Jelaskan tugas dan wewenang wakil presiden

Wakil Presiden adalah jabatan pemerintahan yang berada satu tingkat lebih rendah daripada Presiden. Biasanya dalam urutan suksesi, wakil presiden akan mengambil alih jabatan presiden bila ia berhalangan sementara atau tetap.

Di Indonesia dan negara-negara Amerika Latin, wakil presiden dipilih langsung oleh warga negara dan merupakan satu paket dengan presiden. Dalam sistem pemilihan umum lain, jabatan wakil presiden dapat juga diserahkan pada kandidat yang memperoleh suara kedua terbanyak, atau ditunjuk langsung oleh presiden.

Wakil Presiden umumnya ditetapkan oleh konstitusi oleh suatu negara untuk mendampingi sang presiden jika presiden menjalankan tugas-tugas kenegaraan di negara lain atau jika presiden menyerahkan jabatan kepresidenan baik pengunduran diri atau halangan dalam menjalankan tugas seperti misalnya mengalami kematian saat menjabat presiden.

  • Presiden
  • Daftar pemimpin negara

 

Artikel bertopik politik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Diperoleh dari "//id.wikipedia.org/w/index.php?title=Wakil_presiden&oldid=19184060"

Ceritakan bentuk kerjasama apa yang telah dilakukan oleh Agus Bei! (ceritakan dengan minimal 5 kalimat) 1 kalimat 5 kata tolonggg​

Tuliskanlah Menurut Bahasa kamu Sendiri,Bagaimana Menjaga kesehatan Organ Pernapasan??Apa kak JawabanNya??Besok Mau dikumpulkan PRNya kak...Saya Tungg … u hari Ini Juga yah kak...Terima kasih kak ​

2. Sebutkan 3 manfaat kerjasama. Jawab: ... 3. Sebutkan 3 contoh bentuk kerjasama di keluarga. Jawab: ...​

mapel:tema kelas:6 dibantu yaa ​

Tuliskanlah 3 contoh Kerjasama yang dilakukan dilingkungan masyarakat!

Berikan elemen dan contoh positif profil pelajar Pancasila (Contoh positif misalnya akhlak beragama: pergi ke tempat ibadah) masing masing elemen kunc … i 2 ya​

1. Jelaskan mengenai persatuan yang membuat bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan!Jawab ya besok mau dikumpulin​

Bantu ya kak:) Besok di kumpulkan

dapat dan melenyapkan individualisasi di kalangan organisasi pedagang sehingga dapat memperkokoh ketahanan ketahanan ekonomi bangsa Indonesia merupaka … n tujuan dibentuknya .... tolong di jawab :)​

Apa yang kamu lakukan jika melihat orang kecelakaan dan termasuk dalam sila berapa hal tersebut​

nilai kemanusiaan yang berupa kreativitas dan kesadaran berpikir makin berkembang terbukti dari peninggalan berupaa. sarana upacara keagamaanb. patung … purbac. prasasti batu bertulisd. lukisan di dinding gua​

22. Hak warga negara untuk mendapatkan rasa aman atas apa yang dimiliki, merupakan isi UUD 45 pasal a. Pasal 28E ayat 1 b. Pasal 28E ayat 2 c. Pasal 2 … 8D d. pasal 28E e. pasal28G ayat 1​

17. Hak warga negara untuk mendapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan merupakan isi UUD 45 pasal a. 28C ayat 1 d. 28D ayat 2 b. 28C ayat 2 e. 28D ayat … 3 c. 28D ayat 1​

15. Setiap warga negara berhak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya demi kesejahteraan dengan cara mengembangkan dirinya merupakan isi UUD 45 pasal .... … a. 28A ayat 1 b. 28A ayat 2 d. 28B ayat 2 e. 28C ayat c. 28B ayat 2​

Sebutkan satu kata yang memiliki dua makna apakah ada ​

berikut contoh perilaku yang mencerminkan Sila pertama Pancasila​

Sesuai sila keberapakah sikap yang ditunjukkan Edo? 2. Tuliskan pendapatmu mengenai sikap yg di tunjukan oleh edo terkait penerapan sila pancasila. 3. … Kamu sudah belajar tentang penerapan sila-sila dari Pancasila selama ini. Kamu juga sudah menikmati cerita dalam bentuk komik. Pikirkan satu contoh penerapan salah satu sila Pancasila dalam kehidupanmu sehari-hari kemudian buatlah menjadi sebuah komik Kamu bisa melihat contoh komik yang ada di atas. Simpanlah karyamu.​

sebagai warga negara Apa pendapat anda untuk menjaga negara Indonesia dari serangan atau ingin memiliki pulau yang ada di Indonesia ​

1. ada seorang murid baru di kelas 6 murid baru itu bernama Lani. Lani pindahan dari kota. pada saat jam istirahat lani terlihat bermain sendiri di de … pan kelas. semua teman-teman lani sudah mengajak Lani untuk bermain bersama namun Lani menolak ajakan temannya Karena ia memiliki rasa gengsi yang tinggi. a. Menurut kalian Apa akibat yang akan diterima Lani dari tindakannya tersebut? b. Bagaimana seharusnya sikap lani terhadap teman-teman? bantu jwb yg bisa....makasih ​

cerita hidup Soeharto​

Tugas dan wewenang presiden tercantum dalam UUD 1945. Perlu diketahui ada 3 lembaga tertinggi di Indonesia, yaitu lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Tiga lembaga utama ini menjalankan tugas dan fungsi yang berbeda. Lembaga legislatif adalah DPR, DPD, dan MPR. Tugas utama lembaga ini adalah membuat UUD.

Lembaga legislatif dipilih ketika anggota partai politik mencalonkan diri saat pemilu. Masa jabatan anggota DPR, DPD, dan MPR selama 5 tahun.

Lembaga yudikatif terdiri dari Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Konstitusi (MK). Lembaga yudikatif merupakan lembaga yang tugas utamanya mengurusi, mengawal, dan membantu proses berjalannya UUD. Selain itu lembaga yudikatif bertugas sebagai pengawas hukum dalam sebuah negara.

Lembaga eksekutif terdiri dari presiden, wakil presiden, dan menteri-menterinya. Tugas presiden adalah menjalankan pemerintahan dan kedudukan sebagai kepala pemerintahan.

Masa jabatan presiden dan wakilnya maksimal 5 tahun. Kemudian presiden bisa mencalonkan diri untuk satu periode lagi.

Advertising

Advertising

Baca Juga

Presiden adalah kepala pemerintahan tertinggi dalam suatu negara. Presiden dipilih oleh rakyat melalui pemilu dan bertanggung jawab menjalankan tugas-tugas negara.

Presiden memegang dua jabatan yaitu kepala pemerintahan dan kepala negara. Dua jabatan ini memiliki tugas dan wewenang yang berbeda.

Tugas dan wewenang presiden tercantum dalam pasal 4 ayat 1 UUD 1945, tentang peraturan presiden adalah kepala kekuasaan eksekutif dalam sebuah negara.

Tugas dan Wewenang Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan

  1. Presiden memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar (Pasal 4 ayat 1).
  2. Presiden menetapkan Peraturan Pemerintah untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya (pasal 5 ayat 2).
  3. Presiden mengangkat dan menghentikan menteri-menteri (pasal 17 ayat 2).
  4. Presiden mengesahkan rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama untuk menjadi undang-undang (pasal 20 ayat 4).
  5. Rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) diajukan oleh presiden untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (pasal 23 ayat 2).
  6. Anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan oleh Presiden (pasal 23F ayat 1).
  7. Calon Hakim Agung diusulkan oleh Komisi Yudusial (KY) kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan dan selanjutnya ditetapkan sebagai Hakim Agung oleh Presiden (pasal 24A ayat 3).
  8. Anggota KY diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR (pasal 24B ayat 3).
  9. MK mempunyai 9 orang anggota hakim konstitusi yang ditetapkan oleh presiden, yang diajukan masing-masing 3 orang oleh MA, 3 orang oleh DPR, dan 3 orang oleh Presiden (Pasal 24C ayat 3).

Tugas Presiden Sebagai Kepala Negara

  1. Memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara (Pasal 10).
  2. Menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan Negara lain dengan persetujuan DPR (Pasal 11 ayat 1).
  3. Menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan Negara lain dengan persetujuan DPR (Pasal 11 ayat 2).
  4. Menyatakan keadaan bahaya (Pasal 12).
  5. Mengangkat duta dan konsul, dalam mengangkat duta, presiden memperhatikan pertimbangan DPR (Pasal 13 ayat 1 dan 2).
  6. Menerima penempatan Duta Negara lain dengan memperhatikan pertimbangan DPR (Pasal 13 ayat 3).
  7. Memberi grasi, rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan MA (Pasal 14 ayat 1).
  8. Memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR (Pasal 4 ayat 2).
  9. Memberi gelar, tanda jasa, dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur dengan Undang-Undang (Pasal 15).

Tugas Wakil Presiden

Kedudukan wakil presiden sebagai pembantu Presiden diatur dalam pasal 4 ayat 2 UUD 1945. Sebagai pembantu presiden, kedudukan wakil presiden sama dengan menteri-menteri. Mengutip dari jurnal Tugas dan Fungsi Wakil Presiden di Indonesia, yang ditulis oleh Dhanang Alim Maksum berikut tugas dan wakil presiden.

Pasal yang Mengatur Wakil Presiden

  • Pasal 4 ayat 1 berisi "Presiden Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang- Undang Dasar.
  • Pasal 4 ayat (2) berisi “Dalam melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang wakil Presiden”.

Baca Juga

  1. Mendampingi presiden jika presiden menjalankan tugas-tugas kenegaraan di negara lain.
  2. Presiden menyerahkan jabatan kepresidenan baik pengunduran diri atau halangan dalam menjalankan tugas, seperti mengalami kematian saat menjabat presiden.
  3. Membantu presiden menjalankan tugas sehari-hari
  4. Menjalankan tugas presiden jika presiden berhalangan hadir.
  5. Mengganti presiden jika jabatan presiden lowong.
  • Membantu Presiden dalam melakukan kewajibannya.
  • Menggantikan Presiden sampai habis masa waktunya jika Presiden meninggal dunia, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatan yang telah ditentukan.
  • Memperhatikan secara khusus dan menampung masalah yang perlu penanganan menyangkut bidang kesejahteraan rakyat.
  • Melakukan pengawasan operasional pembangunan dari inspektur jenderal, dari departemen, atau lembaga nondepartemen yang berkaitan.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA