Mengapa bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu?

Mengapa bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu?

Oleh: Dr. Felicia N. Utorodewo
(Praktisi pendidikan dan pelatih bahasa Indonesia)

Apakah kita betul-betul kenal dengan bahasa kita dan asal usulnya? Artikel ini berusaha untuk memperkenalkan kembali bahasa Indonesia kepada para pembaca. Perkenalan ini diawali dengan definisi atau batasan tentang bahasa Indonesia, menurut Harimurti (1999), yang harus dilihat dari tiga aspek, yaitu aspek sejarah, aspek sosiologis, dan aspek hukum. Ketiganya tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Berbicara tentang perkembangan bahasa Indonesia tidak akan lepas dari sejarah Indonesia, bahkan sejarah dunia. Dalam artikel ini, saya akan menguraikan perkembangan bahasa Indonesia dari ketiga sudut pandang tersebut.

ASPEK SEJARAH

Perkembangan bahasa Indonesia tidak dapat dilepaskan dari bahasa Melayu yang sudah dipergunakan sejak abad ke-7 sebagai bahasa komunikasi atau lingua franca tidak hanya di pulau-pulau seantero Nusantara, melainkan juga di seluruh Asia Tenggara. Bahasa Melayu yang digunakan itu disebut bahasa Melayu Pasar. Sekitar abad ke-16, Indonesia sudah sangat terkenal di Eropa dengan rempah-rempahnya, terutama lada dan pala. Marco Polo, Vasco Da Gama,Bartolomeu Dias merupakan tokoh sejarah dunia (abad 14—15) yang bersinggungan dengan Indonesia melalui pelayaran mereka menuju Timur Jauh.

Di Indonesia, bahasa Melayu Pasar masih terlihat jejaknya sebagai dialek di Indonesia bagian Timur, seperti Melayu Ambon, Melayu Papua, Melayu Makasar. Di Jakarta atau Sunda Kelapa, pada masa itu, bahasa Melayu bercampur pula dengan dialek Melayu Tionghoa. Oleh karena itu, ada pendapat bahwa bahasa Indonesia berasal dari daerah Timur Indonesia.

Pada masa penjajahan Belanda, tahun 1917, pemerintah Hindia Belanda mendirikan Balai Poestaka. Tujuan utama pemerintah Hindia Belanda adalah meredam dan mengalihkan gejolak perjuangan bangsa Indonesia yang semula muncul di surat kabar ke media tulis formal, seperti buku. Dengan demikian, pergerakan pemuda tidak bertentangan dengan kepentingan Belanda. Pada masa itu, penulis-penulis dari Minangkabau banyak mengisi khasanah sastra Indonesia, seperti Marah Rusli, Nur Sutan Iskandar, Tulis Sutan Sati, Abdoel Moeis. Pengaruh para penulis Minangkabau ditambah dengan ditemukannya naskah-naskah Melayu Kuno yang banyak berasal dari Kesultanan Riau menimbulkan hierarki bahasa. Bahasa dalam karya sastra disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi, sementara bahasa Melayu Pasar disebut sebagai bahasa Melayu Rendah. Bahasa Melayu Riau dan Minangkabau ini mengakibatkan timbulnya anggapan bahwa bahasa Indonesia berinduk kepada bahasa Melayu Riau. Namun, sebenarnya, bahasa Indonesia merupakan campuran dari berbagai dialek Melayu Pasar, bahasa Melayu Minangkabau, dan bahasa Melayu Riau.

ASPEK SOSIOLOGIS

Aspek sosiologis ini berkaitan dengan perkembangan sejarah kebangsaan Indonesia. Pada saat itu, para pemuda Indonesia bercita-cita untuk bertanah air, berbangsa, dan berbahasa persatuan “Indonesia”. Para pemuda mengadakan Kongres Pemuda II, pada tanggal 27—28 Oktober 1928 di Batavia. Kongres Pemuda ini dalam keputusannya mendeklarasikan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Bunyi deklarasi itu adalah:

  • Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
  • Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
  • Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.

Jadi, secara sosiologis, bahasa Indonesia mulai dijunjung sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28 Oktober 1928.

Mengapa bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu?
Foto ilustrasi bendera merah putih (freepik.com/rawpixel-com)

ASPEK HUKUM

Sejak Sumpah Pemuda, deklarasi tersebut disiarkan dalam berbagai surat kabar dan dibacakan di hadapan rapat perkumpulan kebangsaan. Definisi bahasa Indonesia dipertegas lagi dalam Kongres Bahasa Indonesia I yang diselenggarakan tahun 1938 di Solo dan diperkuat kembali di Kongras Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan.

“Jang dinamakan bahasa Indonesia, jaitoe bahasa Melajoe jang sesoenggoehpoen pokoknya berasal dari Melajoe Riau akan tetapi soedah ditambah, dioebah, atau dikoerangi menoeroet keperluoean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh Indonesia, pembaharoean bahasa Melajoe hingga mendjadi bahasa Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe ialah alam kebangsaan Indonesia” (KBI I)

“…bahwa asal bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju jang disesuaikan dengan pertumbuhannja dalam masjarakat Indonesia sekarang.” (KBI II)

Puncaknya, bahasa Indonesia diakui sebagai bahasa resmi kenegaraan pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam Undang-Undang Dasar RI 1945 pasal 36, yang menyatakan bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia.

Sekarang kita telah berkenalan dengan bahasa Indonesia dan bagaimana bahasa Indonesia terbentuk sebagai bahasa persatuan kita. Dengan memperhatikan ketiga aspek tersebut, pengetahuan kita mengenai bahasa Indonesia menjadi lebih lengkap.

Rubrik ini dipersembahkan oleh:

Mengapa bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu?

Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional dikukuhkan pada 28 Oktober 1928. Sebagaimana kita ketahui, pada 28 Oktober 1928, para pemuda se-Nusantara berkumpul dan berikrar:

  • bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia,
  • berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan
  • menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Ikrar para pemuda tersebut kita kenal dengan nama Sumpah Pemuda.

Sejak saat itu, bahasa Indonesia digunakan secara resmi oleh bangsa Indonesia sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945. Pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan. Bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 (Bab XV, Pasal 36).

Bahasa Indonesia yang kita gunakan dalam berkomunikasi saat ini sebagai bahasa resmi di Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Melayu tersebut sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa pengantar (lingua franca) di Nusantara. Hal ini dinyatakan melalui Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, yang antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu.

Bahasa Melayu merupakan bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara. Melalui aktivitas para pedagang, bahasa Melayu disebarluaskan ke seluruh Nusantara terutama melalui pantai di kota-kota pelabuhan. Bahasa Melayu menjadi bahasa penghubung antara individu.

Bahasa Melayu yang berkembang di wilayah Nusantara mendorong rasa persaudaraan dan mempengaruhi tumbuhnya rasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa dalam bangkitnya komunikasi antarperkumpulan pada masa itu. Bahasa Melayu diangkat dengan penuh kesadaran menjadi bahasa Indonesia oleh para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan, selanjutnya menjadi bahasa persatuan bagi segenap bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).

Bahasa Indonesia berkembang dengan pesat melalui dorongan kebangkitan nasional. Peranan berbagai aktivitas pada masa kebangkitan nasional (aktivitas politik, perdagangan, dan media massa) sangat besar dalam memodernkan bahasa Indonesia. Melalui proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dikukuhkan secara konstitusional sebagai bahasa negara. Saat ini bahasa Indonesia digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Mengapa bahasa Melayu menjadi dasar lahirnya bahasa Indonesia?

Berikut ini beberapa alasan mengapa bahasa Melayu yang dijadikan dasar lagirnya bahasa Indonesia:

  • Bahasa Melayu selama berabad-abad sebelumnya telah digunakan sebagai lingua franca (bahasa perhubungan) di seluruh kawasan tanah air kita (Nusantara).
  • Bahasa Melayu mempunyai sistem yang sederhana. Bahasa Melayu tidak mengenal tingkatan bahasa sehingga mudah dipelajari. Berbeda dengan bahasa Jawa, Bali, Sunda, Madura yang mengenal tingkat-tingkat bahasa..
  • Persebaran bahasa Melayu paling meluas ke berbagai daerah dan melampaui batas-batas wilayah bahasa lain meskipun penutur aslinya tidak sebanyak penutur asli seperti pada bahasa Jawa, Sunda, Madura, ataupun bahasa daerah lainnya.
  • Bahasa Melayu tidak dianggap sebagai bahasa asing karena masih memiliki kekerabatan dengan bahasa-bahasa Nusantara lainnya.
  • Bahasa melayu memiliki kemapuan mengatasi berbagai perbedaan bahasa antarpenutur yang berasal dari berbagai daerah. Bahasa Melayu secara sukarela dipilih dan diterima menjadi bahasa persatuan demi kesatuan dan persatuan. Sehingga tidak menimbulkan perasaan kalah dan tidak ada persaingan antarbahasa daerah.