idkuu, Jakarta Tidak ada sesuatu yang kekal di dunia ini. Kematian merupakan sebuah hakikat yang akan menghampiri semua manusia dan seluruh umat-Nya. Tidak ada yang mampu menolak atau menundanya. Kematian menurut Islam adalah kepastian. Hanya Allah yang mengetahui waktu dan caranya.
Advertisement
Baca Juga
- Transmisi Lokal Omicron di Jakarta Capai 89, Wagub DKI Prediksi Jumlah Bertambah
- Wagub DKI Jakarta Sebut 7 Sekolah yang Gelar PTM 100 Persen Ditutup Sementara
- Anies Klaim Telah Penuhi Janji Politik dengan Warga Kampung Guji Baru
Manusia diwajibkan bertaqwa dengan berbuat kebaikan sepanjang waktu dan mengingat serta menyebut asma Allah setiap detik kehidupannya. Sebab kematian bisa datang kapan saja tanpa mengenal usia, status sosial, ataupun kondisinya.
Yang sehat maupun sakit jika sudah takdir nya maka manusia tak memiliki kemampuan apapun untuk menghindarinya.
Dalam Islam jika ada orang yang mengalami peristiwa kematian atau meninggal, satu dari empat kewajiban orang yang masih hidup terhadap seorang yang telah meninggal adalah mengafani. Hukum mengkafani jenazah atau mayat adalah fardlu kifayah.
Mengkafani mayat berarti membungkus mayat dengan selembar kain atau lebih yang biasanya berwarna putih, setelah mayat selesai dimandikan dan sebelum dishalatkan serta dikubur. Dalam Islam ada cara mengkafani jenazah yang benar. Berikut idkuu telah rangkum cara mengkafani jenazah yang benar sesuai syariat Islam.