Mengapa Sebelum shalat kita harus membaca TA Awudz?

Ahmad Baiquni

Sudah jadi kebiasaan kita mengucap ta'awudz sebelum membaca Al-Quran.

Dream - Kita mungkin terbiasa mengucapkan lafal ta'awudz sebelum membaca Al-Quran. Kalimat " A'udzubillahi minasy syaithonir rojim" biasa dibaca sebagai pembuka aktivitas mengaji Al-Quran.

Hal ini menjadi kebiasaan sebagian dari kita. Sebab, sedari kecil kita diajarkan untuk melakukannya baik oleh orangtua maupun guru mengaji.

Cara Meneladani Sifat Mulia Nabi Luth AS dalam Kehidupan Sehari-hari

Secara makna, kalimat taawudz berarti " Saya berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk." Baru kemudian kita mengucap kalimat " Bismillahir rahmanir rahim" yang artinya " Dengan nama Allah Maha Pengasih Maha Penyayang."

Dilihat dari makna, tentu kalimat basmalah memiliki derajat lebih tinggi. Tapi mengapa justru ta'awudz dianjurkan dibaca lebih dulu?

Membaca Mushaf Alquran (Foto: Shutterstock.com)

BincangSyariah.Com- Ta’awudz adalah ucapan a’udzu billahi mina al-syaithani al-rajim. Umumnya ta’awudz dibaca ketika hendak membaca surat atau penggalan/potongan ayat al-qur’an di luar shalat, tepatnya sebelum membaca basmalah. Lantas bagaimana hukum membaca ta’awudz sebelum fatihah dalam shalat?

Menurut Malikiyyah (para ulama mazhab maliki), hukum membaca ta’awudz sebelum fatihah dalam shalat adalah makruh. Mereka berpijak kepada hadis yang diriwayatkan Anas bin Malik;

أن النبي صلّى الله عليه وسلم وأبا بكر وعمر كانوا يفتتحون الصلاة بالحمد لله رب العالمين

“Bahwasanya Nabi Muhammad Saw, Abu Bakar, dan Umar mengawali shalat dengan alhamdulillahi rabbil ‘alamin (langsung fatihah)”

Keterangan ini terdapat dalam kitab Fiqhu al-Islami wa Adillatuhu juz II Hal 878;

قال المالكية: يكره التعوذ والبسملة قبل الفاتحة والسورة، لحديث أنس السابق: «أن النبي صلّى الله عليه وسلم وأبا بكر وعمر كانوا يفتتحون الصلاة بالحمد لله رب العالمين

Malikiyyah berpendapat: “Makruh hukumnya membaca ta’awudz sebelum fatihah dan surat (dalam shalat) berdasarkan hadis di atas”.

Sedangkan menurut Syafi’iyyah (para ulama mazhab syafi’i) dan Hanabilah (para ulama mazhab Ahmad bin Hambal) hukum membaca ta’awudz sebelum fatihah dalam shalat adalah sunnah di setiap rakaat.  Kedua mazhab ini mendasarkan pendapatnya kepada al-Quran surat al-Nahl ayat 98;

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآَنَ، فَاسْتَعِذْ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ

Apabila kamu (Muhammad) hendak membaca al-quran maka mohonlah perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan Syekh Wahbah al-Zuhaili dalam kitabnya Fiqhu al-Islami wa Adillatuhu Juz II Hal: 878;

وقال الشافعية والحنابلة: يسن التعوذ سراً في أول كل ركعة قبل القراءة، بأن يقول: (أعوذ بالله من الشيطان الرجيم) وعن أحمد أنه يقول: (أعوذ بالله السميع العليم من الشيطان الرجيم)

“Syafi’iyyah dan Hanabilah berpendapat: “Disunnahkan membaca ta’awudz dengan lirih di setiap awal rakaat sebelum qiraah (fatihah) yaitu membaca a’udzu billahi minas syaithanir rajim (Syafi’iyyah) atau a’udzu billahi minas sami’il ‘alimi minas syaithanir rajim (Hanabilah).

Sementara Hanafiyyah dalam persoalan ini tidak jauh berbeda dengan Syafi’iyyah dan Hanabilah. Baik dalam segi pendapat maupun argumentasinya, hanya saja kesunahan membaca ta’awudz menurut Hanafiyyah hanya pada rakaat pertama. 

Kenapa begitu? “Karena kalau setiap satu shalat hanya terdapat satu takbiratul ihram maka demikian pula ta’awudz (harus satu juga)” terang Imam al-Sarakhsi dalam kitabnya al-Mabsuth.

Hal serupa juga disampaikan Imam Nawawi dalam kitabnya al-Majmu’ Syarh Muhadzdzab Juz III Hal: 326;

وأما استحبابه في كل ركعة فقد ذكرنا أن الأصح في مذهبنا استحبابه في كل ركعة وبه قال ابن سيرين وقال عطاء والحسن والنخعي والثوري وأبو حنيفة يختص التعوذ بالركعة الأولى

Kesunnahan ta’awudz dalam setiap rakaat adalah pendapat yang paling shahih dalam mazhab syafi’i sementara Abu Hanifah mengkhususkan kesunnahan ta’awudz hanya pada rakaat pertama

Adapun redaksi ta’awudz yang paling utama menurut hanafiyyah adalah asta’idzu billahi minas syaithanir rajim sebagaimana yang disampaikan Syekh Ibnu Ilham dalam kitabnya Fathu al-Qadir Juz II Hal: 57

وَالْأَوْلَى أَنْ يَقُولَ أَسْتَعِيذُ بِاَللَّهِ لِيُوَافِقَ الْقُرْآنَ

Adapun yang paling utama adalah mengucapkan asta’idzu billahi minas syaithanir rajim agar sesuai dengan redaksi yang terdapat pada al-Qur’an yaitu Ayat 98 surat al-Nahl.

Jadi kesimpulannya, Hukum membaca ta’awudz sebelum fatihah dalam shalat ada 2; makruh dan sunnah. Makruh menurut Malikiyyah, sunnah menurut Syafi’iyyah dan Hanabilah di setiap rakaat, dan sunnah menurut Hanafiyyah pada rakaat pertama saja. 

Demikian penjelasannya, semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bi al-shawab.(Baca: Shalat Sendirian Berniat Jadi Imam, Batalkah Shalatnya?)

Berdoa merupakan intisari ibadah. (Foto: istimewa)

Kastolani Kamis, 08 Oktober 2020 - 05:36:00 WIB

JAKARTA, iNews.id - Istiadzah artinya memohon perlindungan kepada Allah dan bernaung di bawah lindungan-Nya dari kejahatan semua makhluk yang jahat. Pengertian meminta perlindungan ini adakalanya dimaksudkan untuk menolak kejahatan dan adakalanya untuk mencari kebaikan.

Sesungguhnya tiada seorang pun yang dapat mencegah setan terhadap manusia kecuali hanya Allah. Karena itu, Allah Swt memerintahkan agar manusia meminta perlindungan kepada-Nya dari setan yang tidak kelihatan, mengingat setan yang tidak kelihatan itu tidak dapat disuap serta tidak terpengaruh oleh sikap yang baik, bertabiat jahat sejak pembawaan, dan tiada yang dapat mencegahnya terhadap diri kita kecuali hanya Tuhan yang menciptakannya.

Dalam Alquran, Allah SWT berfirman:

وَاِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطٰنِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللّٰهِ ۗاِنَّهٗ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

BACA JUGA:
Anjuran Banyak Istighfar di Waktu Sahur, Ini Keutamaannya

"Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan setan, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Al-Araf: 200)

Redaksi isti'adzah populer menuru para ulama adalah (أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ). Dalam Alquran tertera pada surat al-Nahl ayat 98, (فإِذَا قَرَأْتَ اْلقُرْأَنَ فَاسْتَعِذْ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ). Artinya: Apabila kamu membaca Al-Quran, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk. (An-Nahl: 98)

Ibnu Katsir menerangkan makna auzu billahi minasy syaitanir rajim adalah "aku berlindung di bawah naungan Allah dari godaan setan yang terkutuk agar setan tidak dapat menimpakan mudarat pada agamaku dan duniaku, atau agar setan tidak dapat menghalang-halangi diriku untuk mengerjakan apa yang.diperintahkan kepadaku, atau agar setan tidak dapat mendorongku untuk mengerjakan hal-hal yang dilarang aku mengerjakannya".

Lalu kapan sebaiknya membaca istiadzah atau taawudz. Menurut pendapat yang terkenal dan dijadikan pegangan oleh jumhur ulama, bacaan ta'awudz hanya dilakukan sebelum bacaan Alquran, untuk menolak godaan yang mengganggu bacaan.

Jumhur ulama mengatakan bahwa membaca taawwuz hukumnya sunat, bukan merupakan suatu keharusan yang mengakibatkan dosa bagi orang yang meninggalkannya. Ar-Razi meriwayatkan dari Ata ibnu Abu Rabah yang mengatakan wajib membaca taawwuz dalam salat dan di luar salat, yaitu bila hendak membaca Alquran.

Sebagian ulama mengatakan bahwa membaca taawwuz pada awal mulanya diwajibkan kepada Nabi Saw, tetapi tidak kepada umatnya. Diriwayatkan dari Imam Malik bahwa dia tidak membaca ta'awudz dalam salat fardunya; tetapi ta'awudz dibaca bila mengerjakan salat sunat Ramadan pada malam pertama.

Imam Syafii di dalam kitab Al-Imla mengatakan bahwa bacaan taawwuz dinyaringkan; tetapi jika dipelankan, tidak mengapa. Di dalam kitab Al-Umm disebutkan boleh memilih, karena Ibnu Umar membacanya dengan pelan, sedangkan Abu Hurairah membacanya dengan suara nyaring. Tetapi bacaan ta'awudz selain pada rakaat pertama masih diperselisihkan di kalangan mazhab Syafii, apakah disunatkan atau tidak, ada dua pendapat, tetapi yang kuat mengatakan tidak disunatkan.

Apabila orang yang membaca taawwuz mengucapkan, "Auzu billahi minasy syaitanir rajim (aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk)," maka kalimat tersebut dinilai cukup menurut Imam Syafii dan Imam Abu Hanifah.

Sebagian dari kalangan ulama ada yang menambahkan lafaz As-Samiul alim (Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui), sedangkan yang lainnya bahkan menambahkan seperti berikut: "Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk, sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui," menurut As-Sauri dan Al-Auzai.

Diriwayatkan oleh sebagian dari mereka bahwa dia mengucapkan, "Aku memohon perlindungan kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk," agar sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh ayat dan berdasarkan kepada hadis Dahhak, dari Ibnu Abbas.

Faedah atau keutamaan membaca ta'awudz ialah untuk membersihkan apa yang telah dilakukan oleh mulut, seperti perkataan yang tak berguna dan kata-kata yang jorok, untuk mewangikannya sebelum membaca Kalamullah.

Bacaan ta'awudz dimaksudkan untuk memohon pertolongan kepada Allah dan mengakui kekuasaan-Nya, sedangkan bagi hamba yang bersangkutan merupakan pengakuan atas kelemahan dan ketidakmampuannya dalam menghadapi musuh bebuyutan tetapi tidak kelihatan, tiada seorang pun yang dapat menyangkal dan menolaknya kecuali hanya Allah yang telah menciptakannya. Setan tidak boleh diajak bersikap baik dan tidak boleh berbaik hati kepadanya.

Wallahu A'lam.


Editor : Kastolani Marzuki

TAG : hikmah anjuran membaca Ta'awudz Isti'adzah

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA