Mengapa setiap orang harus membayar pajak?

Layanan Mengurus Pajak Jakarta – Apakah anda pernah memilki pertanyaan seperti ini didalam pikirian anda, mengapa kita harus membayar pajak? Apa untungnya bagi kita membayar pajak? Kemana larinya uang pajak yang kita bayarkan? Dan pertanyaan yang lain-lain lagi.

Pertanyaan-pertanyaan semacam itu kadang sering terlintas dipikiran kita, dan bahkan mungkin sebagian besar masyarakat Indonesia pernah kepikiran pertanyaan yang sama.

Pajak sendiri adalah pungutan wajib yang dibayar rakyat untuk negara dan akan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum. Rakyat yang membayar pajak tidak akan merasakan manfaat dari pajak secara langsung, karena pajak digunakan untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi.

Uang pajak yang kita rutin bayar perbulan atau pertahun itu digunakan oleh negara untuk penyediaan berbagai fasilitas umum dan sosial yang dapat disediakan oleh pihak swasta seperti jalan, jembatan, bendungan, taman, dan lain-lain.

Dasar hukum pajak Indonesia sendiri berpijak pada pasal 23A UUD 1945 yang berbunyi “Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang”.

Sebagai tindaklanjut dari pasal 23A UUD 1945 tersebut diterbitkan undang-undang yang mengatur tatacara penyelenggaraan perpajakan. Setidaknya ada 8 undang-undang yang dijadikan landasan hukum pemungutan pajak di Indonesia, yaitu :

Baca Juga : Bagaimana Cara Menghitung Pajak Bumi dan Bangunan?

  1. UU No. 5/1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan : DIGANTI dengan UU No. 16/2000 Tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan
  2. UU No. 7/1983 Tentang Pajak Penghasilan/ UU PPh : DIGANTI dengan UU No. 17/2000
  3. UU No. 8/1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, UU PPN/PPnBM, DIGANTI dengan UU No. 18/2000
  4. UU No. 12/1985 Tentang Pajak Bumi dan bangunan, UU PBB, DIGANTI dengan UU No. 12/1994
  5. UU No. 19/1997 Tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, UU PPSP, DIGANTI dengan UU No. 19/2000
  6. UU No. 21/1997 Tentang Bea Perolehan Ha katas Tanah dan Bangunan, UU BPHTB, DIGANTI dengan UU No. 20/2000
  7. UU Pengadilan Pajak, UU PP, UU No. 14/2002
  8. UU Bea Materai, UU BM, UU No. 13/1985

Itulah tadi beberapa alasan mengapa kita harus membayar pajak beserta landasan hukum tentang pajak yang ada di Indonesia. Setelah membaca artikel ini setidaknya anda menjadi tahu mengapa kita hrus membayar pajak dan kemana larinya uang pajak yang kita bayarkan.

Jasa Pajak – Sekarang ini menurut konsultan pajak Serpong, sektor pajak menjadi instrumen penerimaan negara terbesar yang penting untuk meningkatkan produktivitas dan keadilan sosial. Dimana pembangunan nasional yang semakin produktif dan menjunjung asas keadilan sosial, ditujukan untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Sebagai penerimaan dalam negeri, pajak yang anda bayarkan dapat mencerminkan kemandirian dari bangsa. Dengan pendapatan yang bersumber dari pajak, Negara dapat melaksanakan pembangunan nasional yang baik demi kemajuan bangsa.

Dalam kehidupan sehari-hari banyak orang yang telah mengenal pajak. Walau begitu, sebagian orang masih belum mengetahui pentingnya manfaat pajak. Bahkan, mereka sering bertanya-tanya kenapa harus membayar pajak. Alasan penting mengapa kita harus membayar pajak yaitu demi mendukung kemajuan bangsa. Dimana pajak merupakan salah satu sumber penerimaan atau sumber pendapatan negara. Yang nantinya digunakan sebagai sarana untuk mensejahterakan rakyat. Bagi anda yang masih awam dengan urusan pajak, anda bisa melakukan konsultasi pajak dengan konsultan pajak Serpong.

Pengertian dari pajak bisa disebut sebagai kontribusi wajib kepada negara. Berdasarkan pada undang-undang, pajak bersifat memaksa. Dan wajib pajak (WP) baik orang pribadi maupun badan, tidak mendapatkan imbalan secara langsung. Pendapatan dari pembayaran pajak tersebut akan digunakan untuk keperluan negara bagi kemakmuran rakyat. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merupakan institusi pemerintah yang telah diberi tugas dan tanggung jawab dalam mengurus sektor pajak.

Masih rendahnya kesadaran pajak mungkin dipengaruhi oleh kurangnya pemahaman akan pajak. Secara sederhana, pajak bisa dikatakan sebagai wujud nyata sebuah ikrar kebangsaan dari warga negara. Dimana setiap warga negara wajib melaksanakan kewajiban pajak yang mana telah diatur dalam undang-undang. Sumber penerimaan dari sektor pajak ini memiliki peran penting bagi kemakmuran rakyat. Pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan fasilitas umum. Dengan tertib pajak, maka otomatis anda telah turut serta mensukseskan program pemerintah demi kemakmuran rakyatnya.

Selain itu, alasan penting mengapa kita harus membayar pajak, karena pajak merupakan tanggung jawab sosial setiap orang kepada negara. Sehingga, negara bisa semakin maju dan masyarakatnya dapat hidup layak dan sejahtera. Uang pajak yang anda bayarkan dan dikumpulkan oleh lembaga pemerintah, akan digunakan untuk membiayai jalannya pemerintahan dan pembangunan yang  berkesinambungan. Laksanakanlah kewajiban perpajakan anda dengan tertib melalui jasa konsultan pajak Serpong.

