Abstract
Semus negara Asia Tenggara berbatasan dengan Laut Cina Selatan, kecuali Laos, dan sebagai akibatnya timbulah berbagai macam masalah, seperti klaim terhadap pulau-pulau yang dipersengketakan dan masalah lalu-lintas di antara negara-negara yang berbatasan dengannya, baik di antara negara-negara ASEAN sendiri maupun antara negara-negara ASEAN dengan negara-negara di luar wilayah Asia Tenggara. Perselisihan perbatasan laut antara negara ASEAN mempunyai implikasi politik yang luas, sehingga lebih mudah diselesaikan secara Bilateral daripada secara Multilateral.