Jelaskan asal mula kata ma ruf dan munkar

Buya Syakur: Pengertian Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar /

Pedoman Tangerang - Amar ma’ruf atau nahi munkar merupakan sikap yang seyogyanya harus dilakukan dalam mengarungi kehidupan ini.

Amar maruf bisa diartikan dengan menyeru kepada kebaikan sementara nahi munkar mengingkari atau menolak perkara-perkara yang jahat.

Buya Syakur dalam satu kesempatan pengajiannya menjelaskan pengertian dari amar ma’ruf dan nahi munkar.

Baca Juga: Korban Banjir Bandang Kota Batu Bertambah, Total 6 Orang Tewas

Buya Syakur menyangkan sikap nahi munkar yang sembrono, asal bertindak semaunya saja. Ia menyoroti fakta sosial bahwa ada sebagian orang yang menyantroni warung makan yang tetap buka meski ditengah bulan puasa, lalu diminta untuk warungnya segera ditutup.

>

Buya Syakur sebut amar ma’ruf adalah menciptakan keadilan sosial, sementara nahi munkar adalah supremasi hukum.

Keadilan sosial itu mesti dibangun dan dibentuk. Buya Syakur berpesan jangan sampai ada orang yang disekitar kita merasa kelaparan, jangan sampai terjadi warga negara yang meninggal sebab tidak bisa berobat, itu tanggung jawab kita semua.

Baca Juga: Crazy Rich Surabaya 'Tom Liwafa' Janji Akan Monitor Gala Hingga Sukses

Sementara menegakkan nahi munkar atau supremasi hukum dalam faktanya akan selalu berhadapan dengan kekuasaan dimanapun itu, demikian ungkap Buya Syakur.

Amar ma’rūf artinya menyuruh atau memerintahkan kepada yang ma’rūf (kebaikan atau kebajikan). Sedangkan nahi munkar artinya mencegah atau melarang dari yang munkar.

Secara bahasa (etimologi), ma’rūf artinya kebajikan atau sesuatu yang sudah dikenal orang banyak dan tidak diingkari. Ia adalah lawan kata dari munkar. Dan secara istilah (terminologi), ma’rūf adalah apa saja yang dikenal dan diperintahkan oleh syariat, serta orang yang melakukannya akan terpuji. 

Sedangkan munkar, secara etimologi artinya perkara-perkara yang tidak dikenal orang serta diingkari oleh mereka. Dan secara terminologi, munkar adalah perkara-perkara yang diingkari dan dilarang oleh syariat, serta dicela orang yang melakukannya. 

Amar ma’rūf dan nahi munkar adalah salah satu pilar agama Islam yang sangat penting. Tegaknya amar ma’rūf nahi dan munkar akan menjamin tegaknya Islam dan baiknya masyarakat. Sebaliknya, diabaikannya amar ma’rūf dan nahi munkar akan menyebabkan maraknya kemunkaran dan datangnya adzab Alloh . Banyak sekali ayat-ayat al-Qur’an yang memerintahkan kita untuk menegakkan perintah yang agung ini. 

BACA JUGA : KIAT YANG HARUS DILAKUKAN SAAT MENDAPAT MUSIBAH BURUK

Di antaranya Alloh   berfirman:

“Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’rūf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 104)

“Telah dilaknat orang-orang kafir dari Bani Israil lewat  lisan Nabi Dawud dan Isa putera Maryam. Hal itu, disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas. Mereka satu sama lain tidak saling melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka perbuat itu.” (QS. al-Ma’idah [5]: 78-79)

Ayat di atas menjelaskan bahwa penyebab dilaknatnya Bani Israil adalah karena mereka tidak saling mencegah kemunkaran yang terjadi di tengah-tengah mereka. Kita kaum Muslimin wajib mengambil i’tibār (pelajaran) bahwa apa yang menimpa Bani Israil tersebut juga akan menimpa kita apabila kita melakukan seperti yang mereka lakukan, yaitu meninggalkan amar ma’rūf dan nahi munkar. 

Amar Ma’ruf Nahi Munkar – Dalam ilmu bahasa, amar ma’ruf nahi munkar ini memiliki arti yakni menyuruh kepada yang baik, mencegah kejahatan. Amar artinya: menyuruh, ma’ruf artinya: kebaikan, nahi artinya mencegah, dan munkar artinya kejahatan.

citispotter.com

Jika dipandang dari sudut syari’ah perkataan amar ma’ruf nahi munkar tersebut sudah menjadi istilah yang menjadi ajaran pokok dari agama islam, malahan sudah menjadi tujuan yang utama.

Mengenai hal tersebut Aabul a’la al-maududi menjelaskan jika tujuan yang utama dari syari’at yaitu untuk membangun kehidupan manusia dengan dasar ma’rufat “kebaikan-kebaikan” serta membersihkan dari hal-hal yang bersifat munkarat “kejahatan-kejahatan”.

Lebih jauh lagi, beliau memberikan sebuah definisi seperti ini : ” istilah dari amar ma’ruf nahi munkar itu menunjukan bahwa semua kebaikan-kebaikan serta sifat-sifat yang baik, yang sepanjang massanya diterima oleh hati manusia sebagai sesuatu memiliki kebaikan.

bedawi.com

Sebaliknya istilah dari munkarat “ jamak dari munkar” menunjukan bahwa semua dosa serta kejahatan – kejahatan yang sepanjang masanya sudah di kutuk oleh watak atau sifat manusia sebagai sesuatu yang jahat.

Kesimpulannya adalah, ma’ruf merupakan sesuatu yang sesuai dengan watak manusia umumnya dan juga kebutuhan-kebutuhannya, sedangkan munkarat sendiri yakni kebalikannya.

Syariat telah memberikan kita satu pandangan yang jelas mengenai ma’rufat serta munkarat tersebut dan juga telah menyatakannya sebagai norma-norma yang apapun itu harus di sesuaikan dengannya, baik sesuatu itu dari perilaku seseorang maupun masyarakat.

Berikut ini merupakan klasifikasi dari amar ma’ruf nahi munkar

Dalam memperjelas pengertian dari amar ma’ruf nahi munkar ada baiknya kita uraikan saja secara singkat dari segi pembagiannya, dipandang dari sudut ilmu fiqih.

Ma’ruf : Syariat Telah Membagi Ma’ruf Menjadi 3 Kategori

Jadi Ma’ruf dalam syariat telah dibagi menjadi 3 kategori, diantaranya sebagai berikut:

Fardhu atau Wajib

biografiislam.blogspot.com

Yaitu sesuatu yang apa bila dikerjakan akan mendapat pahala dan apabila di tinggalakan kita akan mendapat dosa. Kategori tersebut merupakan kategori yang menjadi kewajiban bagi setiap masyarakat islam dan juga mengenai hal tersebut syariat sudah memberikan petunjuknya yang jelas serta mengikat.

Sunat atau Matlub

ppmus.com

Yaitu mendapat pahala apa bila kita kerjakan dan tidak berdosa apabila kita tinggalakan. Kategori ini adalah kategori dari serangkaian kebaikan-kebaikan yang di anjurkan oleh syariat agar di laksanakan. Karena memang dianjurkan oleh syariat maka, sebaiknya kita mengamalkan sesuatu yang sunat ini.

Mubah

tanyazae.wordpress.com

yaitu suatu perkara yang apabila dikerjakan tidak mendapatkan pahala dan apabila ditinggalakan tidak mendapat dosa. Kategori ini mempunyai makna yang luas, sedangkan patokan dan juga ukurannya yakni segala sesuatu yang tidak dilarang berarti masuk ke dalam kategori ini.

Yang tata cara pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya oleh syariat yang berlaku kepada manusia untuk memilihnya sendiri yang nantinya di kerjakan atu tidak.

Munkar : Suatu Perkara yang Dilarang Oleh Islam, Munkar Ini Dibagi Menjadi 2 Kategori

Munkar dalam syariat dibagi kedalam 2 kategori, diantaranya sebagai berikut:

Haram

yakni segala sesuatu yang dilarang secara mutlak. Setiap umat muslim tanpa terkecuali wajib untuk menjauhkan diri dari sesuatu yang secara tegas di haramkan. Jadi sudah sepatutnya apa terdapat suatu perkara yang sudah jelas keharamannya kita patut untuk menjauhinya.

Makruh

yakni segala sesuatu yang masuk ke dalam kategori tidak di senangi. Apabila dikerjakan tidak berdosa tetapi jika di tinggalkan sesuatu tersebut akan mendapatkan pahala. Jadi lebih baik kita meninggalkan sesuatu yang makruh jika memang hal tersebut tidak bermanfaat bagi kita.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA