Jelaskan dan berikan contoh bahasa indonesia sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara

Serang Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara. Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai sarana pemersatu berbagai suku bangsa dan sebagai sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah. Sementara itu, dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar pendidikan, bahasa komunikasi tingkat nasional, bahasa media massa, serta bahasa pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan kedudukan seperti itu, bahasa Indonesia memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam memfasilitasi proses kemajuan bangsa Indonesia.
Untuk meningkatkan peran dan kedudukan bahasa Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengembangkan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Pengembangan UKBI sebagai alat uji diiringi dengan fungsinya untuk mengukur kemahiran penutur bahasa Indonesia, baik penutur yang merupakan warga negara Indonesia maupun warga negara asing. Untuk itu, Kantor Bahasa Provinsi Banten selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa memberikan layanan berupa pengujian UKBI kepada masyarakat yang memerlukannya.

Pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) 2017
bagi Tenaga Pendidik se-Provinsi Banten

a. Peserta Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) adalah guru tingkat SMA, SMK, MA, SMP, MTs, serta yang sederajat dari semua bidang studi.
b. Peserta yang berminat mengikuti UKBI dapat mengunduh formulir pendaftaran pada laman kantorbahasabanten.kemdikbud.go.id. Setelah mengisi formulir, peserta dapat mengirimkan kembali formulir ke pos-el maupun melalui faksimile 0254-221080 selambat-lambatnya 3 hari sebelum jadwal uji yang telah dipilih.
c. Jumlah guru yang mendaftar sebagai peserta untuk masing-masing sekolah tidak dibatasi.
d. Saat pelaksanaan kegiatan, peserta wajib membawa alat tulis pensil 2B, penghapus, serta surat tugas dari sekolah.
e. Setiap pelaksanaan UKBI, peserta terbagi dalam dua sesi yaitu sesi penyelenggaraan pukul 09.00-11.30 dan sesi penyelenggaraan pukul 13.00-15.00.
f. Panitia akan menginformasikan pada peserta perihal pembagian sesi pada setiap tanggal uji.
g. Kantor Bahasa Provinsi Banten akan memberikan sertifikat dan konsumsi bagi peserta uji, sedangkan biaya transportasi dan akomodasi ditanggung oleh masing-masing peserta.

Jadwal Pengujian Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI)
Kantor Bahasa Provinsi Banten
Tahun 2017
1. 28 Februari 2017 Kota Cilegon 150 orang
2. 21 Maret 2017 Kabupaten Serang 150 orang
3. 22 Agustus 2017 Kabupaten Pandeglang 150 orang
4. 19 September 2017 Kabupaten Tangerang 150 orang

Formulir pendaftaran UKBI bisa diunduh disini.

Navigasi pos

Uji Keterbacaan UKBI: Upaya Meningkatkan Kompetensi Pemahaman Pedoman UKBI
UKBI Merangsang Tenaga Pendidik Lebih Kreatif

Video

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA