akan membuahkan hasil yang maksimal dan berkualitas. Adapun langkah yang ditempuh yaitu pasca panen. Pasca panen yaitu tahap penangan hasil pertanian setelah proses pemanenan mencakup pengeringan, pendinginan, pembersihan, penyortiran, penyimpanan dan pengemasan. 7. Pemasaran Hasil Pemasaran hasil pertanian pada sapta usaha tani merupakan hal yang vital. Khususnya di Indonesia banyak petani mampu menghasilkan namun kesulitan dala pemasaran. Pemasaran hasil pertanian pada sapta usaha tani disesuaikan dengan kondisi di daerah masing-masing. Sebagai contoh di beberapa daerah menggunakan konsep Stasiun Terminal Agribisnis (STA) maupun pasar lelang untuk memasarkan hasil panennya. Langkah ini digunakan untuk tetap meningkatkan posisi tawar petani sehingga harga tidak jatuh di pasaran. |