Jelaskan periodenisasi penerapan demokrasi di indonesia dari masa ke masa

Sarah Nafisah Selasa, 2 November 2021 | 07:00 WIB

Perkembangan demokrasi di Indonesia dibagi menjadi empat masa. (Freepik/makyzz)

Bobo.id - Indonesia adalah negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi. Apakah teman-teman tahu perkembangan demokrasi di Indonesia?

Sebelum mengetahui perkembangannya, kita cari tahu terlebih dahulu apa itu demokrasi, yuk!

Kata demokrasi diambil dari bahasa Yunani, yaitu demos yang artinya rakyat dan kratos yang artinya kekuasaan.

Jika diartikan secara harfiah, maka demokrasi memiliki arti "kekuasaan rakyat".

Baca Juga: Arti Kebangkitan Nasional bagi Perjuangan Kemerdekaan Bangsa Indonesia

Pengertian lengkapnya, demokrasi adalah sebuah sistem pemerintahan yang membebaskan warga negaranya dalam mengambil keputusan untuk kehidupannya.

Dalam sistem pemerintahan ini juga warga negara dilibatkan dalam segala hal yang berkaitan dengan hukum.

Terlibatnya warga negara bisa secara langsung atau bisa juga melalui perwakilan, contohnya melalui Dewan perwakilan Rakyat (DPR).

Demokrasi biasanya banyak dikaitkan dengan bidang politik. Padahal, sistem demokrasi sebenarnya diterapkan di berbagai bidang, seperti sosial, budaya, ekonomi, dan lain-lain.

Page 2

Page 3

Freepik/makyzz

Perkembangan demokrasi di Indonesia dibagi menjadi empat masa.

Bobo.id - Indonesia adalah negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi. Apakah teman-teman tahu perkembangan demokrasi di Indonesia?

Sebelum mengetahui perkembangannya, kita cari tahu terlebih dahulu apa itu demokrasi, yuk!

Kata demokrasi diambil dari bahasa Yunani, yaitu demos yang artinya rakyat dan kratos yang artinya kekuasaan.

Jika diartikan secara harfiah, maka demokrasi memiliki arti "kekuasaan rakyat".

Baca Juga: Arti Kebangkitan Nasional bagi Perjuangan Kemerdekaan Bangsa Indonesia

Pengertian lengkapnya, demokrasi adalah sebuah sistem pemerintahan yang membebaskan warga negaranya dalam mengambil keputusan untuk kehidupannya.

Dalam sistem pemerintahan ini juga warga negara dilibatkan dalam segala hal yang berkaitan dengan hukum.

Terlibatnya warga negara bisa secara langsung atau bisa juga melalui perwakilan, contohnya melalui Dewan perwakilan Rakyat (DPR).

Demokrasi biasanya banyak dikaitkan dengan bidang politik. Padahal, sistem demokrasi sebenarnya diterapkan di berbagai bidang, seperti sosial, budaya, ekonomi, dan lain-lain.

Kompas.com, 9 Maret 2020, 10:00 WIB

Lihat Foto

Arsip KOMPAS

Rapat Raksasa di Lapangan Ikada pada 19 September 1945.

KOMPAS.com - Sejak merdeka pada 1945, Indonesia telah beberapa kali mengganti model demokrasinya.

Secara umum, periode demokrasi dapat dibagi menjadi empat yakni:

  1. Demokrasi Parlementer/Liberal (1950-1959)
  2. Demokrasi Terpimpin (1959-1966)
  3. Demokrasi Pancasila (1966-1998)
  4. Reformasi (1998-kini)

Berikut rangkuman demokrasi di Indonesia beserta karakteristik dan peralihannya seperti dikutip dari Litbang Kompas:

Baca juga: Sistem Demokrasi di Indonesia

Karakteristik
  • Parlemen memegang kekuasaan politik sangat besar
  • Sistem multipartai. Parlemen terdiri dari wakil-wakil partai yang berasal dari beragam aliran/ideologi
  • Pengawasan yang ketat dari parlemen menyebabkan akuntabilitas pejabat negara sangat tinggi
  • Kabinet pemerintahan koalisi tidak stabil dan kerap berganti
  • Pemilu 1955 terlaksana sangat demokratis
  • Hal berserikat dan berkumpul terjamin dengan jelas
Peralihan
  • Instabilitas politik dan pemberontakan di berbagai daerah
  • Pemylihan dilakukan dengan mengakhiri Demokrasi Parlementer dan menerapkan Demokrasi Terpimpin
  • Dekrit Presiden 5 Juli 1959 membubarkan Konstituante dan kembali ke UUD 1945

Baca juga: Penyebab Kegagalan Demokrasi Parlementer

Demokrasi Terpimpin (1959-1966)

