- Artikel
- Haji
- Kurban
9 Perbedaan Penting Kurban dan Aqiqah dalam Al Quran dan Hadis
Perbedaan ini setidaknya ditinjau dari sembilan perkara. Definisi pengertiannya, tujuan distariatkannya, jenis hewan yang digunakan, jumlah hewan yang disembelih, waktu penyembelihan, jumlah pelaksanaan yang disyariatkan, pemberian daging, wujud daging yang diberikan dan upah bagi penyembelih.
Artikel ini akan mengupas secara lengkap perbedaan kurban dan aqiqah, mari kita kupas satu persatu.
Baca Juga: KUMPULAN PERTANYAAN TENTANG KURBAN
Daftar Isi
- Pengertian Kurban dan Aqiqah
- Perbedaan Kurban dan Aqiqah dari Sisi Tujuan Syariat
- Aqiqah Dilaksanakan Dalam Rangka Bersyukur
- Perbedaan dari Jenis Hewan yang Digunakan
- Perbedaan dari Jumlah Hewan yang Disembelih
- Perbedaan Waktu Penyembelihan
- Perbedaan Kurban dan Aqiqah dari Jumlah Pelaksanaan
- Perbedaan dari Pemberian Daging
- Perbedaan Wujud Daging yang Diberikan
- Perbedaan untuk Upah Penyembelih
- Perbedaan Kurban dan Aqiqah dari Sisi Tujuan Syariat
Pengertian Kurban dan Aqiqah
Sedangkan menurut istilah, kurban yaitu menyembelih hewan dengan tujuan beribadah kepada Allah pada Hari Raya Haji atau Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah dan tiga hari tasyriq setelahnya 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Sedangkan aqiqah, menurut bahasa artinya memotong. Asal matanya aqqa- yauqqu- aqqan. Menurut para ulama, istilah memotong memiliki makna beragam. Yakni memotong atau menyembelih hewan dan memotong rambut bayi yang lahir. Menurut Abu Ubaid, aqiqah berarti rambut atau bulu yang ada di kepala bayi.
Menurut istilah, aqiqah bermakna pemotongan/ penyembelihan hewan dalam rangka tasyakuran kepada Allah SWT karena kelahiran anak (laki-laki maupun perempuan) disertai dengan pemotongan rambut bayi tersebut.
Perbedaan Kurban dan Aqiqah dari Sisi Tujuan Syariat
Hingga tiba saat Nabi Ismail hendak disembelih, Allah menggantinya dengan kehadiran domba putih besar yang langsung turun dari surga. Allah SWT berfirman,
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَىٰ فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَىٰ ۚ قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ ۖ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ
Artinya:
Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu! Ia menjawab: Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar
(QS. As-Shafaat: 102).
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Artinya:
Maka salatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah hewan kurban.
(QS. Al-Kautsar: 2).
Aqiqah Dilaksanakan Dalam Rangka Bersyukur
Berbeda dengan kurban, aqiqah dilaksanakan dalam rangka bersyukur atas lahirnya sang anak. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW,
حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ مَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَةٌ وَقَالَ حَجَّاجٌ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ أَخْبَرَنَا أَيُّوبُ وَقَتَادَةُ وَهِشَامٌ وَحَبِيبٌ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ سَلْمَانَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ غَيْرُ وَاحِدٍ عَنْ عَاصِمٍ وَهِشَامٍ عَنْ حَفْصَةَ بِنْتِ سِيرِينَ عَنْ الرَّبَابِ عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّيِّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَوَاهُ يَزِيدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ سَلْمَانَ قَوْلَهُ وَقَالَ أَصْبَغُ أَخْبَرَنِي ابْنُ وَهْبٍ عَنْ جَرِيرِ بْنِ حَازِمٍ عَنْ أَيُّوبَ السَّخْتِيَانِيِّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ حَدَّثَنَا سَلْمَانُ بْنُ عَامِرٍ الضَّبِّيُّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَةٌ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الْأَذَى
Artinya:
Telah menceritakan kepada kami Abu Numan berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub dari Muhammad dari Sulaiman bin Amir. Ia berkata,
Pada anak lelaki ada kewajiban aqiqah.
Dan-Hajjaj berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad berkata, telah mengabarkan kepada kami Ayyub dan Qatadah dan Hisyam dan Habib dari Ibnu Sirin dari Salman dari Nabi shallallahu alaihi wasallam. Dan-berkata tidak satu orang dari Ashim dan Hisyam dari Hafshah binti Sirin dari Ar Rabab dari Salman bin Amir Adl Dlabiyyi dari Nabi shallallahu alaihi wasallam. Dan Yazid bin Ibrahim juga menceritakan dari Ibnu Sirin dari Salman perkataannya, dan Ashbagh berkata, telah mengabarkan kepadaku Ibnu Wahb dari Jarir bin Hazim dari Ayyub As Sakhtiyani dari Muhammad bin Sirin berkata, telah menceritakan kepada kami Salman bin Amir Adl Dlabbi ia berkata.
Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: Pada anak lelaki ada kewajiban aqiqah, maka potongkanlah hewan sebagai aqiqah dan buanglah keburukan darinya.
(HR. Bukhori. No 5049)
Perbedaan dari Jenis Hewan yang Digunakan
Untuk kriteria, seluruh hewan ternak yang akan disembelih harus sehat (tidak cacat), dan cukup usianya biasanya dilihat dari sudah berganti giginya. Jika menggunakan domba, minimal berusia satu tahun dan sudah ganti gigi. Jika menggunakan kambing, minimal sudah dua tahun. Sapi dan kerbau mencapai dua tahun lebih. Dan unta harus mencapai usia lima tahun atau lebih.
Sedangkan untuk aqiqah, penggunaan kambing sama dengan berkurban. Sehat, tidak cacat dan sudah berganti gigi. Parameter usianya adalah sudah cukup dewasa dengan berganti gigi. Untuk jenis kambing yang akan disembelih boleh dengan kambing apapun, seperti kambing kampung, domba, kibsy atau gibas. Penggunaan kambing sebagai hewan aqiqah, berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW,
(Aqiqah) untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing. Baik berjenis kelamin jantan atau betina, tidak masalah
(sesuai dalam kitab al-Majmu Saryh muhazzab).
Perbedaan dari Jumlah Hewan yang Disembelih
Perbedaan Waktu Penyembelihan
Baca Juga: Kurban Online, Bolehkah hukumnya?
Dari Aisyah ra menceritakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
Tidaklah anak adam melakukan suatu amalan pada hati Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (kurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya.
(HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim sanadnya sahih).
Sedangkan pelaksanaan aqiqah afdhalnya pada hari ketujuh dari kelahiran sang anak. Seperti dalam hadis Nabi Muhammad SAW,
Rasulullah SAW pernah beraqiqah untuk Hasan dan Husain pada hari ketujuh dari kelahirannya, beliau memberi nama dan memerintahkan supaya dihilangkan kotoran dari kepalanya (dicukur).
(HR.Hakim)
Dalam hal pelaksanaan aqiqah, jika orang tua tidak memiliki kecukupan ekonomi maka boleh dilakukan selain hari tersebut, bahkan bisa dikerjakan sampai anak tumbuh dewasa dan baligh. Saat sudah baligh dan ternyata orang tua belum bisa mengaqiqahkan Sang anak, maka kesunnahan mengaqiqahkannya sudah hilang. Kelak jika kondisi ekonomi anak cukup untuk aqiqah, bisa dilakukan sendiri.
Perbedaan Kurban dan Aqiqah dari Jumlah Pelaksanaan
Tiap-tiap anak tergadai (tergantung) dengan aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hari ke-7, di hari itu ia dicukur rambutnya dan diberi nama.
(HR. Abu Dawud).
Berbeda dengan kurban, seseorang yang memiliki kecukupan harta, tidak dibatasi berapapun jumlah hewan yang akan dikurbankan. Begitu juga dengan jumlah pengulangan kurban, tidak dibatasai berapa kali selama seumur hidup. Jadi, bisa setiap tahun berkurban. Seperti yang dicontohkan Nabi Ibrahim as yang sangat gemar berkurban.
Baca Juga:sahkah kurban sebelum aqiqah?
Namun, Nabi Muhammad juga menegaskan kepada orang yang memiliki kelapangan harta untuk berkurban, Rasulullah SAW bersabda,
Barangsiapa yang berkelapangan harta namun tidak mau berkurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.
(HR. Ibnu Majah).
Perbedaan dari Pemberian Daging
Seperti ungkapan Ibnu Rusyd, para ulama bersepakat bahwa orang yang berkurban diperuntahkan untuk turut ikut memakan daging dan menyedekahkannya. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT,
Maka makanlah sebagiannya (daging kurban) dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (orang yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta.
(QS.Al-Hajj:36)
Dalam kitab bidayatul mujtahid, pembagian daging kurban dianjurkan sebagai berikut, spertiga untuk disimpan, sepertiga didermakan dan spertiga dimakan. Adapun lenerima daging kurban diutamakan adalah kaum dhuafa atau fakir miskin.
Sedangkan daging aqiqah diberikan kepada siapapun, terutama pada tetangga terdekat, fakir miskin, saudara dan lainnya.
Perbedaan Wujud Daging yang Diberikan
baca juga: Hukum Menjual Daging Hewan Kurban
Perbedaan untuk Upah Penyembelih
Demikianlah perbedaan kurban dan aqiqah, semoga menjadi berkah dan bermanfaat. Sambut bulan Dzulhijjah di masa pandemi ini dengan berbagi kurban higienis di Dompet Dhuafa. Nah, kurbanonlinedari Dompet Dhuafa mempertimbangkan segala aspek kesehatan di masa darurat ini. Yuk, jangan lewatkan kesempatan berharga kurban amanah dan sehat di Dompet Dhuafa. Berani berkurban lagi,ketuk tautannya sekarang juga!