Membuang sampah di tempatnya merupakan perbuatan yang baik, apalagi ditambah dengan

WATES, dlh.kulonprogokab.go.id- Menjadi sebuah keprihatinan bersama manakala melintas di sebuah kawasan tampak sampah berserakan, apalagi akibat ulah dari oknum yang sengaja membuang sampah tidak pada tempatnya. Perbuatan yang kurang terpuji tersebut memicu lingkungan terkesan kumuh dan kotor. Bayangkan, jika di kawasan tersebut tidak ada petugas kebersihan. Ada petugas kebersihan pun, beban kerja mereka kian berat akibat ulah oknum pembuang sampah sembarangan.

Sejenak kita renungkan beberapa pertanyaan berikut. Bagaimana dampak sampah terhadap kesehatan lingkungan baik langsung maupun tidak langsung?. Penyakit apa saja yang dapat ditimbulkan dari sampah?. Membuang sampah sembarangan, berbuah dosa atau pahala?. Bagaimana perasaan kita jika posisi kita adalah petugas kebersihan di kawasan tersebut?.

Sebenarnya, di Kabupaten Kulon Progo telah ditetapkan Peraturan Daerah yang bisa menjadi payung hukum menjerat pelakunya. Yakni Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Maksud disusunnya Peraturan Daerah ini adalah untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga dan meningkatkan upaya pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga agar tercipta lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

Dalam Pasal 31 huruf e dinyatakan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan. Apa konsekuensinya jika dilanggar?. Pasal 50 ayat 3 menyatakan setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 huruf e diancam pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).

Pemerintah daerah pun dapat memberikan insentif kepada kelompok pengelola sampah swadaya masyarakat, lembaga, badan usaha, maupun perorangan yang melakukan pelaporan atas pelanggaran terhadap larangan sebagaimana tercantum dalam pasal 32, termasuk di dalamnya pelanggaran terhadap pasal 31. Dijelaskan dalam pasal 34, insentif yang diberikan dapat berupa pemberian penghargaan ataupun subsidi.  

Aturan sudah jelas disusun. Ketegasan dalam menjalankan peraturan harus ditegakkan. Jangan ragu untuk melapor kepada instansi berwenang jika menjumpai tindak pidana pelanggaran sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2013. Bukan semata untuk meraih nama baik dan penghargaan, namun atas kesadaran bahwa kebersihan dan kesehatan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Tunggu kapan lagi? Laporkan sekarang. (prd)

Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2013: DOWNLOAD

= Home About Privacy Policy Term of Service

Membuang sampah di tempatnya merupakan perbuatan yang baik, apalagi ditambah dengan

Dhafi Quiz 2

Find Answers To Your Multiple Choice Questions (MCQ) Easily at tt.dhafi.link. with Accurate Answer. >>

apa yang harus kita lakukan jika kita sudah berada dikalangan Orang-orang Toxix?​

assalamualaikum tlng bntu latinkan​

mohon dibantu kak,sebelumnya terimakasih

nitik saka ukarane, pethikan ing nduwur klebu perangan sasorah a.salam b.pembuka c.isi d.penutup tolong dong bantuin jawab​

assalamualaikum tlng bntu latinkan​

assalamualaikum tlng bntu latinkan ​

8. "Wanda toh sakolana geus kelas VI. Kalumal pananya aru cocok keur eta jav A. Sahn mi geus sakola kelas VI teh? B. Dintana Wandi teh siakolana? C. S … ok kana naon Wadi teh indit sakolana? D Kelas subaraha Wandi teh sakelana? Kaliniah di handap ieu abu salah nulis hurup kapital, nyaeta​

kata yang mengandung bagian tengah yaitu butuh banget buat pts​

1.berikut ini yang merupakan buah dari pendidikan karakter yang diberikan orang tua kepada anak-anaknya adalah anak mampua mengembangkan kecerdasan se … cara maksimalb memiliki kebutuhan dan etika dalam pergaulanc sukses mencapai cita-cita yang dicanangkand menjadi orang pandai dan juara kelasbuah dari pengalaman terhadap suatu masalah yang sulit dalam kehidupan akan menjadi manusia pribadi yanga pemalub kuat dan dewasac penuh cintad sangat percaya diritolong batu ya onii chan​

4. Kecap nu teu nagndung rarangken tengah, nyaeta C. laleueur A. kumaki B. barudak D. gumading​

Membuang sampah di tempatnya merupakan perbuatan yang baik, apalagi ditambah dengan

Membuang sampah di tempatnya merupakan perbuatan yang baik, apalagi ditambah dengan mengolah sampah plastik menjadi menjadi bahan bakar gas. Perilaku tersebut mencerminkan teladan dari nama baik?

Membuang sampah di tempatnya merupakan perbuatan yang baik, apalagi ditambah dengan

  1. Al-Malik
  2. Al-Hādi
  3. Al-Khālik
  4. Al-Rozzāq
  5. Al-‘Afuww

Jawaban yang benar adalah: D. Al-Rozzāq.

Membuang sampah di tempatnya merupakan perbuatan yang baik, apalagi ditambah dengan

Dilansir dari Ensiklopedia, membuang sampah di tempatnya merupakan perbuatan yang baik, apalagi ditambah dengan mengolah sampah plastik menjadi menjadi bahan bakar gas. perilaku tersebut mencerminkan teladan dari nama baik Al-Rozzāq.

[irp]

Pembahasan dan Penjelasan

Membuang sampah di tempatnya merupakan perbuatan yang baik, apalagi ditambah dengan

Menurut saya jawaban A. Al-Malik adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Al-Hādi adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

[irp]

Menurut saya jawaban C. Al-Khālik adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Al-Rozzāq adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

[irp]

Menurut saya jawaban E. Al-‘Afuww adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Al-Rozzāq.

[irp]

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.