NAMA : DYAH NOVA R.A. NIM/NIP : 20110310142/20154011100 TUGAS CERAMAH TEMA KEDUDUKAN WANITA DALAM ISLAM ة مممم ة
Views 76 Downloads 1 File size 92KB
Report DMCA / Copyright
DOWNLOAD FILE
Recommend StoriesNAMA
: DYAH NOVA R.A.
NIM/NIP
: 20110310142/20154011100
TUGAS CERAMAH TEMA KEDUDUKAN WANITA DALAM ISLAM
ة مممم ة هو اللممم ه ومر ح ح م وب ممرك ممممتات ة ة هو م م م م سل م ة مو ال س عل مي حك ة ح Segala puji hanya milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi dan Rasul yang paling mulia, kepada keluarganya, sahabatnya, serta kepada siapa saja yang meniti jalannya sampai hari pembalasan.
Sesungguhnya wanita muslimah memiliki kedudukan yang tinggi dalam Islam dan pengaruh yang besar dalam kehidupan setiap muslim. Dia akan menjadi madrasah pertama dalam membangun masyarakat yang shalih, tatkala dia berjalan di atas petunjuk Al-Quran dan sunnah Nabi. Karena berpegang dengan keduanya akan menjauhkan setiap muslim dan muslimah dari kesesatan dalam segala hal. Kesesatan dan penyimpangan umat tidaklah terjadi melainkan karena jauhnya mereka dari petunjuk Allah dan dari ajaran yang dibawa oleh para nabi dan rasul-Nya. Rasulullah bersabda, Aku tinggalkan pada kalian dua perkara, di mana kalian tidak akan tersesat selama berpegang dengan keduanya, yaitu Kitab Allah dan sunnahku. (Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam al-Muwaththa kitab Al-Qadar III) Sungguh telah dijelaskan di dalam Al-Quran betapa pentingnya peran wanita, baik sebagai ibu, istri, saudara perempuan, maupun sebagai anak. Demikian
pula
yang
berkenaan
dengan
hak-hak
dan
kewajiban-
kewajibannya. Adanya hal-hal tersebut juga telah dijelaskan dalam sunnah Rasul. Peran wanita dikatakan penting karena banyak beban-beban berat yang harus dihadapinya, bahkan beban-beban yang semestinya dipikul oleh pria.
Oleh karena itu, menjadi kewajiban bagi kita untuk berterima kasih kepada ibu, berbakti kepadanya, dan santun dalam bersikap kepadanya. Kedudukan ibu terhadap anak-anaknya lebih didahulukan daripada kedudukan ayah. Ini disebutkan dalam firman Allah, Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada ibubapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu. Hanya kepada-Ku lah kamu akan kembali. (QS. Luqman: 14) Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa pernah ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah dan berkata, Wahai Rasulullah, siapa orang yang paling berhak bagi aku untuk berlaku bajik kepadanya? Nabi menjawab, Ibumu. Orang itu bertanya lagi, Kemudian setelah dia siapa? Nabi menjawab, Ibumu. Orang itu bertanya lagi, Kemudian setelah dia siapa? Nabi menjawab, Ibumu. Orang itu bertanya lagi, Kemudian setelah dia siapa? Nabi menjawab, Ayahmu. (HR. Bukhari, Kitab al-Adab no. 5971 juga Muslim, Kitab al-Birr wa ash-Shilah no. 2548) Dari hadits di atas, hendaknya besarnya bakti kita kepada ibu tiga kali lipat bakti kita kepada ayah. Kemudian, kedudukan isteri dan pengaruhnya terhadap ketenangan jiwa seseorang (suami) telah dijelaskan dalam AlQuran. Allah berfirman, Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan menjadikan rasa kasih dan sayang di antara kalian. (QS. Ar-Rum: 21) Al-Hafizh Ibnu Katsir -semoga Allah merahmatinya- menjelaskan pengertian firman Allah: mawaddah wa rahmah bahwa mawaddah adalah rasa cinta, dan rahmah adalah rasa kasih sayang. Seorang pria menjadikan seorang wanita sebagai istrinya bisa karena cintanya kepada wanita tersebut atau karena kasih sayangnya kepada
wanita itu, yang selanjutnya dari cinta dan kasih sayang tersebut keduanya mendapatkan anak. Tidak وSuka وDengan وKelahiran وAnak وWanita وTermasuk وPerilaku Jahiliyah Tanya: Pada zaman ini, kita sering mendengar perkara-perkara yang biasa menjadi bahan perdebatan orang karena ganjilnya. Di antaranya mungkin kita pernah mendengar sebagian orang mengatakan, Kami tidak suka menggauli istri kami jika yang lahir adalah anak perempuan. Sebagian lagi mengatakan kepada istrinya, Demi Allah, jika engkau melahirkan anak perempuan, saya akan menceraikanmu. -Kita berlepas diri dari orang-orang seperti itu-. Sebagian dari wanita ada yang mendapatkan perlakuan semacam itu dari suaminya. Mereka merasa gelisah dengan perkataan suaminya yang seperti itu. Bagaimana dan apa yang mesti mereka perbuat terhadap perkataan suami seperti itu? Apa nasehat Syaikh dalam masalah ini? Jawab: Saya yakin apa yang dikatakan saudara penanya adalah sesuatu yang sangat jarang terjadi. Saya tidak habis pikir, bagaimana ada seorang suami yang kebodohannya sampai pada taraf seperti itu; mengultimatum akan menceraikan isterinya jika anak yang dilahirkannya anak perempuan. Lain masalahnya, kalau sebenarnya dia sudah tidak suka dengan isterinya, kemudian ingin menceraikannya dan menjadikan masalah ini sebagai alasan agar dapat menceraikannya. Jika ini masalah yang sebenarnya; dia sudah tidak bisa bersabar lagi untuk hidup bersama isterinya, dan telah berusaha untuk tetap hidup berdampingan dengannya akan tetapi tidak berhasil; jika ini masalah yang sebenarnya, hendaknya dia mencerai istrinya dengan cara yang jelas, bukan dengan alasan seperti itu. Karena perceraian dibolehkan asalkan dengan dengan alasan yang syari. Akan tetapi, meskipun demikian, kami menasehatkan kepada para suami yang mendapatkan hal-hal yang tidak disukai pada diri isterinya agar bersabar, sebagaimana yang difirmankan Allah, Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka (isteri-isteri kamu), (maka bersabarlah) karena mungkin
kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS. An-Nisa: 19) Adapun membenci anak perempuan, tidak diragukan bahwa itu merupakan perilaku jahiliyah, dan di dalamnya terkandung sikap tasakhuth (tidak menerima) terhadap apa yang telah menjadi ketetapan dan takdir Allah. Manusia tidak tahu, mungkin saja anak-anak perempuan yang dimilikinya akan lebih baik baginya daripada mempunyai banyak anak laki-laki. Berapa banyak anak-anak perempuan justru menjadi berkah bagi ayahnya baik semasa hidupnya maupun setelah matinya. Dan berapa banyak anak-anak lelaki justru menjadi bala dan bencana bagi ayahnya semasa hidupnya dan tidak memberi manfaaat sedikit pun setelah matinya. Menurut ajaran Islam: 1.
Kedudukan
wanita
Muhammad:19).
sama
Persamaan
dengan ini
pria
jelas
dalam
dalam
pandangan
kesempatan
Allah
(QS
beriman,
Al-Ahzab:35,
beramal
saleh
atau beribadah (shalat, zakat, berpuasa, berhaji) dan sebagainya. 2.
Kedudukan
memiliki,
wanita
menyerahkan
sama atau
dengan
pria
membelanjakan
dalam harta
berusaha
untuk
kekayaannya
(QS
memperoleh,
An-Nisa:4
dan
32). 3. Kedudukan wanita sama dengan pria untuk menjadi ahli waris dan memperoleh warisan, sesuai pembagian yang ditentukan (QS An-Nisa:7). 4.
Kedudukan
pengetahuan:
wanita
sama
dengan
Mencari/menuntut
pria
ilmu
dalam
memperoleh
pengetahuan
adalah
pria
kesempatan
pendidikan
kewajiban
dan
ilmu
muslim
pria
dan wanita (Hadits). 5.
Kedudukan
ikatan
perkawinan,
terpenuhi lembaga gila,
wanita
dengan
kalau
atau
sebab
fasakh
dan
berpenyakit
sama
syarat
tertentu khulu,
yang
dalam
untuk
memutuskan
untuk
ikatan
memutuskan
perkawinan
itu
yang
dibenarkan
ajaran
agama,
misalnya
melalui
seperti
suaminya
zhalim,
tidak
memberi
nafkah,
mengakibatkan
suami
tak
dapat
memenuhi
kewajibannya
dan lain-lain. 6.
Wanita
kebersamaan Ar-Ruum:21, ketergantungan
adalah dan
pasangan saling
Al-Hujurat:13). itu
dengan
pria adalah pakaian wanita.
pria,
hubungan
ketergantungan QS istilah
(QS
Al-Baqarah:2 pakaian;
mereka
An-Nisa:1,
menyimbolkan
Wanita
adalah
adalah
kemitraan, At-Taubah:71,
hubungan pakaian
pria,
saling dan
7.
Kedudukan
(kebaikan di
bagi
dunia
Amal
wanita
agama,
dirinya
(QS
saleh
sama
sendiri),
Ali
di
sini
dengan
karena
Imran:195, bagi
pria
melakukan
An-Nisa:124,
maksudnya
bermanfaat
kedudukan
adalah
diri
amal
memperoleh
saleh
At-Taubah:72
segala
sendiri,
untuk
perbuatan
dan
baik
masyarakat,
dan
pahala
beribadah
Al-Mumin:40).
yang
diperintahkan
lingkungan
hidup
dan
tertentu
sama
(QS
diridhai Allah SWT. 8.
Hak
dan
kewajiban
Al-Baqarah:228, mereka
At-Taubah:71)
yang
Kodratnya maka
sama
yang pun
keluarga,
dan
dan
berbeda
menimbulkan
dalam
mereka
wanita-pria,
kehidupan berbeda.
sementara
dalam pula
peran
isteri
hal
(QS
dan
sehari-hari Suami
dalam
hal lain
Al-Baqarah:228,
tanggung
jawab
misalnya
(pria)
(wanita)
berbeda
menjadi
An-Nisa:11
antara
sebagai
menjadi
karena pria
kodrat
dan
43).
dan
wanita,
suami-isteri
fungsi
penanggungjawab
dan
kepala
penanggungjawab
dan
kepala
bertanggungjawab
untuk
mencari
perhatian
kepada
rumahtangga. Menurut
ajaran
nafkah
keluarga,
urusan
kehidupan
demikian,
bukan
Islam,
agar
seorang
ia
dapat
rumahtangga, berarti
aktivitas
lainnya.
kewajiban)
terhadap
apa
Sebagai
anak
sayang
dan
rumah
tangga,
(belum
dewasa),
pengawasan
dari
ibu,
mendapat
tidak
Wanita
yang
tidak
sepenuhnya
mendidik
wanita
melakukan
wanita
anak tetap
membesarkan
berhak
mereka.
Walau
bekerja,
menuntut
ilmu
atau
memiliki
peranan
(hak
dan
ditentukan
orangtuanya. kedudukan
dan
boleh
sudah wanita
mencurahkan
dan
mendapat
Sebagai terhormat
isteri, dan
masyarakat dan warga negara, posisi wanita pun sangat menentukan.
menjadi
kodratnya.
perlindungan, ia mulia.
menjadi Sebagai
kasih kepala warga