Ppkn apa yang dimaksud dengan hak

Pengertian Hak – Grameds, siapa sih yang tidak kenal dengan istilah hak? Grameds pasti sering mendengar bahkan sudah tidak asing dengan istilah hak dalam kehidupan sehari-hari. Istilah hak sendiri biasanya sudah menjadi satu paket dengan istilah kewajiban. Yap, hak dan kewajiban.

Untuk istilah hak sendiri biasanya berhubungan dengan sesuatu hal yang manusia dapatkan setelah mereka berhasil melaksanakan atau menyelesaikan kewajiban mereka, Sejatinya hak seorang manusia sudah melekat dan menjadi fitrah sejak seorang manusia dilahirkan. Seorang manusia yang baru lahir akan secara otomatis mendapatkan hak dan kewajiban.

Pada dasarnya seluruh manusia akan mendapatkan hak mereka setelah mereka melakukan dan menyelesaikan kewajiban mereka. Apakah hak dan kewajiban yang dimiliki oleh tiap orang adalah sama? Jelas tidak, hak serta kewajiban yang dimiliki oleh setiap manusia tentunya memiliki isi serta kegunaan yang berbeda pula.

Perbedaan hak dan kewajiban yang diterima oleh manusia ini disesuaikan dengan beberapa aspek yang mereka miliki. Aspek-aspek tersebut yang menjadikan hak serta kewajiban tiap manusia itu berbeda. Kita dapat menyebutkan beberapa aspek-aspek tersebut misalnya, aspek tingkat gelar, jabatan atau kedudukan yang setiap orang miliki dalam lingkungan tertentu yang ditempati oleh manusia tersebut.

Ada salah satu pengertian singkat mengenai hak dan kewajiban dari salah satu ahli yang bernama K. Bertens. Beliau memaparkan pengertian singkat tersebut pada buku karangannya yang beliau beri judul Etika.

Dalam bukunya itu ia memaparkan bahwa ada beberapa pendapat yang disampaikan melalui pemikiran romawi kuno (dari kata ius-iuris) bahwa hak juga dapat dilihat sebagai aturan-aturan yang biasanya dimuat dalam undang-undang, juga hak dapat dilihat sebagai beberapa lembaga yang diberi kekuasaan untuk mengatur jalannya kehidupan masyarakat dengan tujuan menciptakan kesejahteraan umum (berada dalam hukum yang berarti Law, dan bukan right).

Konon pada ketika dunia masih berada di zaman pertengahan kata ius diartikan sebagai kata subjektif yang artinya bukan diartikan sebagai sebuah benda yang dipunyai oleh seseorang. Namun, ius memiliki arti sebuah kesanggupan atau kebiasaan seseorang untuk menguasai sesuatu dan memilikinya (artian dari right, bukan law).

Dengan demikian, dapat diambil sebuah kesimpulan dan hasil final bahwa hak adalah sesuatu yang subjektif serta berwujud sebagai cerminan dari hukum objektif. Hak merupakan suatu hal yang biasanya dianggap sebagai sebuah penghargaan bagi setiap individu yang telah menyelesaikan kewajiban mereka dan mereka berhak untuk mendapatkannya.

Perlu Grameds ketahui bahwa tidak semua kewajiban yang telah terselesaikan akan mendapatkan haknya. Mengapa demikian? Sebab setelah kami lakukan beberapa pencarian mengenai hak, ternyata ada beberapa jenis serta macam hak yang dianggap cukup kompleks.

Pada artikel kali ini kami akan mengajak Grameds untuk mempelajari, memahami, mengenal, serta menghafalkan mengenai pengertian dari salah satu dari kedua hal diatas, yaitu hak. Kami akan mengajak Grameds dan memberikan semua informasi terutama informasi mengenai pengertian dari hak itu sendiri, macam-macam hak beserta dengan contoh sederhananya, serta beberapa contoh pasal Undang-Undang Dasar 1945 yang memuat tentang hak.

  • Pengertian Hak
    • 1. Pengertian Hak Secara Umum
    • 2. Pengertian Hak Menurut Bahasa atau KBBI
    • 3. Pengertian Hak Menurut Pendapat Para Ahli
      • 1. Pengertian Hak Menurut Soerjono Soekanto
      • 2. Pengertian Hak Menurut Prof. Dr. Notonegoro
      • 3. Pengertian Hak Menurut John Salmond
      • 4. Pengertian Hak Menurut Curzon
      • 5. Pengertian Hak Menurut Prof. R. M. T. Sukamto Notonagoro
  • Jenis-jenis Hak yang Terkenal
    • 1. Jenis Hak Absolut
    • 2. Jenis Hak Positif dan Negatif
    • 3. Jenis Hak Legal dan Hak Moral
    • 4. Jenis Hak Khusus dan Hak Umum
    • 5. Jenis Hak Individu dan Hak Sosial
  • Contoh Hak dalam UUD 1945

Seperti yang Grameds tahu, bahwa istilah hak bukanlah istilah yang terasa asing untuk didengar dan dibaca dalam kehidupan sehari-hari.Kami akan menyebutkan serta menjelaskan pengertian hak dari berbagai segi yang ada. Di bawah ini akan kami jelaskan pengertian hak secara umum, secara bahasa atau menurut KBBI, dan menurut pendapat dari para ahli.

Ppkn apa yang dimaksud dengan hak

Ppkn apa yang dimaksud dengan hak

Ppkn apa yang dimaksud dengan hak

1. Pengertian Hak Secara Umum

Secara umum, hak adalah peluang yang diberikan kepada setiap individu untuk bisa mendapatkan, melakukan, serta memiliki sesuatu yang diinginkan oleh individu tersebut.

Seorang individu yang mendapatkan hak memiliki potensi untuk menyadari bahwa mereka memiliki kekuasaan serta kemampuan untuk mendapatkan, melakukan, serta memiliki sesuatu. Selain itu, hak dapat membuat seorang individu menyadari batasan-batasan mereka dalam hal yang boleh atau dapat mereka lakukan dan tidak mereka lakukan.

Hak mengambil peranan serta posisi penting dalam berbagai aspek kehidupan seorang individu. Aspek-aspek yang tersebut dapat diambil sampel seperti aspek kehidupan seorang individu dalam berkehidupan serta beradaptasi di lingkungan masyarakat yang ada di dalam suatu kelompok. Ada beberapa faktor yang mendorong terciptanya hak, yaitu terdapat batasan sosial, batasan etika, hingga hokum.

2. Pengertian Hak Menurut Bahasa atau KBBI

Menurut Bahasa atau kita bisa ambil rujukan dari KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), Hak dapat diartikan sebagai bentuk dari kewenangan, suatu kekuasaan yang memungkinkan seorang individu untuk berbuat (atas dasar undang-undang karena hal tersebut telah diatur serta ditentukan oleh undang-undang atau aturan tertentu), serta kekuasaan yang mutlak berdasarkan dari sesuatu atau difungsikan untuk menuntut sesuatu.

Masih seputar hak, apabila Grameds membicarakan hak pasti langsung akan terbesitkan sebuah pernyataan bahwa hak adalah sebuah perangkat yang bersifat universal yang sudah melekat atau ada pada seorang individu atau setiap manusia sejak mereka dilahirkan ke dunia.

Hak atau perangkat universal tersebut sangat adil karena berlaku untuk semua orang dan tidak memandang perbedaan apapun yang melekat pada manusia tersebut, seperti jenis kelamin, agama, warna kulit, kelompok budaya, kebangsaan, kasta, profesi, dan masih banyak lagi. Jenis hak yang memiliki pengertian serta karakteristik seperti yang telah dijelaskan di atas memiliki nama khusus, yakni Hak Asasi Manusia (HAM) dan kita sudah menyinggungnya di awal tadi.

3. Pengertian Hak Menurut Pendapat Para Ahli

Ada beberapa ahli yang menyumbangkan pendapat mereka dalam memberikan gambaran mengenai pengertian dari hak. Berikut ini pengertian hak menurut pendapat dari para ahli.

1. Pengertian Hak Menurut Soerjono Soekanto

Soerjono Soekanto membagi hak menjadi dua bagian, yakni hak relatif atau yang bisa diartikan dengan hak searah dan hak absolut atau yang bisa diartikan dengan hak yang memiliki arah jamak.

Hak relatif atau hak searah memiliki arti bahwa hak relatif adalah bentuk hak yang terbentuk dari perjanjian atau bisa disebut dengan hukum perikatan. Hak relatif dapat dicontohkan dengan kemampuan seseorang untuk menagih prestasi mereka atau bahkan hak untuk melunasi prestasi mereka.

Lalu sedangkan untuk hak absolut atau hak yang memiliki arah jamak berwujud layaknya sebuah hak yang terdapat dalam sebuah hukum yang diatur oleh negara. Kita dapat menyebutnya dengan hukum tata negara. Selain itu, bentuk lain dari hak absolut adalah hak kepribadian berupa hak hidup dan hak kebebasan; hak milik atas suatu objek immaterial berupa hak merek dan hak cipta; serta hak kekeluargaan berupa hak asuh anak, suami-istri, dan hak asuh orang tua.

2. Pengertian Hak Menurut Prof. Dr. Notonegoro

Prof. Dr. Notonegoro menjelaskan pendapatnya mengenai pengertian dari hak bahwa hak merupakan sebuah kuasa atau kemampuan seorang individu untuk dapat melakukan beberapa kegiatan seperti menerima, melakukan, dan memiliki suatu hal yang sudah semestinya diterima, dilakukan, dan dimiliki oleh individu tersebut. Hak yang sudah ditetapkan kepada seorang individu, tidak bisa untuk disalurkan atau dipindahkan kepada individu lainnya. Itulah yang menjadi alasan mengapa tiap individu menerima hak berbeda sesuai dengan porsi mereka.

Ppkn apa yang dimaksud dengan hak

Ppkn apa yang dimaksud dengan hak

3. Pengertian Hak Menurut John Salmond

John Salmond membagi pengertian hak menjadi empat versi, yaitu hak dalam artian sempit, hak dalam artian kemerdekaan, hak dalam artian kekuasaan, dan yang terakhir adalah hak dalam artian imunitas atau kekebalan. Untuk hak dalam artian sempit memiliki pengertian bahwa hak merupakan suatu istilah yang umumnya sudah diketahui sebagai pasangan dari istilah kewajiban.

Sedangkan hak dalam artian kemerdekaan memiliki pengertian bahwa hak yang memberikan kemerdekaan atau kekuasaan untuk seorang individu dalam melakukan, menerima, bahkan memiliki segala sesuatu yang individu tersebut namun dengan garis bawah bahwa suatu hal tersebut tidak dimaksudkan untuk melanggar, mengganggu, serta semua hal yang bermakna negatif. Dengan begitu, pelaksanaan hak tersebut tidak akan mengganggu atau merampas hak individu lainnya.

Lalu untuk hak dalam artian kekuasaan memiliki pengertian bahwa hak yang diterima oleh seorang individu digunakan untuk melalui jalan dan metode hukum, dengan kata lain hak dapat digunakan untuk mengubah hak-hak, kewajiban-kewajiban, pertanggungjawaban atau lain-lain dalam berbagai hal yang masih memiliki hubungan dengan hukum.

Dan yang terakhir adalah hak dalam artian kekebalan atau bisa disebut juga dengan hak imunitas merupakan hak yang memiliki potensi serta kuasa untuk membebaskan seorang individu dari kekuasaan hukum individu lain.

4. Pengertian Hak Menurut Curzon

Curzon mengelompokkan hak menjadi lima jenis, yaitu hak sempurna, hak positif, hak utama, hak public, dan hak milik. Yang pertama, hak sempurna adalah jenis hak yang dapat memiliki potensi untuk dilaksanakan serta dipaksakan melalui jalur hukum. Yang kedua, hak positif adalah hak menuntut adanya sebuah perbuatan ataupun tindakan. Yang ketiga, hak utama adalah wujud hak yang diperjelas oleh hak-hak lain, adapun hak tambahan dalam hak utama, kegunaannya untuk melengkapi hak utama.

Yang keempat, hak publik merupakan hak yang berlaku di lingkungan umum baik lingkungan kelompok, masyarakat, bahkan negara dan hak perdata, ada pada seorang individu. Dan yang terakhir, hak milik adalah hak yang memiliki hubungan dengan kepemilikan barang dan hak pribadi memiliki hubungan dengan kedudukan atau pangkat dari seorang individu.

5. Pengertian Hak Menurut Prof. R. M. T. Sukamto Notonagoro

Prof. R. M. T. Sukamto Notonagoro mengemukakan pendapatnya mengenai pengertian dari hak, bahwa hak adalah sebuah wewenang dimana seorang individu memiliki otoritas untuk menerima atau melakukan suatu hal yang diinginkannya dan memang semestinya diterima atau dilakukan oleh individu tersebut. Hak ini tidak boleh dan tidak bisa diberikan kepada individu lain, sehingga tidak bisa dilakukan dan diterima oleh individu lainnya. Hak dan kewajiban yang dimiliki oleh warga negara, memiliki kuasa untuk dituntut oleh pihak-pihak yang bersangkutan.

Ppkn apa yang dimaksud dengan hak

Ppkn apa yang dimaksud dengan hak

Jenis-jenis Hak yang Terkenal

Terdapat beberapa jenis-jenis hak yang terkenal dan sering disebut, hak tersebut di antaranya yaitu hak absolut, hak positif dan hak negatif, hak legal dan hak moral, hak khusus dan hak umum, serta hak individual dan hak sosial.

1. Jenis Hak Absolut

Hak absolut diartikan sebagai suatu hak yang memiliki mutlak atau telak tanpa pengecualian, hak absolut dapat berlaku di mana saja asalkan tidak dipengaruhi oleh situasi serta keadaan tertentu. Namun perlu diketahui bahwa ternyata hak tidak ada yang absolut. Menurut para ahli bidang etika, mayoritas hak yang ada merupakan hak jenis prima facie atau hak yang terjadi pada pandangan pertama. Ini memiliki arti bahwa hak itu memiliki batas waktu alias hak tersebut hanya berlaku sampai dikalahkan oleh hak lain yang lebih terbukti dan kuat.

Contoh hak absolut : hak absolut dapat dimisalkan dengan hak asasi manusia, tapi itu bukanlah hak absolut.

2. Jenis Hak Positif dan Negatif

Hak Negatif adalah jenis hak yang memiliki sifat negatif, hak ini dapat dijabarkan dengan permisalan seperti jika saya memiliki kebebasan untuk melakukan sesuatu atau memiliki sesuatu, maka orang lain tidak boleh menghalangi saya untuk melakukan atau memiliki hal tersebut. Contoh hak negatif: hak untuk hidup dan menjalani kehidupan, hak menyampaikan pikiran serta pendapat.

Hak positif adalah jenis hak yang memiliki sifat positif, hak ini dapat dijabarkan dengan permisalan seperti jika saya memiliki hak bahwa orang lain boleh berbuat sesuatu untuk saya. Contoh hak positif: hak menerima pendidikan, hak menerima pelayanan, dan hak menerima perawatan kesehatan.

Hak legal merupakan jenis hak yang menjadikan hukum menjadi dasar serta landasan dalam membentuk hak tersebut. Pembicaraan yang terdapat dalam hak legal ini sebagian besar membicarakan tentang kebenaran hukum. Contoh hak legal : pengeluaran aturang mengenai anggaran tunjangan yang diterima oleh veteran tiap bulannya.

Sedangkan untuk hak moral adalah jenis hak yang menggunakan prinsip serta aturan etnis sebagai landasan yang digunakan untuk membentuk hak tersebut. Hak moral memiliki karakteristik yang cenderung lebih bersifat individu atau solidaritas. Contoh hak moral : terjadinya pemberian gaji yang tidak sama rata padahal keduanya memberikan performa kerja yang sama-sama baiknya. Dari hal tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa atasan ini berhasil melaksanakan hak legal yang dimilikinya tetapi dia gagal melaksanakan hak moral dengan melanggar hak tersebut.

Menurut T.L. Beauchamp, memang benar bahwa ada hak yang bersifat legal dan moral, hak ini bisa dipanggil dengan sebutan hak-hak konvensional.

4. Jenis Hak Khusus dan Hak Umum

Hak khusus muncul dalam suatu hubungan tertentu yang terjadi antara beberapa individu atau karena memiliki kegunaan khusus yang dimiliki oleh satu individu terhadap individu lain. Contoh: jika Si A meminjam Rp. 35.000 dari Si B. Lalu Si A menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu tiga hari, maka Si B akan mendapat hak yang dimiliki Si A.

Hak Umum bisa dimiliki oleh seorang individu bukan disebabkan oleh relasi atau kegunaan khusus, tapi karena ia adalah seorang individu. Hak umum dapat dimiliki oleh semua individu tanpa membeda-bedakan aspek apapun. Nah seperti yang sudah kita singgung diawal, hak ini disebut juga dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

5. Jenis Hak Individu dan Hak Sosial

Hak individu diartikan sebagai hak yang dimiliki individu-individu terhadap Negaranya. Negara dilarang keras untuk menghalangi atau mengganggu individu yang juga warga negaraan dalam mewujudkan serta meraih hak-hak yang individu tersebut milki. Contoh hak individu : hak untuk memiliki beragama, hak mengikuti kata hatinya, hak menyampaikan pikiran serta pendapat.

Hak Sosial memiliki hubungan bukan sekedar hanya untuk hak kepentingan terhadap Negara saja, akan tetapi hak ini juga menyangkut individu sebagai anggota masyarakat bersama dengan individu lainnya. Contoh hak sosial: hak untuk mendapatkan serta melakukan pekerjaan, hak mendapatkan pendidikan, hak menerima pelayanan kesehatan.

Ppkn apa yang dimaksud dengan hak

Ppkn apa yang dimaksud dengan hak

Contoh Hak dalam UUD 1945

Menurut buku Undang-Undang Dasar 1945, terdapat beberapa hak atas warga Negara Indonesia yang tercantum di dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945. berikut ini adalah beberapa contoh bunyi hak yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945.

1. Hak memiliki pekerjaan dan kehidupan yang layak dari pasal 27 ayat 2.
2. Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya dari pasal 28A.
3. Hak berkeluarga dan memiliki anak melalui proses pernikahan yang sah dari pasal 28B ayat 1.
4. Hak untuk mendapatkan serta menerima pendidikan yang layak dan lengkap dari pasal 28C ayat 1.
5. Hak untuk ikut ambil alih serta berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat dari pasal 28C ayat 2.
6. Hak mendapatkan jaminan perlindungan dan dilindungi oleh hukum dari pasal 28D ayat 1.
7. Hak hidup dengan layak dalam konteks tidak disiksa dan diperbudak serta dalam keadaan bebas dan merdeka sebagai seorang individu dari pasal 28I ayat 1.

Nah, itulah informasi mengenai pengertian-pengertian hak dari berbagai aspek yang ada, beserta dengan jenis hak dan contoh hak yang dimuat dalam Undang-Undang Dasar 1945. Hak merupakan sesuatu yang harus didapatkan oleh tiap individu dan tiap individu memiliki hak-hak yang berbeda juga sesuai dengan porsi mereka.

Baca Juga:

  • Sejarah PPKI
  • Hasil Sidang PPKI
  • Organisasi Pergerakan Nasional
  • Tugas dan Tujuan BPUPKI
  • Sejarah Pancasila
  • Memaknai Pancasila Sebagai Sumber Nilai
  • Arti dan Makna Pancasila Sebagai Ideologi Negara
  • Pengertian Demokrasi Pancasila
  • Pengertian Wawasan Nusantara
  • Makna Pancasila Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
  • Makna Sumpah Pemuda
  • Sejarah BPUPKI

ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah."

Ppkn apa yang dimaksud dengan hak

Ppkn apa yang dimaksud dengan hak

  • Custom log
  • Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
  • Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
  • Tersedia dalam platform Android dan IOS
  • Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
  • Laporan statistik lengkap
  • Aplikasi aman, praktis, dan efisien

Ppkn apa yang dimaksud dengan hak

Apa yang dimaksud dengan dengan hak?

Hak adalah sesuatu yang didapatkan atau diterima seseorang jika telah melakukan serangkaian kegiatan. Hak bisa dimiliki setelah melaksanakan kewajiban. Hak dan kewajiban harus seimbang. Ini maksudnya tidak boleh hanya menuntut hak tetapi tidak mau melakukan kewajiban.

Kunci jawaban apa itu hak?

Hak merupakan sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang dan pengunaannya tergantung kepada orang yang bersangkutan.

Apa yang dimaksud dengan hak pelajaran PPKN?

Mengutip dari modul "PPKN Kelas XI" yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, hak adalah segala sesuatu yang kita dapatkan setelah kita melaksanakan kewajiban. Sedangkan kewajiban adalah segala sesuatu yang harus kita lakukan dengan penuh tanggung jawab.

Apakah yang dimaksud dengan kewajiban dan hak?

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian hak adalah bentuk kebenaran, kepemilikan, kewenangan, kekuasaan, derajat, dan wewenang menurut hukum. Sedangkan pengertian kewajiban dalam KBBI adalah sesuatu yang diwajibkan atau sesuatu yang harus dilaksanakan.