Mengapa bahasa Indonesia dijadikan sebagai bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan?

Bahasa merupakan suatu alat komunikasi yang dimiliki oleh manusia untuk melakukan interaksi dengan lawan tutur. Bahasa juga dapat dijadikan sebagai identitas seseorang di setiap daerah maupun negara. Setiap daerah maupun negara tentu memiliki kekhasan dalam berbahasa. Khususnya di Indonesia yang merupakan negara dengan keanekaragaman suku dan budaya, tentu memiliki bahasa yang beragam. Namun, bangsa Indonesia memiliki bahasa resmi yaitu Bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia telah diikrarkan dalam sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928 yang berbunyi Kami putra dan putri Indonesia ,menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Sejak itulah Bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia.

Bahasa Indonesia memiliki peranan penting dalam bahasa negara salah satunya pada bidang pendidikan. Berdasarkan hal ini, bahasa Indonesia dijadikan sebagai bahasa pengantar dalam lembag-lembaga pendidikan. lembaga pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga lembaga perguruan tinggi di Indonesia. Oleh sebab itu, perlulah dan pentingnya pembelajaran Bahasa Indonesia dalam lembaga pendidikan.

Mengapa pembelajaran bahasa Indonesia perlu dijadikan sebagai mata pembelajaran di lembaga pendidikan? Secara umum bahasa sangat mempengaruhi intelektual, emosional, dan sosial pada peserta didik. Bahasa menjadi penunjang keberhasilan peserta didik dalam memperlajari semua bidang studi. Pembelajaran bahasa diharapkan mampu membantu peserta didik dalam mengenal dirinya, budayanya, dan budaya orang lain. Selain itu, pembelajaran bahasa dapat membekali peserta didik untuk mampu menyampaikan gagasan, perasaan dengan disertai kemampuan analitif dan imajinatif yang ada dalam dirinya.

Berdasarkan kurikum 2013 pembelajaran bahasa Indonesia menjadi modal dasar belajar dan perkembangan peserta didik. Mata pelajaran Bahasa Indonesia secara umum bertujuan agara peserta didik mampu mendengar, membaca, memirsa, berbicara, dan menulis.

Kompetensi dasar yang dikembangkan dalam pembelajaran bahasa Indonesia terdiri dari tiga hal yang saling berhubungan dan saling mendukung. Ketiga hal tersebut adalah.

  1. Bahasa (pengetahuan tentang Bahasa Indonesia).
  2. Sastra (memahami, mengapresiasi, menanggapi, menganalisis, dan menciptakan suatu karya).
  3. Literasi (memperluas kompetensi berbahasa Indonesia khususnya yang berkaitan dengan membaca dan menulis).

Pengembangan kurikulum termasuk pembelajaran bahasa Indonesia merupakan konsekuensi logis. Pembelajaran bahasa Indonesia diharapkan mampu untuk menjawab tantangan pekembangan teori pembelajaran bahasa terkini. Berdasarkan latar belakang tersebut pembelajaran bahasa Indonesia dapat mengantar peserta didik untuk lebih mampu;

  1. berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika, baik secara lisan maupun tulis,
  2. menghargai dan bangga bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa resmi Indonesia,
  3. memahami dan mengguanakan bahasa Indonesia dengan tepat dan efektif sesuai dengan tujuan,
  4. menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan intelektual, kematangan emosional, dan sosial,
  5. mengembangkan bahasa Indonesia dalam khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
  6. menikmati dan memanfaatkan bahasa Indonesia dalam karya sastra untuk memperluas wawasan,

Video

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA