UPBJJ-UT adalah Singkatan dari Unit Program Belajar Jarak Jauh.
UPBJJ-UT ini sebagai pelaksana teknis UT di daerah. Adapun fungsi dan tugas UPBJJ-UT adalah sebagai tempat mahasiswa untuk melakukan kegiatan administratif akademik dan kegiatan akademik. Untuk kegiatan sehari-hari, UPBJJ-UT mempunyai tugas penyelenggaraan pelayanan belajar jarak jauh.
Karakteristik sistem pendidikan jarak jauh yang diterapkan UT menuntut mahasiswa untuk mandiri dan proaktif dalam menempuh studi. Mahasiswa harus memiliki kedisiplinan untuk mengatur waktu belajar, membuat prioritas, mempelajari bahan ajar, mengatasi permasalahan dan kesulitan belajar secara cepat dan mandiri.
Dalam upaya memandirikan mahasiswa, UT menyediakan berbagai sumber belajar bagi mahasiswa, seperti bahan ajar cetak, bahan ajar online, bahan ajar non cetak, yang didesain untuk belajar mandiri. Proses belajar mahasiswa difasilitasi dengan berbagai jenis bantuan belajar, seperti Tutorial Tatap Muka (TTM), Tutorial Online (Tuton), dan Latihan Mandiri (LM). Layanan administrasi akademik seperti registrasi, pembayaran uang kuliah, pencetakan kartu peserta ujian, serta ujian akhir semester (UAS) juga disediakan secara online.
Sebagian mahasiswa UT memerlukan layanan terkoordinir untuk memfasilitasi kegiatan belajar secara berkelompok. Untuk keperluan ini, Pengurus Kelompok Belajar (Pokjar) diperlukan untuk membantu memberikan layanan administrasi dan informasi tentang UT kepada mahasiswa yang memerlukan layanan secara berkelompok.
Logo Pokjar UT Batam |
Apa itu Pokjar UT
Pokjar (Kelompok Belajar) Di dalam Statuta UT (Permenristekdikti No. 84/2017)
Pokjar adalah sekelompok mahasiswa yang menggabungkan diri dalam suatu kelompok dengan tujuan utama untuk belajar bersama (psl. 1(7)).
Pokjar
adalah kumpulan mahasiswa UT yang membangun komitmen dan kesepakatan bersama
untuk saling membantu dan saling mendukung kelancaran dan keberhasilan belajar
di UT dengan atau tanpa fasilitas pihak lain.
Ketentuan terkait dengan pembentukan Kelompok Belajar (pokjar) diatur di dalam Peraturan Rektor UT nomor 51 tahun 2016.
Pokjar dapat berbentuk Pokjar Mandiri atau Pokjar UPBJJ-UT. Pokjar Mandiri adalah Pokjar yang dibentuk atas inisiatif mahasiswa secara mandiri dan diketuai oleh mahasiswa. Pokjar UPBJJ-UT dibentuk oleh UPBJJ-UT untuk membantu memberikan layanan kepada sekelompok mahasiswa dan dikoordinasikan oleh satu orang Pengurus Pokjar. Pengurus Pokjar UPBJJ-UT adalah perorangan yang berperan membantu kegiatan kelompok belajar mahasiswa berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan UT. Pengurus Pokjar diangkat dan ditetapkan oleh Kepala UPBJJ-UT berbasiskan kontrak.
Tugas utama dari Pengurus Pokjar adalah:
(1) Menjaga citra positif UT;
(2) Mempelajari sistem penyelenggaraan pendidikan UT dan ketentuan lain yang terkait dengan layanan belajar mahasiswa;
(3) Memberikan informasi tentang potensi calon mahasiswa UT di wilayah kerja masing-masing; (4) Membantu sosialisasi dan promosi tentang program-program pendidikan UT;
(5) Membantu calon mahasiswa/mahasiswa dalam melakukan proses registrasi;
(6) Membantu UPBJJ-UT dalam pemberian layanan bantuan belajar mahasiswa;
(7) Membantu UPBJJ-UT menyebarluaskan informasi yang relevan kepada mahasiswa;
(8) Membangun komunikasi, interaksi, dan kerja sama yang positif dengan UPBJJ-UT, mahasiswa, tutor, supervisor, dan Pengurus Pokjar lain dalam penyelenggaraan layanan bantuan belajar;
(9) Membantu mengoordinasikan keikutsertaan mahasiswa dalam pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan, EKBM (OSMB & PKBJJ), UPI, dan kegiatan UT lainnya;
(10) Membantu mempersiapkan mahasiswa untuk mengikuti ujian; dan
(11) Membuat laporan Pengurus Pokjar per semester kepada UPBJJ-UT.
Alamat Pengurus Pokjar UPBJJ-UT BATAM
1. Pokjar Batam
Alamat : Ruko Tiban Mas Asri Blok D no 03 - Tiban - Sekupang - Batam
Email :
Website : www.pokjarbatam.com
Instagram : @pokjarutbatam
Facebook : Pokjar Batam
FB Fanpage : Pokjar UT Batam
Twitter : @pokjarbatam
Kontak (1) : Rihanda Youvi, S.Kom 0812-7710-4200
Kontak (2) : Darwin Darmadi. S.Ikom 0895-6005-46738
Kontak (3) : Abdul Aziz Husen, S.E 0815-3123-341 / 0857-2711-2000
2. Pokjar Tanjung Pinang
Kontak (1) : 0811-7042-474
Kontak (2) : 0821-7120-0920
3. Bintan
a. Kecamatan Teluk Bintan
Kontak : 0813-7476-2111 / 0852-7820-4091
b. Kecamatan Tanjung Uban
Kontak : 085265697246
c. Kecamatan Bintan Timur
Kontak : 0853-2802-8811 / 0812-7742-089
d. Tanjung Balai Karimun
Kontak : 0813-6474-9013 / 0852-6469-3221
e. Tanjung Batu
Kontak : 0811-7777-712 / 0813-6411-2771
Editor: A.A.H, SE
KISI-KISI TUGAS TUTORIAL
KODE/NAMA MATA KULIAH: PUST2243/MEDIA TEKNOLOGI
TUTOR: Drs. WIDODO, M.Soc.Sc.
TUGAS I
1. Menjelaskan pengertian media, jenis media di perpustakaan, peranan media sebagai sumber belajar dan informasi, jenis dan klasifikasi media dan tujuan pemanfaatan media.
2. Menjelaskan jenis, karakteristik, dan pemanfaatan Media Audio untuk memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan.
TUGAS II
1. Menjelaskan pemanfaatan dan prinsip-prinsip perencanaan dalam pembuatan medium overhead transparansi.
2. Menjelaskan karakteristik medium slide, penggunaan, proses perencanaan, dan produksi.
3. Menjelaskan karakteristik medium video, kelebihan dan kelemahannya dalam mengkomunikasikan informasi kepada pemirsa, dan perencanaan serta produksi program video.
TUGAS III
1. Menjelaskan bahan-bahan visual yang tidak diproyeksikan yang meliputi jenis, penggunaan, kelebihan, dan keterbatasannya.
2. Menjelaskan pengertian media tiga demensi, jenis dan karakteristik, kelebihan dan keterbatasan, serta cara seleksi medium tiga demensi.
3. Menjelaskan pengertian medium cetak, kelebihan dan kelemahan medium cetak, jenis medium cetak, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menulis informasi pada media cetak
4. Mengemukanan: sistem penyimpanan media informasi di perpustakaan, pemeliharaan media informasi menurut jenis bahan medium, dan perlakuan terhadap alat-alat penunjang pengunaan media