Baca Juga: Sudah Tahukah Anda Fungsi dan Peran Penting Pajak?

Uang pajak juga digunakan oleh pemerintah untuk keperluan membiayai pengeluaran gaji Pegawai Negeri Sipil atau ASN, TNI, dan POLRI. Kemudian biaya keamanan negara, subsidi kesehatan, program BPJS, pendidikan, dana bos dan lainnya. Serta untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan baru, tol, jalur kereta api, jembatan, sekolah-sekolah, rumah sakit dan fasilitas-fasilitas publik lainnya.

Peran yang dimiliki pajak dalam meningkatkan pembangunan memang sangat penting. Sumber pendanaan yang berasal dari pajak sangat diperlukan untuk pembangunan di berbagai sektor kehidupan. Walau begitu, masih ada sebagian masyarakat yang belum sadar akan hal itu. Ini karena, manfaat yang diperoleh dari pembayaran pajak tidak langsung diterima. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa hampir seluruh rakyat Indonesia telah memperoleh manfaat dari penerimaan pajak yang diperoleh pemerintah.

Manfaat yang diperoleh dari pajak yang dibayarkan bisa dinikmati meski tidak secara langsung. Dimana saat ini masyarakat bisa merasakan manfaatnya dengan adanya pelayanan kesehatan gratis, pendidikan gratis, dan berkualitas, hingga akses transportasi dan mobilitas yang semakin mudah. Hal tersebut telah diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur jalan yang mana telah mendorong perekonomian untuk semakin meningkat. Setiap warga negara yang memiliki kesadaran tinggi membayar pajak, telah mendukung terlaksananya pembangunan nasional secara optimal. Tunaikan kewajiban pajak anda dengan tepat melalui konsultan pajak Serpong.

Apabila anda yang berada di Serpong memiliki permasalahan pajak, dan membutuhkan bantuan dari konsultan pajak Serpong, anda dapat menghubungi kami di halaman ini untuk melakukan konsultasi pajak secara online. Agar pembayaran pajak bisnis anda optimal dan tidak mahal.

Anda harus membayar pajak sebagai bukti kalau anda adalah warga negara yang taat dengan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia. Salah satunya adalah membayar pajak. Dengan membayar pajak anda telah berkontribusi ikut membangun Indonesia. Kita semua tau bahwa untuk mengurus suatu negara membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Jadi negara harus mempunyai pendapatan. Salah satu sumber pendapatan negara adalan dari sektor pajak.

Pajak di gunakan oleh negara untuk :

1. membayar gaji Pegawai Negeri sipil dan pensiunan.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/dudanya ini mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2015 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 126).

2. membiayai infrastruktur negara seperti jalan, jembatn, lapangan udara dan lain lainnya

Infrastruktur fisik dan sosial adalah dapat didefinisikan sebagai kebutuhan dasar fisik pengorganisasian sistem struktur yang diperlukan untuk jaminan ekonomi sektor publik dan sektor privat sebagai layanan dan fasilitas yang diperlukan agar perekonomian dapat berfungsi dengan baik Istilah ini umumnya merujuk kepada hal infrastruktur teknis atau fisik yang mendukung jaringan struktur seperti fasilitas antara lain dapat berupa jalan, kereta api, air bersih, bandara, kanal, waduk, tanggul, pengelolahan limbah, perlistrikan, telekomunikasi, pelabuhan secara fungsional, infrastruktur selain fasilitasi akan tetapi dapat pula mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat, distribusi aliran produksi barang dan jasa sebagai contoh bahwa jalan dapat melancarkan transportasi pengiriman bahan baku sampai ke pabrik kemudian untuk distribusi ke pasar hingga sampai kepada masyarakat. dalam beberapa pengertian, istilah infrastruktur termasuk pula infrastruktur sosial kebutuhan dasar seperti antara lain termasuk sekolah dan rumah sakit. bila dalam militer, istilah ini dapat pula merujuk kepada bangunan permanen dan instalasi yang diperlukan untuk mendukung operasi dan pemindahan tersebut.

3. Membiayai program BPJS dan program pemerintah lainnya

Kementerian Sosial mengklaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang berlaku pada awal 2014 akan menjadi program jaminan sosial terbaik dan terbesar di Asia.

Namun pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional oleh BPJS pada 2014 diperkirakan terkendala persiapan dan infrastruktur. Misalnya, jumlah kamar rumah sakit kelas III yang masih kurang 123 ribu unit. Jumlah kamar rumah sakit kelas III saat ini tidak bisa menampung 29 juta orang miskin. Kalangan DPR menilai BPJS Kesehatan belum siap beroperasi pada 2014 mendatang.

4. Dana operasioanal penanggulangan bencana.

Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

5. Membayar hutang negara dan bunganya

Utang negara  adalah utang yang dijamin oleh pemerintah, sering disebut sebagai utang luar negeri. Dalam rangka mengumpulkan uang, pemerintah akan menerbitkan obligasi dan menjualnya kepada investor asing (pemberi pinjaman). Obligasi adalah instrumen utang yang harus dibayar kembali pada waktu tertentu (bisa selama sepuluh tahun atau satu tahun) dengan pokok utang ditambah bunga. Untuk membayar utang, pemerintah harus mengembalikannya dalam mata uang asing saat ia menjual obligasi.

6.Anggaran pertahanan dan keamanan.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA