Pendapat tentang masa jabatan Presiden 3 periode brainly

Oleh Liputan6.com pada 16 Mar 2021, 20:51 WIB

Diperbarui 16 Mar 2021, 21:03 WIB

Perbesar

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan pengarahan kepada para peserta Rapat Koordinasi Nasional Kebakaran Hutan dan Lahan 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/2/2020). Jokowi memperingatkan Polri dan TNI untuk menindak tegas pelaku pembakaran hutan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Undang-undang Dasar 1945 yang telah mengatur masa jabatan seorang presiden hanya sampai dua periode kembali diwacanakan perubahannya. Isu itu kian menguat, ketika wacana amandemen UUD 1945, memunculkan sebuah usul untuk mengubah masa jabatan seorang presiden menjadi tiga periode.

Hal ini berawal dari pernyataan politikus Amien Rais yang menyebut bahwa rezim Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memuluskan rencana tersebut.

Beragam tanggapan belakangan mengemuka terkait isu jabatan presiden menjadi tiga periode. Salah satunya dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet. Dengan tegas dia menyatakan menolak untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode.  

"Pembatasan maksimal dua periode dilakukan agar Indonesia terhindar dari masa jabatan kepresidenan tanpa batas, sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu. Sekaligus memastikan regenerasi kepemimpinan nasional bisa terlaksana dengan baik. Sehingga tongkat estafet kepemimpinan bisa berjalan berkesinambungan, tidak hanya berhenti di satu orang saja" jelas Bamsoet, Senin, 15 Maret 2021.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md pun ikut angkat suara. Dia mengatakan bahwa pemerintah tak pernah menyinggung sedikit pun soal jabatan presiden tiga kali.

Hal itu menurut Mahfud merupakan urusan partai politik bersama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Berikut sejumlah tanggapan elite politik mengenai wacana jabatan presiden tiga periode dihimpun dari Liputan6.com:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Perbesar

Mahfud MD (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan bahwa jabatan presiden 3 periode merupakan urusan partai politik bersama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Menurut Mahfud, hal itu tak pernah dibahas dalam internal Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Soal jabatan presiden tiga periode, itu urusan partai politik dan MPR ya, di kabinet nggak pernah bicara-bicara yang kaya gitu. Bukan bidangnya. Itu urusan partai politik, mau mengubah, mau nggak," katanya di Jakarta, Senin, 15 Maret. 

Menurut Mahfud sebagaimana dikatakan Jokowi bahwa pihak yang mengusulkan Jokowi menjabat presiden dua kali mempunyai dua alasan, kalau tidak ingin menjerumuskan atau menjilat.

"Itu kan kata Pak Jokowi, jadi jangan diseret-seret ke kabinetlah. Urusan itu diskusinya MPR dan parpol-parpollah. Dan itu haknya," jelasnya.

Perbesar

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa saat ini, bangsa Indonesia tengah merasakan ancaman yang luar biasa terhadap karakter serta jati diri bangsa

Bamsoet memastikan tidak ada pembahasan apapun di internal MPR RI untuk memperpanjang masa jabatan presiden-wakil presiden dari dua periode menjadi tiga periode.

"Ketentuan masa jabatan kepresidenan diatur dalam Pasal 7 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), yang menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengubah dan menetapkan UUD NRI 1945, MPR RI tidak pernah melakukan pembahasan apapun untuk mengubah Pasal 7 UUD NRI 1945," ujar Bamsoet di Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. 

Politikus Golkar ini mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai isu perpanjangan masa jabatan kepresidenan menjadi tiga periode. Jangan sampai isu tersebut digoreng menjadi bahan pertikaian dan perpecahan bangsa.

"Stabilitas politik yang sudah terjaga dengan baik, yang merupakan kunci kesuksesan pembangunan, jangan sampai terganggu karena adanya propaganda dan agitasi perpanjangan masa jabatan kepresidenan," pungkas Bamsoet.

Perbesar

Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mardani Ali Sera.

Melihat perkembangan reaksi publik yang menghangat mengenai isu usulan amandemen UUD 1945 yang memunculkan sebuah wacana masa jabatan seorang Presiden menjadi 3 periode ditanggapi oleh Elite politik dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menegaskan munculnya wacana masa jabatan presiden tiga periode merupakan isu yang sangat berbahaya bagi demokrasi Indonesia.

"Sangat berbahaya. Masyarakat dan kita semua wajib menjaga agar tidak ada gerakan, ide, gagasan masa jabatan presiden 3 periode karena ini bertentangan dengan reformasi dan dapat membuat demokrasi kita mati," kata Mardani saat dikonfrimasi, Senin, 15 Maret.

Mardani mengingatkan, Presiden Jokowi telah menyatakan menolak wacana masa jabatan presiden 3 periode pada Pilpres 2019 lalu.

Namun, ia menyebut ada pihak di sekeliling Jokowi yang ingin melontarkan isu tiga periode. Apalagi, lanjutnya, jumlah partai oposisi dan koalisi sangat jomplang.

"Wajar sebagian pihak berpendapat adanya peluang karena perimbangan oposisi dengan koalisi sangat jomplang, Apalagi ada gerakan Demokrat mau dikooptasi atau sudah dikooptasi," ujarnya. 

Perbesar

Politisi PDIP, Ahmad Basarah saat menyatakan kesiapan maju dalam bursa bakal Cawagub Jatim di Jakarta, Selasa (9/1). Basarah membenarkan namanya muncul sebagai cawagub pendamping Saifullah Yusuf. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDIP, Ahmad Basarah mengaku hingga saat ini belum pernah ada agenda untuk membahas terkait rencana masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Basarah juga mengklaim hingga saat ini partainya tetap setuju masa jabatan presiden hanya dua periode saja. Dia menilai hal tersebut sudah ideal dan tidak perlu diubah. 

"Bagi PDIP, masa jabatan presiden dua periode seperti yang saat ini berlaku sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi," katanya, Minggu, 14 Maret 2021.

Tetapi, kata dia, perlu ada kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian pemimpin nasional. Sehingga kata dia saat pergantian pemimpin tidak menggantikan visi, misi dan program pembangunan.

"Hanya saja perlu kepastian akan kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional sehingga tidak ganti presiden ganti visi misi dan program pembangunannya. Pola pembangunan nasional seperti itu ibarat tari poco-poco, alias jalan di tempat," tuturnya.

Perbesar

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid.

 Lain halnya dengan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid. Dia mengaku setuju adanya wacana masa jabatan presiden 3 periode, namun dengan catatan.

"Setuju asal itu memang cerminan kehendak rakyat," kata Jazilul saat dikonfirmasi, Senin, 15 Maret 2021.

Meski demikian, ia menyebut partainya, PKB belum pernah membahas apalagi menentukan sikap soal wacana jabatan presiden 3 periode. Persetujuan itu menurutnya adalah sikap pribadinya.

"PKB masih belum membahasnya," ucapnya. 

Syauyiid Alamsyah (Magang)

Lanjutkan Membaca ↓

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA