Energi geothermal atau energi panas bumi dapat dihasilkan secara terus-menerus karena energi panas bumi terus dihasilkan melalui peluruhan zat radioaktif mineral yang ada di dalam bumi. Energi ini dapat dihasilkan sepanjang musim secara tetap karena tidak memerlukan penyimpanan energi. Ini sangat menguntungkan dibandingkan menggunakan energi lainnya seperti energi angin atau energi matahari.
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kaca mata hitam) saat berkunjung ke Flores Timur didampingi Gubernur NTT Frans Lebu Raya (kanan). (ANTARA Foto/istimewa)
Kupang (AntaraNews NTT) - Menteri Energi Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan tampaknya cukup memahami kondisi sumber daya alam yang dimiliki Pulau Flores, NTT, terutama kandungan energi panas bumi (geothermal) yang dapat dieksploitasi menjadi sumber pembangkit tenaga listrik yang andal. Saat mengikuti Prosesi Jumat Agung di Larantuka, Ibu Kota Kabupaten Flores Timur pada 30 Maret 2018, Menteri Jonan optimistis bahwa dalam kurun waktu lima atau tujuh tahun ke depan, Pulau Flores sudah bisa memiliki pembangkit listrik sendiri yang bersumber dari panas bumi. Optimisme itu didasari pada sebuah kenyataan bahwa saat ini sedang dibangun sejumlah pembangkit listrik yang bersumber dari panas bumi di daratan Pulau Flores, sehingga proyek-proyek tersebut berjalan lancar maka tidak tertutup kemungkinan dalam lima tahun ke depan, Flores sudah memiliki sumber pembangkit listrik sendiri yang berasal dari energi panas bumi. Berdasarkan hasil kajian geologi, Pulau Flores memiliki banyak lokasi potensial penghasil sumber energi baru terbarukan (EBT) yang bersumber dari panas bumi, seperti di Mataloko, Kabupaten Ngada, Ulumbu di Kabupaten Manggarai, Sokaria di Kabupaten Ende, serta Oka Ile Ange di Kabupaten Flores Timur. Secara keseluruhan, potensi panas bumi di Pulau Flores mencapai sekitar 115 MW di antaranya menyebar di Waisano, Kabupaten Manggarai Barat sebesar 10 MW, Ulumbu dan Lesugolo Kabupaten Manggarai dengan total 45 MW. Selain itu, di Mataloko, Kabupaten Ngada sebesar 20 MW, Sokaria, Kabupaten Ende 30 MW, Oka Ile Ange, Kabupaten Flores Timur 10 MW. "Jika semua potensi panas bumi dikerjakan sesuai rencana, maka lima tahun ke depan, Flores sudah memiliki pembangkit listrik sendiri," ujarnya.
Baca juga: Flores Ditetapkan Sebagai Pulau Panas Bumi
Baca juga: Waisano, Proyek Percontohan Panas Bumi Flores
Baca juga: Pulau Flores Jadi Sumber Energi Terbarukan
Baca juga: Pulau Flores Miliki Potensi Panas Bumi
Pewarta : Laurensius MolanEditor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2022
Selasa, 22 Agustus 2017 | 17:34 WIB | Rakhma Wardani
Panas bumi adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, serta batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem panas bumi. Sementara energi panas bumi merupakan energi yang bersumber dari panas yang terkandung dalam perut bumi dan pada umumnya berasosiasi dengan keberadaan gunung api.Secara teknis, air yang bersumber diantaranya dari hujan akan meresap ke dalam batuan di bawah tanah hingga mencapai batuan reservoir. Air ini kemudian terpanaskan oleh magma yang menjadi sumber panas utama sehingga berubah menjadi air panas atau uap panas (fluida thermal) dengan kisaran temperatur 240-310'C. Fluida thermal tersebut dapat digunakan untuk membangkitkan energi listrik dengan cara melakukan pengeboran (drilling) dan mengalirkan fluida thermal untuk menggerakkan turbin dan memutar generator sehingga dihasilkan energi listrik. Fluida thermal selanjutnya diinjeksikan kembali ke dalam reservoir melalui sumur reinjeksi untuk menjaga keseimbangan fluida dan panas sehingga sistem panas bumi berkelanjutan. Oleh sebab itu kebutuhan air bersih untuk rumah tangga tidak akan terganggu oleh kegiatan panas bumi mengingat fluida panas bumi yang digunakan untuk pembangkitan energi listrik bukan berasal dari air permukaan melainkan berasal dari reservoir panas bumi dengan kedalaman 1.500 s.d. 2500 meter. Kegiatan panas bumi juga harus tetap memperhatikan perlindungan lingkungan mengingat keberlangsungan panas bumi sangat bergantung pada lingkungan di sekitarnya termasuk satwa dan tumbuh-tumbuhan. Panas bumi merupakan energi yang sangat ramah lingkungan, dimana CO2 yang dihasilkan dari PLTP hanya 1,5% dari PLTU dan 2.7% dari PLTG (sumber: IGA Paper). Adapun karakteristik umum energi panas bumi antara lain:(1) Sumber energi bersih, ramah lingkungan, dan sustainable.(2)Tidak dapat diekspor, hanya dapat digunakan untuk konsumsi dalam negeri (indigenous).(3)Bebas dari risiko kenaikan (fluktuasi) bahan bakar fosil.(4)Tidak tergantung cuaca, supplier, dan ketersediaan fasilitas pengangkutan dan bongkar muat dalam pasokan bahan bakar.(5)Tidak memerlukan lahan yang luas.
Ramah terhadap lingkungan menjadi salah satu karakteristik energi panas bumi yang harus digarisbawahi. Energi panas bumi bersifat ramah terhadap lingkungan, tidak hanya dalam aspek produksi tetapi juga aspek penggunaan, sehingga dampaknya berperan positif pada setiap sumber daya. Pada saat menjalankan proses pengembangan dan pembuatan, tenaga panas bumi sepenuhnya bebas dari emisi. Tidak ada karbon yang digunakan untuk produksi, kemudian seluruh prosedur juga telah bebas dari sulfur yang umumnya telah dibuang dari proses lainnya yang dilakukan. Penggunaan energi panas bumi memang tidak akan menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan. Oleh karenanya efek dari pemanasan global yang disebabkan oleh emisi dari bahan-bahan minyak akan berkurang. Dalam penggunaannya sebagai pembangkit listrik tenaga panas bumi tidak akan dibutuhkan bahan bakar minyak yang bisa menyebabkan polusi udara.
Sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2017 tentang panas bumi merupakan energi ramah lingkungan yang potensinya besar dan pemanfaatannya belum optimal sehingga perlu didorong dan ditingkatkan secara terencana dan terintegrasi guna mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.