Menggunakan hak pilih dalam pemilu

Pilkades merupakan pesta demokrasi masyarakat desa dan sarana rekrutmen politik dalam memilih pemimpinnya. Pemimpin yang akan dipilih adalah warga yang secara kemasyarakatan saling mengenal dan mempunyai kedekatan dengan para pemilihnya. Kondisi tersebut mendorong tingginya penggunaan hak pilih dalam Pilkades di Kabupaten Kebumen yaitu rata-rata mencapai 86,12%, sebaliknya tidak terjadi di Desa Plumbon Kecamatan Karangsambung. Pilkades Plumbon dengan pemilih sejumlah 6.050 orang, yang hadir menggunakan hak pilihnya hanya 3.923 orang (64,84%) atau kurang 111 orang pemilih untuk mencapai kuorum 2/3 sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Perda Nomor 5 Tahun 2007. Oleh karena itu studi ini ingin mengetahui apakah tidak kuorum dalam Pilkades disebabkan karena adanya masalah dalam manajemen proses Pilkades (electoral process). Untuk menjawab pertanyaan tersebut, maka desain penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui wawancara mendalam dengan berbagai informan kunci dan dilengkapi dengan analisis data sekunder. Hasil penelitian di lapangan membuktikan bahwa Pilkades Plumbon tidak mencapai kuorum lebih disebabkan karena faktor kesalahan dalam manajemen proses Pilkades. Kesalahan tersebut terjadi pada tahap pendaftaran pemilih. Banyak pemilih, yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, khususnya pemilih di perantauan yang seharusnya tidak didaftar, kenyataannya banyak yang terdaftar. Menjadi bermasalah karena pemilih di perantauan yang terdaftar banyak yang tidak menggunakan hak pilihnya karena tidak pulang kampung. Selain faktor manajemen proses Pilkades, faktor pilihan rasional pemilih untuk tidak memilih juga menjadi faktor penyebab tidak tercapainya kuorum 2/3 Pilkades Plumbon. Selanjutnya untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkades yang lebih efisien, efektif, demokratis, dan mendidik maka saran yang diberikan adalah perlu adanya regulasi yang jelas dan mudah dipahami, tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda. Selanjutnya perlu disosialisasikan kepada panitia maupun masyarakat pemilih tentang regulasi dan manajemen proses Pilkades sehingga pada tahap pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

The head of village election (Pilkades) is a villager democracy party and political recruitment in choosing their leader. The leader who will be chosen is a person who knows each other socially and has relation with the voters. That condition motivates the increase of suffrage in Pilkades of Kebumen Regency, which reached about 86,12%. On the contrary, it didnât happen in Plumbon village, Karangsambung sub district. Pilkades in Plumbon has 6.050 voters, but it was only 3.923 voters who used their suffrage (64,84%) or less than 111 voters to reach 2/3 (two third) of quorum, as said in Perda Nomor 5 Tahun 2007. Considering that, this thesis wants to know the reason why Pilkades in Plumbon village did not reach the quorum, whether it was caused by problem in electoral process management. To answer the questions, the research design used in this thesis is qualitative description by deep interviewing various key informants and is completed with secondary data analysis. The result of the research in field proves that Pilkades in Plumbon did not reach the quorum caused by the false in electoral process management during the registration stage. Many unqualified voters, mostly those who lived in another town, were registered. In fact, they did not use their franchise because they did not go home to vote. Besides electoral process of the head of village election, rational choose factor of the voters not to choose also became the factor of unreachable quorum 2/3 Pilkades in Plumbon. Next, to make Pilkades carried out much more efficient, effective, democratic, and educated, it needs clean and understandable regulation, and the regulation doesnât make different interpretation. For the future it needs to socialize the regulation and electoral process both to the committee and the voters as well, so that in the operational step it can work in accordance with the rule.

Kata Kunci : Pemilihan kepala desa (Pilkades),Proses pemilihan,Partisipasi politik,The Head of Village Election (Pilkades), Electoral Process, Political Participation

Video

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA