Salah satu bentuk bantuan yang diberikan pemerintah kepada petani adalah

Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman serahkan 21 alat mesin pertanian (alsintan), Rabu (29/9/2021) di Tegalsari, Pakembinangun, Pakem.

Plt. Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Suparmono menyampaikan hibah ini merupakan bantuan dari Bidang Holtikultura dan Pekebunan Dinas Pertanian, Pangan dan Pertanian Kabupaten Sleman yang bersumber dari APBD. Hibah alsintan ini diberikan pada 21 kelompok tani yang ada di Kapanewon Pakem, Kalasan, Ngemplak, Turi dan Tempel dengan total nilai Rp 191.874.500,-.

“Alat mesin pertanian yang diberikan berupa motor roda tiga, traktor dangir, cakar baja, pompa air, chopper dan pemotong rumput,” kata Suparmono.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo yang hadir secara langsung menyerahkan hibah tersebut menjelaskan kegiatan pemberian bantuan hibah bidang holtikultura ini merupakan salah satu wujud komitmen bersama masyarakat dan pemerintah untuk memajukan pertanian dan perkebunan di Kabupaten Sleman.

“Diharapkan dengan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Sleman ini  dapat   menambah   semangat   dan   motivasi   para   petani sehingga   kedepan  petani dapat   lebih   meningkatkan   produktivitasnya yang tentunya akan semakin meningkat pula kesejahteraan para petani,” ujar Kustini.

Bantuan ini menurut Kustini juga sebagai salah satu bentuk kepedulian pemerintah untuk mendukung swasembada berupa dukungan bantuan alat mesin pertanian. Ia berharap para penerima bantuan dan kelompok tani dapat memanfaatkan alat mesin pertanian yang diterima untuk kepentingan kelompok tani di wilayah masing-masing dan sekitarnya.

“Saya harapkan para petani dapat memelihara alat mesin pertanian ini agar dapat beroperasi dengan baik, dan berkoordinasi dengan aparat desa dan petugas penyuluh pertanian apabila dijumpai permasalahan dibidang pertanian,” tambahnya.

Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian membantu petani Dalam masa covid 19 dan memasuki era baru dengan memberikan pupuk NPK dan bibit padi gratis kepada petani di Kota Denpasar. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Walikota Denpasar didampingi oleh Wakil walikota ,  dan Kadis Pertanian Kota Denpasar di Subak Kedua (23/5/2020)

                Bantuan yang diberikan menyasar ke subak / kelompok tani sebanyak 33 dari 41 subak yang ada yang diperuntukan untuk masa tanam bulan Juni sampai September 2020. Dengan areal seluas 1535 ha , penyaluran bantuan ini dimaksudkan untuk membantu meringankan petani di musim covid 19. Karena diketahui bersama penyerapan pasar pertanian sedikit terganggu dan otomatis berpengaruh terhadap pendapatan petani di kota Denpasar disamping itu pemberian pupuk NPK Plus Non Subsidi dimaksudkan untuk pengamanan produksi padi di Kota Denpasar, karena dari subsidi nasional kebutuhan pupuk NPK subsidi pemerintah pusat yang dialokasikan untuk Kota Denpasar sangat jauh dari dosis yang ideal sebesar 200/kg per ha yaitu hanya mampu tersedia 75 kg/ha. Dengan adanya recofusing anggaran Pemkot Denpasar , petani mendapatkan tambahan lagi 100 kg/ha pupuk NPK Phonska Non Subsidi dan 20 kg/ha benih padi varietas Ciherang

                Diharapkan dengan bantuan sarana pertanian pengamanan produksi padi di Kota Denpasar dapat tercapai dan produktivitas padi dapat di capai sesuai dengan target yang ditetapkan yaitu 67,07 kg/ha. Hal yang sama di katakan oleh pekaseh Subak Umalayu I Made Suarta menyatakan terimakasih yang sebesar-besarnya untuk pemkot Denpasar atas perhatiannya kepada petani disaat musim pandemi covid 19. Untuk pengaman produksi padi , kami petani                 Denpasar siap bekerja keras guna memenuhi pangan yang ada di kota Denpasar.

                Kepala Dinas kota Denpasar, Ir Gede Ambara Putra, Magb menjelaskan dalam masa covid 19 ini, diharapkan petani terus bersemangat untuk bekerja disawah dengan mentaati protocol kesehatan seperti menjaga jarak dalam bekerja , menggunakan masker dan selalu mencuci tangan untuk menajaga kebersihan , Disamping itu ditekankan oleh Kepala Dinas agar mengoptimalkan penggunaan alsintan untuk mengfisienkan pekerjaan disawah dan mengurangi kerumunan massa


Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sesuai dengan Perpres No. 9 Tahun 2015, tentang Kemenko PMK bertanggung jawab untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan pembangunan manusia dan kebudayaan. Urusan ini salah satunya menjangkau program kesejahteraan rakyat, melalui pemberian bantuan sosial pada masyarakat. Bantuan ini diberikan untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup penerima bansos.

Fungsi ini juga sejalan dengan amanat dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif. Menko PMK dalam hal ini dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat bagi keluarga kurang mampu dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat dan dunia usaha. Diantaranya dengan meningkatkan koordinasi pelaksanaan dan pengawasan, penanganan pengaduan masyarakat, dan meningkatkan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan program.

Program Program Bansos untuk Rakyat mencakup Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), & Bansos Rastra/ Bantuan Pangan Non Tunai. Perluasan program bantuan sosial merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan. Hal ini terlihat dari menurunnya angka kemiskinan dari 11,22% pada tahun 2015, menjadi 9,82% pada tahun 2018. Gini rasio juga berkurang dari 0,408 pada tahun 2015 menjadi 0,389 pada tahun 2018. Sementara Indeks Pembangunan Manusia Naik dari 68,90 pada tahun 2014 menjadi 70,81 pada tahun 2017.

  • Program Indonesia Pintar :
    • Program Indonesia Pintar merupakan program bantuan berupa uang dari pemerintah kepada peserta didik SD, SMP, SMA/SMK, dan sederajat baik formal maupun formal bagi keluarga miskin
    • Kartu Indonesia Pintar diberikan kepada 19,7 juta anak usia sekolah, yaitu anak-anak yang tidak mampu di sekolah, di luar sekolah, di panti asuhan, pesantren, dll,
    • Bantuan yang diberikan :
      • Rp 450 ribu /tahun untuk anak SD
      • Rp 750 ribu /tahun untuk anak SMP
      • Rp 1 juta/tahun untuk anak SMA/SMK
  • Bantuan Program Jaminan Kesehatan Nasional :
    • Pemerintah membayarkan iuran bagi masyarakat tidak mampu yang berjumlah 92,4 juta penduduk pada tahun 2018
    • Anggaran yang disediakan pemerintah untuk PBI (Penerima Bantuan Iuran) JKN BPJS Kesehatan senilai Rp 25 triliun pada Tahun 2018.
    • Pada tahun 2019, bantuan akan ditingkatkan menjadi 96,8 juta penduduk penerima bantuan iuran (BPI) atau mencapai 38 persen rakyat Indonesia.
  • Program Keluarga Harapan :
    • Program Keluarga Harapan, merupakan program bansos untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan melibatkan partisipasi kelompok penerima manfaat dalam menjaga kesehatan dan menyekolahkan anak-anaknya.
    • Perluasan PKH ditingkatkan dari 2,8 juta KPM (tahun 2014), menjadi 6 juta KPM (tahun 2016), dan diperluas menjadi 10 juta KPM tahun 2018
    • Nilai bansos yang diterima KPM adalah Rp 1.890.000,-/tahun/KPM.
  • Bansos Rastra/ Bantuan Pangan Non Tunai :
    • Transformasi subsidi Rastra menjadi BPNT untuk 1,2 juta KPM, yang dimulai pada tahun 2017. Transformasi tersebut akan diperluas secara bertahap hingga mencapai 15,5 juta KPM pada tahun 2019.
    • Pemerintah memberikan BPNT senilai Rp 110.000,-/bulan/KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera untuk dibelanjakan beras dan/atau telur melalui e-warong.
    • BPNT diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan bahan pangan dengan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM, memberikan bahan pangan dengan tepat sasaran dan tepat waktu. Serta memberikan lebih banyak pilihan kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan, dan mendorong pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
    • Sementara Bansos Rastra diberikan berupa beras kualitas medium sebanyak 10kg/KPM setiap bulannya

Petani dan nelayan memiliki posisi yang sangat strategis dalam pemenuhan pangan masyarakat Indonesia, sehingga peningkatan komoditas pertani Selengkapnya

Kementerian Agama kembali membuka Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). Pendaftaran PBSB tahun 2018 ini mulai dibuka pada Kamis (15/03 Selengkapnya

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA