Antisipasi Kelangkaan Pangan dengan Intensifikasi Pertanian dan Diversifikasi Pangan
Selasa, 01 September 2020
Di baca 11050 kali
Jakarta, wapresri.go.id Salah satu dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang perlu menjadi perhatian bersama adalah terjadinya kelangkaan dan krisis pangan dunia seperti yang telah diingatkan oleh Badan Pangan dan Pertanian Dunia atau FAO. Untuk itu, Pemerintah mengambil berbagai langkah strategis dalam rangka menjamin ketersediaan stok pangan nasional sehingga ketahanan pangan nasional dapat tetap terjaga.
Langkah-langkah yang diambil adalah melakukan upaya intensifikasi, diversifikasi, penguatan Cadangan Beras Pemeritah Daerah (CBPD), serta membangun Lumbung Pangan Masyarakat (LPM), ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Maruf Amin dalam sambutannya pada Simposium Nasional Kesehatan, Ketahanan Pangan dan kemiskinan dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-64 Universitas Hasanuddin yang diselenggarakan secara daring, Selasa (1/9/2020).
Lebih jauh Wapres menjelaskan bahwa Intensifikasi pertanian sebagaimana yang dipahami bersama, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan produktivitas pertanian yang dilakukan dengan cara mengoptimalkan lahan pertanian yang telah ada. Intensifikasi pertanian dilakukan melalui program Panca Usaha Tani, yang kemudian dilanjutkan dengan program Sapta Usaha Tani.
Panca Usaha Tani meliputi pemilihan bibit unggul, pengolahan tanah yang baik, pemupukan yang tepat, pengendalian hama dan penyakit tanaman, dan pengairan atau irigasi yang baik, terangnya.
Adapun Sapta Usaha Tani, kata Wapres, meliputi Pengolahan tanah yang baik, mekanisasi dan pengairan yang teratur, pemilihan bibit unggul, pemupukan, pemberantasan hama dan penyakit tanaman, pengolahan pasca panen dan pemasaran.
Upaya meningkatkan produktivitas pertanian ini perlu kita optimalkan sebagai solusi bagi lahan pertanian yang sempit dengan menjadikan produktivitas yang lebih tinggi, tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wapres juga menjelaskan bahwa di Indonesia ketahanan pangan menjadi tantangan tersendiri bahkan sebelum terjadinya pandemi covid-19. Sebab, alih fungsi lahan yang banyk terjadi di lapangan memberikan ancaman serius bagi ekosistem pertanian di Indonesia.
Berubahnya fungsi lahan sawah membawa dampak yang sangat luas seperti ancaman terhadap ketahanan pangan, kemiskinan petani dan kerusakan ekologi di pedesaan, pungkasnya. (RN, KIP-Setwapres)
BERITA/ARTIKEL TERKAIT
Prangko, Salah Satu Media Visualisasi Peristiwa Bersejarah Bangsa
Rabu, 19 Agustus 2020
Apresiasi Tenaga Kesehatan, Pemerintah Luncurkan Prangko Penanggulangan Covid-19
Rabu, 19 Agustus 2020
Hadapi Pandemi Covid-19, Perkuat Kolaborasi Riset, Pendidikan dan Inovasi
Rabu, 19 Agustus 2020
Sambut Tahun Baru Hijriah sebagai Momentum Perubahan yang Lebih Baik
Kamis, 20 Agustus 2020
Jadikan Tahun Baru Hijriah Momentum Melawan Pandemi Covid-19
Jumat, 21 Agustus 2020
Hadiri Peluncuran Program BPUM di Istana Negara
Senin, 24 Agustus 2020
Imbangi Kemajuan Teknologi dengan Sarana, Prasarana dan Ahli di Bidang TIK
Selasa, 25 Agustus 2020
Pemerintah Terus Berupaya Tingkatkan Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Nasional
Selasa, 25 Agustus 2020
Perkuat Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Digital Syariah dengan Inovasi
Selasa, 25 Agustus 2020
Perkuat Penegakan Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia dengan Meningkatkan Profesionalisme Hakim dan Lembaga Peradilan
Rabu, 26 Agustus 2020