Update efaktur – PPN 11 Persen mulai berlaku April 2022 tarif PPN naik 11%. Kenaikan ini merupakan amanat dari Pasal 7 Undang Undang No.7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi
Peraturan Perpajakan (UU HPP). Show Bagi anda Pengusaha Kena Pajak harus memungut PPN dengan tarif baru untuk setiap tagihan atau invoice yang terbit per tanggal 1 April 2022 nah apa yang harus dilakukan? salah satunya adalah anda harus memperbahrui aplikasi efaktur yang anda miliki. Daftar Isi
Download Aplikasi Efaktur 3.2 Windowsbagi anda pengguna efaktur dekstop (EtaxInvoice) berikut kami tuliskan link download update efaktur 11 persen dan tutorial cara melakukan update efaktur. silahkan klik link download berikut : Cara Update Efaktur 3.2Time needed: 5 minutes. Cara Update Efaktur 3.2
e-faktur terbaru versi berapa? efaktur dekstop terbaru saat ini adalah versi 3.2. Update Rilis 1 April 2022 Versi Anda Belum Terupdate Efakturbagaimana cara mengatasi versi anda belum belum terupdate? Anda harus terhubung ke internet, malakukan update sebelum menjalankan service upload? ketika anda memilih melakukan update (yes) tetapi anda mendapatkan pesan error solusi nya adalah dengan cara melakukan update secara manual. silahhkan menggunakan tutorial diatas untuk melakukan update pada aplikasi efaktur anda. ePada awal tahun 2022 lalu, Ditjen Pajak (DJP) merilis e-Faktur 3.1 sebagai bentuk update dari versi sebelumnya, yaitu e-Faktur 3.0. Pada versi 3.1, wajib pajak PKP (Pengusaha Kena Pajak) dapat melakukan input dokumen PMSE, melakukan prepopulated dokumen BC 4.0, mengkreditkan pajak masukan yang ditagihkan dengan SKP, ...
Apakah ada versi terbaru ePasca hadirnya perubahan sistem e Faktur secara besar-besaran di tahun 2020 lalu, yaitu eFaktur 3.0, yang diikuti dengan update eFaktur versi 3.1 di awal tahun 2022, lantas sistem eFaktur mengalami pembaruan kembali di kuartal kedua di tahun 2022 ini dengan update eFaktur 3.2.
Update eSistem e-Faktur 3.1 telah rilis pada awal tahun 2022 ini.
eKapan e-Faktur 3.2 mulai berlaku di Indonesia? Berdasarkan pengumuman Nomor PENG-7/PJ.09/2022 mengenai implementasi aplikasi e-Faktur 3.2 secara nasional, aplikasi eFaktur 3.2 mulai berlaku sejak tanggal 1 April 2022.
|