Mengapa kesetaraan gender diindonesia masih menjadi masalah yang serius?

Apakah Kesetaraan Gender di Indonesia Sudah Tercapai, Terutama pada Perempuan?

6 Februari 2020 22:00 |
Diperbarui: 6 Februari 2020 22:37

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kesetaraan gender di Indonesia masih dapat dikatakan jauh dari kata tercapai, dalam kesetaraan gender tersebut kaum hawa sering mengeluh atau protes dimana perempuan sering tidak dianggap atau diterima disuatu lingkungan atau pun tidak ada apresiasi atas kerja keras mereka.

Kesetaraan gender merupakan masalah yang serius di Indonesia sendiri, kesetaraan gender merupakan kesamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Keadilan gender akan dapat terjadi jika tercipta suatu kondisi di mana porsi dan siklus sosial perempuan dan laki-laki setara, serasi, seimbang dan harmonis.

Di Indonesia sendiri kesetaraan gender terutama wanita pertama kali di pelopori oleh RAA Karini, dikarenakan dulu wanita tidak memiliki kesetaraan gender yang sama dengan kaum laki-laki dan sampai sekarang banyak kaum wanita memperjuangkan kesetaraan yang sama dengan kaum laki-laki.

Kebanyakan pekerjaan yang berat dilakukan oleh kaum pria, namun tidak sedikit wanita yang dapat bekerja dengan porsi pekerjaan yang berat. Wanita itu tipenya orangnya selalu terbawa perasaan dan dimana mereka mudah tersandung, namun wanita juga tidak kalah dalam urusan mental dan kekuatan.

Kaum wanita juga mulai setara dalam bidang pekerjaan dengan kaum pria, sekarang banyak kaum wanita yang dapat yang membuktikan bahwa mereka mereka bisa melakukan sesuatu yang dapat dilakukan oleh kaum pria. Contohnya adalah Presiden kelima yaitu Hj. Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri, Ibu Megawati dapat membuktikan bahwa wanita dapat selaras dengan kaum pria, Ibu Susi Pudjiastuti yaitu menteri perikanan dimana seharusnya pekerjaan tersebut biasanya di pegang oleh kaum pria dan disini saya tidak dapat menyebutkan satu per satu. Di sini kita sudah tau bahwa kesetaraan dalam pekerjaan sudah mulai berkembang dan di bagian politik juga banyak kaum perempuan yang dapat bekerja layaknya kaum pria.

Ketidaksetaraan gender di Indonesia yang paling parah adalah dimana kaum wanita yang sering menjadi korban KDRT, sampai sekarang masih ada oknum tertentu yang masih melakukan hal tersebut terhadap isterinya. Pemerintah turun tangan membuat peraturan tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga UU N0 23 Tahun 2004 dimana wanita dapat hak yang sama dan upaya agar tindak KDRT dapat berkurang.

Menurut data Posisi Indonesia di antara negara ASEAN lainnya dapat dilihat dalam laporan The Global Gender Gap Report. Dimana Indonesia menduduki peringkat 6 di ASEAN dengan indeks dengan jumlah sebesar 0,691 pada tahun 2017.

Kesetaraan gender tidak hanya penting dari sisi moralitas, keadilan, tetapi juga sangat penting dan relevan dari sisi ekonomi, jadi Indonesia memang jauh dari kata tercapai namun Indonesia mulai berkembang sedikit demi sedikit dalam upaya keserataan gender agar dapat di terima dengan baik oleh masyarakat dan dapat di terapkan dalam berkehidupan bermasyarakat.




Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA