Qurban 1 domba untuk berapa orang

MEDIA KUPANG - Kalangan muslim di Indonesia, selain berqurban dengan sapi, juga banyak di antara mereka yang berqurban dengan kambing atau domba.

Ketika seseorang hendak berqurban dengan kambing, misalnya, maka sebenarnya qurban dengan kambing itu bisa diperuntukkan untuk qurban berapa orang?

Dalam kitab-kitab fikih disebutkan bahwa ada tiga jenis hewan yang bisa dijadikan kurban, yaitu unta, sapi dan kambing.

Baca Juga: Menindik Telinga Hewan Tidak Diperbolehkan, Ini Hukum Melubangi Telinga Hewan Kurban Sebagai Tanda

Baca Juga: Doa Yang Paling Sempurna Ketika Kita Hendak Menyembelih Hewan Kurban

Ketiga jenis hewan ini disebut dengan an’am atau hewan ternak.

Masing-masing dari ketiga jenis hewan tersebut memiliki ketentuan masing-masing yang telah ditetapkan oleh syariat.

Khusus untuk jenis hewan kambing atau domba, maka para ulama telah sepakat bahwa ia hanya boleh dijadikan qurban untuk satu orang saja, tidak boleh lebih.

Jikalau kambing atau domba diperuntukkan untuk qurban lebih dari satu orang, maka hukumnya tidak sah.

Kambing atau domba hanya sah digunakan untuk qurban satu orang.

TRIBUNKALTIM.CO - Kurban kambing untuk berapa orang? Ini ketentuan jumlah untuk satu hewan kurban

Berkurban merupakan ibadah yang sangat di anjurkan dalam Islam saat hari raya Idul Adha.

Bahkan perintahnya diabadikan melalui kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail anaknya untuk disembelih.

Sesuai dengan namanya Qurban berasal dari kata Qoroba yaitu Taqarrub artinya mendekatkan diri kepada Allah.

Dalam ibadah kurban hewan juga harus memenuhi syarat dan peruntukkannya untuk berapa orang.

Qurban Kambing dan Sapi

Ketentuan jumlah berapa orang untuk satu hewan kurban.

Baca juga: Berikut Jumlah Pembagian Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha, 1/3 untuk Orang yang Berkurban

Baca juga: CATAT! Ini Batas Waktu Penyembelihan Kurban, Syarat, Rukun dan Orang yang Berhak Menerima Daging

SAPI : Satu ekor sapi yang sudah memenuhi syarat adalah untuk 7 orang, jadi dipastikan sudah cukup untuk satu keluarga.

KAMBING : Satu ekor kambing untuk satu orang saja atau sendirian.

Orang yang berkurban dianjurkan untuk bisa menyembelih hewan kurbannya sendiri atau menyaksikan saat penyembilannya dilakukan.

Jika tidak mampu boleh diwakil kepada orang lain dan disunnahka pula menyembelih sendiri atau setidaknya menyaksikan penyembelihan hewan kurban.

Bolehkah Satu Kambing Untuk Satu Keluarga

Walau hukum berkurban sunnah, mereka yang hanya memiliki rezeki untuk membeli seekor kambing diungkapkan Ustaz Adi Hidayat tetap dapat berkurban untuk satu keluarga dikutip dari Banjarmasinpost.

Ustaz Adi Hidayat pada satu majelis tanya jawaban di akun TikTok memaparkan hukum berkurban seekor kambing untuk satu keluarga.

Kompas TV religi beranda islami

Jumat, 10 Juli 2020 | 00:00 WIB

Qurban 1 domba untuk berapa orang

Seorang Penggembala kambing sedang menyiapkan makan bagi hewan peliharaannya (Gambar Ilustrasi) (Foto: Agung Pribadi)

Penulis : Agung Pribadi

Saat ini banyak sekali ditemui pemahaman berbeda mengenai qurban yang terdapat di Indonesia.

Diantaranya adalah seekor kambing hanya dapat diqurbankan bagi seorang saja, ini pendapat yang sulit dibenarkan.

Disamping hal ini adapula yang menganggap bila suatu keluarga misal terdiri dari 7 orang (suami, istri dan 5 orang anak) maka ia wajib berqurban seekor sapi atau unta dan bila ia tak mampu membelinya maka ia dapat beli seekor kambing untuk seorang anggota keluarga saja kemudian berqurban di waktu yang berbeda secara bergantian.

Sehingga setiap tahun ada yang giliran qurban. Yang pertama untuk bapaknya, tahun berikut untuk ibunya, kemudian giliran anak-anaknya. Hal ini juga tidak dibenarkan.

Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits dari Atho bin Yasar, ia berkata,

“Aku pernah bertanya pada Ayyub Al Anshori, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1505, shahih)

Dalam Tuhfatul Ahwadzi disebutkan, Hadits ini adalah dalil tegas bahwa satu kambing bisa digunakan untuk berqurban satu orang beserta keluarganya, walau jumlah anggota keluarga tersebut banyak.

Sebab qurban dihitung perkeluarga atau untuk satu keluarga bukan perorangan. Walaupun dalam satu keluarga berjumlah lebih dari 100 orang tetap dibolehkan berkurban satu ekor kambing.

Namun bila menilik soal kemampuan berkurban, tak masalah, boleh saja berkurban lebih.

Al Lajnah Ad Daimah ditanya, “Ada keluarga terdiri dari 22 anggota. Mereka tinggal di satu rumah dan yang beri nafkah pun satu orang. Di hari Idul Adha yang penuh berkah, mereka berencana berqurban dengan satu qurban. Apakah seperti ini sah atau mesti dengan dua qurban?”

Jawaban para ulama yang duduk di Lajnah, “Jika anggota keluarga banyak dan berada dalam satu rumah, maka boleh saja berqurban dengan satu qurban. Akan tetapi jika bisa berqurban lebih dari satu, itu lebih afdhol.” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah, 11: 408).

Wallahu a’lam.

Sumber : Kompas TV

REKOMENDASI UNTUK ANDA

Powered by

Qurban 1 domba untuk berapa orang




Video Pilihan

BERITA LAINNYA


Apakah boleh berkurban 1 ekor kambing untuk 1 keluarga?

Dikutip dari laman baznas.go.id dijelaskan bahwa berkurban hanya satu ekor kambing atas nama satu keluarga memang diperbolehkan.

Apakah 1 ekor kambing untuk berapa orang?

Dikutip dari laman NU Online, disebutkan bahwa para ulama sepakat jika satu ekor kambing hanya bisa diperuntukkan kurban untuk satu orang. Artinya: Seekor kambing kurban memadai untuk satu orang, dan tidak memadai untuk lebih dari satu orang.

Bolehkah Niat qurban untuk satu keluarga?

Seorang muslim boleh kurban satu kambing untuk dirinya sendiri sebagai penanggung biaya dan kurban diniatkan untuk mewakili keluarga, mengutip dari Dompet Dhuafa. Hukum ini lahir berdasarkan hadis yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW melaksanakan kurban seekor domba untuk beliau dan keluarganya.

Berapa jatah untuk orang yang berkurban?

“Dalam mazhab Syafi'iyah, pembagian kurban berdasarkan persentase. Yakni 1/3 untuk orang yang kurban, 1/3 untuk fakir miskin dan 1/3 untuk umum atau aghniya (orang yang berkecukupan),” ungkap Alhafiz saat dihubungi KOMPAS.TV, Sabtu (9/7/2022).