Kapan Banten Pisah dari Jawa Barat?

MEDIA PAKUAN - Banten resmi menjadi Provinsi dan memisahkan diri dari Jawa Barat pada tanggal 4 Oktober 2000.

Dulunya Provinsi tersebut merupakan pelabuhan yang sangat ramai disinggahi para pedagang dari berbagai wilayah.

Pada tahun 15241525 para pedagang Islam berdatangan ke Banten dan saat itulah dimulai penyebaran agama Islam di Banten.

Baca Juga: Viral! ASN tengah Asyik Nongkrong Minum Bir Pakai Baju Dinas, Wagub Sulsel Tegaskan Sanksi Berat

Pemerintahan kesultanan Banten dimulai pada tahun 1552-1570 oleh Sultan Maulana Hasanudin dan ia juga merupakan Sultan Banten Pertama.

Setelah memasuki masa kemerdekaan, munculah keinginan rakyat Banten untuk membentuk sebuah provinsi.

Niatan tersebut pertama kali mencuat di tahun 1953 yang kemudian pada 1963 terbentuklah Panitia Provinsi Banten di Pendopo Kabupaten Serang.

Baca Juga: Buntut Karikatur Nabi Muhammad Ratusan Massa Berunjukrasa Bakar Foto Presiden Prancis Emanuel Macron

Pada tanggal 25 Oktober 1970 Sidang Pleno Musyawarah Besar Banten mengesahkan Presidium Panitia Pusat Provinsi Banten.

Namun ternyata perjuangan untuk membentuk Provinsi Banten agar terpisah dari Jawa Barat tidaklah mudah dan cepat.

Pada abad 16-17, di bawah kekuasaan Sultan Maulana Hasanuddin dan Sultan Ageng Tirtayasa, Banten menjadi salah satu kota perdagangan rempah-rempah di kawasan Asia Tenggara.

Baca Juga: Hasil Pemungutan Suara Sementara Joe Biden Unggul dari Donald Trump

Provinsi terebut juga dikenal sebagai pusat kerajaan Islam serta pusat perdagangan nusantara.

Pada masa itu Banten menjadi tempat persinggahan para pedagang dari berbagai belahan dunia, sekaligus menjadi pusat pertukaran dan persatuan kebudayaan.

Pada 18 Juli 1999 diadakan Deklarasi Rakyat Banten di Alun-alun Serang yang kemudian Badan Pekerja Komite Panitia Provinsi Banten menyusun Pedoman Dasar serta Rencana Kerja dan Rekomendasi Komite Pembentukan Provinsi Banten (PPB).

Baca Juga: Intip Monitor VAR pada saat Pertandingan Lokomotiv vs Atletico, Luiz Suarez Diberikan Kartu Kuning

Setelah melalui perjuangan panjang dan melelahkan, akhirnya pada 4 Oktober 2000 Rapat Paripurna DPR-RI mengesahkan RUU Provinsi Banten menjadi Undang-Undang No. 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten.

Kemudian pada tanggal 17 Oktober 2000 Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengesahkan UU No. 23 Tahun 2000 tentang PPB.

Pada tahun 2002 DPRD Banten memilih Dr. Ir. H. Djoko Munandar, MEng dan Hj. Atut Chosiyah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pertama.***

Video

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA