Kota berikut yang tidak termasuk pusat pertumbuhan utama di indonesia ….

Penerapan penempatan pusat-pusat pertumbuhan yang dilaksanakan oleh Indonesia pada prinsipnya adalah menggabungkan beberapa teori atau konsep di atas. Pembangunan di Indonesia dipusatkan di wilayah-wilayah tertentu yang diperkirakan dapat menjadi pusat pertumbuhan yang mampu menarik daerah-daerah di sekitarnya. Kawasan sentral yang menjadi pusat pertumbuhan tersebut diharapkan dapat mengalirkan proses pembangunan ke wilayah-wilayah sekitarnya, sehinga pemerataan pembangunan dapat terjadi ke seluruh pelosok wilayah negeri secara menyeluruh.

Sistem pembangunan Indonesia telah dicanangkan sejak REPELITA II tahun 1974-1978. Pembangunan nasional dilaksanakan melalui sistem regionalisasi atau perwilayahan, dengan kota-kota utama sebagai kutub atau pusat pertumbuhan. Kota-kota sebagai pusat pertumbuhan nasional ini adalah Medan, Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Bersamaan dengan pengembangan kota-kota pusat pertumbuhan nasional, wilayah pembangunan utama di Indonesia dibagi menjadi 4 region utama berikut.

1. Wilayah Pembangunan Utama A, dengan pusat pertumbuhan utama adalah Kota Medan. Wilayah ini meliputi:

  • Wilayah Pembangunan I, meliputi daerah-daerah Aceh dan Sumatera Utara.
  • Wilayah Pembangunan II, meliputi daerah-daerah di Sumatera Barat dan Riau, dengan pusatnya di Pekanbaru.

2. Wilayah Pembangunan Utama B, dengan pusat pertumbuhan utama adalah Jakarta. Wilayah ini meliputi:

  • Wilayah Pembangunan III, meliputi daerah-daerah Jambi, Sumatera Selatan, dan Bengkulu. Wilayahnya berpusat di Palembang.
  • Wilayah Pembangunan IV, meliputi daerah-daerah Lampung, Jakarta, Jawa Barat, Jawa tengah, dan D.I. Yogyakarta. Wilayahnya berpusat di Jakarta.
  • Wilayah Pembangunan VI, meliputi daerah-daerah di Kalimantan Barat. Wilayahnya berpusat di Pontianak.

3. Wilayah Pembangunan Utama C, dengan pusat pertumbuhannya utama adalah Surabaya. Wilayah ini meliputi:

  • Wilayah Pembangunan V, meliputi daerah-daerah di Jawa Timur, dan Bali. Wilayah ini berpusat di Surabaya.
  • Wilayah Pembangunan VII, meliputi daerah-daerah di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. Wilayah ini berpusat di Balikpapan dan Samarinda.

4. Wilayah Pembangunan Utama D, dengan pusat pertumbuhan utama adalah Makassar. Wilayah ini meliputi:

  • Wilayah Pembangunan VIII, meliputi daerah-daerah di NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara. Wilayah ini berpusat di Makassar.
  • Wilayah Pembangunan IX, meliputi daerah-daerah Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah. Wilayah ini berpusat di Manado.
  • Wilayah Pembangunan X, meliputi daerah-daerah di Maluku (termasuk Maluku Utara dan Irian Jaya (Papua). Wilayah ini berpusat di Kota Sorong.


Wilayah pembangunan di atas selanjutnya dikembangkan lagi menjadi wilayah pembangunan yang lebih kecil lagi yaitu tingkat daerah pada provinsi. Contohnya Jawa Barat dibagi menjadi 6 wilayah pembangunan daerah, sebagai berikut.

  • Wilayah Pembangunan JABOTABEK (termasuk sebagian kecil wilayah Kabupaten Sukabumi). Pada wilayah ini dikembangkan berbagai aktivitas industri yang tidak tertampung di Jakarta.
  • Wilayah Pembangunan Bandung Raya, Wilayah ini dikembangkan pusat aktivitas pemerintahan daerah, pendidikan tinggi, perdagangan daerah, industri tekstil. Untuk konservasi tanah dan rehabilitasi lahan kritis dipusatkan di wilayah-wilayah Kabupaten Garut, Cianjur, Bandung, dan Sumedang.
  • Wilayah Pembangunan Priangan Timur. Wilayah ini meliputi daerah Kabupten Tasikmalaya dan Ciamis.
  • Wilayah Pembangunan Karawang. Wilayah ini dikembangkan sebagai produksi pangan (beras/ padi) dan palawija. Meliputi pula daerah-daerah dataran rendah pantai utara (Pantura) seperti Purwakarta, Subang, dan Karawang. Pusatnya adalah Kota Karawang.
  • Wilayah Pembangunan Cirebon dan sekitarnya. Wilayah ini dikembangkan sebagai pusat industri pengolahan bahan agraris, industri, petrokimia, pupuk, dan semen. Untuk keperluan tersebut, Pelabuhan Cirebon ditingkatkan fungsinya untuk menampung kelebihan arus keluar masuk barang dari Pelabuhan Tanjung Priok.
  • Wilayah Pembangunan Banten. Wilayah ini berpusat di Kota Serang dan Cilegon. Wilayahnya terdiri atas 4 zone yaitu, bagian utara diutamakan untuk perluasan dan intensifiksi areal pesawahan teknis, bagian selatan untuk wilayah perkebunan dan tanaman buah-buahan, wilayah Teluk Lada untuk intensifikasi usaha pertanian, dan daerah sekitar Cilegon dikembangkan sebagai pusat industri berat (besi baja).
]]>

Pusat-Pusat Pertumbuhan dan Regionalisasi Pembangunan di Indonesia - Penempatan pusat-pusat pertumbuhan yang dilaksanakan oleh Indonesia pada dasarnya merupakan penerapan gabungan dari teori Christaller dan Perroux. Dalam pelaksanaannya, kegiatan pembangunan dipusatkan di wilayah-wilayah tertentu yang menurut hasil pengkajian para ahli diperkirakan sebagai kawasan sentral yang mampu menarik daerah-daerah di sekitarnya. Dari kawasan sentral sebagai pusat pertumbuhan ini, diharapkan proses pembangunan dan hasil-hasilnya akan menjalar ke seluruh wilayah tanah air dan mampu dirasakan oleh segenap penduduk Indonesia sehingga citacita dan tujuan nasional yaitu menciptakan kesejahteraan rakyat dan masyarakat yang adil, makmur, dan merata dapat diwujudkan.

Sistem pembangunan nasional Indonesia telah dicanangkan sejak REPELITA II tahun 1974-1978 yang menyatakan bahwa proses pembangunan nasional dilaksanakan melalui sistem regionalisasi atau pewilayahan, dengan kota-kota utama sebagai kutub atau pusat pertumbuhan, yaitu Jakarta, Medan, Surabaya, dan Ujungpandang. Sejalan dengan pengembangan kota-kota pusat pertumbuhan nasional, wilayah-wilayah pembangunan utama Indonesia dibagi ke dalam empat region atau wilayah utama. 

Adapun keempat kawasan tersebut adalah sebagai berikut.

1. Wilayah Pembangunan Utama A, dengan pusat pertumbuhan utama adalah Medan. Kawasan ini meliputi wilayah sebagai berikut.

a. Wilayah Pembangunan I, meliputi daerah-daerah Aceh dan Sumatra Utara, yang pusatnya di kota Medan.

b. Wilayah Pembangunan II, meliputi daerah-daerah Sumatra Barat dan Riau, dengan pusatnya di kota Pekanbaru.

2. Wilayah Pembangunan Utama B, dengan pusat pertumbuhan utama adalah Jakarta. Wilayah ini antara lain sebagai berikut.

a. Wilayah Pembangunan III, meliputi daerah-daerah Jambi, Sumatra Selatan, dan Bengkulu, dengan pusat pertumbuhan di kota Palembang.

b. Wilayah Pembangunan IV, meliputi daerah-daerah Lampung, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan pusat pertumbuhan kota Jakarta.

c. Wilayah Pembangunan VI, meliputi daerah Kalimantan Barat, yang pusatnya di kota Pontianak.

3. Wilayah Pembangunan Utama C, dengan pusat pertumbuhan utama adalah Surabaya. Wilayah ini meliputi daerah-daerah sebagai berikut.

a. Wilayah Pembangunan V, meliputi daerah-daerah Jawa Timur dan Bali, yang pusatnya di Surabaya.

b. Wilayah Pembangunan VII, meliputi daerah-daerah Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan, dengan pusat pertumbuhan di kota Balikpapan dan Samarinda.

4. Wilayah Pembangunan Utama D, dengan pusat pertumbuhan utama adalah Ujungpandang. Wilayah ini meliputi daerah-daerah sebagai berikut.

a. Wilayah Pembangunan VIII meliputi daerah-daerah Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara, yang pusatnya berada di Makassar.

b. Wilayah Pembangunan IX, meliputi daerah-daerah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara, dengan pusatnya di kota Manado.

c. Wilayah Pembangunan X, meliputi daerah-daerah Maluku dan Papua, yang berpusat di kota Sorong. Untuk dapat memperjelas dan memudahkan Anda mengetahui wilayah pembangunan utama di Indonesia, perhatikan Tabel 5.1 berikut.

Perhatikan Peta 5.2 berikut mengenai pembagian regionalisasi pembangunan di Indonesia.

Sistem regionalisasi pembangunan tersebut pada saat ini kemungkinan mengalami sedikit perubahan, mengingat ada beberapa wilayah di Indonesia yang telah berubah status menjadi provinsi baru, seperti Bangka-Belitung, Banten, Sulawesi Barat, dan Gorontalo.

Wilayah-wilayah pembangunan ini selanjutnya dikembangkan lagi ke dalam skala yang lebih kecil, misalnya tingkat daerah yang terdapat di suatu provinsi. Sebagai contoh, wilayah Pembangunan Jawa Barat dan Banten terbagi menjadi enam kawasan pembangunan daerah. 

Adapun keenam wilayah pembangunan daerah tersebut antara lain sebagai berikut.

a. Wilayah Pembangunan Jabotabek (Jakarta-Bogor-Tangerang- Bekasi) dan sebagian kecil wilayah Sukabumi. Di wilayah ini dikembangkan berbagai aktivitas industri yang tidak ter tamping di wilayah Jakarta.

b. Wilayah Pembangunan Bandung Raya. Wilayah pembangunan daerah ini dikembangkan terutama untuk fungsi pusat aktivitas pemerintahan daerah, pusat pendidikan tinggi, pusat perdagangan daerah, dan pusat industri tekstil. Untuk keperluan tersebut, wilayah perkotaan Bandung perlu dikembangkan, baik luas areal atau wilayahnya maupun kuantitas dan kualitas fasilitasnya. Untuk kebutuhan konservasi dan rehabilitasi lahan kritis dipusatkan di wilayah-wilayah Kabupaten Cianjur, Bandung, Garut, dan Sumedang.

c. Wilayah Pembangunan Priangan Timur, meliputi Kabupaten Tasikmalaya dan Ciamis.

d. Wilayah Pembangunan Karawang, yang meliputi kawasan dataran rendah di pantai utara (Jalur Pantura), seperti Purwakarta, Subang, dan Karawang sebagai pusatnya. Wilayah pembangunan ini dikembangkan sebagai daerah usaha peningkatan produksi pangan, terutama komoditas padi (beras) dan palawija.

e. Wilayah Pembangunan Cirebon dan sekitarnya. Di kawasan pembangunan ini dikembangkan kegiatan industri pengolahan bahan produk agraris, industri petrokimia, pupuk, dan semen. Untuk memperlancar pergerakan barang, pelabuhan Cirebon lebih ditingkatkan kembali fungsinya. Selain itu, pembangunan pelabuhan Cirebon juga dimaksudkan untuk menampung kelebihan arus keluar-masuk barang yang tidak tertampung oleh pelabuhan Tanjung Priok.

f. Wilayah Pembangunan Banten. Wilayah pembangunan ini berpusat di Serang dan Cilegon. Wilayahnya terdiri atas empat zona, yaitu daerah bagian utara diutamakan untuk perluasan dan intensifikasi areal pesawahan teknis, bagian selatan diperuntukkan bagi areal perkebunan dan tanaman buah-buahan. Wilayah Teluk Lada diperuntukkan bagi intensifikasi usaha pertanian, serta

daerah Cilegon yang dewasa ini dikembangkan sebagai pusat

industri berat, yaitu industri besi baja.

Manfaat Pusat Pertumbuhan

Adanya wilayah-wilayah yang menjadi pusat pertumbuhan memberikan kegunaan bagi pemenuhan kebutuhan manusia dan dalam meningkatkan peran sertanya terhadap proses pembangunan bangsa, baik dalam pembangunan fisik dan infrastruktur, serta fasilitas-fasilitas sosial lainnya, dalam sektor ekonomi, dan sosialbudaya. Beberapa contoh dampak munculnya wilayah-wilayah yang menjadi pusat pertumbuhan regional, antara lain semakin lancarnya pergerakan barang-barang atau komoditas ekonomi antarwilayah, memberikan peluang kerja bagi penduduk, serta dapat meningkatkan pendapatan penduduk yang pada akhirnya mampu meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, semakin maraknya pusat-pusat pertumbuhan dalam suatu wilayah sudah tentu akan memberikan pengaruh terhadap kondisi sosial masyarakat tersebut. Secara umum masyarakat yang tinggal di suatu kawasan dapat termotivasi untuk bersaing dalam menghadapi berbagai peluang yang ada. Untuk mendapatkan peluang tersebut diperlukan adanya kesiapan, seperti penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, keterampilan, dan kesehatan. Oleh karena itu secara langsung maupun tidak, penduduk akan berusaha secara maksimal dalam mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang memadai.

Sekian materi mengenai Pusat Pertumbuhan dan Regionalisasi Pembangunan Indonesia dari Geografisku, semoga bermanfaat.


Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA