Jelaskan mengenai hubungan pokok pikiran pembukaan UUD 1945 secara material

Jelaskan mengenai hubungan secara material!

Jawab:

Hubungan pokok pikiran Pembukaan UUD 1945 secara material sebagai berikut. Apabila kita tinjau kembali proses perumusan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, maka secara kronologis, materi yang dibahas oleh BPUPKI yang pertama-tama, yaitu dasar filsafat Pancasila baru kemudian Pembukaan UUD 1945. Jadi, berdasarkan urut-urutan tertib hukum Indonesia Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai tertib hukum yang tertinggi, adapun tertib hukum Indonesia bersumberkan pada Pancasila, atau dengan kata lain Pancasila sebagai sumber tertib hukum Indonesia. Hal tersebut berarti secara material tertib hukum Indonesia dijabarkan dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila sebagai sumber tertib hukum Indonesia meliputi sumber nilai, sumber materi, sumber bentuk, dan sifat.

----------------#----------------

Jangan lupa komentar & sarannya

Email:

Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Newer Posts Older Posts

Jakarta -

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang menjadi fondasi awal kelahiran negara. Sementara itu, Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi panduan arah jalannya negara. Apa hubungan Pancasila dengan UUD 1945?

Menurut Prof. Dr. H. Kaelan M.S. dalam Pancasila, Sejarah dan Kedudukannya bagi Bangsa Indonesia oleh Yasser Arafat dkk., Pancasila punya hubungan erat dengan pembukaan UUD 1945, baik hubungan formal maupun hubungan material.

Hubungan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945

Hubungan Pancasila dan pembukaan UUD 1945 secara formal menunjuk pada dicantumkannya Pancasila secara formal dalam pembukaan UUD 1945. Pada hubungan formal, rumusan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia adalah sebagaimana disampaikan dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat.

Lebih lanjut, Kaelan menjelaskan bahwa Pancasila adalah substansi esensial yang mendapat kedudukan formal yuridis dalam pembukaan UUD 1945. Karena itu, rumusan dan yurisdiksi Pancasila sebagai dasar negara adalah sebagaimana terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.

Sementara itu, hubungan Pancasila dengan pembukaan UUD 1945 secara material menunjuk pada materi pokok atau isi pembukaan UUD 1945 sebagai berikut: (detik.com/tag/pancasila)

1. Pokok Pikiran Pertama

Pokok pikiran pertama yakni membentuk negara persatuan yang mencerminkan sila ketiga.

Pembukaan UUD 1945 memiliki pokok pikiran mengenai paham negara kesatuan. Artinya, negara yang mampu melindungi dan meliputi segenap bangsa Indonesia, seluruh tumpah darah Indonesia, serta mencakupi segala paham golongan dan perseorangan.

2. Pokok Pikiran Kedua

Pokok pikiran kedua yakni membentuk negara berkeadilan sosial mencerminkan sila kelima.

Negara Indonesia hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warganya. Pembukaan UUD 1945 memiliki pokok pikiran bahwa negara memiliki keinginan untuk mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

3. Pokok Pikiran Ketiga

Pokok pikiran ketiga yakni membentuk negara berkedaulatan rakyat mencerminkan sila keempat.

Pembukaan UUD 1945 memiliki pokok pikiran sistem kenegaraan yang terbentuk harus dilandaskan pada kedaulatan rakyat serta berlandaskan pada permusyawaratan perwakilan. Pokok pikiran ini memiliki kesesuaian dengan sifat masyarakat Indonesia.

Negara Indonesia menganut paham kedaulatan rakyat. Negara dibentuk dan diselenggarakan berdasarkan kedaulatan rakyat, yang juga disebut sebagai sistem demokrasi.

4. Pokok Pikiran Keempat

Pokok pikiran keempat yakni membentuk negara ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, yang mencerminkan sila pertama dan kedua.

Pembukaan UUD 1945 memiliki pokok pikiran bahwa negara Indonesia berdasarkan atas Ketuhanan Yang maha Esa dan kemanusiaan yang adil serta beradab.

Simak Video "La Nyalla Sebut Isi UUD 1945 Telah Berubah 95%, Ini Penjelasannya"


[Gambas:Video 20detik]
(twu/nwy)

Bagaimana hubungan pokok-pokok pikiran Pembukaaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan Pancasila ? Jawabannya: hubungannya adalah pokok-pokok pikiran pembukaan UUD merupakan pancaran dari nilai-nilai Pancasila.

Jika kita perhatikan keempat pokok pikiran tersebut berisi nilai-nilai Pancasila, antara lain:

  • Pokok pikiran pertama berkaitan dengan nilai persatuan sebab menyatakan bahwa negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
  • Pokok pikiran kedua berkaitan dengan keadilan sosial sebab menyatakan bahwa negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Pokok pikiran ketiga berkaitan dengan kedaulatan rakyat sebab menyatakan bahwa negara Indonesia berdasarkan kedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan.
  • Pokok pikiran keempat berkaitan dengan ketuhanan sebab menyatakan bahwa negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

Bagaimana hubungan pokok-pokok pikiran Pembukaaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan Pancasila ?

Hubungan pokok-pokok pikiran pembukaan UUD dengan Pancasila adalah bahwa pokok-pokok pikiran tersebut merupakan pancaran dari nilai-nilai dalam Pancasila.

Pada pokok pikiran pertama menyatakan bahwa negara melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Yang artinya berhubungan dengan nilai Kesatuan dalam Pancasila yaitu sila ketiga: Persatuan Indonesia.

Pada pokok pikiran kedua menyatakan bahwa negara hendak mewujudkan keadilan sosiala bagi seluruh rakyat Indonesia. Yang artinya berhubungan dengan nilai Keadilan dalam Pancasila yaitu sila kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pada pokok pikiran ketiga menyatakan bahwa negara Indonesia berkedaulatan rakyat, berdasarkan kerayatan dan permusyawaratan / perkwakilan. Yang artinya berhubungan dengan nilai Kedaulatan rakyat yaitu sila keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Pada pokok pikiran keempa menyatakan bahwa negeri berdasrkan atas Ketuhanan menurut kemanusiaan yang adil dan beradap. Yang artinya berhubungan dengan nilai Ketuhanan yaitu sila pertama: Ketuhanan yang maha Esa.

Jawabannya

Bagaimana hubungan pokok-pokok pikiran Pembukaaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan Pancasila

Berikut ini keterangan di dalam buku paket:

Jelaskan mengenai hubungan pokok pikiran pembukaan UUD 1945 secara material

Mohon maaf kalau BENAR.

Menurut Almond, ‘gerakan mahasiswa adalah suatu aktivitas yang bertujuan mengubah tatanan kehidupan masyarakat dengan cara nonkonvensional”. a. Apak … ah Anda setuju dengan pendapat tersebut. Jelaskan! b. Bandingkan peran mahasiswa di masa periode 1966 dan di masa reformasi, dari aspek tuntutan, ideologi dan aksinya. Perkembangan birokrasi di Indonesia mengalami pasang surut. Istilah birokrasi pun mengalami perubahan sesuai dengan kondisi politik. Dalam sebuah negara dengan sistem politik apapun, birokrasi pasti ada. a. Istilah ambtenaar/pangreh praja, pamong praja, pegawai negeri negeri dan ASN yang merupakan penamaan birokrasi dari masa ke masa. Jelaskan jawaban Anda! b. Jelaskan yang dimaksud dengan omni presence? Rencana penyusunan Omnibus Law tentang RUU Cipta Lapangan Kerja ditentang oleh para buruh. Jelaskan jawaban Anda dan kaitkan dengan pengertian buruh sebagai kekuatan sosial-politik Indonesia.

orang yg memiliki kemampuan melihat serta menilai peluang peluang bisnis untuk mengambil sebuah tindakan yg tepat guna dalam meraih kesuksesan di sebu … t?​

tolong jawab dong ulasan nya besok mau di kumpul kan ​

apa arti asas?mohon dibantu ya gess​

Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan perbedaan. Perbedaan ini merupakan kekayaan bangsa, namun pada sisi yang lain juga dapat menjadi ancaman … . Salah satunya adalah dalam bentuk perilaku terorisme yang terjadi karena pandangan radikal yang dimiliki oleh kelompok tertentu. Apabila menilik beberapa dekade sebelumnya, dapat dilihat bahwa di negara ini sering terjadi tindakan terorisme yang memakan korban jiwa. Beberapa tahun belakangan ini, patut disyukuri bahwa jumlah tindakan dan perilaku terorisme telah menurun apabila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini tentunya tidak dapat dilepaskan dari pelaksanaan strategi nasional dalam bidang pertahanan dan keamanan. Menurut pendapat Anda, faktor apakah yang membuat strategi nasional di dalam mengurangi perilaku terorisme ini mampu membawa hasil yang positif? Sebutkan setidaknya dua faktor, berikut dengan alasan atau argumen yang memadai.