Jelaskan pengaruh adanya paham nasionalisme di Indonesia pada masa itu dan masa kini

MENYONGSONG 100 tahun kemerdekaan Indonesia, konsep nasionalisme ramai dikaji. Nasionalisme dianggap sebagai roh yang menentukan kemajuan bangsa. Upaya mendudukkan kembali nasionalisme pada posisi yang tepat menjadi kata kunci. Nasionalisme perlu diredefinisi sesuai konteks kekinian agar tidak menjadi jargon belaka. Kemerdekaan Indonesia 70 tahun silam merupakan produk nasionalisme para pejuang kemerdekaan. Mereka merefleksikannya dengan mengangkat senjata melawan penjajah, juga berdiplomasi secara piawai di panggung internasional untuk mendapatkan dukungan negara lain.

Muara perjuangan mereka satu, yakni kemerdekaan Indonesia. Nasionalisme yang mengantarkan Indonesia pada kemerdekaan tidaklah sama dengan nasionalisme yang muncul di Eropa. Nasionalisme Indonesia merupakan kristalisasi keinginan bangsa Indonesia untuk menjadi negara yang merdeka, dibungkus perasaan senasib sepenanggungan sebagai bangsa tertindas. Bung Karno menyebut nasionalisme Indonesia sebagai nasionalisme Timur yang berbeda dengan nasionalisme Barat.

Nasionalisme Barat merupakan produk masyarakat peralihan, dari agraris ke industri. Sebagai negara industri baru, mereka membutuhkan eksistensi dan logistik untuk mendukung kepentingan nasional. Oleh sebab itu, penjajahan menjadi metode yang dipilih. Ratusan tahun Indonesia dibelenggu penjajahan, menjadi sisi gelap nasionalisme dengan pemahaman yang berbeda.

Pergeseran makna
Penting bagi bangsa Indonesia saat ini untuk duduk sejenak merenung, mengapa mantra nasionalisme pada awal kemerdekaan begitu ampuh mengantarkan Indonesia kepada tujuannya. Bahkan setelah kemerdekaan, nasionalisme kembali menjadi mantra sakti yang menyatukan segenap perbedaan untuk bergerak bersama mengisi pembangunan. Seperti kunci bertemu dengan gemboknya, nasionalisme Indonesia pada masa kemerdekaan berada pada posisi tepat, bahkan menjadi antitesis Nasionalisme Barat yang keliru. Pertama, nasionalisme Indonesia dibungkus perasaan tertindas sebagai bangsa terjajah. Suka tidak suka, perasaan tersebut mampu mengeliminasi segenap perbedaan menjadi kekuatan dahsyat untuk mengusir penjajah.

Kedua, keinginan hidup bersama dalam tatanan yang lebih teratur secara sosial dan politik merupakan modal dasar diperjuangkannya bentuk negara merdeka dan berdaulat. Ketiga, nasionalisme Indonesia bergelora begitu dahsyat karena memiliki musuh bersama, yakni kaum penjajah. Menjelang usianya yang ke-71 tahun, konteks nasionalisme Indonesia mengalami pergeseran makna. Pergeseran ini mensyaratkan bahwa metode yang dipilih tidak sama dengan sebelumnya.
Dari sisi politik, sistem pemerintahan belum mampu mewujudkan cita-cita masyarakat adil, makmur, dan sejahtera. Parpol sebagai mesin demokrasi masih terbelenggu oleh kepentingan oligarki. Tak mengherankan jika produknya ialah pemimpin yang belum bisa memenuhi kebutuhan rakyat. Korupsi menjadi agama baru yang semakin masif pemeluknya, dari birokrat hingga parlemen, kelas teri hingga kelas kakap.

Dari sisi sosial budaya, generasi muda lebih piawai menyanyikan musik ngak-ngik-ngok (mengutip istilah Bung Karno) ketimbang lagu nasional. Ruang publik juga bergeser dari taman kota ke mal yang begitu menggoda syahwat konsumerisme. Nasionalisme Indonesia semakin sulit menemukan bentuk idealnya jika dikaitkan dengan tata politik internasional saat ini. Pascaruntuhnya Uni Soviet pada dekade 1990-an, dunia bergerak dari sistem bipolar menjadi multipolar. Negara-negara menjadi interdependen satu sama lain, tidak bisa berdiri sendiri. Perubahan besar kembali terjadi ketika fenomena globalisasi yang dicirikan dengan kemudahan di bidang komunikasi dan informasi semakin menihilkan batas-batas negara.

Orientasi dan tantangan Merujuk pada kondisi tersebut, nasionalisme Indonesia dituntut tidak hanya berorientasi ke dalam, yakni penguatan identitas sebagai bangsa dan negara Indonesia saja seperti halnya pada awal kemerdekaan, tapi juga berani melihat ke luar sebagai bagian dari dunia internasional. Di sinilah titik rentan nasionalisme Indonesia. Peran serta Indonesia dalam berbagai badan atau organisasi supranasional menuntut Indonesia untuk tetap mampu mempertahankan kedaulatan dan identitas nasionalnya. Kencangnya arus globalisasi juga berpotensi menghadirkan ancaman terhadap nasionalisme Indonesia. Nilai-nilai budaya asing dengan mudah diadopsi tanpa disaring generasi muda melalui televisi, radio, dan beraneka ragam gawai yang semakin canggih. Akibatnya, perilaku mereka semakin jauh dari nilai-nilai budaya ketimuran.

Mendudukkan nasionalisme Indonesia kini seyogianya berkiblat pada empat konsensus bangsa, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, begitu pendapat beberapa kalangan. Sayangnya, bangsa ini kerap mengalami amnesia sejarah. Nasionalisme yang dibutuhkan Indonesia ialah nasionalisme yang mampu menjawab permasalahan saat ini yang semakin kompleks.

Pertanyaan paling mendasar untuk merumuskan nasionalisme Indonesia hari ini ialah, apakah kita masih merasa sebagai satu bangsa? Penindasan terhadap golongan minoritas (Syiah, Ahmadiyah), upaya memisahkan diri dari beberapa wilayah di Indonesia (OPM, Gafatar), banyaknya aksi terorisme dan radikalisme, merupakan autokritik terhadap semangat kebangsaan Indonesia kini. Apakah sistem politik, ekonomi, dan sosial budaya saat ini tidak mampu membuat rakyat merasa bangga sebagai bangsa dan negara Indonesia? Rasanya kurang relevan memperkukuh nasionalisme hanya melalui wacana imagined community jika sebagian masyarakat masih hidup dalam kelaparan, kemiskinan, dan ketidakadilan sosial. Nasionalisme merupakan konsep yang merujuk kepada bangsa, sebagai entitas sosial dan budaya. Berbicara mengenai bangsa berarti berbicara mengenai segenap elemen, tanpa kecuali. Nasionalisme Indonesia begitu kuat pada masa lalu karena konsepsi bangsa lebih banyak merujuk pada beragam suku di tanah air yang menyatukan tekad dan semangat melawah penjajahan. Konsepsi bangsa hari ini bersifat lebih luas dan terfragmentasi. Ada dikotomi masyarakat timur dan non-timur merujuk pada ketimpangan pembangunan ekonomi.

Ada terminologi kaum kaya dan kaum miskin merujuk pada stratifikasi sosial dan ekonomi di masyarakat. Ada istilah masyarakat urban, rural, perbatasan, terluar, terpencil merujuk pada posisi geografis dan aksesibilitas terhadap sumber daya. Muncul istilah gerakan parlementer dan nonparlementer, penguasa dan masyarakat madani merujuk pada perbedaan pihak yang menjalankan tata politik dan pemerintahan di Tanah Air. Kompleksitas kepentingan dan fragmentasi inilah yang menjadi tantangan saat ini. Penempatan korupsi, terorisme, dan narkoba sebagai musuh bersama dapat menjadi engine of unity segenap elemen bangsa yang berbeda. Nasionalisme Indonesia hari ini juga selaiknya bersifat holistis, inward looking dan outward looking. Menyitir perkataan Soekarno, nasionalisme dan internasionalisme adalah dua sisi berbeda dari keping yang sama.

Nasionalisme Indonesia harus mampu berkontribusi dalam mewujudkan tata masyarakat yang sejahtera, bermartabat, dan berkeadilan. Kontribusi ini memiliki peran ganda bagi penguatan nasionalisme Indonesia. Pertama, kita terhindar dari Chauvinisme yang menganggap bangsa sendiri lebih tinggi daripada bangsa lain. Kedua, peran serta di panggung internasional menjadi sarana untuk menyosialisasikan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam empat konsensus bangsa Indonesia. Tulisan ini tak hendak menghadirkan satu obat mujarab yang dapat menyembuhkan beragam permasalahan kompleks terkait dengan nasionalisme Indonesia hari ini. Tulisan ini juga hanya mengajak agar kita sadar begitu pentingnya memperkukuh nasionalisme dalam mencapai tujuan nasional.

Artikel sejarah kelas XI ini berisi tentang latar belakang munculnya nasionalisme dan demokrasi, terutama hubungannya dengan Bangsa Indonesia.

--

Squad, siapa di antara kalian yang sudah bisa ikut dalam pemilihan langsung (Pemilu)? Wah, pasti banyak ya. Keikutsertaan kalian dalam Pemilu merupakan salah satu wujud demokrasi di negara kita. Berbicara tentang demokrasi yang merupakan bentuk pemerintahan, pasti tidak akan lepas dari hal-hal yang berkaitan dengan negara, termasuk nasionalisme. Apa itu nasionalisme dan demokrasi, akan kamu dapatkan di artikel ini, jadi simak baik-baik ya!

PENGERTIAN

Nasionalisme memiliki beberapa pengertian menurut beberapa ahli. Hans Kohn mengatakan nasionalisme adalah suatu paham yang menempatkan kesetiaan tertinggi individu kepada negara dan bangsa. Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri. Sedangkan Joseph Ernest Renan mendefinisikan nasionalisme sebagai sekelompok manusia yang berkeinginan untuk bersatu. Berbeda lagi dengan Otto Bauer yang mengatakan nasionalisme merupakan suatu persatuan karakter yang timbul karena persamaan nasib.

Kalau berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, nasionalisme memiliki dua arti nih. Pertama adalah paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri; sifat kenasionalan. Pengertian kedua adalah kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu atau bisa juga diartikan dengan semangat kebangsaan.

LATAR BELAKANG

Squad masih ingat Revolusi Perancis dan Revolusi Industri? Kedua peristiwa itu memicu munculnya nasionalisme. Kok bisa? Soalnya, saat kedua peristiwa itu, masih banyak negara yang dijajah oleh bangsa lainnya. Saat itu banyak negara penjajah melakukan penindasan pada negara yang dijajah. Negara yang dijajah ini kemudian sadar akan persamaan nasib dan harga dirinya sebagai suatu bangsa. Hingga akhirnya hal ini memunculkan nasionalisme di Eropa pada abad ke-18. Paham ini kemudian cepat menyebar ke seluruh dunia terutama negara jajahan bangsa Eropa, termasuk negara-negara Asia dan Afrika.

NASIONALISME DI INDONESIA

Nasionalisme di Indonesia diawali dengan dibentuknya Syarikat Islam/SI (sebelumnya Syarikat Dagang Islam/SDI). Peran SDI dalam nasionalisme bermula ketika H. O. S. Tjokroaminoto mengubah SDI menjadi Syarikat Islam, tidak hanya berkutat di soal perdagangan. Jika sebelumnya SDI berhubungan dengan ekonomi dan sosial, Tjokoraminoto menjadikan SI juga menyinggung tentang politik dan agama. Hal ini tampak dalam kegiatan SI yang menaruh perhatian besar terhadap unsur-unsur politik dan menentang ketidakadilan serta penindasan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial.

Salah satu pertemuan Syarikat Dagang Islam (Sumber: id.wikipedia.org).

PENGERTIAN

Menurut KBBI, demokrasi merupakan bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya; pemerintahan rakyat. Pengertian lainnya adalah gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara. Sedangkan menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Dari dua pengertian itu, kita bisa tahu kalau negara yang menganut sistem demokrasi memiliki kekuasaan tertinggi di tangan rakyat.

LATAR BELAKANG

Paham demokrasi sudah berkembang sejak masa Yunani Kuno pada abad ke-5 SM. Pada masa Yunani Kuno, demokrasi yang dilaksanakan berupa demokrasi langsung. Artinya, rakyat menjadi warga negara terlibat langsung dalam pemikiran, pembahasan dan pengambilan keputusan mengenai berbagai hal yang menyangkut kehidupan negara. Hal ini dapat dilakukan karena jumlah penduduk di Yunani Kuno masih sedikit, sekitar 300 ribu jiwa. Ketentuan menikmati demokrasi tidak berlaku untuk warga negara yang berstatus budak belian, pedagang asing, perempuan dan anak-anak tidak dapat menikmatinya. Kalau sekarang tentu sulit ya jika tidak ada perwakilan, penduduknya sudah banyak banget!

 

Ilustasi demokrasi pada masa awal kemunculannya di Yunani (Sumber: eidolon.pub).

Gagasan demokrasi mulai hilang ketika Eropa mengalami masa Abad Pertengahan. Pada masa ini terjadi praktik feodalisme, dimana kekuasaan politik dipegang oleh para agamawan atau gereja. Demokrasi kembali muncul dengan adanya piagam Magna Charta pada tahun 1215 di Inggris. Piagam ini menjelaskan bahwa Raja John mengakui dan menjamin beberapa hak-hak khusus bawahannya. Selain itu, piagam ini menganut dua prinsip yaitu:

1. adanya pembatasan kekuasaan raja.

2. Hak asasi manusia lebih penting daripada kedaulatan raja.

Baca juga: Sejarah Kelas 12 | Kehidupan Indonesia di Masa Demokrasi Terpimpin.

TOKOH-TOKOH

Tokoh pertama adalah Montesquieu dari Prancis (1689-1755). Montesquieu mencetuskan Trias Politika atau teori mengenai pembagian kekuasaan. Teori ini dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa kekuasaan-kekuasaan sebuah pemerintahan harus dibagi ke dalam tiga lembaga, yaitu:

  • Eksekutif yaitu lembaga yang melaksanakan undang-undang.
  • Legislatif yaitu lembaga yang berwenang sebagai pembuat undang-undang.
  • Yudikatif yaitu lembaga yang mengawasi jalannya pemerintahan, menafsirkan undang-undang jika terjadi sengketa dan menjatuhkan sanksi bagi lembaga ataupun perseorangan yang melanggar undang-undang.

Pemisahan kekuasaan ini dilakukan agar pemerintah yang berkuasa tidak bertindak sesuka hati.

Kedua ada John Locke. Menurutnya, semua umat manusia diciptakan setara di mana manusia mempunyai hak hidup, kemerdekaan dan mengejar kebahagiaan. Sehingga sama seperti dalam hidup, demokrasi juga melihat rakyat memiliki kedudukan yang setara. Sedangkan menurut J.J. Rousseau, rakyat dapat mengadakan perlawanan menghadapi pemerintah saat pemerintah tidak menghargai hak-hak tersebut.

Pemikiran-pemikiran ini kemudian mengilhami munculnya demokrasi di Amerika Serikat. Deklarasi Kemerdekaan AS pada tahun 1776 diakui oleh Thomas Jefferson mendapat pengaruh kuat dari pemikiran John Locke dan Rousseau. Sampai saat ini, demokrasi sudah diadopsi oleh berbagai negara di dunia sebagai sistem pemerintahan salah satunya adalah Indonesia.

Demokrasi di Indonesia muncul sejak tahun 1913 saat para pemimpin organisasi Indische Partij dan Sarekat Islam mengajukan tuntutan kepada pemerintah kolonial untuk diberi kebebasan menyelenggarakan pertemuan-pertemuan politik dan menyatakan pendapat. Usulan ini kemudian dipenuhi oleh pemerintah kolonial dengan pembentukan Dewan Rakyat (Volksraad).

Hingga kini, Indonesia masih menerapkan demokrasi sebagai sistem pemerintahannya. Dengan sistem ini, rakyat Indonesia diharapkan menjadi lebih kritis terhadap negaranya. Sifat kritis ini diharapkan juga dapat menumbuhkan rasa nasionalisme dalam diri rakyat Indonesia. Kalau kamu punya pendapat tentang demokrasi dan nasionalisme di Indonesia, tuliskan di kolom komentar, yuk! Oh iya, kamu juga bisa nonton materi ini lewat video animasi di ruangbelajar.

Sumber referensi:

Hapsari, R. Adil, M. (2016) Sejarah untuk SMA/MA Kelas XI. Jakarta: Erlangga.

Sumber foto:

Foto Hans Kohn [Daring]. Tautan: //upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/f/fc/Hans_Kohn.1930er.wiki.jpg (Diakses: 25 November 2020)

Foto Joseph Ernest Renan [Daring]. Tautan: //artuk.org/discover/artworks/joseph-ernest-renan-18231892-192291 (Diakses: 25 November 2020)

Foto Otto Bauer [Daring]. Tautan: //en.wikipedia.org/wiki/Otto_Bauer#/media/File:Sennecke_-_Otto_Bauer,_1919.jpg (Diakses: 25 November 2020)

Foto salah satu pertemuan Syarikat Dagang Islam [Daring]. Tautan: //upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/7/7c/COLLECTIE_TROPENMUSEUM_Groepsportret_tijdens_een_ledenvergadering_van_de_Sarekat_Islam_%28SI%29_in_Kaliwoengoe_TMnr_60009089.jpg (Diakses: 25 November 2020) 

Foto ilustasi demokrasi pada masa awal kemunculannya di Yunani [Daring]. Tautan: //eidolon.pub/democracy-when-c42cc2494faa (Diakses: 25 November 2020)

Artikel diperbarui pada 25 November 2020

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA