Jelaskan pengertian amal saleh secara bahasa dan istilah

Makna, Arti, Definisi, atau Pengertian Amal Saleh & Jenis-Jenisnya dalam Islam

SUNGGUH beruntung menjadi orang saleh (sholih/shaleh), yaitu orang yang selalu berbuat kebaikan, rajin ibadah, dan menebar manfaat bagi orang lain dan lingkungannya. Betapa tidak, selain dicintai Allah SWT dan para malaikat-Nya, setiap waktu shalat,  jutaan umat Islam senantiasa menyebut dan mendoakannya dalam shalatnya!

Orang-orang soleh didoakan para musholli (orang yang shalat) dalam doa tahiyat: "...assalaamu 'alainaa wa 'alaa 'ibaadillaahish shaalihiin" (semoga keselamatan dicurahkan kepada kami dan hamba-hamba Allah yang saleh).

Masya Allah! Betapa bahagia jika kita mampu menjadi 'ibaadillaahish shaalihiin, hamba-hamba Allah yang senantiasa berbuat kesalihan (kebaikan).

Orang yang beramal saleh secara tegas juga dinyatakan sebagai orang yang tidak akan merugi dalam hidupnya, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Dalam Q.S. al-'Ashr:1-3 dinyatakan, semua orang akan merugi. Kecuali, salah satunya, orang-orang yang beriman dan beramal saleh.

"Demi masa. Sesungguhnya manusia dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh, serta saling berwasiat dalam kebaikan/kebenaran dan kesabaran."

Pengertian Amal Saleh

Amal saleh adalah perbuatan baik. Amal saleh merupakan buah dari iman. Dengan kata lain, amal saleh merupakan cerminan iman. Dalam risalah Islam, amal saleh adalah perbuatan baik menurut standar nilai Islam, yang mendatangkan manfaat baik bagi dirinya maupun bagi orang lain.

Amal saleh dapat dikatakan sebagai pelaksanaan segala perintah Allah dan penghindaran terhadap segala larangan-Nya. Dalam sebuah hadits disebutkan, kesalehan (amal saleh) merupakan bekal yang paling baik untuk dibawa ke alam akhirat yang kekal nanti, setelah kehidupan dunia ini.

Menurut ulama kenamaan asal Mesir, Muhammad Abduh, shaleh adalah segala perbuatan yang berguna bagi pribadi, keluarga, kelompok, dan manusia secara keseluruhan. Amal shaleh akan memberi manfaat, baik bagi orang yang mengerjakan maupun bagi orang lain. Kebalikan dari amal shaleh yaitu amal sayyi’ah atau anal yang mendatangkan mudarat baik bagi pelakunya maupun bagi orang lain.

Baca Juga: Ibadah Bukan Hanya Shalat dan Dzikir

Jenis-Jenis Amal Sholeh - Perbuatan Baik dalam Islam

Secara spesifik, dalam sebuah hadits --seperti dikutip Ziauddin Sardar dalam Mengenal Islam for Beginner (1997)-- dinyatakan apa-apa saja yang termasuk amal saleh, selain melaksanakan Rukun Iman dan Rukun Islam (Ibadah Mahdhah), yaitu:
  1. Mendamaikan dua orang yang berselisih secara adil;
  2. Membantu seseorang untuk menaiki hewan tunggangannya atau memuat barang-barangnya ke atas hewan tersebut;
  3. Ucapan yang baik;
  4. Menyingkirkan rintangan di jalan;
  5. Tersenyum kepada sesama; dan
  6. Hubungan suami-istri.
Jika dijabarkan, tentu saja keenam hal di atas bermakna luas, tidak saja berarti secara harfiyah demikian. Hal pertama dapat pula berarti menegakkan ukhuwah antarsesama manusia, baik terhadap sesama Muslim maupun non-Muslim. Ia dapat berarti pula cinta damai atau hatinya selalu cenderung untuk menegakkan perdamaian dan keharmonisan hidup. Tidak bisa tinggal diam jika menyaksikan konflik atau permusuhan. Hal kedua dapat pula bemakna menegakkan prinsip ta'awun(tolong-menolong) dalam kebaikan dan takwa. Gemar menolong orang yang sedang berada dalam kesulitan, atau membantu meringankan beban orang lain. Hal ketiga bermakna pula berhati-hati dalam memfungsikan lidah (ucapan). Ia hanya berbicara yang baik-baik dan bermanfaat. Ia menjauhi ucapan yang dapat menyakiti atau menyinggung perasaan orang lain. Ia menghindari fitnah, memaki atau menghina orang, termasuk menjauhi pergunjingan (membicarakan aib orang).

Hal keempat dapat bermakna gemar membantu orang menuju tujuan atau cita-cita hidupnya. Tidak suka mempersulit urusan orang, apalagi membuat orang lain celaka. Hal kelima dapat bermakna berbuat baik terhadap sesama, membuat senang hati orang, bersikap ramah-tamah. Singkatnya, bergaul dengan sesama bikhuluqin hasanin (dengan budi pekerti yang baik).

Hal keenam dapat berarti pula memenuhi hak suami/istri, berbuat baik terhadap suami/istri, membangun rumah tangga yang harmonis, dan menjauhkan diri dari perbuatan zina.

Semoga, kajian ringkas tentang Jenis-Jenis Amal Sholeh - Perbuatan Baik dalam Islam ini membantu kita menjadi 'ibaadillaahish-shaalihiin, yang didoakan keselamatannya setiap kali umat Islam melakukan shalat, dalam bacaan tahiyat-nya. Amin! Wallahu a'lam bish-shawabi. (www.risalahislam.com).*

BincangSyariah.Com – Amal saleh kerap diartikan dengan makna yang berbeda. Secara sederhana, amal saleh sebenarnya memiliki arti tentang perbuatan atau aktivitas yang baik. Baik yang dimaksud di sini tentu saja kebaikan yang sesuai dengan ajaran dalam agama Islam. Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan amal saleh?

Menerka Makna Amal Saleh

Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Quran al-Karim: Tafsir Atas Surat- Surat Pendek Berdasarkan Urutan Turunnya Wahyu (1997) mengartikan bahwa amal saleh adalah amal yang diterima dan dipuji oleh Allah Swt.

Menurut pendapat tokoh Islam lain yakni Syekh Muhammad al-Ghazali dalam Al-Musykilat fi al-Thariq al- Hayah al-Islamiyyah menyatakan bahwa amal saleh adalah setiap usaha keras yang dikorbankan untuk berkhidmat terhadap agama. Apabila didedah secara semantik, kata ‘amal dalam amal shaleh berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti pekerjaan. Kata tersebut satu makna dengan kata al-fi’l.

Perbedaan dari dua kata tersebut adalah kata ‘amal biasanya digunakan untuk menggambarkan aktivitas yang dilakukan dengan sengaja dan dengan maksud atau tujuan tertentu. Sementara al-fi’l adalah kata yang digunakan untuk menjelaskan satu pekerjaan, baik yang disengaja dan tidak disengaja.

Dalam Al-Kitab wa Al-Quran: Qiraah Mu’ashirah, Muhammad Syahrur mencatat bahwa kata ‘amal adalah harakah wa’iyah yaqumu biha al-insan ‘ala wajh al-‘umum.

Artinya adalah gerak sadar yang dilakukan oleh manusia secara umum atau bisa disebut dengan work. Sementara al-fi’l adalah ‘amalun mu’rafun muhaddadun yang bermakna perbuatan yang sudah pasti dan tertentu atau bisa disebut dengan do.

Amal Saleh dalam Al-Qur’an

Dalam al-Qur’an, kata ‘amal tercatat digunakan dalam dua konteks. Dua konteks yang dimaksud adalah konteks positif dan negatif. Dalam konteks positif, ada ungkapan ‘amiluw al-shalihat, sementara dalam konteks negatif kata ‘amal diekspresikan dengan kalimat ‘amiluw al-sayyiat. Konteks yang pertama paling banyak disebutkan dalam al-Qur’an.

Konteks yang kedua, konteks negatif, hanya disebutkan tidak lebih dari tiga kali dalam keseluruhan surat dan ayat dalam Al-Qur’an. Penyebutan tersebut ada dalam surat al-A’raf: 42, al-Nahl: 119, dan al-Qashash: 84.

Penyebutan kata ‘amal dalam Al-Qur’an dalam konteks positif dan negatif dicatat oleh Muhammad Fuadi al-Baqi dalam Al-Mu’jam al-Mufahras lialfazh al-Quran al- Karim.

Amal saleh adalah lawan dari amal su’ atau ‘amal sayyiat. Term su’ atau sayyih bermakna tunggal atau mufrad. Sementara term sayyiat bermakna plural atau jamma’, Keduanya term tersebut berasal akar kata yang sama.

Dalam Surat al-Jatsiyah ayat 20 diartikan bahwa mereka yang beriman dan beramal salihat dipertentangkan dengan mereka yang melakukan kejahatan (sayyi’at). Arti lengkap ayat yang dimaksud adalah sebagai berikut:

“Apakah orang-orang yang membuat kejahatan itu menyangka bahwa Kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang salih, yaitu sama antara kehidupan dan kematian mereka’ amat buruklah apa yang mereka sangka itu.” (QS. al-Jatsiyah/45: 21)

Hal yang sama pun ditemukan dalam surat al-Mukmin atau Ghafir/40:40 dan al-Taubah/9: 102-103, serta al-Nisa’/4: 123-124. Kata salih juga dipertentangkan dengan sayyi’ah (dalam bentuk tunggal). Berikut ayat-ayatnya:

“Barang siapa mengerjakan perbuatan jahat, maka dia tidak akan dibalasi melainkan sebanding dengan kejahatan itu. Dan barang siapa mengerjakan amal salih baik laki-laki maupun perempuan sedang ia dalam keadaan beriman, maka mereka akan masuk surga, mereka diberi rejeki di dalamnya tanpa hisab.”

“Di antara orang-orang Arab Badui yang di sekelilingmu itu, ada orang-orang munafik; dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampurbaurkan pekerjaan baik dengan pekerjaan yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

“Barang siapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi balasan dengan kejahatan itu dan ia tidak mendapat pelindung dan tidak pula penolong baginya selain dari Allah. Barang siapa yang mengerjakan amal-amal salih, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.”

Selain, istilah ‘amal su’ atau amal sayyiah atau sayyiat, istilah amal saleh dalam konteks negatif juga diperlawankan dengan istilah ‘amal ghair shalih. ‘Amal ghair shalih bermakna tentang perbuatan yang tidak baik. Istilah tersebut disebutkan hanya satu kali yakni pada surat Hud ayat 46.

Tolok Ukur Amal Saleh

Muhammad Abduh dalam Tafsir Juz ‘Amma (1993) menegaskan bahwa amal shaleh adalah amal yang bermanfaat dan berguna bagi diri pelakunya, keluarga, masyarakat dan seluruh uamt manusia, dan tidak membahayakan seseorang kecuali dalam rangka menolak bahaya yang lebih besar.

Dalam ajaran agama Islam, apa yang menjadi tolok ukur atau mi’yar amal shaleh adalah agama, akal, atau adat istiadat yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip fundamental agama.

Hal inilah yang menjadi salah satu syarat dari amal saleh. Amal shaleh mesti menunjukkan secara nyata dalam menghasilkan manfaat dan menolak mudarat. Syarat lainnya adalah apabila pekerjaan tersebut dimotivasi oleh keikhlasan karena Allah Swt., maka motivasi tersebut dalam terminologi hadis Nabi Muhammad Saw. dinamakan sebagai niat.

Nabi Muhammad Saw. menyatakan: “Setiap pekerjaan ditentukan nilainya oleh niat, dan setiap orang beroleh imbalan sesuai dengan niatnya”. Hadis tentang niat ini bisa dibaca secara lengkap dalam Imam al-Nawawi, Riyadh al-Shalihin (1990).

Quraish Shihab menyatakan bahwa perbuatan yang bisa dikategorikan sebagai amal saleh adalah apabila pada dirinya telah memenuhi nilai-nilai tertentu yang berfungsi sesuai dengan tujuan kehadirannya, atau tujuan penciptaannya.

Ia mengandaikan sebuah kursi bisa berfungsi dengan baik. Apabila kursi tersebut bisa diduduki dengan nyaman, maka kursi tersebut adalah baik, misalnya memiliki kaki kursi yang lengkap.

Apabila salah satu dari bagian kaki kursi rusak, maka kursi tersebut masuk dalam kategori kursi yang tidak berfungsi dengan baik sebagai tempat duduk. Maka, menurut Quraish Shihab, sesuatu bisa dipandang sebagai amal saleh apabila berfungsi dengan baik dan mendatangkan nilai manfaat.

Sementara itu, segala perbuatan yang menimbulkan mudarat maka tidak bisa dinamakan sebagai amal saleh, tetapi amal salah. Oleh sebab itu sebagian ulama menyatakan bahwa sebuah pekerjaan bisa dikatakan baik jika mampu membawa dampak, manfaat, dan menolak mudarat.

Sampai di sini kita bisa menyimpulkan bahwa tolok ukur suatu amal baik atau tidak menurut Quraish Shihab adalah terletak pada nilai dan manfaat serta mudarat yang dikandung dalam setiap tindakan atau perbuatan yang dilakukan.

Pendapat Muhammad Abduh dan Quraish Shihab diperkuat dengan pendapat Murtadha Muthahhari yang menegaskan bahwa apabila manusia ingin menyempurnakan perbuatan yang dilakukan menjadi perbuatan yang baik atau amal saleh, maka ia memiliki memiliki dua hal yakni nazhariy dan ‘amaliy.

Murtadha Muthahari dalam Durus min Al-Quran (1991) menegaskan bahwa nazhariy dan ‘amaliy termasuk ke dalam pokok-pokok ajaran Islam atau disebut sebagai ushuluddin.

Maka dari itu, hal yang pertama mesti ada dalam amal saleh adalah mengenal, mengimani dan meyakini pokok-pokok ajaran Islam yang telah ditentukan. Selanjutnya, berulah seseorang bisa melaksanan amal saleh atau beramal saleh.[]

(Baca: Amal Saleh dan Konsep Ihsan dalam Al-Qur’an)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA