Jelaskan pengertian suprastruktur politik dan berikan Contohnya

Lihat Foto

KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN

Komisi I DPR RI menyetujui dijualnya KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Bandar usai Rapat Kerja bersama Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Kamis (27/1/2022).

KOMPAS.com - Struktur suatu negara dapat dibedakan menjadi dua yakni suprastruktur politik dan infrastruktur politik. Keduanya memiliki perbedaan yang sangat jelas, tetapi keduanya juga memiliki fungsi yang sama pentingnya.

Suprakstruktur dan infrastruktur politik memiliki keterkaitan dan keterikatan satu sama lain. Suprastruktur mampu mengatur segala hal dalam infrastruktur demi tercapainya tujuan infrastruktur politik itu sendiri.

Demikian pula sebaliknya, infrastruktur mampu memengaruhi berjalannya suprastruktur.

Suprastruktur Politik

Suprastruktur politik adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan alat kelengkapan negara.

Alat kelengkapan negara tersebut mencakup kedudukan, kekuasaan, wewenang, tugas-tugas pembentukan dan keterkaitan antarseluruh kelengkapan negara tersebut.

Presiden dan Wakil Presiden

Presiden dan Wakil Presiden adalah pemegang kekuasaan tertinggi. Presiden dan Wakil Presiden memiliki kekuasaan untuk memerintah, tetapi dibatasi oleh undang-undang sehingga menghindari penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang.

Pada hakikatnya, Presiden dan Wakil Presiden bertugas dan berwenang untuk menjalankan undang-undang yang sebelumnya telah dirumuskan oleh DPR.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

MPR adalah lembaga negara yang membuat dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) yang berorientasi kepada kepentingan rakyat, serta mengawasi jalannya lembaga eksekutif, dalam hal ini Presiden dan Wakil Presiden.

Anggotanya terdiri dari anggota DPR dan DPD.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

DPR adalah lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. DPR sebagai legislator yang merancang undang-undang demi kepentingan rakyat. Pada hakikatnya DPR adalah perwakilan yang dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu.

Suprastruktur politik merupakan lembaga-lembaga politik bentukan negara yang berfungsi menjalankan struktur ketatanegaraan. Istilah suprastruktur dapat dipahami sebagai ‘struktur diatas struktur’.

Maksudnya adalah lembaga-lembaga tersebut memiliki kewenangan tidak hanya menjalankan fungsi struktur, terapi juga menciptakan, mengontrol dan mengawasi struktur kenegaraan di bawahnya.

Sampai di sini, sebagian pembaca mungkin masih perlu penjelasan yang lebih gamblang dan jelas. Suprastuktur artinya di atas, di level negara. Berbeda dengan infrastruktur politik yang berada di bawah, di level masyarakat.

Pengertian paling sederhana dari suprastruktur politik adalah lembaga tinggi negara.

Di Indonesia, lembaga-lembaga tinggi negara memiliki dasar hukum pembentukannya, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 (UUD45). Artinya, memiliki legitimasi sekaligus diatur oleh konstitusi negara.

Kali ini kita akan fokus pada pengertian, komponen dan fungsinya. Kita mulai dari pengertiannya dulu.

Pengertian suprastruktur politik

Suprastruktur politik merupakan lembaga tinggi negara yang dibentuk atas amanat konstitusi untuk menjalankan fungsi-fungsi ketatanegaraan.

Definisi ringkasnya adalah lembaga tinggi negara, seperti yang sudah disebutkan di atas. Untuk mengetahui apa saja lembaga-lembaga tersebut, kita perlu mengerti apa saja komponen-komponennya.

Komponen-komponen tersebut terdiri dari legislatif, eksekutif dan yudikatif. Legislatif berfungsi membuat undang-undang, eksekutif berfungsi menjalankan undang-undang, dan yudikatif berfungsi mengawasi kinerja keduanya.

Ketiganya dikendalikan dan diawasi oleh konstitusi yang merupakan amanat rakyat. Saya paparkan di sini komponen dan lembaga yang dimaksud.

Komponen suprastruktur politik

Komponen legislatif

  • MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat)
  • DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
  • DPD (Dewan Perwakilan Daerah)

Komponen eksekutif

  • Presiden dan Wakil Presiden

Komponen yudikatif

  • BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)
  • MA (Mahkamah Agung)
  • MK (Mahkamah Konstitusi)
  • KY (Komisi Yudisial)

Ketiga komponen tersebut dikenal dengan istilah Trias Politica, komponen pokok dalam sistem politik demokrasi.

Baca juga: Pengertian Demokrasi

Selanjutnya kita membahas fungsinya masing-masing. Bagian ini akan saya buat versi ringkasnya, karena tujuan konten ini adalah memberi gambaran besar kepada pembaca yang sedang mencari informasi mengenai suprastruktur politik.

Fungsi suprastruktur politik

MPR

  • Mengubah dan menetapkan undang-undang dasar
  • Melantik presiden dan wakil presiden
  • Memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden

DPR

  • Membuat undang-undang
  • Menetapkan anggaran
  • Mengawasi kinerja eksekutif

DPD

  • Mengusulkan undang-undang
  • Membahas rancangan undang-undang
  • Mengawasi pelakanaan undang-undang

Presiden

  • Menjalankan amanat konstitusi
  • Memimpin komponen eksekutif
  • Menjalankan program kerja eksekutif

Wakil presiden

  • Membantu presiden menjalankan tugas-tugasnya

BPK

  • Mengawasi keuangan negara
  • Menjalankan tugan perbendaharaan negara
  • Mengontrol pertanggung jawaban uang kas negara

MA

  • Memberi keputusan terakhir dari kasasi, yaitu keputusan peradilan di bawahnya
  • Menjadi lembaga pertimbangan hukum negara
  • Menguji materi perundang-undangan di bawahnya

MK

  • Menguji undang-undang terhadap UUD45
  • Memutus sengketa kewenangan lembaga negara
  • Memutus perselisihan hasil pemilu

KY

  • Mengusulkan pengangkatan hakim agung
  • Menjaga martabat hakim
  • Meningkatkan kualitas hakim

Setelah menyimak beberapa komponen dan fungsi lembaga tinggi negara yang dipaparkan di atas, kita seperti memahami anatomi tubuh negara.

Baca juga: Demokrasi Pancasila

Komponen utamanya sekali lagi, disebut Trias Politica. Prinsip utama Trias Politica adalah keseimbangan kekuasaan. Bagaimana menjalankan suatu negara adalah persoalan yang rumit. Politik merupakan ilmu tentang distribusi kekuasaan. Bagaimana mendistribusikannya supaya tidak korup tidaklah mudah.

Tiga komponen tersebut memiliki fungsinya masing-masing. Apabila yang satu korup, maka dapat dideteksi yang lain. Rakyat adalah subjek yang dilayani oleh ketiga lembaga tersebut. Prinsipnya seperti itu. Jadi, bukan lembaga negara yang berada di atas, tetapi rakyatlah yang berada di atas.

Perlu digarisbawahi bahwa lembaga negara memegang kekuasaan yang tinggi. Di dalam lembaga itu adalah individu-individu. Otomatis, mereka surplus kekuasaan karena nempel jadi bagian dari lembaga tinggi negara sehingga harus dikontrol kinerjanya secara ketat.

Kata infrastruktur mungkin tidak sedikit banyak dikenali masyarakat karena bukan kata serapan sehari-hari. Namun bagi generasi yang hidup pada zaman Presiden Suharto pasti mengenali istilah ini karena pada masa pemerintahan beliau infrastruktur dalam negeri terus digencarkan dengan sistem pemerintahannya yang inward looking. Secara sederhana, infrastruktur dapat diartikan sebagai pembangunan.

Sementara suprastruktur mungkin terdengar lebih awam lagi dengan makna sederhana yang cukup rumit yaitu lebih mengarah pada unsur filosofis dari kata infrastruktur. Namun, pada penjelasan kali ini tidak akan diulas mengenai infrastruktur dan suprastuktur dalam kaitannya dengan pembangunan secara fisik namun lebih pada dunia politik dan birokrasi di dalam nya.

Secara singkat, infrastruktur memang diartikan sebagai pembangunan, namun dalam dunia politik makna ini diartikan sebagai suatu lembaga pada masyarakat tertentu di suatu negara yang terdiri atas lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau organisasi masyarakat (Ormas), partai politik, media massa, interest group¸tokoh politik dan lain-lain yang bergerak secara independen.

Adapun beberapa fungsi infrastruktur politik sebagai berikut:

1. Pendidikan politik

Adanya wadah untuk terjun dalam dunia politik adalah dengan melalui infrastruktur ini seperti keterlibatan dalam partai politik, media masa, organisasi masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat atau sekedar mengikuti berbagai pemilu mulai dari daerah hingga nasional diman dengan hanya bertindak sebagai partisipan pendidikan politik secara tidak langsung sudah tertanam.

2. Media penyalur kepentingan

Hadirnya interest group atau kelompok kepentingan dalam birokrasi pemerintahan bukan lagi sebuah aib namun memang seperti ada paket khusus bahwasannya setiap pengambilan keputusan pemerintah pastilah merupakan penyaluran dari beberapa kelompok kepentingan sebagai ajang timbal balik dalam suatu misi demi kelancaran proses pemilu.

3. Seleksi kepemimpinan

Infrastruktur dalam politik ini juga dimanfaatkan sebagai ajang penyeleksian kepemimpinan tingkat desa hingg nasional yang dapat dilihat dari partai politik atau kelompok kepentingan yang menyokongnya.

4. Komunitas politik

Fungsi dari adanya komunitas politik ini dapat dijadikan wadah sosialisasi masyarakat agar dapat bertukar pemikiran mengenai situasi politik yang ada. Dari sekedar komunitas nanti nya akan menuntun pada institusi yang sah sehingga dapat juga mengarah pada pembentukan organisasi masyarakat.

Jika infrastruktur merupakan lembaga yang bergerak secara independen, suprastruktur mengarah pada level di atas nya yaitu bersifat terikat dengan kenegaraan. Suprastruktur untuk lebih singkatnya merupakan lembaga politik yang menaungi kinerja trias politica oleh Mosterquieu yaitu legislative, eksekutif and yudikatif.

1. Legislative

Legislatif merupakan lembaga yang menerima pendapat dan aspirasi masyarakat dimana di Indonesia lembaga ini disebut sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sementara di Malaysia atau Amerika Serikat dapat disebut senat yang memiliki fungsi untuk merancang undang-undang atau peraturan.

2. Eksekutif

Eksekutif merupakan lembaga di atas legislative yang memiliki wewenang dalam memutuskan dan melaksanakan kebijakan atau undang-undang dengan susunan mulai dari kementerian hingga presiden termasuk pengaturan untuk hampir seluruh jajaran birokrasi dengan sistem terpusat.

3. Yudikatif

Lembagai ini mungkin memiliki wewenang lebih tinggi dibanding legislative dan eksekutif karena terikat dengan hukum yang sah dalam konstitusi. Yudikatif terdiri atas Mahkamah Agung dengan hakim yang bertugas untuk mengawasi seluruh jajaran birokrasi dan mengadillinya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Infrastruktur dan suprastruktur dalam politik berkaitan erat dengan birokrasi dan aktor-aktor yang bermain baik itu secara dependen mau pun independen yang salah satu fungsi nya memang dapat memberi gambaran pada masyarakat mengenai papan permainan catur yang terjadi di negera mereka.

Baca Juga :  Pengertian Racun Dan Jenis Jenisnya - Definisi Toksik

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA