Jakarta -
Hukum mimpi basah saat puasa Ramadan mungkin masih membingungkan bagi sebagian laki-laki muslim. Pasalnya, keluarnya air mani dengan sengaja merupakan salah satu perkara yang dapat membatalkan puasa.
Mimpi basah atau ihtilam sendiri merupakan hal alami yang terjadi pada tiap laki-laki sebagai tanda kedewasaan. Apakah hukum mimpi basah saat puasa Ramadan berbeda dengan hukum keluarnya air mani dengan sengaja?
Mengutip Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtashid karya Ibnu Rusyd, mayoritas ulama fiqih sepakat bahwa suci dari jinabat bukanlah termasuk sebagai syarat sahnya puasa. Landasan ini didasarkan dari kebiasaan Rasulullah SAW yang dikisahkan oleh Aisyah dan Ummu Salamah. Mereka berkata,
قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ.
Artinya: "Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW pernah berhadas besar (junub) pada waktu Subuh di bulan Ramadan karena malamnya melakukan hubungan badan, bukan karena mimpi. Dan beliau berpuasa (tanpa mandi sebelum fajar),"
Sebab itu, para ulama menetapkan bahwa mimpi basahpada siang hari saat puasa Ramadan tidak membatalkan puasa. Tidak pula dikenakan kewajiban mengqadha puasa tersebut dan hukuman kafarah.
"Jika mencapai usia baligh (dengan mencapai umur 15 tahun atau dengan mengalami mimpi basah) pada siang hari di bulan Ramadan sementara dia berpuasa, dia harus menyempurnakan puasanya," tulis Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 3.
Selain itu, mimpi basah akibat tidur siang pada puasa Ramadan dianggap tidak membatalkan karena orang yang tidur tidak akan mampu mengendalikan mimpinya. Demikian pula syahwat yang memuncak hingga keluar mani disebut terjadi di luar kemampuan seseorang.
Rasulullah SAW sendiri pernah bersabda mengenai amalan seorang yang tidur tidak akan dicatat hingga dirinya kembali terbangun. Berikut bunyinya,
رُفِعَ اْلقَلَمُ عَنْ ثَلَاثٍ عَنْ النّائِمِ حَتّى يَسْتَيْقِظُ وَعَنِ اْلمَجْنُوْنِ حَتّى يُفِيْقَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَبْلُغَ
Artinya: "Pena catatan amal itu diangkat (tidak dicatat amalnya) untuk tiga orang: orang gila hingga dia waras, orang tidur hingga dia bangun, dan anak kecil hingga dia baligh (dewasa)," (HR An Nasa'i, Abu Daud, dan Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
Sebaliknya, hukum keluar mani selain dari mimpi basah yang dilakukan secara sengaja dapat membatalkan puasa seseorang. Terutama keluar mani akibat berhubungan badan dengan pasangan. Rasulullah SAW pernah bersabda,
"Allah SWT berfirman: 'Orang yang berpuasa itu meninggalkan makanan, minuman, dan syahwatnya karena diriKu,'" (HR Bukhari dan Abu Daud).
Semoga penjelasan hukum mimpi basah saat puasa Ramadan di atas dapat menjawab keraguan detikers, ya.
Simak Video "Ulama dan Masyarakat Bogor Doakan Anies Jadi Presiden 2024"
[Gambas:Video 20detik]
(rah/lus)
Penjelasan Arti mimpi makan saat puasa ini khusus untuk pria, dan jika anda seorang wanita, temukan arti mimpinya [Klik disini]
Arti Mimpi
Untuk pria single, arti mimpi tentang makan saat puasa adalah Akan ada manfaat atau akibat dari perbuatan anda dimasa lalu, ini bisa saja ada kaitannya dengan pergaulan, pekerjaan atau usaha anda, dalam hal ini kita lebih suka dengan sebutan balas jasa, balas budi atau mungkin juga jika itu balas dendam.
Tafsir Mimpi lainnya
Sebagai informasi tambahan, berikut ini arti mimpi tentang makan saat puasa jika dimimpikan oleh pria yang sudah menikah atau remaja laki-laki
Pria yang sudah menikah, arti mimpinya adalah Salah satu orang yang anda sayangi sedang mengalami kesulitan dalam hidupnya, kesulitan yang dia alami bukan berarti kehidupannya sulit dari segi ekonomi, namun jauh dari itu kemungkinan karena sangat menyayangi anda, ingin selalu membantu anda di atas segala keterbatasannya.
Remaja laki-laki, arti mimpinya adalah akan mendapat kabar baik yang datangnya dari kerabat jauh kamu, namun perlu upaya sedikit keras agar kabar baik tersebut bisa kamu dapatkan. So jangan malas-malasan ya.
Apa arti mimpi makan saat puasa ini akan menjadi kenyataan? akankah membawa hoki dan keberuntungan? mungkin jawabannya bisa dilihat pada Ramalan Harian anda, silahkan temukan menu Ramalan Harian di halaman ini.