Karakteristik
  • Sistem kepartaian melemah karena kekuasaan presiden yang semakin besar
  • Peran kontrol DPR Gotong Royong (DPR-GR) melemah
  • Pemilu tidak terselenggara
  • Upaya konsolidasi kekuatan politik dengan cara pembentukan Kabinet Gotong Royong yang mewakili semua fraksi dan partai
  • Upaya konsolidasi kekuatan politik dengan cara pembentukan Dewan Nasional yang dibentuk dari golongan fungsional (wakil buruh, petani, pendeta, ulama, wanita, dll)
  • Sentralisasi kekuasaan di tangan presiden
  • Kewenangan daerah terbatas
  • Kebebasan pers dibatasi, sejumlah media dibredel
Peralihan
  • Kudeta gagal PKI lewat G30S pada 1965
  • Kepemimpinan yang dijalankan tidak memperbaiki kemelut ekonomi dan sosial
  • Soekarno tersingkir dari kekuasaan dan digantikan Soeharto

Baca juga: Dampak Demokrasi Terpimpin di Berbagai Bidang

Demokrasi Pancasila atau Orde Baru (1966-1998)

Karakteristik
  • Kekuasan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan sangat tinggi
  • Partai politik dibatasi jumlah dan peran politiknya
  • Pemilu terselenggara teratur setiap lima tahun
  • Tidak ada pergantian kekuasaan politik, Soharto berkukasa selama lima periode pemilu
  • Rekrutmen politik bersifat tertutup
  • Peran militer sangat kuat dengan konsep dwifungsi ABRI
  • Kebebasan pers dibatasi. Pembredelan media massa kerap terjadi
Peralihan
  • Di akhir Orde Baru, perekonomian kacau, harga BBM dan kebutuhan pokok melambung
  • Demonstrasi massa dimotori mahasiswa menuntut reformasi dan mundurnya Soeharto
  • Pemerintahan mandek akibat sebagian besar menteri mengundurkan diri
  • Soeharto mengundurkan diri sebagai presiden pada 21 Mei 1998

Baca juga: Demokrasi Indonesia Periode Orde Baru (1965-1998)

Demokrasi transisi atau Reformasi (1998-kini)

Karakteristik
  • Sistem pemerintahan presidensial
  • Parlemen terdiri dari banyak partai (multipartai)
  • Sistem pemilihan langsung untuk presiden dan kepala daerah
  • Lembaga perwakilan dibagi menjadi DPR dan DPD
  • Desentralisasi kekuasaan dengan model otonomi daerah
  • Kebebasan pers lebih baik
  • Dibentuknya komisi-komisi independen negara seperti KPK
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Artikel ini membahas bagaimana awal mula munculnya demokrasi di Indonesia dan seperti apa penerapannya di setiap rezim pemerintahan

--

Siapa di antara kamu yang sering dimarahin guru di kelas saat menyampaikan pendapat? Misalnya kaya kamu bosen belajar di kelas terus, atau kamu nggak setuju dengan penjelasan yang disampaikan guru, atau karena kamu nggak setuju dengan peraturan yang dibuat oleh guru. Hayo siapa? Atau jangan-jangan nggak ada satupun dari kamu yang berani menyampaikan pendapat? Wah gawat berarti Squad.

Kenapa kok bisa gawat kalau nggak berani menyampaikan pendapat? Iya dong gawat, soalnya negara kita ini kan menganut sistem demokrasi. Kamu tahu nggak demokrasi itu apa? Nah demokrasi itu secara terminologi atau istilah adalah suatu sistem pemerintahan negara, di mana kekuasaan tertinggi ada pada tangan rakyat. Kalau secara etimologi atau bahasa, demokrasi itu berasal dari bahasa Yunani yaitu demos yang artinya rakyat dan kratos yang artinya pemerintahan.

Demokrasi ini juga termasuk sebagai konsep kehidupan bernegara atau bermasyarakat. Pemerintahan di negara demokrasi itu wajib mendorong dan menjamin kemerdekaan berbicara, bernegara, berpendapat, menghormati hak-hak kelompok minoritas, berserikat, dan warga negara memberi peluang yang sama untuk mendapatkan kehidupan yang layak.

Tuh kan Squad, negara menjamin kebebasan berpendapat, jadi ngapain takut kalau kamu benar. Kan kita hidup di negara demokrasi. Terus kamu tahu nggak seperti apa sejarah demokrasi di Indonesia? Dalam penerapannya, sistem demokrasi di Indonesia berjalan sangat dinamis atau berubah-ubah. Mulai dari setelah proklamasi, kepemimpinan Soekarno, kepemimpinan Soeharto, sampai era reformasi.

Kalau kita melihat dari sejarah perjalanan bangsa ini, terdapat 4 macam sistem demokrasi yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia.

DEMOKRASI PARLEMENTER (LIBERAL)

Diberlakukannya UUD 1945 pada periode pertama yaitu tahun 1945-1949, adalah awal mula dipraktikannya demokrasi ini. Namun, demokrasi parlementer ini tidak berjalan dengan baik. Kehidupan politik dan pemerintahan pada masa itu tidak stabil, akibatnya program-program yang dibuat pemerintah tidak bisa dijalankan dengan baik dan berkesinambungan. Akhirnya demokrasi ini berakhir secara yuridis pada 5 Juli 1959, bersamaan dengan pemberlakuan kembali UUD 1945.

DEMOKRASI TERPIMPIN

Pada tanggal 22 April 1959, Presiden Soekarno memberikan amanat kepada konstituante tentang pokok-pokok demokrasi terpimpin. Ada 5 pokok demokrasi terpimpin, di antaranya:

  1. Demokrasi terpimpin bukanlah diktator.
  2. Demokrasi terpimpin cocok dengan kepribadian dan dasar hidup bangsa Indonesia.
  3. Demokrasi terpimpin berarti demokrasi di segala persoalan kenegaraan dan kemasyarakatan, meliputi politik, sosial, dan ekonomi.
  4. Inti daripada pimpinan dalam demokrasi terpimpin adalah permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan.
  5. Pada demokrasi terpimpin, oposisi diharuskan dapat melahirkan pendapat yang sehat dan membangun.

Kalau dilihat dari beberapa poin di atas, demokrasi terpimpin tidaklah bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Akan tetapi, konsep-konsep tersebut tidak direalisasikan sebagaimana mestinya. Sehingga demokrasi terpimpin seringkali menyimpang dari nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan budaya bangsa.

DEMOKRASI PANCASILA PADA ERA ORDE BARU

Demokrasi pancasila lahir atas berbagai bentuk permasalahan yang dialami bangsa Indonesia selama berlakunya demokrasi parlementer dan demokrasi terpimpin. Demokrasi Pancasila itu pangkalnya adalah kekeluargaan dan gotong royong. Kalau kamu main ke sebuah desa kamu pasti akan melihat semangat kekeluargaan yang ada pada masyarakat desa, dan itu sudah lama dianut oleh mereka.

Jadi, hal paling penting dalam demokrasi Pancasila adalah nilai-nilai yang menjunjung tinggi kemanusiaan sesuai dengan martabat dan harkat manusia, menjamin persatuan dan kesatuan bangsa, mengutamakan musyawarah, rasa tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut agama dan kepercayaan masing-masing, dan mewujudkan keadilan sosial.

Akan tetapi, dalam praktiknya, demokrasi Pancasila pada masa Orde Baru ini banyak menyimpang dari prinsip demokrasi pancasila itu sendiri.

Pelanggaran Demokrasi Era Orde Baru

  1. Penyelenggaraan pemilu yang tidak jujur dan tidak adil
  2. Kurangnya jaminan kebebasan mengemukakan pendapat
  3. Pembredelan sejumlah media yang mengkritik pemerintah
  4. Kriminalisasi terhadap individu maupun kelompok yang tidak sependapat dengan pemerintah
  5. Maraknya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme
  6. Pengekangan diskusi-diskusi kampus
  7. Sistem kepartaian yang berat sebelah dan tidak otonom
  8. Penculikan dan penghilangan paksa sejumlah aktivis

Baja juga: Kehidupan Ekonomi Bangsa Indonesia di Masa Demokrasi Liberal

DEMOKRASI PANCASILA PADA ERA REFORMASI

Perbedaan demokrasi Pancasila pada era reformasi dengan era orde baru terletak pada aturan pelaksanaannya. Kalau kita lihat pada peraturan perundang-undangan dan praktik pelaksanaannya, banyak lho perubahan yang terjadi. Kebanyakan, perubahannya itu terletak pada perbaikan kebijakan-kebijakan yang dirasa kurang sejalan dengan konsep demokrasi.

Nah beberapa perubahannya itu seperti:

  1. Pemilihan umum yang lebih demokratis
  2. Lembaga demokrasi lebih berfungsi
  3. Mewujudkan kehidupan yang lebih demokratis. Seperti halnya peraturan-peraturan yang dijalankan serta hukum.
  4. Memaknai demokrasi pancasila sebagai nilai-nilai budaya politik yang memengaruhi sikap hidup politik pendukungnya
  5. Partai-partai politik kini lebih dapat mandiri

Nah, begitulah kiranya Squad konsep demokrasi yang berjalan di Negara kita ini. Kamu tahu Soetan Sjahrir? Itu lho Perdana Menteri Pertama Republik Indonesia kita, nah ia menuangkan gagasan dan konsepsinya tentang demokrasi ke dalam sebuah buku berjudul 'Perjuangan Kita'. Sjahrir mengatakan kalau individualisme adalah elemen terpenting dalam negara dan sistem yang demokratis.

Jadi, setiap dari kita harus nih menghargai hak-hak sesama manusia dan makhluk hidup lainnya. Seprti tidak boleh membully, menghina, mengucilkan, dan juga menyudutkan. Nah kamu juga bisa belajar tentang permasalahan-permasalhan demokrasi di Indonesia melalui ruangbelajar. Di sana kamu bisa menonton langsung video belajar dengan animasi yang menarik. Segera langganan yaa.   

 

Referensi:

Abdurakhman. (2018) Sejarah Indonesia Kelas XII. Jakarta: Kemendikbud RI.

Artikel terakhir diperbarui pada 22 November 2020. 

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA