Panduan e rkam untuk madrasah 2022

Panduan penggunaan aplikasi e-RKAM ini tentu penting bagi madrasah yang tahun ini terpilih menjadi piloting penggunaan e-RKAM. Pun bagi pihak-pihak terkait lainnya dalam menyukseskan sistem informasi keuangan madrasah yang terintegrasi ini.

e-RKAM adalah Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik. Aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Agama untuk melakukan pengelolaan keuangan madrasah mulai dari proses perencanaan penganggaran, penatausahaan dan pelaporan yang dapat diakses baik secara online maupun semi online.

Dengan e-RKAM ini diharapkan madrasah mampu menghasilkan informasi keuangan berupa dokumen perencanaan, penatausahaan dan pelaporan yang akurat, tepat waktu, akuntabel, transparan, efisien dan efektif. Sistem informasi ini akan mengelola informasi keuangan madrasah secara terintegrasi mulai dari tingkat madrasah, kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.

Panduan e rkam untuk madrasah 2022

Pada tahun 2021 ini, pemberlakuan e-RKAM belum untuk keseluruhan madrasah di Indonesia. Hanya bagi sekitar 15 ribu madrasah saja yang dijadikan piloting program. Pada tahun setelahnya, 2022, barulah aplikasi e-RKAM ini akan diberlakukan bagi seluruh madrasah se-Indonesia.

Bagi madrasah yang termasuk dalam program piloting penggunaan e-RKAM maka pengelolaan keuangannya, termasuk dalam pengajuan, pencairan, dan pelaporan BOS Tahun 2021 akan menggunakan aplikasi ini.

Sedang bagi madrasah lainnya, yang tidak termasuk dalam piloting, akan menggunakan aplikasi BOS Kemenag, sebagaimana yang digunakan dalam pencaiiran dan pelaporan BOS BA-BUN 2020 kemarin.

Baca Juga: Juknis BOP RA dan BOS Madrasah Tahun 2021

Aplikasi e-RKAM sendiri dapat diakses secara online melalui alamat https://erkam.kemenag.go.id/

Guna mensyukseskan penggunaan e-RKAM sebagai aplikasi pengelola keuangan madrasah, Kementerian Agama telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bintek) yang diikuti oleh madrasah-madrasah piloting.

Selain itu, Kementerian Agama, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan islam pun telah menerbitkan Panduan Penggunaan e-RKAM. Panduan ini berisikan pedoman dan tata cara pengoperasian aplikasi e-RKAM baik untuk Tim Pusat, Tim Kanwil Kemenag, Tim Kabupaten/Kota, hingga untuk madrasah.

Dalam panduan tersebut secara lengkap dijelaskan tahapan-tahapan dan tata cara dalam melakukan registrasi, login, hingga pengelolaan aplikasi. Pengelolaan tersebut seperti status penyaluran BOS, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah, realisasi pendapatan, realisasi pengeluaran kegiatan, pengeluaran pajak, hingga pembuatan laporan.

Lebih jelasnya, buku panduan Penggunaan e-RKAM setebal 148 halaman ini dapat diunduh melalui tautan di bawah ini

  • Baca & Unduh

Platform e-RKAM atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis Elektronik ini harus dimaknai sebagai langkah untuk mewujudkan pengelolaan anggaran pendidikan yang efisien, mudah, transparan, dan bebas korupsi. Tentu, untuk menggunakannya tiap pihak harus memahami prosedur, tahapan, dan mekanisme sebagaimana tertuang dalam Panduan Penggunaan e-RKAM ini.

Panduan e rkam untuk madrasah 2022

Madrasah Resource Center (MRC) adalah platform komunitas pembelajar virtual dikembangkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, yang memuat konten digital dalam rangka Transformasi Digital Madrasah menuju Madrasah Kelas Dunia.

Madrasah Resource Center

M-Talks

M-Academy

M-Connect

Dokumen

Kalender

Tentang MRC

Tentang MRC

Kontak Kami

FAQ

Jumlah Pengunjung :

Total: 131412

Ikuti Kami di :

Hak Cipta © 2020 Madrasah Resource Center.

Panduan e rkam untuk madrasah 2022

A. Pengertian e-RKAM

e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik) adalah aplikasi pengelolaan keuangan madrasah mulai dari proses perencanaan penganggaran, penatausahaan dan pelaporan yang dapat diakses baik secara online maupun semi online.

B. Maksud dan Tujuan

Maksud dari e-RKAM adalah agar Kementerian Agama memiliki sistem informasi keuangan madrasah yang terintegrasi mulai dari tingkat madrasah, kabupaten/kota, provinsi hingga pusat. Tujuan dari e-RKAM adalah agar madrasah mampu menghasilkan informasi keuangan berupa dokumen perencanaan, penatausahaan dan pelaporan yang akurat, tepat waktu, akuntabel,transparan, efisien dan efektif.

C. Manfaat

Manfaat dari e-RKAM adalah sebagai salah satu instrument pengambilan keputusan bagi madrasah, kabupaten/kota, provinsi dan pusat sehingga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pendidikan di madrasah.

D. Jenjang Admin e-RKAM

Jenjang admin e-RKAM memiliki beberapa tingkatan dengan fungsi yang berbeda, yaitu:

  1. Admin e-RKAM tingkat pusat.
  2. Admin e-RKAM tingkat provinsi.
  3. Admin e-RKAM tingkat kabupaten/kota.
  4. Admin e-RKAM tingkat madrasah (Kepala Madrasah dan Staf Madrasah).

C. Fungsi dan Tanggung Jawab Admin Pusat

Fungsi dan tanggung jawab admin pusat adalah:

  1. Memonitor proses implementasi e-RKAM tingkat provinsi, kabupaten/kota dan madrasah.
  2. Sebagai helpdesk tingkat pusat untuk memberikan dukungan jika terjadi kendala terhadap
    aplikasi e-RKAM.
  3. Melakukan fasilitasi/pelatihan dan dukungan bagi tim provinsi, kabupaten/kota dan
    madrasah secara berjenjang.
  4. Melakukan proses terhadap usulan tambahan kegiatan, sub kegiatan dan komponen.
  5. Melakukan pemutakhiran terhadap aplikasi e-RKAM.
  6. Melakukan analisa dan memberikan masukan terhadap e-RKAM yang sudah diinput.
  7. Melakukan reset password admin tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan madrasah yang
    tidak bertugas lagi dalam menangani e-RKAM.

D. Fungsi dan Tanggung Jawab Admin Provinsi

Fungsi dan tanggung jawab admin provinsi adalah:

  1. Memonitor proses implementasi e-RKAM tingkat madrasah dan kabupaten/kota.
  2. Melakukan fasilitasi dan dukungan bagi tim kabupaten/kota dan madrasah secara
    berjenjang.
  3. Melakukan analisa dan memberikan masukan terhadap e-RKAM yang sudah di-input.
  4. Khusus DKI:
    – Mendistribusikan nomor register bagi admin kabupaten/kota dan madrasah.
    – Menentukan jadwal input e-RKAM.

E. Fungsi dan Tanggung Jawab Admin Kabupaten/Kota

Fungsi dan tanggung jawab admin kabupaten/kota adalah:

  1. Memonitor proses implementasi e-RKAM tingkat madrasah.
  2. Melakukan fasilitasi/pelatihan dan dukungan bagi tim madrasah.
  3. Melakukan analisa dan memberikan masukan terhadap e-RKAM yang sudah di-input.
  4. Non DKI:
    a. Mendistribusikan nomor register bagi admin madrasah.
    b. Menentukan jadwal input e-RKAM.

F. Fungsi dan Tanggung Jawab Admin Kepala Madrasah

Fungsi dan tanggung jawab admin kepala madrasah adalah:

  1. Menerima dan menyimpan nomor register e-RKAM.
  2. Menyerahkan nomor register kepada kepala madrasah yang baru jika kepala madrasah yang
    lama dimutasi ke tempat lain.
  3. Melakukan register madrasah diaplikasi e-RKAM.
  4. Mendaftarkan/Mengganti/Reset Password staf yang akan diberikan otoritas untuk akses eRKAM. Jumlah staf yang dapat diberikan akses maksimal 8 orang.
  5. Menghitung jumlah pendapatan berdasarkan sumber pendapatan.
  6. Menentukan kegiatan dan sub kegiatan.
  7. Melakukan persetujuan atas rincian biaya dan AKB (Anggaran Kas dan Biaya) yang sudah
    disusun oleh staf.
  8. Melakukan persetujuan atas nota yang dibuat oleh staf.

G. Fungsi dan Tanggung Jawab Admin Staf Madrasah

Fungsi dan tanggung jawab admin staf madrasah adalah:

  1. Menghitung rincian biaya (komponen) serta menentukan jadwal pelaksanaan (AKB) sub
    kegiatan yang telah disusun oleh kepala madrasah.
  2. Membuat nota.
  3. Membuat BKU (Buku Kas Umum) dan Buku Pembantu.
    reupload

H. Akses ke aplikasi e-RKAM

Akses secara online

Akses ke aplikasi e-RKAM dapat dilakukan secara online melalui website dengan menggunakan PC/laptop maupun tablet dan android:

  • Untuk latihan: https://erkam-latihan.kemenag.go.id
  • Untuk implementasi: https://erkam.kemenag.go.id

Akses secara semi online

Aplikasi semi online akan dikembangkan bagi madrasah yang tidak memiliki akses internet di wilayahnya. Tahapan akses semi online adalah:

  1. Madrasah mengunduh aplikasi e-RKAM dari web kemenag.
  2. Madrasah melakukan pengisian e-RKAM secara offline.
  3. Madrasah mengunggah kembali aplikasi e-RKAM yang telah diisi ke web kemenag yang
    telah ditentukan.

Aplikasi e-RKAM semi online ini akan dikembangkan pada phase 2 pengembangan aplikasi eRKAM.

Download Buku Panduan e-RKAM

Selengkapnya tentang tata cara penggunaan aplikasi e-RKAM dapat didownload DISINI.

Semoga buku panduan ini bermanfaat untuk kita semua..

(Visited 775 times, 2 visits today)

Apa itu RKAM madrasah?

Pengertian e-RKAM e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik) adalah aplikasi pengelolaan keuangan madrasah mulai dari proses perencanaan penganggaran, penatausahaan dan pelaporan yang dapat diakses baik secara online maupun semi online.

Apa itu e

EDM dan ERKAM merupakan salah satu program kemenag yang digunakan untuk mengetahui keberadaan dan kualitas madrasah, rencana kerja dan penggunaan anggaran yang dilaksanakan oleh madrasah secara online. Diharapkan dengan dilaksanakan kedua program ini, mutu dari madrasah lebih meningkat sehingga kepercayaan masyarakat ...

Dari hal hal di bawah ini apa saja peran admin pusat dalam e

C. Fungsi dan Tanggung Jawab Admin Pusat Melakukan fasilitasi/pelatihan dan dukungan bagi tim provinsi, kabupaten/kota dan madrasah secara berjenjang. Melakukan proses terhadap usulan tambahan kegiatan, sub kegiatan dan komponen. Melakukan pemutakhiran terhadap aplikasi e-RKAM.

Apakah eRKAM?

eRKAM itu adalah sebagai kewajiban sekolah untuk membuat perencanaan dan penganggaran dalam menggunakan dana yang yang dipeloreh salah satunya dalah BOS. Ini harus direncanakan dalam bentuk eRKAM itu tadi. Ini yang kita sosialisasikan adalah membuat eRKAM dalam bentuk elektronik sistem yang terpusat.