Panduan penggunaan aplikasi e-RKAM ini tentu penting bagi madrasah yang tahun ini terpilih menjadi piloting penggunaan e-RKAM. Pun bagi pihak-pihak terkait lainnya dalam menyukseskan sistem informasi keuangan madrasah yang terintegrasi ini. Show
e-RKAM adalah Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik. Aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Agama untuk melakukan pengelolaan keuangan madrasah mulai dari proses perencanaan penganggaran, penatausahaan dan pelaporan yang dapat diakses baik secara online maupun semi online. Dengan e-RKAM ini diharapkan madrasah mampu menghasilkan informasi keuangan berupa dokumen perencanaan, penatausahaan dan pelaporan yang akurat, tepat waktu, akuntabel, transparan, efisien dan efektif. Sistem informasi ini akan mengelola informasi keuangan madrasah secara terintegrasi mulai dari tingkat madrasah, kabupaten/kota, provinsi hingga pusat. Pada tahun 2021 ini, pemberlakuan e-RKAM belum untuk keseluruhan madrasah di Indonesia. Hanya bagi sekitar 15 ribu madrasah saja yang dijadikan piloting program. Pada tahun setelahnya, 2022, barulah aplikasi e-RKAM ini akan diberlakukan bagi seluruh madrasah se-Indonesia. Bagi madrasah yang termasuk dalam program piloting penggunaan e-RKAM maka pengelolaan keuangannya, termasuk dalam pengajuan, pencairan, dan pelaporan BOS Tahun 2021 akan menggunakan aplikasi ini. Sedang bagi madrasah lainnya, yang tidak termasuk dalam piloting, akan menggunakan aplikasi BOS Kemenag, sebagaimana yang digunakan dalam pencaiiran dan pelaporan BOS BA-BUN 2020 kemarin. Baca Juga: Juknis BOP RA dan BOS Madrasah Tahun 2021 Aplikasi e-RKAM sendiri dapat diakses secara online melalui alamat https://erkam.kemenag.go.id/ Guna mensyukseskan penggunaan e-RKAM sebagai aplikasi pengelola keuangan madrasah, Kementerian Agama telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bintek) yang diikuti oleh madrasah-madrasah piloting. Selain itu, Kementerian Agama, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan islam pun telah menerbitkan Panduan Penggunaan e-RKAM. Panduan ini berisikan pedoman dan tata cara pengoperasian aplikasi e-RKAM baik untuk Tim Pusat, Tim Kanwil Kemenag, Tim Kabupaten/Kota, hingga untuk madrasah. Dalam panduan tersebut secara lengkap dijelaskan tahapan-tahapan dan tata cara dalam melakukan registrasi, login, hingga pengelolaan aplikasi. Pengelolaan tersebut seperti status penyaluran BOS, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah, realisasi pendapatan, realisasi pengeluaran kegiatan, pengeluaran pajak, hingga pembuatan laporan. Lebih jelasnya, buku panduan Penggunaan e-RKAM setebal 148 halaman ini dapat diunduh melalui tautan di bawah ini
Platform e-RKAM atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis Elektronik ini harus dimaknai sebagai langkah untuk mewujudkan pengelolaan anggaran pendidikan yang efisien, mudah, transparan, dan bebas korupsi. Tentu, untuk menggunakannya tiap pihak harus memahami prosedur, tahapan, dan mekanisme sebagaimana tertuang dalam Panduan Penggunaan e-RKAM ini. Madrasah Resource Center (MRC) adalah platform komunitas pembelajar virtual dikembangkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, yang memuat konten digital dalam rangka Transformasi Digital Madrasah menuju Madrasah Kelas Dunia. Madrasah Resource Center
M-Talks
M-Academy
M-Connect
Dokumen
Kalender Tentang MRC
Tentang MRC
Kontak Kami
FAQ Jumlah Pengunjung : Total: 131412 Ikuti Kami di : Hak Cipta © 2020 Madrasah Resource Center. A. Pengertian e-RKAMe-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik) adalah aplikasi pengelolaan keuangan madrasah mulai dari proses perencanaan penganggaran, penatausahaan dan pelaporan yang dapat diakses baik secara online maupun semi online. B. Maksud dan TujuanMaksud dari e-RKAM adalah agar Kementerian Agama memiliki sistem informasi keuangan madrasah yang terintegrasi mulai dari tingkat madrasah, kabupaten/kota, provinsi hingga pusat. Tujuan dari e-RKAM adalah agar madrasah mampu menghasilkan informasi keuangan berupa dokumen perencanaan, penatausahaan dan pelaporan yang akurat, tepat waktu, akuntabel,transparan, efisien dan efektif. C. ManfaatManfaat dari e-RKAM adalah sebagai salah satu instrument pengambilan keputusan bagi madrasah, kabupaten/kota, provinsi dan pusat sehingga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pendidikan di madrasah. D. Jenjang Admin e-RKAMJenjang admin e-RKAM memiliki beberapa tingkatan dengan fungsi yang berbeda, yaitu:
C. Fungsi dan Tanggung Jawab Admin PusatFungsi dan tanggung jawab admin pusat adalah:
D. Fungsi dan Tanggung Jawab Admin ProvinsiFungsi dan tanggung jawab admin provinsi adalah:
E. Fungsi dan Tanggung Jawab Admin Kabupaten/KotaFungsi dan tanggung jawab admin kabupaten/kota adalah:
F. Fungsi dan Tanggung Jawab Admin Kepala MadrasahFungsi dan tanggung jawab admin kepala madrasah adalah:
G. Fungsi dan Tanggung Jawab Admin Staf MadrasahFungsi dan tanggung jawab admin staf madrasah adalah:
H. Akses ke aplikasi e-RKAMAkses secara online Akses ke aplikasi e-RKAM dapat dilakukan secara online melalui website dengan menggunakan PC/laptop maupun tablet dan android:
Akses secara semi online Aplikasi semi online akan dikembangkan bagi madrasah yang tidak memiliki akses internet di wilayahnya. Tahapan akses semi online adalah:
Aplikasi e-RKAM semi online ini akan dikembangkan pada phase 2 pengembangan aplikasi eRKAM. Download Buku Panduan e-RKAMSelengkapnya tentang tata cara penggunaan aplikasi e-RKAM dapat didownload DISINI. Semoga buku panduan ini bermanfaat untuk kita semua.. (Visited 775 times, 2 visits today) Apa itu RKAM madrasah?Pengertian e-RKAM
e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik) adalah aplikasi pengelolaan keuangan madrasah mulai dari proses perencanaan penganggaran, penatausahaan dan pelaporan yang dapat diakses baik secara online maupun semi online.
Apa itu eEDM dan ERKAM merupakan salah satu program kemenag yang digunakan untuk mengetahui keberadaan dan kualitas madrasah, rencana kerja dan penggunaan anggaran yang dilaksanakan oleh madrasah secara online. Diharapkan dengan dilaksanakan kedua program ini, mutu dari madrasah lebih meningkat sehingga kepercayaan masyarakat ...
Dari hal hal di bawah ini apa saja peran admin pusat dalam eC. Fungsi dan Tanggung Jawab Admin Pusat
Melakukan fasilitasi/pelatihan dan dukungan bagi tim provinsi, kabupaten/kota dan madrasah secara berjenjang. Melakukan proses terhadap usulan tambahan kegiatan, sub kegiatan dan komponen. Melakukan pemutakhiran terhadap aplikasi e-RKAM.
Apakah eRKAM?“eRKAM itu adalah sebagai kewajiban sekolah untuk membuat perencanaan dan penganggaran dalam menggunakan dana yang yang dipeloreh salah satunya dalah BOS. Ini harus direncanakan dalam bentuk eRKAM itu tadi. Ini yang kita sosialisasikan adalah membuat eRKAM dalam bentuk elektronik sistem yang terpusat.
|