Hewan yang tidak boleh dibunuh saat istri hamil

Pertanyaan:

Termasuk pamali yang tersebar di masyarakat, ketika istri hamil, suami tidak boleh membunuh apapun. Karena bisa menyebabkan anaknya cacat? Benarkah keyakinan ini?

Dari: Ibnu

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du

Islam mengajarkan umatnya untuk bersikap lembut dan penuh kasih sayang kepada lingkungannya, tak terkecuali binatang. Di antara dalil yang menunjukkah hal itu:

Hadis dari Syaddad bin Aus radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إن الله تبارك وتعالى كتب الإحسان على كل شيء فإذا قتلتم فأحسنوا القتلة وإذا ذبحتم فأحسنوا الذبح وليحد أحدكم شفرته وليرح ذبيحته

“Susungguhnya Allah mewajibkan untuk berbuat baik kepada segala sesuatu. Apabila kalian membunuh, bunuhlah dengan cara yang baik, apabila kalian menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaknya kalian mengasah pisaunya, dan mempercepat kematian sembelihannya.” (HR. Muslim)

Hadis dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, tentang anjing yang diberi minum. Para sahabat bertanya: “Apakah kami akan mendapatkan pahala karena berbuat baik kepada binatang?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

في كل ذات كبد رطبة أجر

“Berbuat baik pada semua makhluk yang bernyawa, ada pahalanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عذبت امرأة في هرة سجنتها حتى ماتت فدخلت فيها النار لا هي اطعمتها ولا سقتها إذ حبستها ولا هي تركتها تأكل من خشاش الأرض

“Ada seorang wanita yang diadzab karena seekor kucing. Dia kurung seekor kucing sampai mati, sehingga dia masuk neraka. Dia tidak memberinya makan, tidak pula minum, dan tidak dilepaskan sehingga bisa makan binatang melata tanah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Riwayat di atas menunjukkan bahwa pada asalnya, membunuh binatang tanpa alasan termasuk tindakan yang terlarang. Dan ini berlaku umum, tanpa melihat status dan tanpa memandang kondisi keluarga, baik saat istri hamil maupun tidak sedang hamil. Karena membunuh binatang tanpa alasan yang dibenarkan, termasuk kezhaliman terhadap binatang tersebut.

Lain halnya ketika binatang itu dibunuh karena alasan yang benar, seperti untuk qurban atau membunuh hewan yang mengganggu, maka bukan termasuk kezhaliman, karena mendapatkan izin secara syariat.

Mitos Membunuh Biatang Saat Istri Hamil

Kami tidak menjumpai adanya satupun dalil yang melarang para suami untuk membunuh atau menyembelih binatang saat istrinya hamil. Beliau juga tidak pernah mengkaitkan antara tindakan membunuh binatang dengan kehamilan istri. Padahal kita sangat yakin, banyak istri sahabat yang hamil bertepatan dengan Idul Adha. Andaikan menyembelih binatang bisa berpengaruh buruk pada janin, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mengingatkannya.

Kita punya kaidah, meyakini sesuatu sebagai sebab terhadap sesuatu yang lain, padahal tidak memiliki hubungan sebab akibat, baik secara ilmiah maupun syariah maka termasuk perbuatan syirik kecil.

Dalam konteks ini, orang yang berkeyakinan, membunuh binatang saat istri hamil bisa menyebabkan janin cacat, dihadapkan pada dua tantangan:

Pertama, apakah ini terbukti secara ilmiah? Adakah keterangan ahli genetika atau ilmu terkait lainnya yang secara ilmiah menjelaskan hubungan demikian?

Jika tidak, kita berpindah pada tantangan kedua, adakah dalil yang shahih, baik dari Alquran maupun hadis yang menjelaskan hal tersebut?

Jika kedua tantangan ini tidak terpenuhi, berarti mitos itu sama sekali tidak terbukti secara ilmiah, dan meyakininya termasuk syirik kecil. Dan perlu Anda ingat baik-baik, meskipun kesalahan ini termasuk syirik kecil, tapi dosanya sangat besar. karena itu, segera tinggalkan keyakinan ini.

Allahu a‘lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

🔍 Jumlah Pintu Surga, Hukum Cat Rambut, Hadits Tentang Mewarnai Rambut, Doa Awal Tahun Dan Akhir Tahun Hijriah, Sholat Sunnah Fajar, Panduan Solat Lengkap

Memang ada anggapan jika istri sedang hamil maka suami dilarang menyiksa atau membunuh binatang. Hal ini karena ada kekhawatiran kelak anaknya memiliki perangai tidak baik.

Membunuh bintang tanpa alasan syari tidaklah dibenarkan, apalagi menyiksanya. Namun ada beberapa bintang yang boleh dibunuh, seperti ular dan anjing gila karena termasuk binatang membahayakan.

Bagaimana jika menyembelih hewan yang boleh dimakan, seperti sapi, ayam, dan kambing? Hal itu diperbolehkan apabila untuk dikonsumsi. Dalam kitab ‘Aun al-Ma’bud Syarhu Sunani Abi Dawud ditegaskan:

وَقَدْ نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ذَبْحِ الْحَيَوَانِ إِلَّا لِمَأْكَلِهِ

Artinya: Sungguh, Rasulullah SAW telah melarang menyembelih hewan kecuali untuk dikonsumsi. (Muhamad Samsul Haqq al-Azhim Abadi Abu Thayyib, Aun al-Ma’bud Syarhu Sunani Abi Dawud, juz, 10, h. 252).

Dalam Islam memang terdapat pantangan membunuh atau menyembelih binatang tanpa alasan. Adapun dalam kondisi ketika istri sedang hamil, tidak ada pantangan bagi suaminya menyembelih hewan yang boleh dimakan.

Bersikaplah arif dan jangan terburu menghukumi sesat terhadap keyakinan masyarakat yang dianggap berbeda. Jika memang tidak benar, luruskan dengan cara yang baik dan bijak.

Editor: Syaifullah

Mitos Suami Tidak Boleh Membunuh Binatang. Kehamilan adalah anugerah terindah yang diberikan Tuhan dalam sebuah keluarga. Setiap pasangan tentu menginginkan untuk memiliki keturunan di dalam pernikahannya.  Sehingga momen kehamilan menjadi momen yang luar biasa, baik bagi sang istri atau pun suami.

Berbicara perihal kehamilan pertama, tentu akan ada banyak bumbu-bumbu yang menyertainya. Akan banyak nasihat dan petuah, baik dari orang tua, mertua atau pun tetangga kita.

Nasihat ini tentu penting, terutama yang memang seusai dengan topik kehamilan dan dari sumber yang dapat dipercaya. Akan tetapi bagaimana jika nasihat yang disampaikan berupa pantangan? Mitos Suami Tidak Boleh Membunuh Binatang.

Di Indonesia pandangan yang terkait dengan pantangan yang tidak boleh suami lakukan saat istri sedang hamil memang sangat banyak. Pantangan yang ada ini bisa terkait dengan sisi psikologi, atau dari adat istiadat dan kepercayaan yang ada di daerah. Menjadi pertanyaan, apakah pantangan yang ada dan berkembang di masyarakat adalah fakta atau hanya mitos saja.

Sebagai contoh mitos suami tidak boleh membunuh binatang saat istri sedang hamil, mitos ini masih sering kita dengar di masyarakat kita. Mitos ini pun kemudian disangkut pautkan dengan kepercayaan tertentu, sehingga jika melakukan atau melanggar akan mendapat ganjaran. Seperti apa sebenarnya mitos yang satu ini?

Mitos Suami Tidak  Boleh Membunuh Binatang saat Istri Hamil Dalam Pandangan Islam

Bagaimana mitos perihal larangan membunuh binatang saat istri sedang hamil dalam pandangan Islam? Mengutip yang disampaikan oleh Ustaz Ammi Nur Baits, tidak ada satu pun dalil yang melarang seorang suami untuk membunuh atau menyembelih binatang di saat istri sedang hamil.

Akan tetapi ada catatan bahwa Islam mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa bersikap lembut dan penuh kasih sayang kepada lingkungannya, dalam hal ini tidak terkecuali kepada tumbuhan, hewan dan sesama manusia.

Sehingga tidak adanya larangan untuk membunuh atau menyembelih binatang selama sesuai dengan syariat, artinya bukan untuk kezaliman atau perbuatan yang menyiksa pada binatang.

Bagi seorang muslim, kita dapat belajar dan mengambil hikmah dari hadis-hadis di bawah ini, untuk bersikap lembut dan penuh kasih sayang, sehingga tidak membunuh binatang tanpa alasan yang jelas.

Kumpulan Hadis

Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عذبت امرأة في هرة سجنتها حتى ماتت فدخلت فيها النار لا هي اطعمتها ولا سقتها إذ حبستها ولا هي تركتها تأكل من خشاش الأرض

“Ada seorang wanita yang diadzab karena seekor kucing. Dia kurung seekor kucing sampai mati, sehingga dia masuk neraka. Dia tidak memberinya makan, tidak pula minum, dan tidak dilepaskan sehingga bisa makan binatang melata tanah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, tentang anjing yang diberi minum. Para sahabat bertanya: “Apakah kami akan mendapatkan pahala karena berbuat baik kepada binatang?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

في كل ذات كبد رطبة أجر

“Berbuat baik pada semua makhluk yang bernyawa, ada pahalanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis dari Syaddad bin Aus radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إن الله تبارك وتعالى كتب الإحسان على كل شيء فإذا قتلتم فأحسنوا القتلة وإذا ذبحتم فأحسنوا الذبح وليحد أحدكم شفرته وليرح ذبيحته

“Susungguhnya Allah mewajibkan untuk berbuat baik kepada segala sesuatu. Apabila kalian membunuh, bunuhlah dengan cara yang baik, apabila kalian menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaknya kalian mengasah pisaunya, dan mempercepat kematian sembelihannya.” (HR. Muslim)

Melihat pandangan Islam dari hadis di atas, tentu saja pantangan suami untuk tidak membunuh binatang dapat dibenarkan, jika yang dimaksudkan adalah membunuh binatang tanpa alasan. Membunuh binatang hanya untuk iseng atau menyiksanya tentu tidak boleh dilakukan, baik istri sedang hamil atau pun tidak.

Berbeda ketika membunuh binatang untuk kebaikan misalnya menyembelih binatang kurban, menyembelih ayam untuk dikonsumsi, atau karena ada binatang yang membahayakan dan mengganggu.

Mitos Suami Tidak  Boleh Membunuh Binatang Saat Istri Hamil: Anak Bisa Menyerupai Binatang

Mitos yang berkembang di masyarakat tentang pantangan suami tidak boleh membunuh binatang saat istri sedang hamil karena akan menjadikan anak yang dilahirkan nantinya menyerupai binatang yang dibunuh.

Selain dimitoskan anak yang dilahirkan akan menyerupai binatang, juga dapat menyebabkan anak lahir dalam keadaan cacat. Apakah hal tersebut benar? Bagaimana kajian secara ilmiah mengenai hal ini?

Terjadinya Cacat

Sampai sejauh ini belum ada hasil penelitian yang menyatakan atau menemukan bukti bahwa kelainan genetika yang menyebabkan cacat disebabkan oleh perilaku. Perilaku yang dimaksudkan adalah ketika suami membunuh hewan saat istri sedang hamil.

Melansir dari National Institute of Health, dalam beberapa kasus tertentu, bayi lahir cacat bisa disebabkan karena adanya kromosom maupun bagian dari kromosom yang hilang.

Namun, ada juga penyebab bayi lahir cacat yang dikarenakan oleh kelebihan kromosom, contohnya pada Down syndrome. Sehingga jika kita kaitkan mitos mengenai larangan membunuh binatang ini tentu tidak ada hubungan terhadap kelainan atau cacat fisik.

Menyikapi Mitos Suami Tidak Boleh Membunuh Binatang Saat Istri Sedang Hamil

Mitos di atas memang masih banyak dipercaya dan sering sampaikan sebagai bentuk memberi nasihat. Setelah kita melihat berbagai sanggahan di atas maka tergantung kita mau mempercayai atau tidak, karena tidak dapat dijelaskan secara ilmiah, juga secara ajaran agama pun tidak ada dalil yang menyebutkan mitos tersebut.

Kita dapat memetik hikmat atau menyikapi mitos tersebut untuk senantiasa bersikap lemah lembut, penuh kasih sayang kepada semua makhluk. Kita dapat menjadi jadikan larangan membunuh binatang dalam arti untuk tidak menyiksa binatang.

Perihal Gaya Hidup

Perihal terjadinya cacat, atau masalah yang dapat membahayakan janin tentu kita kembalikan kepada gaya hidup sehat. Ibu hamil jangan mengonsumsi alkohol, merokok, makan junk food dan makanan tidak sehat lainnya.

Menerapkan gaya hidup sehat tentu tidak hanya saat sedang mengandung, namun dalam keseharian kita untuk kehidupan yang lebih baik. Upaya menjaga pola dan gaya hidup sehat ini perlu diterapkan di keluarga kita, jadi tugas kita bersama tidak hanya Ibu namun juga Ayah dan seluruh anggota keluarga.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA