Peta konsep ancaman di bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM

Peta konsep ancaman di bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM

Peta konsep ancaman di bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM
Lihat Foto

shutterstock.com

Negara Kesatuan Republik Indonesia

KOMPAS.com – Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku, adat, kebiasaan, dan agama serta kepercayaan yang beranekaragam. Selain itu, Indonesia juga merupakan negara kepulauan yang terdiri dari belasan ribu pulau.

Kenyataan ini dapat menjadi ancaman yang serius jika tidak disikapi dengan baik. Sejarah mencatat, Indonesia pernah mengalami berbagai masalah sejak kemerdekaan, baik di bidang militer maupun non-militer.

Permasalahan di bidang non-militer yang dimaksud, yakni di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan (ipoleksosbudhankam). Berikut ancaman di bidang ipoleksosbudhankam di Indonesia.

Baca juga: Pengertian Integrasi Nasional beserta Contohnya

Bidang ideologi

Secara umum, Indonesia menolak dengan tegas paham komunis. Akibat penolakan ini, pengaruh dari negara-negara komunis tidak terlalu besar dan tampak di Indonesia.

Saat ini, kehidupan masyarakat Indonesia cenderung mengarah pada paham liberalisme yang menekankan pada aspek kebebasan individual.

Pengaruh negatif dari paham ini, misalnya gaya hidup mewah, pergaulan bebas yang cenderung mengarah pada perilaku seks bebas dan berbagai kemerosotan moral lain.

Jika tidak diatasi, hal ini dapat menjadi ancaman bagi kepribadian bangsa Indonesia.

Bidang politik

Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari dalam dan luar negeri. Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia.

Bentuk ancaman yang masih berpotensi digunakan untuk menekan negara lain, termasuk Indonesia, yakni intimidasi, provokasi dan blokade politik.

Dari dalam negeri, salah satu bentuk ancaman di bidang politik adalah separatisme. Aksi separatisme dapat berbentuk perjuangan politik tanpa senjata dan perjuangan bersenjata.

Peta konsep ancaman di bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM

Loading Preview

Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.

KD 3.3 Mengkaji kasus-kasus ancaman terhadap Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dan strategi mengatasinya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika

BAB 3

KASUS-KASUS ANCAMAN TERHADAP IDEOLOGI, POLITIK, EKONOMI, SOSIAL, BUDAYA, PERTAHANAN, DAN KEAMANAN

Peta konsep ancaman di bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM

A. MENGIDENTIFIKASI BERBAGAI ANCAMAN DALAM MEMBANGUN INTEGRASI NASIONAL

1.      Ancaman Militer

            Ancaman militer berkaitan ancaman di bidang pertahanan dan keamanan. Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berupa agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, dan ancaman keamanan laut dan udara.

1. Agresi militer

Agresi militer adalah penggunaan kekuatan bersenjata dari suatu negara untuk menyerang negara lain. Sejarah mencatat, Indonesia pernah menjadi sasaran agresi militer oleh Belanda selepas kemerdekaan. Agresi Militer Belanda I dilancarkan pada 21 Juli 1947 hingga 5 Agustus 1947 dengan Jawa dan Sumatra sebagai tujuan invasinya. Sedangkan Agresi Militer Belanda II terjadi tanggal 19-20 Desember 1948 di Yogyakarta yang saat itu menjadi ibu kota RI. Baca juga: Sejarah Agresi Militer Belanda I: Latar Belakang, Kronologi, Dampak Sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949: Kronologi & Kontroversi Sejarah Agresi Militer Belanda II: Latar Belakang, Tokoh, Dampaknya

2.      Pelanggaran Wilayah

Pelanggaran wilayah dilakukan dengan memasuki wilayah perbatasan laut atau darat Indonesia oleh unsur negara lain tanpa seizin petugas perbatasan. Kasus pelanggaran wilayah di Indonesia ini misalnya dilakukan oleh Malaysia di Blok Ambalat. Hingga sekarang, lebih dari 9 kali pesawat perang milik Malaysia masuk ke wilayah Indonesia secara sewenang-wenang.

3.      Spionase

Ancaman spionase atau mata-mata dilakukan dengan diam-diam mencuri informasi untuk mendapatkan rahasia militer Indonesia. Kasus spionase di Indonesia ini pernah terjadi pada 1982 ketika Alexandre Finenko, intel Uni Soviet, bertugas dalam Operasi Aeroflot untuk mengorek dokumen rahasia dari perwira tinggi militer RI, Letkol Soesdarjanto. Alexandre Finenko ditangkap pada 6 Februari 1982. Ia melakukan mogok makan hingga dideportasi pada 13 Februari 1982 dan Operasi Aeroflot diputuskan untuk diakhiri. Baca juga: Sejarah Perundingan Roem-Royen: Latar Belakang, Isi, Tokoh Sejarah Perundingan Renville: Latar Belakang, Isi, Tokoh, & Dampak Sejarah Perjanjian Linggarjati: Latar Belakang, Isi, Tokoh Delegasi 3. Ancaman Sabotase Ancaman militer dalam bentuk sabotase dilakukan dengan merusak instalasi penting militer dan objek vital nasional yang dapat membahayakan kedaulatan NKRI.

4.      Ancaman Kerusuhan

Ancaman kerusuhan umumnya terjadi karena kesenjangan sosial ekonomi atau pemaksaan kepentingan dari golongan tertentu. Jika kerusuhan itu disertai kekerasan maka berpotensi memecah belah masyarakat, seperti kerusuhan 1998-1999, kerusuhan Malari 1974, dan lain sebagainya. Baca juga: Pemberontakan PRRI-Permesta di Sumatera dan Sulawesi Sejarah Kerusuhan di Jakarta: dari 1965 Hingga 2019 Sejarah Pemberontakan DI/TII Kahar Muzakkar

5.      Pemberontakan Bersenjata

Pemberontakan bersenjata internal merupakan ancaman militer berbahaya bagi kedaulatan Indonesia. Kasus pemberontakan bersenjata misalnya adalah Pemberontakan DI/TII di Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Republik Maluku Selatan (RMS), PRRI/Semesta, dan lain sebagainya.

2.          Ancaman Non Militer

                        Ancaman non militer terbagi menjadi berikut ini :

-          Ancaman dibidang ideologi

        Ancaman terhadap kedaulatan suatu negara tidak selalu berupa ancaman militer. Salah satu yang berbahaya adalah ancaman di bidang ideologi. Ideologi merupakan himpunan nilai, ide, norma, dan keyakinan yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang dan menjadi dasar dalam menentukan sikap. Sebagaimana diketahui, dasar negara Indonesia adalah Pancasila yang memuat nilai-nilai luhur bangsa. Namun jika tidak dijaga, bukan tidak mungkin paham lain seperti komunisme dan liberalisme akan mengambil alih.

-          Ancaman dibidang Politik

            Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari dalam negeri ataupun luar negeri. Seringkali negara asing melakukan intimidasi, provokasi, atau blokade politik untuk menekan negara lain. Dari dalam negeri, tindakan makar atau kudeta yang berupa pengerahan massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan juga menjadi ancaman yang nyata. Ada pula separatisme yang dilakukan sekelompok orang yang ingin memisahkan diri dari NKRI.

-          Ancaman dibidang Ekonomi

        Dengan adanya pasar bebas, setiap negara dituntut untuk dapat meningkatkan kualitas produksi jika tidak ingin kalah saing dengan negara lain. Globalisasi ekonomi ini dapat berpengaruh positif karena bangsa Indonesia dapat memasarkan produk ke pasar internasional. Pada saat yang sama, bisa jadi produk-produk dari luar negeri justru membanjiri Indonesia.

-          Ancaman dibidang Sosial Budaya

           Ancaman bidang sosial budaya yang berasal dari dalam negeri antara lain persoalan kemiskinan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Jika dibiarkan masalah ini bisa menjadi bom waktu yang akan menimbulkan persoalan lebih besar seperti separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia. Sementara itu ancaman berdimensi sosial budaya yang bersumber dari luar negeri yaitu konsumerisme, hedonisme, individualisme, dan westernisasi. Ini menyebabkan memudarnya rasa solidaritas dan gotong royong serta lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.

B. MENGANALISIS STRATEGI NEGARA DALAM MENGATASI BERBAGAI ANCAMAN DALAM MEMBANGUN INTEGRASI NASIONAL

Ancaman militer akan sangat berbahaya apabila tidak diatasi. Oleh karena itu, harus diterapkan startegi yang tepat untuk mengatasinya. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur strategi pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia dalam mengatasi ancaman militer tersebut. Pasal 30 ayat (1) sampai (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa:

(1)  Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha  pertahanan dan keamanan negara.

(2)  Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Indonesia Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.

(3)  Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.

(4)  Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

(5) Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.

            Berikut adalah beberapa strategi atau upaya dalam mengatasi ancaman :

1.                      Bidang ideologi dan politik

Upaya mengatasi ancaman di bidang ideologi dan politik dapat dilakukan dengan cara penguatan ideologi Pancasila. Pancasila merupakan falsafah hidup negara Indonesia, sehingga penguatan Pancasila wajib dilakukan. Penguatan ideologi Pancasila dapat dilakukan dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Sebisa mungkin, nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila diamalkan oleh seluruh warga negara Indonesia.

Selain penguatan Pancasila, konsep Bhinneka Tunggal Ika juga perlu dikuatkan. Agar persatuan dan kesatuan warga negara Indonesia tetap terjaga. Dilansir dari buku Pendidikan Kewarganegaraan (2020) karya Damri dan Fauzi Eka Putra, beberapa cara lain untuk mengatasi ancaman di bidang ideologi dan politik, yaitu: Mengembangkan demokrasi politik Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan perannya secara benar Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara mengegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

2.                  Ancaman utama di bidang ekonomi adalah globalisasi ekonomi.

Globalisasi ekonomi dapat diatasi dengan cara menerapkan sistem ekonomi kerakyatan. Dilansir dari laman resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan, sistem ekonomi kerakyatan adalah suatu struktur dan proses ekonomi yang demokratis dan berkeadilan yang mendorong keikutsertaan rakyat banyak sebagai pemilik modal dan pengendali jalannya roda perekonomian. Baca juga: Integrasi Timor Timur ke Indonesia masa Orde Baru Agar sistem ekonomi kerakyatan dapat terwujud, ada hal-hal yang harus dilakukan, antara lain:

Sistem ekonomi dikembangkan untuk memperkuat produksi dalam negeri sehingga perekonomian rakyat bisa menguat. Sektor pertanian dijadikan prioritas utama. Sebab sebagian besar penduduk Indonesia bermata pencaharian sebagai petani. Perkonomian harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Tidak menggantungkan diri pada organisasi multilateral, seperti IMF dan bank dunia. Mengoptimalkan bahan baku yang ada di dalam negeri sehingga tidak bergantung pada impor.

3.              Ancaman Bidang sosial budaya

Ancaman di bidang sosial budaya dapat diatasi dengan cara: Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diimbangi dengan penguatan iman dan taqwa. Penguatan tentang budaya dan wawasan nusantara melalui pendidikan formal. Meningkatkan rasa nasionalisme dan menguatkan konsep Bhinneka Tunggal Ika.

4.                 Ancaman Bidang pertahanan dan keamanan

Upaya mengatasi ancaman di bidang pertahanan dan keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh warga negara Indonesia. Untuk mengatasi ancaman militer, Indonesia menggunakan sistem pertahanan bersifat semesta.

JAWABLAH PERTANYAAN DIBAWAH INI !

1.      Jelaskan posisi silang Indonesia, baik dari aspek kewilayahan maupun aspek kehidupan social!

2.      Jelaskan ancaman di bidang pertahanan dan keamanan yang paling mengancam integrasi nasional bangsa indonesia pada saat ini ?

3.      Mengapa posisi silang Indonesia bukan hanya merupakan potensi yang harus disyukuri, tetapi juga merupakan tantangan sekaligus ancaman bagi integrasi nasional ?

4.      Mengapa ideologi Pancasila tidak dapat dikatakan aman dari berbagai macam ancaman dalam mengimplementasian nilai-nilainya di masyarakat !