Mengapa perusahaan yang sudah memiliki audit internal perlu menggunakan audit eksternal?

Auditor internal dan auditor eksternal memiliki tujuan yang sama yaitu untuk kepentingan perusahaan, walaupun memiliki sasaran, pertanggung jawaban, kualifikasi dan aktivitas yang berbeda. Sasaran auditor internal ditentukan oleh manajemen senior dan dewan, dan oleh standar professional: biasanya, sasarannya adalah untuk menelaah efisiensi dan efektivitas operasi, kepatuhan, serta kecukupan dan efektivitas kontrol internal di perusahaan secara keseluruhan. Sasaran auditor eksternal adalah seperti yang disyaratkan oleh peraturan atau seperti yang ditentukan oleh perwakilan dari pemegang saham anggota dewan komisaris yang mempekerjakan mereka; biasanya sasarannya adalah menyatakan opini tentang kewajaran dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan

Pentingnya dan Manfaat Koordinasi

Koordinasi antara auditor internal dengan eksternal merupakan hal yang sangat penting karena hal ini berpotensi meningkatkan nilai ekonomi, efisiensi, dan efektivitas dari seluruh aktivitas audit bagi organisasi. Dalam banyak hal, terkadang  audit internal dan audit eksternal saling berbenturan. Jika keduanya tidak berkordinasi, maka akan terjadi tumpang-tindih dan duplikasi yang tidak diperlukan, sehingga mempertinggi biaya audit dan membuat rumit pertanggung jawaban audit.

Penerbitan SAS (Statement on Auditing Standards) No. 65- Sebuah Kontrak Baru

Peranan auditor eksternal dan internal. Pekerjaan auditor internal dapat dianggap sebagai suatu unsur dari proses kontrol auditor internal. Namun, pekerjaan auditor internal tidak dapat digantikan oleh pekerjaan auditor eksternal. SAS No. 65 telah memperluas konsep di atas dengan menyatakan bahwa auditor eksternal harus menjaga independensi dari klien dan auditor internal harus menjaga objektivitas terhadap unit-unit dari klien.

Peranan audit internal. Baik SAS No.9 maupun SAS NO.65 menyatakan bahawa auditor eksternal membutuhkan suatu pemahaman tentang fungsi audit internal. Namun SAS No. 65 menjelaskan bagaimana hal tersebut harus dilakukan. Maka auditor harus menanyakan hal-hal berikut ini:

  1. Status organisasi auditor internal. Hal ini dapat menjadi suatu ukuran independensi dan objektivitas
  2. Isi dari program tahunan audit internal serta sejauh mana program tersebut diikuti
  3. Batas akses pada catatan dan pada personel serta jumlah kendala yang coba diatasi pada lingkup pekerjaan auditor internal
  4. Isi dari akta auditor internal atau arahan yang serupa dan tingkat sejauh mana hal tersebut dipatuhi.

Auditor eksternal, berdasarkan evaluasi di atas, harus menentukan relevansi dari pekerjaan auditor internalnya yang berhubungan dengan struktur kontrol internal dan pengaruhnya terhadap laporan keuangan atau terhadap potensi salah saji dari data keuangan. Tingkat relevansi dapat diperoleh dari suatu penelaahan terhadap audit tahun-tahun sebelumnya dan isi dari laporan audit internal.

Konsep “Audit sebagai Satu Kesatuan” (Unified Audit)

Dalam konsep “audit sebagai satu kesatuan” semua laporan keuangan, entitas, dan fungsi harus diaudit hanya satu kali selama suatu periode tertentu, oleh kelompok mana pun itu. Auditor eksternal harus bekerja sama dengan auditor internal untuk melihat apakah pekerjaan auditor eksternal harus dilakukan-tidak terlalu banyak menurunkan biaya namun karena keahlian khusus kelompok audit tertentu yang bisa diberikan dalam audit. Contoh, auditor eksternal biasanya memiliki keahlian yang lebih besar dalam audit pajak luar negeri daripada auditor internal.

