Negara Asia Tenggara yang tidak masuk ASEAN adalah

Jakarta -

ASEAN atau Association of Southeast Asian Nations adalah organisasi beberapa negara yang berlokasi di Asia Tenggara. Dikutip dari situs Setnas Asean, saat ini ada 10 negara anggota ASEAN.

"ASEAN dibentuk tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand oleh lima negara pendiri, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand melalui penandatanganan Deklarasi Bangkok," tulis Setnas ASEAN dikutip detikcom, Kamis (22/7/2021).

Para pendiri ASEAN ingin menciptakan kawasan Asia Tenggara yang aman dan sejahtera. Keinginan ini mengemuka ketika pada 1960-an, Asia Tenggara rawan konflik akibat perbedaan ideologi.

Harapan pendiri ASEAN mendapat respon baik dari negara di kawasan Asia Tenggara. Laman Setnas ASEAN mencatat tanggal masuk tiap negara yang menjadi anggota ASEAN.

Daftar tanggal masuk negara anggota ASEAN:

  1. Indonesia pada 8 Agustus 1967
  2. Malaysia pada 8 Agustus 1967
  3. Singapura pada 8 Agustus 1967
  4. Thailand pada 8 Agustus 1967
  5. Filipina pada 8 Agustus 1967
  6. Brunei Darussalam pada 7 Januari 1984
  7. Vietnam pada 28 Juli 1995
  8. Laos pada 23 Juli 1997
  9. Myanmar pada 23 Juli 1997
  10. Kamboja pada 30 April 1999.

Laman ASEAN mencatat Brunei Darussalam menjadi anggota keenam ASEAN pada 7 Januari 1984. Keputusan ini diambil dalam Sidang Khusus para Menteri Luar Negeri ASEAN (ASEAN Ministerial Meeting/AMM) di Jakarta.

Indonesia tentunya punya keuntungan dengan menjalin kerja sama dan menjadi anggota ASEAN. Dikutip dari situs Kemlu, beberapa kerjasama politik dan keamanan yang dijalin bersama ASEAN adalah:

  • Traktat Bantuan Hukum Timbal Balik di Bidang Pidana (Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters/MLAT)
  • Konvensi ASEAN tentang Pemberantasan Terorisme (ASEAN Convention on Counter Terrorism/ACCT)
  • Pertemuan para Menteri Pertahanan (Defence Ministers Meeting/ADMM) yang bertujuan untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas kawasan melalui dialog serta kerjasama di bidang pertahanan dan keamanan
  • Penyelesaian sengketa Laut China Selatan
  • Kerjasama Pemberantasan kejahatan lintas negara yang mencakup pemberantasan terorisme, perdagangan obat terlarang, pencucian uang, penyelundupan dan perdagangan senjata ringan dan manusia, bajak laut, kejahatan internet dan kejahatan ekonomi internasional
  • Kerjasama di bidang hukum, imigrasi dan kekonsuleran, serta kelembagaan antar parlemen.

Indonesia juga telah menandatangani persetujuan kerangka kerja ASEAN mengenai pembebasan visa. Persetujuan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 19 tahun 2009.

Detikers, sudah tahu kan negara mana yang pada tanggal 7 Januari 1984 bergabung dengan ASEAN?

Simak Video "Malaysia-Indonesia Sepakat Perkuat Bahasa Melayu"



(row/pay)

Lihat Foto

shutterstock.com

Negara-negara yang tergabung di ASEAN

KOMPAS.com – Anggota ASEAN jumlahnya kini ada 10 negara.

ASEAN adalah singkatan dari Association of Southeast Asian Nations.

ASEAN juga dapat disebut sebagai Perhimpunan Bangsa-Bangsa (PBB) Asia Tenggara.

Baca juga: Menlu AS Antony Blinken Tiba di Indonesia, Bawa Misi Besar untuk ASEAN

ASEAN menjadi organisasi kawasan yang mewadahi kerja sama negara-negara di Asia Tenggara.

Anggota ASEAN dan kapan bergabungnya

Sejarah ASEAN dimulai di Bangkok, Thailand.

Di kota itu, ASEAN dibentuk pada 8 Agustus 1967 melalui penandatangan Deklarasi Bangkok.

Merangkum dari laman resmi Sekretariat Nasional ASEAN-Indonesia, Senin (20/12/201), anggota ASEAN pada mulanya tidak terdiri dari 10 negara, melainkan lima negara.

Kemudian, berjalannya waktu, anggota ASEAN kini menjadi 10 negara.

Berikut ini adalah negara-negara anggota ASEAN berserta keterangan waktu bergabungnya:

  1. Indonesia pada 8 Agustus 1967
  2. Malaysia pada 8 Agustus 1967
  3. Singapura pada 8 Agustus 1967
  4. Thailand pada 8 Agustus 1967
  5. Filipina pada 8 Agustus 1967
  6. Brunei Darussalam pada 8 Januari 1984
  7. Vietnam pada 28 Juli 1995
  8. Laos pada 23 Juli 1997
  9. Myanmar pada 23 Juli 1997
  10. Kamboja pada 30 April 1999

Baca juga: Menilik Simulasi Sidang Model ASEAN yang Diikuti Anak Muda Indonesia Secara Virtual

Dari keterangan di atas, bisa dilihat bahwa Indonesia termasuk negara pendiri ASEAN bersama dengan empat negara lainnya, yakni Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.

Apakah teman-teman sudah  mengenal apa itu ASEAN?

Hmmm apa ya itu! Yuk, kita cari tahu bersama!

Sejarah ASEAN

ASEAN adalah sebuah organisasi yang didirikan dengan tujuan untuk mensejahterakan dan memajukan negara di Asia Tenggara. ASEAN adalah singkatan dari Association of Southeast Asian Nations yang dalam bahasa Indonesia disebut Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara.

ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand.

Negara yang menjadi Founding Fathers  (pendiri) ASEAN yakni Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand.

Brunei Darussalam kemudian bergabung pada 7 Januari 1984, Vietnam pada 28 Juli 1995, Laos dan Myanmar pada 23 Juli 1997, serta Kamboja pada 30 April 1999.

Kini terdapat sepuluh negara anggota ASEAN.

Teman teman sudah tahu belum siapa saja tokoh pelopor yang dikenal sebagai bapak pendiri (founding fathers) ASEAN itu?

Kelima tokoh pendiri ASEAN itu adalah Adam Malik dari Indonesia, Tun Abdul Razak dari Malaysia, Narciso R. Ramos dari Filipina, S. Rajaratnam dari Singapura, dan Thanat Khotman dari Thailand.

Saat itu, beliau berlima menandatangani perjanjian yang dikenal dengan nama Deklarasi ASEAN.

Deklarasi singkat itu berisi tentang pendirian perhimpunan bagsa-bangsa untuk kerja sama negara di Asia Tenggara, serta tujuan didirikannya organisasi ASEAN.

Aggota ASEAN

Adapun negara anggota ASEAN yakni;

  1. Indonesia, bergabung pada 8 Agustus 1967
  2. Malaysia, bergabung pada 8 Agustus 1967
  3. Filipina, bergabung pada 8 Agustus 1967
  4. Singapura, bergabung pada 8 Agustus 1967
  5. Thailand, bergabung pada 8 Agustus 1967
  6. Brunei Darussalam, begabung pada 7 Januari 1984
  7. Vietnam, begabung pada 28 Juli 1995
  8. Laos, begabung pada 23 Juli 1997
  9. Myanmar, begabung pada 23 Juli 1997
  10. Kamboja, begabung pada 30 April 1999

Tujuan ASEAN

Berikut adalah tujuan ASEAN yang diambil dari isi Deklarasi Bangkok:

  1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, serta pengembangan kebudayaan di wilayah Asia Tenggara. Hal tersebut dilakukan melalui usaha bersama dengan semangat kesamaan dan semangat persahabatan untuk memperkuat landasan masyarakat dari bangsa-bangsa di kawasan Asia Tenggara yang damai dan sejahtera.
  2. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas yang dilakukan dengan jalan saling menghormati keadilan serta tata tertib hukum di dalam hubungan di antara negara-negara Kawasan Asia Tenggara serta agar tidak menjadi penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan kewenangan.
  3. Peningkatan kerjasama yang aktif serta saling bantu membantu di antara negara-negara anggota dalam memecahkan masalah-masalah yang berkaitan dengan kepentingan bersama yang berkaitan dengan kepentingan bersama yang mencakup bidang ekonomi, sosial, budaya, ilmu pengetahuan, administrasi, dan juga teknik.
  4. Saling bantu membantu baik itu dalam bidang sarana-saran latihan dan juga dalam bidang pendidikan, professional, administrasi, dan teknik.
  5. Membina dan menjalin yang lebih efektif dalam rangka meningkatkan hasil pertanian, industry, perluasan perdagangan komoditi internasional, perbaikan sarana dan prasarana pengangkutan dan komunikasi, serta peningkatan taraf hidup rakyat dari negara-negara anggota.
  6. Meningkatkan kualitas ilmu pengetahuan di antara negara-negara anggota
  7. Memelihara kerjasama yang erat dengan organisasi-organisasi internasional maupun regional lainnya dengan tujuan yang sama, serta untuk lebih menjajaki kemungkinan-kemungkinan diadakannya kerjasama yang lebih erat lagi satu sama lainnya.

Dalam hubungan satu sama lain, negara anggota ASEAN telah mengadopsi prinsip-prinsip dasar tertuang dalam Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC) 1976:

  1. Saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, keutuhan wilayah, dan identitas nasional semua bangsa
  2. Hak setiap negara untuk memimpin eksistensi nasionalnya bebas dari campur tangan eksternal, subversi atau paksaan
  3. Non-campur tangan dalam urusan internal satu sama lain
  4. Penyelesaian perbedaan atau perselisihan dengan cara damai
  5. Penolakan ancaman atau penggunaan kekerasan
  6. Kerja sama yang efektif di antara anggota Negara ASEAN

Preschool, SD & SMP Jl. Belimbing III No. 1 - 2, Pancoran Mas,Depok, Jawa Barat

Telepon

PS : 75231308 | SD : 7777008 SMP : 77206440

E-mail


[email protected]

Ikuti kami
   

   

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA