Mengapa hukum adalah produk politik?

Abstract

Hukum dan politik mempunyai hubungan timbal-balik. Hukum, jika berada "di atas" politik, maka hukum positif mencakup semua standar di mana antara lain, kesepakatan dalam masyarakat dicapai melalui proses yang konstitusional. Dalam menafsirkan hukum, penguasa memisahkan dirinya dari perjuangan untuk meneruskan kekuasaan dan tidak dikotori oleh pengaruh politik. Sebaliknya, pelaku-pelaku politik dapat menerima otonomi dari institusi-institusi hukum jika mereka yakin bahwa peraturan-peraturan yang harus ditaati didasarkan pada kebijaksanaan yang juga mereka anut. Pendapat lain mengatakan, hukum sangat dipengaruhi oleh politik, karena hukum sendiri adalah keputusan-keputusan politik. Karangan berikut ini menguraikan segi-segi lain dari hubungan hukum dan politik.


Video

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA