Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik
Faktor yang menyebabkan korupsi meliputi dua faktor yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal berawal dari dalam diri pelaku dan faktor eksternal adalah penyebab dari luar.
Faktor internal yang menyebabkan korupsi , yaitu :
1.Sifat tamak / rakus
Tidak puas dengan apa yang telah dicapai,selalu mersa kurang sehingga menyebabkan tindakan korupsi
2.Moral yang kurang kuat
Seseorang yang moralnya tidak kuat mudah tergoda untuk melakukan korupsi,
3.Gaya hidup konsumtif
Perilaku konsumtif yang tidak dibarengi dengan pendapatan yang cukup
Faktor eksternal yang menyebabkan korupsi yaitu :
1.Faktor ekonomi
Kurangnya gaji bagi pegawai
Video Pilihan
Jakarta -
Korupsi dipandang sebagai kejahatan luar biasa yang memerlukan upaya luar biasa pula untuk memberantasnya. Di Indonesia, korupsi kerap kali dilakukan oleh para pejabat publik hingga anggota dewan. Lantas apa sebenarnya pengertian korupsi?
Jeremy Pope dalam bukunya "Strategi Memberantas Korupsi" mengatakan, korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan dan kepercayaan untuk kepentingan publik atau perilaku tidak mematuhi prinsip mempertahankan jarak.
Dalam sejarah Indonesia, korupsi mulai terjadi sejak zaman kerajaan. Bahkan VOC bangkrut pada awal abad ke 20 akibat korupsi yang merajalela di tubuhnya.
Setelah proklamasi kemerdekaan, banyak petinggi Belanda yang kembali ke tanah airnya. Posisi kosong mereka kemudian diisi oleh kaum pribumi pegawai pemerintah yang tumbuh dan berkembang di lingkungan korup.
Kultur korupsi ini kemudian terus berlanjut hingga masa pemerintahan orde lama. Presiden Soeharto pada saat itu terus mengupayakan berbagai cara untuk memberantas korupsi. Namun, di samping hal itu Presiden Soeharto juga tumbang dengan isu korupsi.
Sampai saat ini, kasus korupsi di Indonesia seakan menjadi budaya yang sangat sulit dihentikan, hampir pada setiap organisasi atau perusahaan bahkan institusi pemerintahan, korupsi terus dilakukan.
Apa yang menyebabkan korupsi bisa terjadi terus menerus? Berikut ini penjelasannya.
Penyebab Terjadinya Korupsi
Penyebab terjadinya korupsi di Indonesia menurut laman kemenkeu.go.id, antara lain:
1. Faktor Internal (dari dalam diri individu)
Faktor internal korupsi terdiri dari 2 aspek, yaitu aspek individu dan aspek sosial.
- Kualitas moral individu juga berperan penting dalam penyebab terjadinya korupsi. Adanya sifat serakah dalam diri manusia, gaya hidup yang konsumtif dan himpitan ekonomi dapat membuat seseorang melakukan korupsi.
- Dalam aspek sosial, keluarga dapat menjadi pendorong seseorang untuk berperilaku korup.
2. Faktor eksternal (dari luar diri individu)
Faktor eksternal korupsi terdiri dari aspek sikap masyarakat terhadap korupsi, aspek ekonomi, aspek politik dan aspek organisasi.
a. Sikap masyarakat terhadap praktik korupsi.
Misalnya, dalam sebuah organisasi, kesalahan individu sering ditutupi demi menjaga nama baik organisasi. Demikianlah tindak korupsi dalam sebuah organisasi sering kali ditutup-tutupi.
b. Aspek ekonomi
Kondisi ekonomi sering membuka peluang bagi seseorang untuk korupsi. Pendapatan yang tidak dapat memenuhi kebutuhan atau saat sedang terdesak masalah ekonomi membuka ruang bagi seseorang untuk melakukan jalan pintas, dan salah satunya adalah dengan melakukan korupsi.
c. Aspek politik
Perilaku korup seperti penyuapan, politik uang merupakan fenomena yang sering terjadi.
Sebagai contoh, seseorang membeli suatu atau menyuap para pemilih/anggota partai agar dapat memenangkan sebuah jabatan.
d. Aspek organisasi
Aspek-aspek penyebab korupsi dalam sudut pandang organisasi antara lain;
- Kurang adanya teladan dari pemimpin
- Tidak adanya kultur organisasi yang benar
- Sistem akuntabilitas di instansi pemerintah kurang memadai
- Manajemen cenderung menutupi korupsi di dalam organisasi
- Lemahnya pengawasan.
Upaya Memberantas Korupsi di Indonesia
Adapun upaya memberantas korupsi yang dilansir dari laman kpk.go.id, ada tiga strategi yakni:
1. Perbaikan Sistem
Sistem yang berjalan di Indonesia dinilai masih banyak yang memberikan peluang terjadinya tindak pidana korupsi.
Agar tidak bisa melakukan korupsi, diperlukan upaya perbaikan sistem seperti mendorong transparansi penyelenggara negara yang dilakukan KPK menerima pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan juga gratifikasi.
2. Edukasi dan Kampanye
Edukasi dan kampanye dilakukan agar orang tidak mau melakukan korupsi. Edukasi dan kampanye adalah strategi pembelajaran pendidikan antikorupsi dengan tujuan membangkitkan kesadaran masyarakat mengenai dampak korupsi.
3. Represif
Strategi represif ini bertujuan agar orang takut melakukan korupsi. Upaya ini diwujudkan dalam upaya penindakan hukum untuk membawa koruptor ke pengadilan.
Nah, itulah penjelasan mengenai arti korupsi, faktor penyebab dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Detikers jangan coba-coba melakukan korupsi mulai dari hal kecil ya!
Simak Video " PPP Ragu UU Tipikor akan Dibahas di DPR Meski Masuk Prolegnas"
(faz/faz)
You're Reading a Free Preview
Pages 6 to 10 are not shown in this preview.
You're Reading a Free Preview
Pages 14 to 23 are not shown in this preview.
Liputan6.com, Jakarta Faktor penyebab korupsi bisa disebabkan oleh banyak hal. Korupsi merupakan perilaku merugikan banyak orang. Faktor penyebab korupsi sangat terkait dengan keserakahan dan mementingkan diri sendiri.
Faktor penyebab korupsi bahkan sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Kurangnya pengetahuan tentang korupsi membuat praktik ini terus ada. Bahkan tak sedikit orang yang tidak mengetahui apa yang telah dilakukannya adalah tindak korupsi.
Maka dari itu penting mendapatkan pendidikan antikorupsi sedini mungkin. Salah satu subjek yang wajib dipahami adalah faktor penyebab korupsi. Dengan mengetahui faktor penyebab korupsi, perilaku ini bisa dihindari.
Faktor penyebab korupsi bisa berupa faktor internal dan eksternal. Berikut faktor penyebab korupsi, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis (24/06/2021).
Scroll down untuk melanjutkan membaca
Perbesar
Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Markus Nari menjalani sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11/2019). Sebelumnya, JPU KPK menuntut Markus Nari 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider pidana kurungan selama 6 bulan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Korupsi adalah perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri/orang lain, baik perorangan maupun korporasi yang dapat merugikan keuangan negara/perekonomian negara. Menurut buku Pendidikan Anti Korupsi untuk Perguruan Tinggi yang disusun oleh Tim Penulis Buku Pendidikan Anti Korupsi, secara umum, faktor penyebab korupsi dapat meliputi:
Faktor Politik
Politik merupakan salah satu penyebab terjadinya korupsi. Hal ini dapat dilihat ketika terjadi instabilitas politik, kepentingan politis para pemegang kekuasaan, bahkan ketika meraih dan mempertahankan kekuasaan. Perilaku korup seperti penyuapan dan politik uang merupakan fenomena yang sering terjadi.
Faktor Hukum
Faktor hukum bisa dilihat dari dua sisi, di satu sisi dari aspek perundang-undangan dan sisi lain lemahnya penegakan hukum. Ini bisa meliputi aturan yang diskriminatif dan tidak adil, rumusan yang tidak jelas-tegas (non lex certa) sehingga multi tafsir, hingga sanksi yang terlalu ringan
Scroll down untuk melanjutkan membaca
Perbesar
Tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait kepengurusan fatwa untuk Djoko Tjandra di Mahkamah Agung, Pinangki Sirna Malasari bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/9/2020). Sidang beragenda pembacaan eksepsi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Faktor Ekonomi
Faktor ekonomi juga merupakan salah satu penyebab terjadinya korupsi. Selain rendahnya gaji pegawai, banyak aspek ekonomi lain yang menjadi penyebab terjadinya korupsi, diantaranya adalah kekuasaan pemerintah yang dibarengi dengan faktor kesempatan bagi pegawai pemerintah untuk memenuhi kekayaan mereka dan kroninya.
Terkait faktor ekonomi dan terjadinya korupsi, banyak pendapat menyatakan bahwa kemiskinan merupakan akar masalah korupsi. Namun, kenyataannya korupsi juga dilakukan oleh orang yang sudah kaya. Ini membuat korupsi sebenarnya bukan disebabkan oleh kemiskinan, tapi justru sebaliknya, kemiskinan disebabkan oleh korupsi.
Faktor organisasi
Organisasi dalam hal ini adalah organisasi dalam arti yang luas, termasuk sistem pengorganisasian lingkungan masyarakat. Organisasi yang menjadi korban korupsi atau di mana korupsi terjadi biasanya memberi andil terjadinya korupsi karena membuka peluang atau kesempatan untuk terjadinya korupsi.
Scroll down untuk melanjutkan membaca
Perbesar
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Dalam rapat ini ST Burhanuddin menjelaskan perkembangan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kepada Komisi III DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Menurut Pusat Edukasi Antikorupsi dari KPK, faktor penyebab korupsi dibagi menjadi dua, faktor internal dan eksternal. Faktor internal merupakan faktor penyebab korupsi yang datang dari diri pribadi. Faktor ini terdiri dua aspek perilaku, yaitu individu dan sosial. Faktor penyebab korupsi internal di antaranya adalah:
Sifat tamak/rakus manusia
Korupsi adalah kejahatan orang profesional yang rakus. Sudah berkecukupan, tapi serakah. Mempunyai hasrat besar untuk memperkaya diri. Unsur penyebab korupsi pada pelaku semacam itu datang dari dalam diri sendiri, yaitu sifat tamak dan rakus.
Moral yang kurang kuat
Seorang yang moralnya tidak kuat cenderung mudah tergoda untuk melakukan korupsi. Godaan itu bisa berasal dari atasan, teman setingkat, bawahannya, atau pihak yang lain yang memberi kesempatan untuk itu.
Scroll down untuk melanjutkan membaca
Perbesar
Uang korupsi dari proyek pembangunan jembatan di Kabupaten Ogan Ilir Sumsel, dikembalikan terdakwa KR melalui kuasa hukumnya, ke Kejari Ogan Ilir Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)
Gaya hidup yang konsumtif
Kehidupan di kota-kota besar sering mendorong gaya hidup seseong konsumtif. Perilaku konsumtif bila tidak diimbangi dengan pendapatan yang memadai akan membuka peluang seseorang untuk melakukan berbagai tindakan untuk memenuhi hajatnya. Salah satu kemungkinan tindakan itu adalah dengan korupsi.
Aspek Sosial
Perilaku korup dapat terjadi karena dorongan keluarga. Kaum behavioris mengatakan bahwa lingkungan keluargalah yang secara kuat memberikan dorongan bagi orang untuk korupsi dan mengalahkan sifat baik seseorang yang sudah menjadi traits pribadinya. Lingkungan dalam hal ini malah memberikan dorongan dan bukan memberikan hukuman pada orang ketika ia menyalahgunakan kekuasaannya.
Scroll down untuk melanjutkan membaca
Perbesar
Ilustrasi Korupsi (iStockPhoto)
Faktor internal merupakan faktor penyebab korupsi yang datang dari sebab-sebab luar. Ini meliputi beberapa aspek, yaitu:
Aspek sikap masyarakat terhadap korupsi
Pada umumnya jajaran manajemen selalu menutupi tindak korupsi yang dilakukan oleh segelintir oknum dalam organisasi. Akibat sifat tertutup ini pelanggaran korupsi justru terus berjalan dengan berbagai bentuk. Nilai-nilai di masyarakat kondusif untuk terjadinya korupsi di antaranya adalah:
- Masyarakat kurang menyadari bahwa korban utama korupsi adalah masyarakat sendiri.
- Masyarakat kurang menyadari bila dirinya terlibat korupsi.
- Masyarakat kurang menyadari bahwa korupsi akan bisa dicegah dan diberantas bila mereka ikut aktif dalam agenda pencegahan dan pemberantasan.
Aspek ekonomi
Dalam rentang kehidupan ada kemungkinan seseorang mengalami situasi terdesak dalam hal ekonomi. Keterdesakan itu membuka ruang bagi seseorang untuk mengambil jalan pintas diantaranya dengan melakukan korupsi.
Scroll down untuk melanjutkan membaca
Perbesar
Kajari Purwokerto, Sunarwan, (kiri) menunjukkan barang bukti uang tunai Rp 470 juta yang disita dari rumah seorang saksi kasus dugaan korupsi dana JPS Kemenaker. (Foto: Liputan6.com/Kejari Purwokerto)
Aspek Politis
Menurut Rahardjo (1983) bahwa kontrol sosial adalah suatu proses yang dilakukan untuk mempengaruhi orang-orang agar bertingkah laku sesuai dengan harapan masyarakat. Kontrol sosial tersebut dijalankan dengan menggerakkan berbagai aktivitas yang melibatkan penggunaan kekuasaan negara sebagai suatu lembaga yang diorganisasikan secara politik, melalui lembaga-lembaga yang dibentuknya. Dengan demikian instabilitas politik, kepentingan politis, meraih dan mempertahankan kekuasaan sangat potensi menyebabkan perilaku korupsi.
Aspek Organisasi
Aspek organisasi yang menjadi faktor penyebab korupsi di antaranya adalah:
- Kurang adanya sikap keteladanan pimpinan
- Tidak adanya kultur organisasi yang benar
- Kurang meadainya sistem akuntabilitas yang benar
- Kelemahan sistem pengendalian manajemen
- Lemahnya pengawasan.
Lanjutkan Membaca ↓