Jelaskan perbedaan bipatride dan apatride

Jelaskan perbedaan bipatride dan apatride

Bipatride, Multipatride dan Apatride merupakan istilah-istilah yang berhubungan dengan warga negara atau kewarganegaraan seseorang. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang dimaksud dengan warga negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa yang berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga negara dari negara itu.

Dalam suatu negara, untuk menetapkan status kewarganegaraan bagi warganya bisa berbeda-beda. Sebuah negara menggunakan salah satu dasar hukum dari dua asas kewarganegaraan yang umum berlaku, yaitu berdasarkan keturunan biologis (ius sanguinis) atau berdasarkan tempat kelahiran (ius soli).

Bipatride, Multipatride dan Apatride

Dengan adanya negara yang menganut asas ius sanguinis dan ada pula negara yang menganut asas ius soli, sehingga kerap kali menimbulkan masalah. Umumnya seseorang memiliki satu kewarganegaraan (patride), dikarenakan adanya perbedaan tersebut, maka muncul istilah bipatride, multipatride atau apatride.

Pengertian Bipatride. 

Bipatride adalah orang yang memiliki kewarganegaraan ganda. Dua kewarganegaraan tersebut bisa terjadi karena anak lahir di negara A yang menganut asas ius soli (berdasarkan tempat kelahiran) namun orang tua anak tersebut merupakan warga negara B yang menganut asas ius sanguinis (berdasarkan keturunan biologis).

Kanal Pengetahuan lainnya:  Pengertian Wisata Alam

Dengan demikian si anak akan mendapat kewarganegaraan dari negara A karena lahir di negara A dan juga mendapat kewarganegaraan dari negara B karena faktor keturunan dari orang tua yang merupakan warga negara B.

Sebagai contoh kewarganegaraan ganda (bipatride).

Sepasang suami istri warga negara Inggris yang menganut asas ius sanguinis, tinggal cukup lama di Amerika Serikat yang menganut asas ius soli karena tugas bekerja. Selama tinggal di Amerika Serikat, mereka melahirkan anak yang bernama Alex. Karena Alex lahir di Amerika maka Alex mendapatkan kewarganegaraan Amerika sesuai dasar hukum ius soli. Namun Alex pun mendapatkan kewarganegaraan Inggris karena orangtua Alex adalah warga negara Inggris, sesuai asas ius sanguinis.  Dengan demikian Alex memiliki dua kewarganegaraan atau kewarganegaraan ganda (Bipatride) yaitu warga negara Amerika dan Inggris.

Pengertian Multipatride

Multipatride adalah orang yang memiliki dua atau lebih kewarganegaraan. Hal ini bisa terjadi jika seseorang yang telah memiliki kewarganegaraan ganda, saat dewasa menerima atau meminta status kewarganegaraan dari negara lain dengan tidak melepas status kewarganegaraan yang lama. Namun, sedikit negara yang memberikan status banyak kewarganegaraan (multipatride) untuk warganya.

Contoh kewarganegaraan multipatride.

Alex yang memiliki kewarganegaraan ganda (bipatride) saat dewasa berinvestasi di Austria. Karena investasi Alex di Austria sangat besar, maka pemerintah Austria memberikan status kewarganegaraan Austria kepada Alex. Namun Alex tetap mempertahankan status kewarganegaraan Amerika dan Inggris yang dimiliki. Dengan demikian Alex merupakan mutlipatride.

Pengertian Apatride

Apatride adalah seseorang yang tidak memiliki kewarganegaraan. Hal ini bisa terjadi kepada orang tersebut yang lahir di negara yang memiliki asas berbeda. Anak yang lahir di negara B dengan menganut asas ius sanguinis (berdasarkan keturunan biologis) namun kedua orangtuanya bukan warga negara B maka negara B tidak dapat memberikan kewarganegaraan.

Meskipun orang tua anak berasal dari negara A yang menganut asas ius soli (berdasarkan tempat kelahiran), karena tidak lahir di negara A, maka negara A juga tidak akan memberikan kewargnegaraan. Oleh karena kedua negara tidak mengakui kewarganegaraan anak tersebut maka Anak pun menjadi apatride.

Sebagai contoh tidak memiliki kewarganegaraan (apatride).

Sepasang suami istri warga Amerika yang menganut asas ius soli bekerja cukup lama di Inggris yang menganut asas ius sanguinis. Selama tinggal di Inggris, lahirlah si Johny. Karena orang tua Johny bukan warga Inggris maka Johny tidak mendapatkan kewarganegaraan Inggris. Namun, Johny pun tidak mendapatkan warga negara Amerika karena tidak lahir di Amerika meskipun orangtuanya berasal dari Amerika. Dengan demikian Johny tidak memiliki kewarganegaraan (apatride). Bagaimana agar Johny bisa mendapatkan kewarganegaraan? Harus melakukan naturalisasi yaitu dengan memohon menjadi warga negara untuk mendapatkan status kewarganegaraan. Johny bisa mengajukan ke negara Inggris atau Amerika.

Pengertian Bipatride, Multipatride dan Apatride

Apatride adalah tanpa kewarganegaraan yang rimbul apabvila penurut peraturan kewarganegaraan, seseorang tidak diakui sebagai warga Negara dari Negara manapun. Misalnya Agus dan ira adalah suami istri yang berstatus Negara B yang berasal dari ius soli. Mereka berdomisili di Negara A yang berasas ius sanguinis. Kemudian lahirlah anak mereka Budi, menurut Negara A, Budi tidak diakui sebagai warga negaranya, karena orangtuanya bukan warga negaranya. Begitupula menurut Negara B, Budi tidak diakui sebagai warga negaranya, karena lahir di wilayah Negara lain. Dengan demikian Budi tiak mempunyai kewarganegaraan atau apatride.

Bipatride adalah dwi kewarganegaraan, yang merupakan timbulnya apbila menurut peraturan dari dua Negara terkait seorang dianggap sebagai warga Negara kedua Negara itu. Misalnya Adi dan Ani adalah suami isteri yang berstatus warga Negara A, namun mereka berdomisili di Negara B. Negara A menganut asas ius sanguinis dan Negara B menganut asas ius soli. Kemudian lahirlah anak mereka, Dani. Menurut Negara A yang menganut asas ius sanguinis, Dani adalah warga Negaranya karena mengikuti kewarganegaraan orang tuanya. Menurut Negara B yang menganut asas ius soli, Dani juga warga Negaranya, karena tempat kelahirannya adalah di Negara B. dengan demikian Dani mempunyai status dua kewarganegaraan atau bipatride.

Yogifatorii's Blog – 13 Oct 11
Jelaskan perbedaan bipatride dan apatride

Definisi Apatride. Apatride adalah tanpa kewarganegaraan yang rimbul apabvila penurut peraturan kewarganegaraan, seseorang tidak diakui sebagai warga Negara dari Negara manapun. Misalnya Agus dan i…

Untuk mengetahui perbedaan apatride dan bipatride sebaiknya kita ketahui terlebih dahulu pengertian tentang Ius Soli dan Ius Sanguinis agar pemahaman anda lebih jelas.

Jelaskan perbedaan bipatride dan apatride

Ius Soli adalah suatu pengakuan negara terhadap kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat seseorang dilahirkan. Jika seseorang lahir di wilayah negara yang menganut sistem asas kewarganegaraan ius soli maka orang tersebut otomatis menjadi warga negara dari negara tempat ia dilahirkan. Sedangkan Ius Sanguinis mengakui kewarganegaraan seseorang dari kewarganegaraan orangtua kandungnya. Jika orangtua kandung menjadi warga negara A, maka si anak juga mendapatkan status kewarganegaraan negara A. Contoh negara dengan sistem asas kewarganegaraan Ius Soli diantaranya Argentina, Brazil, Jamaika, Kanada, Meksiko, Amerika Serikat, Venezuela, Panama, Peru, Uruguay, Chili, Ekuador, Fiji, Grenada, Guatemala, Kosta Rika, dan lainnya. Contoh negara dengan sistem asas kewarganegaraan Ius Sanguinis diantaranya Spanyol, Korea Selatan, Sebia, Jepang, Lebanon, Hongaria, Yunani, Belgia, Bulgaria, Republik Ceko, dan lainnya.

Perbedaan Apatride dan Bipatride

Apatride adalah tanpa kewarganegaraan yang timbul apabila penurut peraturan kewarganegaraan, seseorang tidak diakui sebagai warga negara dari negara manapun. Misalnya Ahmad dan Aisyah adalah suami istri yang berstatus negara Argentina yang berasal dari ius soli. Mereka berdomisili di negara Spanyol yang berasas ius sanguinis. Kemudian lahirlah anak mereka Rendi, menurut negara Spanyol, Rendi tidak diakui sebagai warga negaranya, karena orangtuanya bukan warga negaranya. Begitupula menurut negara Argentina, Rendi tidak diakui sebagai warga negaranya, karena lahir di wilayah Negara lain. Dengan demikian Rendi tidak mempunyai kewarganegaraan atau apatride. Sedangkan Bipatride adalah dwi kewarganegaraan, yang merupakan timbulnya apabila menurut peraturan dari dua negara terkait seorang dianggap sebagai warga negara kedua negara itu. Misalnya Rahmat dan Riana adalah suami isteri yang berstatus warga negara Jepang, namun mereka berdomisili di Negara Kanada. Negara Jepang menganut asas ius sanguinis dan negara Kanada menganut asas ius soli.

Kemudian lahirlah anak mereka yang bernama Raihan dan menurut negara Jepang yang menganut asas ius sanguinis, Raihan adalah warga negaranya karena mengikuti kewarganegaraan orang tuanya. Menurut negara Kanada yang menganut asas ius soli, Raihan juga warga negaranya, karena tempat kelahirannya adalah di negara Kanada. Dengan demikian Raihan mempunyai status dua kewarganegaraan atau bipatride.

Perbedaan Apatride dan Bipatride 2014-02-04T07:41:00+07:00 Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Mang Idis