Perencanaan yang tepat penting bagi keberhasilan koordinasi dan pelaksanaan audit sebagai satu kesatuan. Berikut beberapa keputusan dan tindakan kunci yang harus diambil pada saat rapat untuk membuat perencanaan:

  1. Menetapkan batasan aktivitas audit eksternal dalam audit internal yang direncanakan sejak audit internal sebelumnya.
  2. Membahas kondisi kontrol internal, catatan akuntansi, prosedur, dan personel
  3. Mengidentifikasi bidang/lokasi yang direncanakan akan diaudit oleh auditor eksternal
  4. Membandingkan dengan bidang/ lokasi yang akan diaudit oleh auditor internal
  5. Mengidentifikasi bidang/ lokasi yang hanya akan diaudit oleh auditor eksternal
  6. Menyetujui bidang audit eksternal di mana auditor internal dapat mengasumsikan pertanggung jawaban untuk mengaudit
  7. Memutuskan bidang-bidang audit internal yang membutuhkan bantuan auditor eksternal, termasuk perkiraan jumlah auditor eksternal dan jumlah hari kerja yang dibutuhkan
  8. Memutuskan bidang-bidang audit internal yang membutuhkan batuan auditor eksternal, termasuk perkiraan jumlah auditor eksternal dan jumlah hari kerja yang dibutuhkan
  9. Memutuskan bidang-bidang audit eksternal yang membutuhkan bantuan auditor internal, termasuk perkiraan jumlah auditor internal dan jumlah hari kerja yang dibutuhkan
  10. Menyutujui tanggal dan waktu untuk rencana audit gabungan
  11. Menyusun anggaran biaya jasa auditor eksternal
  12. Menyutujui pendekatan untuk penyusunan program audit gabungan
  13. Menyetujui format kertas kerja untuk pekerjaan audit gabungan
  14. Menyetujui pelatihan gabungan
  15. Melengkapi rencana audit; untuk ditelaah dan disetujui oleh manajemen senior dan komite audit.

Kedua kelompok harus mengikuti beberapa aturan dasar dalam pelaksanaan dan kontrol rencana audit yang terkoordinasi. Auditor internal dapat menjadi sumber informasi karena auditor eksternal mungkin mengalami kesulitan untuk mendapatkannya sendiri. Koordinasi harus didasarkan pada saling menghormati integritas masing-masing. Kedua pihak harus memandang yang lainnya sebagai para profesional dengan kompetensi yang sama. Masing-masing harus menghormati independensi pihak lainnya.

Kerja Sama

Kepercayaan merupakan unsur pokok dalam kerja sama, dan kita harus dapat menjaga kepercayaan orang lain terhadap kita. Dengan adanya rasa saling menghormati dan percaya, mereka dapat membangun kerja sama dengan baik. Berikut merupakan komponen utama yang dapat membantu kerja sama menjadi lebih baik:

  1. Kepedulian tentang rencana pihak lainnya membutuhkan koordinasi yang erat sejak awal, tetapi auditor internal harus menerima kenyataan adanya beberapa hal yang diluar rencana. Auditor eksternal harus memiliki hak untuk menjaga beberapa bagian audit tertentu sampai mereka siap untuk melaksanakannya.
  2. Auditor eksternal harus diberi informasi tentang kondisi apa pun yang dapat memengaruhi kualifikasi, independensi, dan kompetensi dari staf audit internal
  3. Sistem kontol internal klien merupakan dasar di mana semua audit independen tersebut dibangun. Auditor eksternal harus benar-benar yakin bahwa mereka memiliki informasi yang dapat diandalkan dan tidak bias tentang sistem tersebut. Maka disarankan agar auditor internal mengisi kuesioner tentang kontrol dari auditor independen.
  4. Kedua kelompok dapat memanfaatkan teknik sampling yang sama atau serupa dan juga peranti lunak yang dirancang untuk menghasilkan sampel-sampel statistik dan menghitung hasil-hasil statistik
  5. Auditor internal dan eksternal harus memadukan pengetahuan mereka tentang pembuatan dan penerapan sistem. Masing-masing harus peduli terhadap sistem organisasi untuk memastikan bahwa informasi yang benar telah masuk dalam sistem tersebut, bahwa informasi diproses dengan benar oleh sistem, informasi yang dihasilkan sistem juga dikontrol dan dihubungkan dengan benar, dan peranti keras dan peranti lunak sistemnya telah aman
  6. Auditor eksternal dapat secara khusus membantu auditor internal dengan menyediakan suatu pandangan dari orang luar yang tidak dihalangi oleh hubungan dekat yang dimiliki oleh auditor internal dengan urusan-urusan dalam organisasi, dengan menyediakan saran tentang perkembangan-perkembangan terbaru dalam akuntansi dan audit keuangan, dengan mendukung rekomendasi audit internal.
  7. Yang paling penting adalah menjaga komunikasi antara auditor internal dan auditor eksternal. Auditor internal dan eksternal dapat saling bertukar ide dan memberi masukan tentang kondisi perkembangan organisasi.

Sumber:

Lawrence B. Sawyer, JD, CIA, PA, Mortimer A. Dittenhofer, Ph.D., CIA, James H. Scheiner, Ph.D. Internal Auditing: buku 3 edisi 5. Penerbit Salemba empat, Jakarta. 2006.

Penulis:      

  Dhea Tiza Marathani, S.E., Ak, CA

Risiko berurusan dengan ketidakpastian. Semakin besar ketidakpastian yang dihadapi oleh perusahaan, akan semakin besar pula kesempatan dan dampak risiko yang ada di masa mendatang. Efektivitas pengendalian internal sangat mempengaruhi keberhasilan perusahaan dalam mengelola risiko, sehingga suatu perusahaan memerlukan kontrol atas internal perusahaannya. Hal ini dapat dilakukan melalui audit atas laporan keuangan yang ditujukan untuk kepentingan shareholders yang biasa dilakukan oleh tenaga professional yaitu auditor eksternal dari Kantor Akuntan Publik.Namun tidak hanya audit eksternal yang diperlukan, tetapi kebutuhan akan auditor internal yang dilakukan oleh Satuan Pengawas Intern (SPI) juga diperlukan untuk kepentingan Direksi perusahaan.

Apabila suatu perusahaan memiliki Auditor Internal atau Satuan Pengendali Intern (SPI) yang bertujuan untuk memeriksa atau menilai setiap aspek yang ada didalam suatu perusahaan. Fungsi dari Auditor Internal adalah menetukan baik tidaknya internal control di perusahaan tersebut dengan memperhatikan pemeriksaan fungsi dan kebijakan-kebijakan internal di perusahaan tersebut, apakah benar-benar dilaksanakan dan membantu mengembangkan manajemen risiko yang spesifik dan melaporkannya kepada Komite Audit atau Komisaris atau Pengawas. Beberapa jenis perusahaan yang memiliki auditor internal di Indonesia adalah perusahaan BUMN/BUMD, Perbankan, Badan Layanan Umum, Universitas dan beberapa lainnya. Sedangkan untuk Auditor Eksternal sendiri bersifat independen terhadap organisasi auditee. Auditor Eksternal memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan perusahaan dan melakukan pekerjaan berdasarkan prosedur audit yang diatur dalam Standar Audit.

Ada beberapa hal perbedaan yang terkait dengan Auditor Internal dan Auditor Eksternal yaitu output, dimana Auditor Internal menghasilkan rekomendasi sedangkan Auditor Eksternal menghasilkan opini audit.Kemudian independensi yang dimiliki Auditor Eksternal dan Internal sangatlah berbeda, Auditor Eksternal jauh lebih mementingkan independensi yang dimiliki daripada Auditor Internal. Kemudian penyampaian output yang membedakan adalah laporan yang dihasilkan. Auditor eksternal melaporkan hasil auditnya yang ditujukan kepada para pemangku kepentingan atau pemberi tugas, sedangkan Auditor Internal melaporkan hasil auditnya kepada Komite Audit atau Komisaris atau Pengawas.

Meskipun terdapat perbedaan yang mendasar antara Auditor Eksternal dan Auditor Internal, namun keduanya memiliki kesamaan, antara lain:

    -Sebagai auditor harus tetap obyektif dalam menjalankan pekerjaannya

    -Menjalankan metodologi yang sama pada saat menguadit yaitu merencanakan dan menjalankan pengujian pengendalian dan pengujian substantif

    -Mempertimbangkan risiko danmaterialitas dalam memutuskan perluasan pengujiandan mengevaluasi hasilnya

Adanya fungsi Auditor Internal didalam perusahaan sangat membantu Auditor Eksternal dalam pengerjaan maupun penyelesaian prosedur audit eksternalnya. Auditor Internal dapat membantu segala informasi yang dibutuhkan, namun ada kalanya terdapat kendala yang dialami dalam prakteknya. Hal-hal yang mungkin terjadi seperti komunikasi antara auditor eksternal dan internal yang kurang intens ataupun kondisi pemahaman auditor eksternal terhadap fungsi auditor internal dan masih banyak kondisi yang lainnya. Namun, untuk mengatasi hal-hal seperti ini dapat dilakukan berbagi macam cara agar semakin eratnya komunikasi yang dapat dijalin oleh auditor internal dan auditor eksternal, sebagai berikut:

    -Meningkatkan pemahaman fungsi dan tugas masing-masing auditor eksternal dan auditor internal;

    -Memahami dan mengkondisikan tingkat ruang lingkup kegiatan AuditorEksternal dan AuditorInternal;

    -Menilai obyektivitas AuditorInternal atas hasil dari kinerjanya yang dapat dikomunikasikan kepadaAuditor Eksternal sehinggadapat menjadi bahan informasi dalam prosedur audit ekternalnya.

Dalam Standar Audit 610 tentang “Penggunaan Pekerjaan Audit Internal” juga dibahas mengenai kemungkinan auditor eksternal menggunakan pekerjaan auditor internal dan seberapa luas penggunaan pekerjaan auditor internal tersebut digunakan. Diatur dalam standar ini terkait dengan komunikasi paling efektif antara auditor eksternal dan internal ketika auditor internal bebas berkomunikasi secara terbuka dengan auditor eksternal dengan cara:

    -Pertemuan diselenggarakan pada waktu yang tepat selama periode audit;

    -Auditor Eksternal memiliki akses atas laporan audit internal, serta setiap hal yang signifikan yang menjadi perhatian Auditor Internal ketika hal tersebut dapat mempengaruhi pekerjaan auditor eksternal;

    -Auditor Eksternal menginformasikan kepada Auditor Internal setiap hal yang signifikan yang dapat mempengaruhi fungsi audit internal.

Berdasarkan beberapa hal diatas, maka sangat diperlukan koordinasi antara Auditor Internal dan Auditor Eksternal. Dan jika keduanya saling bersinergi atau saling berkoordinasi maka:

    -Jika Auditor Internal bekerja secara efektif, maka akan membantu Auditor Eksternal dalam mengurangi risiko pengendalian dan pengujian substantive;

    -Dapat memperkuat kapasitas dan kapabilitas dalam mencapai hasil audit yang nantinya disampaikan kepada para stockholders;

    -Untuk mencegah terjadinya misscommunication yang dapat menimbulkan permasalahan dalam proses pekerjaan audit yang sedang berlangsung;

    -Agar setiap individu dalamAuditor Eksternal dan Auditor Internal dapat saling menyelaraskan fungsi pekerjaan masing-masing demi tercapainya kinerja audit yang maksimal;

    -Agar sarana dan prasarana yang ada dapat dimaksimalkan untuk mendukung kedua belah pihak dalam mencapai pekerjaan audit;

    -Agar semua fungsi dan tugas masing-masing pihak tepat pada sasaran yang diinginkan.

Dan pada akhirnya kedua fungsi ini yakni Auditor Eksternal dan Auditor Internal bersinergi demi mencapai tujuan yang sama yaitu:

    -Untuk mengarahkan dan menyatukan semua tindakan serta pemikiran kearah tercapai nya sasaran dalam audit.

    -Untuk menghindari tindakan overlapping

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA