Jelaskan yang dimaksud faktor produksi kewirausahaan dan fungsinya

Beranda » Ekbis » Faktor Produksi: Pengertian, Tujuan, dan Jenis Faktor Produksi

Apa yang dimaksud dengan faktor produksi? Pengertian Faktor Produksi adalah semua sumber daya yang bisa digunakan dalam kegiatan produksi, yaitu untuk menciptakan atau menambah nilai guna suatu barang maupun jasa.

Secara sederhana, pengertian faktor produksi adalah semua hal yang dibutuhkan oleh produsen agar dapat melakukan kegiatan produksi dengan baik dan lancar. Saat ini, ada 5 hal yang dianggap sebagai faktor produksi, yaitu:

  1. Sumber daya alam/ fisik (Physical Resources)
  2. Sumber daya manusia/ Tenaga kerja (Labor)
  3. Modal (Capital)
  4. Kewirausahaan (Entrepreneurship)
  5. Sumber daya informasi (Information Resources)

Dalam hal ini, sumber daya alam dan tenaga kerja merupakan faktor produksi asli. Sedangkan modal, kewirausahaan, dan sumber daya informasi, merupakan faktor produksi turunan.

Baca juga: Pengertian Produksi

Faktor-Faktor Produksi

Mengacu pada penjelasan di atas, adapun faktor-faktor produksi adalah sebagai berikut:

1. Faktor Sumber Daya Alam/ Fisik

Dalam hal ini sumber daya alam (Physical Resources) adalah faktor produksi yang bersumber dari kekayaan alam. Sumber daya alam dapat memenuhi kebutuhan manusia untuk hidup. Adapun beberapa sumber daya alam tersebut diantaranya:

  • Udara, tanah, air, sinar matahari
  • Hewan, tumbuhan
  • Mineral, dan bahan tambang lainnya.

Sebagai ilustrasi, para petani memproduksi padi untuk memenuhi kebutuhan pangan. Faktor produksinya adalah tanah, air, iklim, dan hal lainnya yang dapat mendukung produksi padi.

2. Faktor Sumber Daya Manusia/ Tenaga Kerja

Tenaga kerja (labor) adalah faktor produksi yang melakukan kegiatan produksi, baik secara langsung ataupun tidak langsung. Di dalam faktor ini terdapat beberapa unsur penting, seperti unsur fisik, pikiran, serta kemampuan dan keahlian.

Faktor tenaga kerja dapat dibagi lagi menjadi dua, yaitu:

A. Berdasarkan Kualitas

  • Tenaga kerja terdidik, yaitu tenaga kerja yang memerlukan pendidikan formal untuk dapat melaksanakan pekerjaannya. Misalnya dokter, arsitek, dosen, dan lain-lain.
  • Tenaga kerja terampil, yaitu tenaga kerja yang memerlukan keterampilan khusus agar bisa melaksanakan pekerjaannya. Misalnya penjahit, tukang, supir, kapster salon, dan lain-lain.
  • Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih, yaitu tenaga kerja yang tidak membutuhkan pendidikan atau pelatihan tertentu agar bisa melakukan pekerjaannya. Misalnya asisten rumah tangga, kuli bangunan, petugas kebersihan, dan lain-lain.

B. Berdasarkan Sifat Pekerjaan

  • Tenaga kerja jasmani, yaitu tenaga kerja yang lebih mengandalkan tenaga untuk melaksanakan pekerjaannya. Misalnya petugas kebersihan, tukang becak, kuli angkut, dan lain-lain.
  • Tenaga kerja rohani, yaitu tenaga kerja yang lebih mengandalkan pikiran dan perasaan dalam melaksanakan pekerjaannya. Misalnya dosen, guru, seniman, psikolog, dan lain-lain.

3. Faktor Modal

Modal (capital) punya peranan penting dalam percepatan dan kelancaran kegiatan produksi. Modal dapat dibedakan menjadi beberapa kelompok, yaitu:

A. Berdasarkan Sumbernya

  • Modal sendiri, yaitu modal yang sumbernya berasal dari perusahaan sendiri.
  • Modal asing, yaitu modal yang sumbernya beraal dari luar perusahaan. Misalnya pinjaman dari lembaga keuangan.

B. Berdasarkan Sifatnya

  • Modal tetap, yaitu modal yang dapat dipakai secara berulang-ulang. Misalnya bangunan, mesin, dan peralatan.
  • Modal lancar, yaitu modal yang akan habis digunakan dalam setiap proses produksi. Misalnya bahan baku untuk produksi.

C. Berdasarkan Bentuknya

  • Modal konkret, yaitu modal yang dapat dilihat secara nyata dalam kegiatan produksi. Misalnya bangunan, mesin, peralatan, kendaraan, dan lainnya.
  • Modal abstrak, yaitu modal yang tidak terlihat secara nyata tapi bernilai bagi perusahaan. Misalnya hak merek, hak paten, nama baik perusahaan, dan lainnya.

D. Berdasarkan Kepemilikannya

  • Modal individu, yaitu modal yang berasal dari perorangan dimana hasilnya akan menjadi sumber penghasilan bagi pemiliknya.
  • Modal publik, yaitu modal yang berasal dari pemerintah dimana hasilnya akan digunakan untuk kepentingan masyarakat umum. Misalnya jembatan, rumah sakit, jalan raya, pelabuhan, bandara udara, dan lainnya.

4. Faktor Kewirausahaan

Kewirausahaan adalah suatu kemampuan yang ada di dalam diri seseorang dalam menggunakan faktor-faktor produksi sehingga mendapatkan hasil yang diinginkan. Beberapa hal penting yang dimiliki oleh seorang wirausaha adalah:

  • Perencanaan (Planning)
  • Pengorganisasian (Organizing)
  • Penggerakan (Actuating)
  • Pengawasan (Controling)

5. Faktor Sumber Daya Informasi

Kemajuan teknologi informasi di era globalisasi berperan besar dalam kegiatan produksi. Ini meliputi keseluruhan informasi dan data yang diperlukan oleh perusahaan untuk mengoperasikan bisnisnya.

Adapun beberapa informasi dan data tersebut adalah:

  • Prediksi kondisi pasar di masa depan
  • Data dan informas ekonomi
  • Pengetahuan karyawan
  • Dan lain-lain

Baca juga: Pengertian Produsen

Demikianlah penjelasan ringkas mengenai pengertian faktor produksi, tujuan dan jenis-jenis faktor produksi secara umum. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kamu.

Faktor Produksi adalah segala sesuatu (barang atau jasa) yang dapat digunakan untuk menciptakan atau menambah nilai guna dari barang dan jasa. Faktor produksi ada empat:

  1. Sumber daya alam, segala faktor produksi yang berasal dari kekayaan alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia.
  2. Tenaga kerja, faktor produksi yang berperan dalam mengelola sumber daya.
  3. Modal, faktor produksi yang berupa uang atau barang yang digunakan untuk menjalankan serta membantu kelancaran proses produksi.
  4. Kewirausahaan, keahlian dan keterampilan yang dimiliki oleh seseorang dalam mengelola faktor-faktor produksi sehingga efektif dan efisien. 

Jakarta -

Produksi adalah sebuah proses dalam ekonomi untuk menciptakan, menghasilkan, dan membuat barang dan jasa. Apa tujuan, faktor, dan fungsi produksi?

Secara teknis, produksi didefinisikan juga sebagai proses mengolah atau membuat sesuatu yang disebut input menjadi sebuah barang/jasa yang disebut sebagai output.


Pengertian Produksi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) produksi merupakan proses mengeluarkan hasil.

Sementara dikutip dari laman resmi Kemdikbud, produksi diartikan sebagai setiap usaha manusia untuk menciptakan atau menambah nilai guna suatu barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia.


Tujuan Produksi

Masih dikutip dari laman resmi Kemdikbud, tujuan produksi sangat diperlukan dalam menghasilkan barang agar mendapatkan laba.

Adapun tujuan produksi, antara lain:

a. memperbanyak jumlah barang/jasa

b. menghasilkan barang/jasa yang berkualitas tinggi

c. memenuhi kebutuhan sesuai dengan perkembangan peradaban dan kebudayaan serta perkembangan teknologi

d. mengganti barang yang rusak atau habis

e. memenuhi pasar dalam negeri untuk kebutuhan perusahaan dan rumah tangga

f. memenuhi pasar internasional

g. mendapatkan keuntungan

h. meningkatkan kemakmuran.


Faktor-Faktor Produksi

Faktor-faktor produksi dibutuhkan untuk mencapai tujuan yakni menghasilkan produk baik barang atau jasa.

Faktor-faktor produksi terdiri dari:

a. Faktor produksi asli yang meliputi sumber daya alam dan sumber daya manusia

b. Faktor produksi turunan yang meliputi:

1) Modal atau capital yaitu semua alat yang dipergunakan sebagai penunjang proses produksi

2) Kewirausahaan atau entrepreneur yaitu kemampuan pengusaha untuk mengolah faktor-faktor produksi, sehingga dapat melakukan kegiatan produksi secara efektif dan efisien


Fungsi Produksi

Fungsi produksi menunjukkan sifat hubungan di antara faktor-faktor produksi dan tingkat produksi yang dihasilkan.

Adapun periode produksi dibagi menjadi dua bagian, yaitu

1. Fungsi Produksi Jangka Pendek (short run)

Fungsi produksi jangka pendek adalah periode waktu dimana paling tidak hanya ada satu input yang tetap dan kuantitasnya tidak dapat diubah-ubah.

Bila produsen ingin menambah produksinya dalam jangka pendek, maka hal ini hanya dapat dilakukan dengan jalan menambah jam kerja dan dengan tingkat skala perusahaan yang ada.


2. Fungsi Produksi Jangka Panjang (long run)

Fungsi produksi jangka panjang adalah suatu periode waktu yang cukup panjang, di mana semua input dan teknologi berubah, tidak ada input tetap dalam jangka panjang.

Pembagian fungsi produksi ini tidak didasarkan pada lama waktu yang dipakai dalam suatu proses produksi, akan tetapi dilihat dari macam input yang digunakan.

Itulah pengertian produksi beserta tujuan, faktor-faktor, dan fungsinya.

Simak Video "Geliat Produksi Senapan Angin di Cileunyi, Bertahan di Kala Pandemi"



(pal/pal)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA