Mengapa proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 08 1945 merupakan jembatan emas bangsa Indonesia menuju bangsa yg mandiri?

Proklamasi kemerdekaan sebagai jembatan emas memiliki makna bahwa Proklamasi menjadi titik awal yang baik dalam usaha mewujudkan tujuan bernegara dan mewujudkan bangsa yang makmur dan sejahtera. 

Dengan demikian, kemerdekaan Indonesia dimaknai sebagai “jembatan emas" adalah kemerdekaan bukan menjadi akhir dari perjuangan melainkan sebagai awal bagi perjuangan kemerdekaan rakyat Indonesia dalam menjaga dan mempertahankan kemerdekaan. 

Semarang – Sebagai negara yang merdeka, bangsa Indonesia memiliki cita- cita yang luhur yang termuat dalam pembukaan UUD 1945. Tujuan  yang akan dicapai yakni masyarakat adil, makmur, sejahtera, berdaulat, bersatu, rakyat dalam suasana aman, tentram, tertib, dan damai.

Hal itu terungkap pada dialog interaktif “Wedangan” di Stasiun TVRI Jawa Tengah, Rabu (16/8). Dalam dialog bertema Peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI tersebut, hadir sebagai narasumber Wakil Gubernur Jawa Tengah Drs Heru Sudjatmoko MSi, Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, Pangdam IV/ Diponegoro Mayjen TNI Tatang Sulaiman, Ketua DPRD Jateng Drs Rukma Setyabudi MM, dan Wakil Ketua Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng Priyanto SH MH.

Wagub menyebutkan, dalam alinea kedua pembukaan UUD 45 berbunyi, dan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdakaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Merujuk pada kalimat tersebut, kata dia, dapat disimpulkan, tujuan akhir yang ingin dicapai bangsa Indonesia setelah merdeka adalah masyarakat adil dan makmur. Namun untuk mencapai cita-cita tersebut harus ada persatuan dan kedaulatan. Semua mesti bersatu untuk merdeka dan setelah kemerdekaan tergapai harus tetap bersatu, bergotong royong agar mampu menjaga kedaulatan bangsa dan keutuhan NKRI.

“Seperti pembukaan UUD 45, kita ingin bangsa ini merdeka tapi dalam konteks kebangsaan bukan individu. Jadi merdeka itu harus disertai dengan bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Semua harus bersatu untuk menuju rakyat yang adil dan makmur,” terangnya.

Guna mewujudkan tujuan kemerdekaan, lanjut Heru, saat ini pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga desa terus melaksanakan program pembangunan atau visi misi masing-masing untuk menggapai cita cita menjadi bangsa bermartabat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Masing-masing tingkatan pemerintah mempunyai program pembangunan, visi misi, atau sebagainya. Dan semua program pembangunan itu ujungnya untuk kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat,” beber mantan Bupati Purbalingga itu.

Senada dikatakan Ketua DPRD Jateng, Rukma Setyabudi. Menurutnya, Bapak Proklamator Indonesia sekaligus Presiden pertama RI, Soekarno mengibaratkan kemerdekaan itu suatu jembatan emas menuju masa depan yang lebih bagus dan gemilang. Tinggal bagaimana rakyat seharusnya mengisi kemerdekaan itu dengan hal-hal yang positif dengan memperhatikan persatuan dan kesatuan di Indonesia.

“Kita harus paham dan mengerti bahwa kemerdekaan didapatkan dengan pengorbanan nyawa, darah, dan air mata para pahlawan. Sehingga dalam mengisi kemerdekaan ini, bangunlah bangsa kita ini lebih bagus ke depan, rakyat sejahtera dan kemakmuran merata,” pintanya.

Tidak kalah penting, rasa aman hidup di Tanah Air, termasuk di Jawa Tengah. Rakyat diperlakukan dengan adil di berbagai hal, baik hukum, ekonomi, dan lainnya. Selain itu kebutuhan pangan dan sandang tercukupi, kesehatan terpenuhi, serta dapat mengenyam pendidikan.

Terkait keamanan masyarakat, Pangdam IV/ Diponegoro Mayjen TNI Tatang Sulaiman, mengatakan ancaman terhadap bangsa tentu ada, baik dari dalam maupun luar. Apalagi negara Indonesia terdiri dari keberagaman suku, ras, dan agama. Bahkan ada pula yang mencoba mengganti ideologi dan dasar negara Pancasila.

“Alhamdulillah berkat kerja sama semua pihak, intoleransi-intoleransi tersebut dapat teratasi, diarahkan ke hal yang baik. Sehingga semua bisa hidup berdampingan tanpa ada pertikaian,” katanya.

Menurut Tatang, setiap institusi atau lembaga negara mempunyai peran dan fungsi masing-masing, termasuk peran dan fungsi TNI. Tinggal bagaimana mereka menyinergikan fungsinya dengan institusi lain. Salah satunya upaya agar negara tetap kokoh, menjaga kedaulatan, serta keutuhan NKRI.

“Yang utama adalah menjaga rasa aman masyarakat dan melindungi bangsa dari berbagai ancaman, itu tanggung jawab TNI,” tandasnya.

Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono menambahkan, Polri bersama TNI, serta komponen lainnya mewujudkan keamanan dan ketentraman, serta terus menjaga negara dari berbagai ancaman yang berpotensi memecah belah persatuan dan kerukunan rakyat Indonesia.

Penulis : Mn, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Jakarta -

Bangsa Indonesia sudah mengalami penjajahan oleh bangsa-bangsa Eropa dan Jepang dalam waktu yang tidak sebentar. Tepatnya kurang lebih selama 350 tahun. Lalu, apa makna proklamasi kemerdekaan bagi Indonesia? Apakah merupakan hadiah dari para penjajah?

Tentu saja jawabannya adalah tidak. Melansir dari buku Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan Berbangsa dan Bernegara karya Aa Nurdiaman, negara penjajah menjadikan wilayah Indonesia sebagai daerah bahan mentah dan bahan baku untuk memenuhi kepentingan negaranya. Rakyat Indonesia dipaksa untuk memenuhi kebutuhan tersebut hingga banyak korban yang berjatuhan.

Gugurnya para korban tersebut menimbulkan keinginan rakyat Indonesia lainnya untuk memperjuangkan kembali hak-hak yang sudah direnggut. Hingga pada akhirnya para pejuang berhasil merebut kemerdekaan dan menggelar proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Secara rinci berikut ini makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia yang dikutip dari buku Sejarah karya Drs.Sardiman A.M, M.Pd.

1. Puncak perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia

Perjuangan panjang bangsa Indonesia menentang kaum penjajah telah memakan banyak waktu, tenaga, dan pengorbanan. Sehingga sangat diharapkan untuk dapat mencapai suatu kemerdekaan.

Kemerdekaan yang telah dicapai merupakan tahap akhir dari sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia dalam melawan penjajah.

2. Bebas dari penjajahan

Dengan adanya kemerdekaan berarti bangsa Indonesia mendapat kebebasan. Bebas dari segala bentuk penindasan dan penjajahan bangsa asing.

Sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat, maka bangsa Indonesia memiliki kebebasan untuk menentukan nasib sendiri, bertanggung jawab mandiri dalam hidup berbangsa dan bernegara.

3. Sebuah revolusi baru dimulai

Proklamasi kemerdekaan Indonesia bermakna dimulainya sebuah revolusi baru. Dikatakan revolusi karena terjadi perubahan yang mendasar dan cepat. Artinya pemindahan kekuasaan dari negara jajahan ke negara yang merdeka dan berdaulat, diselenggarakan dalam tempo sesingkat-singkatnya.

Setelah itu, dibentuk badan-badan kelengkapan negara untuk menggantikan perangkat-perangkat pemerintahan di zaman penjajahan.

4. Berkah Tuhan Yang Maha Kuasa

Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 merupakan berkah Tuhan Yang Maha Kuasa dan hasil perjuangan bangsa Indonesia. Jadi, kemerdekaan Indonesia bukan hadiah dari Jepang sebagaimana yang dijanjikan.

Kemerdekaan Indonesia dicapai melalui perjuangan berat bangsa Indonesia dengan penuh pengorbanan. Baik pengorbanan jiwa, raga, maupun harta.

5. Pintu gerbang menuju masyarakat adil dan makmur

Makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia lainnya sebagai jembatan atau pintu gerbang bagi bangsa Indonesia untuk menuju masyarakat adil dan makmur. Artinya kemerdekaan adalah satu fase penting yang harus dilalui untuk meneruskan perjuangan ke fase berikutnya.

Bangsa Indonesia setelah memasuki jembatan emas harus dapat mempertahankan dan mengisinya dengan berbagai kegiatan pembangunan.

Itulah 5 makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Semoga bermanfaat, detikers!

Simak Video " Istana Siapkan 45 Ribu Slot Peserta Upacara 17 Agustus Via Virtual"



(rah/pal)

Merdeka, merdeka, merdeka! Hari ini, 17 Agustus 2021, bertepatan dengan 76 tahun kemerdekaan Indonesia. Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta, menjadi saksi bisu kala presiden pertama kita, Soekarno, membacakan teks proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Perjuangan panjang para leluhur dan pendahulu bangsa akhirnya mencapai titik cerah dengan dibacakannya teks proklamasi kemerdekaan tersebut. Kini, 76 tahun setelah proklamasi, apakah kita sudah benar-benar memahami makna dari kemerdekaan Indonesia? Mari menilik 17 makna di balik kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945.

1) Kebebasan

Sebagaimana pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makna “kemerdekaan” adalah keadaan (hal) berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dan sebagainya); kebebasan. Merdeka berarti bebas. Perjuangan para pahlawan kemerdekaan membuat masyarakat Indonesia dapat menghirup udara bebas dengan jiwa yang terlepas dari belenggu penjajahan. Dari masa ke masa, kebebasan telah berevolusi, dan sekarang kebebasan dalam berdemokrasi serta berekspresi menjadi salah satu bentuk nyata kebebasan yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat Indonesia.

2) Kedaulatan

Merdeka berarti Indonesia tak lagi berada di bawah kekuasaan pemerintah negara manapun. Hal ini menjadi penanda bahwa Indonesia merupakan negara yang berdaulat. Menjadi negara yang berdaulat berarti Indonesia memiliki kekuasaan tertinggi untuk mengatur kehidupan seluruh masyarakatnya dan memastikan keadilan serta kemakmurannya. Dengan mandat untuk mengatur masyarakatnya, pemerintah sepatutnya memastikan di masa sekarang tak ada lagi masyarakat yang merasa tertindas.

3) Kemandirian

Kemerdekaan Indonesia memiliki makna kemandirian. Setelah menjadi bangsa yang merdeka, Indonesia pada hakikatnya tidak lagi menggantungkan nasib bangsa pada bangsa lain. Aspek-aspek kemandirian antara lain ideologi, politik, hukum, pendidikan, dan lain-lain. Namun, hal ini tidak menghalangi Indonesia untuk bekerjasama dengan negara lain dalam mencapai tujuan yang menguntungkan bersama. Dengan dilandaskan kemandirian, kita juga perlu memaksimalkan potensi anak bangsa di segala aspek pembangunan menuju Indonesia emas.

4) Edukasi

Usaha untuk meraih kemerdekaan Indonesia secara tidak langsung mengajarkan pentingnya edukasi bagi generasi penerus bangsa. Edukasi pada zaman perjuangan kemerdekaan menstimulasi pembentukan organisasi-organisasi terpelajar seperti Budi Utomo, Indische Partij, dan Sarekat Islam. Munculnya organisasi-organisasi kebangsaan ini menjadi tanda dimulainya pergerakan nasional dengan visi yang jelas, yaitu kemerdekaan Indonesia. Pergerakan diplomasi organisasi-organisasi ini berperan penting pada kemerdekaan Indonesia. Untuk itu, generasi yang nantinya membawa arah gerak Indonesia ke masa depan harus lebih sadar akan pentingnya edukasi.

5) Sumber Hukum

Proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 menandakan kelahiran sumber hukum di Indonesia yang di masa sekarang mengatur ketatanegaraan secara menyeluruh. Cita-cita bangsa yang tercantum pada proklamasi kemerdekaan menjadi arah gerak bangsa yang juga menjadi acuan untuk pembuatan landasan hukum Indonesia, hukum yang bebas dari kolonialisme. Sebagai warga negara yang menghargai perjuangan para pahlawan, hal ini dapat menjadi pengingat kita agar selalu menaati aturan hukum yang dirancang untuk memastikan kestabilan kehidupan berbangsa dan bernegara.

6) Kekuatan

Mengusir penjajah yang telah menduduki tanah air selama bertahun-tahun bukanlah hal yang mudah. Para pahlawan yang berhasil mengusir penjajah 76 tahun yang lalu menunjukkan bahwa kekuatan yang kita miliki tidak dapat dipandang sebelah mata. Meskipun kita masih perlu memperbaiki kekuatan dalam berbagai aspek, hal ini sepatutnya menyadarkan beberapa masyarakat Indonesia agar tidak selalu bersikap pesimis terhadap kekuatan bangsanya sendiri.

7) Martabat Bangsa

Sebelum mencapai kemerdekaannya, Indonesia masih dianggap sebagai bangsa jajahan. Sebagai bangsa yang masih dijajah, Indonesia pada kala itu dinilai rendah oleh negara lain dan tidak memiliki hak yang setara dengan negara-negara berdaulat. Maka dari itu, proklamasi kemerdekaan Indonesia telah menaikkan martabat bangsa di mata dunia. Maka dari itu, ini menjadi tugas kita untuk selalu menjaga dan mengharumkan nama Indonesia di mata dunia.

8) Pemersatu

Perjuangan demi meraih kemerdekaan Indonesia merupakan usaha kolektif bangsa dari Sabang sampai Merauke. Seluruh lapisan masyarakat dari berbagai ras, agama, suku, dan golongan bersatu dan berjuang atas nama bangsa Indonesia. Perbedaan yang ada dijadikan kekuatan untuk meraih tujuan bersama, yaitu kemerdekaan Indonesia. Dewasa ini, hal ini dapat menjadi refleksi bersama agar tak mudah terpecah belah karena kemajemukan bangsa yang dimiliki bangsa Indonesia.

9) Jembatan Emas

Kemerdekaan Indonesia merupakan jembatan atau sebagaimana yang disampaikan oleh Soekarno, proklamator kemerdekaan, merupakan jembatan emas menuju kesempurnaan masyarakat. Kemerdekaan diharapkan dapat menjadi jembatan emas menuju masyarakat yang kuat, berkompeten, berintegritas, dan berdaya saing di kancah internasional.

10) Revolusi

Proklamasi kemerdekaan Indonesia menjadi penanda dimulainya sebuah revolusi baru. Revolusi yang dimaksud adalah perubahan secara fundamental dan dilaksanakan dengan cepat. Pemindahan kekuasaan dan struktur negara yang semula masih berada dalam bayang-bayang kolonialisme ke negara yang mandiri dan berdaulat. Hal ini dipertegas dengan dibuatnya beberapa lembaga pelengkap kebutuhan negara setelah menjadi negara merdeka.

11) Merdeka secara de facto

Untuk menjadi negara yang merdeka secara de facto berarti negara tersebut diakui kemerdekaannya oleh negara lain berdasarkan fakta yang ada. Proklamasi, yang telah menyatakan bahwa Indonesia akhirnya menjadi negara yang merdeka, menjadi pernyataan kemerdekaan secara de facto. Setelah proklamasi dibacakan, dunia luar pun tahu bahwa ada bangsa yang baru merdeka, yakni Indonesia. Dengan diakuinya kemerdekaan secara de facto, Indonesia dapat mulai menjalin hubungan dengan negara-negara lain.

12) Merdeka secara de jure

Setelah merdeka secara de facto, kemudian Indonesia sebagai negara yang merdeka mendapatkan pengakuan dan dapat menyatakan kemerdekaannya secara de jure, yakni diakui merdeka secara hukum oleh negara-negara lain. Dengan pengakuan kemerdekaan secara de jure yang bersifat tetap, Indonesia dapat menjalin persahabatan antar negara dan membuka peluang lebih untuk pembangunan yang lebih meluas.

13) Hilangnya Ego Pribadi

Ego pribadi untuk saling merasa lebih dan saling ingin menguasai dikesampingkan saat kemerdekaan sudah menjadi keinginan dan tujuan bersama. Hal tersebut yang hanya akan memancing perpecahan memang tak sepatutnya ditinggikan demi kemerdekaan di tangan. Kini, ego pribadi misalnya haus akan kekuasaan dan mengecilkan atau melupakan tujuan bangsa harus kita binasakan. Kita perlu merefleksi pada hilangnya ego pribadi di masa perjuangan kemerdekaan Indonesia.

14) Simbol Kemenangan

Pertempuran yang terjadi di berbagai daerah di seluruh penjuru nusantara telah mengorbankan jiwa dan raga para pendahulu bangsa. Namun, pertempuran yang telah merenggut banyak nyawa ini menemukan titik akhir. Kemerdekaan Indonesia menjadi simbol kemenangan yang menandakan bahwa segala bentuk pengorbanan para pahlawan terbayarkan dengan manis di titik akhir pertempuran.

15) Satu Rasa

Saat sebuah bangsa memiliki musuh bersama atau common enemy, secara langsung maupun tidak langsung, bangsa tersebut akan memiliki satu rasa. Begitu pula dengan Indonesia, common enemy yakni penjajah yang merampas kebebasan masyarakat membuat bangsa Indonesia memiliki satu rasa, hasrat untuk menumpas penjajahan dan sarana untuk mencapai tujuan bangsa.

16) Nasionalisme

Kecintaan para pendiri bangsa terhadap tanah air yang membumbung tinggi menjadi penyulut untuk terwujudnya kemerdekaan Indonesia. Rasa senasib dan sepenanggungan sebagai bangsa yang tertindas dirasakan oleh masyarakat Indonesia kala itu. Rasa tersebut berkembang menjadi rasa cinta terhadap ibu pertiwi. Rasa nasionalisme ini menjadi penumpas rasa takut dan pesimis yang pada akhirnya menghantarkan bangsa ini ke pintu kemerdekaan. Sebagai generasi penerus bangsa, nasionalisme harus terus tertanam di dalam dada karena untuk membangun negeri ini harus dilandaskan oleh rasa cinta terhadap

tanah air.

17) Perjuangan yang Belum Usai

Setelah merdeka, Indonesia kemudian memiliki tujuan bangsa yang secara formal ada pada Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Tujuan Indonesia ada pada pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang berbunyi “..melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial…”

Mari bersama-sama kita jadikan momentum hari kemerdekaan Indonesia ke-76 tahun ini sebagai pengingat bahwa perjuangan belum usai. Kemerdekaan Indonesia berperan sebagai kunci pembuka gerbang kebebasan masyarakat Indonesia untuk berperan. Pada akhirnya, perjuangan untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia ada di tangan kita, tangan penerus bangsa.

Merdeka, merdeka, merdeka!

Referensi

Fitri, A. (2015, August). Kemerdekaan Yang Sesungguhnya. //www.arsip.pa-manna.go.id/wp-content/uploads/2015/08/Kemerdekaan-Yang-Sesungguhnya.pdf

Rinardi, H. (2017). Proklamasi 17 Agustus 1945: Revolusi Politik Bangsa Indonesia. Jurnal Sejarah Citra Lekha, 2(1), 143–150.

Hamidi, J. (2006). Makna dan Kedudukan Hukum Naskah Proklamasi 17 Agustus 1945 dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia. Risalah HUKUM Fakultas Hukum Unmul, 2(2), 68–86.

Putri, A. S. (2020, January 31). Kedaulatan di Indonesia. Kompas. //www.kompas.com/skola/read/2020/01/31/100000869/kedaulatan-di-

indonesia?page=all

Anugerah, B. (2016, June 23). Nasionalisme Dulu dan Kini. Media Indonesia. //mediaindonesia.com/opini/52521/nasionalisme-indonesia-dulu-dan-kini Mengenal Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia. (2020, October 23).

Yahoo! Berita. //id.berita.yahoo.com/mengenal-makna-proklamasi-kemerdekaan-bagi-074524413.html

Putra, A. P. (2020, April 16). Sejarah Pergerakan Nasional. Pahamify. //pahamify.com/blog/sejarah-pergerakan-nasional/

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA